Oleh M. Anwar Djaelani
Inpasonline.com-Kontroversi di dunia pendidikan yang terkait dengan Kurikulum 2013 seperti tiada habisnya. Buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XI, khususnya pada bahasan “Gaya pacaran yang sehat”, menyulut protes banyak kalangan. Mengapa?
Sangat Bermasalah
Terutama untuk halaman 127-129 buku itu, saya sudah membacanya. Di halaman 127, lewat judul “Pencegahan Seks Bebas”, disebutkan bahwa ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Misal, dari aspek diri sendiri, harus “Tingkatkan keimanan dan selalu dekatkan diri kepada Tuhan YME”.
Masih di bagian yang sama, ada gambar siswi berjilbab yang sedang memegang Kitab (Al-Qur’an) dengan caption: “Beribadah meningkatkan iman dan taqwa untuk mencegah seks bebas”. Teks dan gambar menjadi ‘menarik’ jika kita hubungkan dengan halaman 129.
Di halaman 129 ada topik “Gaya pacaran yang sehat”. Untuk itu diberikanlah rambu-rambunya, yaitu: Sehat Fisik (misal, tak ada kekerasan). Lalu, Sehat Emosional (misal, harus saling pengertian), Sehat Sosial (misal, tak baik jika seharian penuh bersama pacar), dan Sehat Seksual (misal, tak sampai melakukan aktivitas yang beresiko dan apalagi melakukan hubungan seks).
Setelah melihat isi (termasuk gambar-gambar ilustrasi), maka: Pertama, dari lima gambar ilustrasi di halaman 127-129, empat di antaranya memperlihatkan siswi berjilbab. Maka, hampir bisa dipastikan bahwa para pemakai buku ini akan punya kesan kuat bahwa semua penjelasan di dalamnya sesuai dengan ajaran Islam.
Kedua, mencermati anjuran di halaman 127 agar pelajar meningkatkan keimanan dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan YME, maka ini paradoksal dengan halaman 129 yang membolehkan pelajar pacaran (hal ini ditandai dengan pemberian tips berpacaran yang sehat).
Disebut paradoksal, karena antara “Tingkatkan keimanan dan selalu dekatkan diri kepada Tuhan YME” bertolak-belakang dengan anjuran “Gaya pacaran sehat”. Mengapa? Dalam Islam, kaum beriman diminta untuk menjauhi zina. Sementara, pacaran terkategori sebagai hal yang ‘mendekatki zina’. “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra’ [17]: 32).
Sekarang, kita lihat posisi buku PJOK dari sisi peraturan perundang-undangan. Pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di pasal 2 disebutkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila.
Mari kita cermati sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Tampak, lewat sila ini, semua warga (termasuk para pelajar) berpandangan bahwa segenap ajaran Tuhan YME harus dilaksanakan. Terkait hal ini, jika di Islam ada larangan mendekati zina (baca: pacaran) maka ini sangat bertentangan dengan arahan pacaran (sekalipun dengan embel-embel sehat) di halaman 129 buku PJOK.
Adapun sila kedua Pancasila berbunyi, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Lalu, adakah hubungan antara pendidikan dengan adab? Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas pernah berkata bahwa pendidikan itu bertujuan utama untuk membentuk manusia yang beradab. Adab, kata Al-Attas, adalah disiplin rohani, akli, dan jasmani yang memungkinkan seseorang dan masyarakat mengenal dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dengan benar dan wajar, sehingga menimbulkan keharmonisan dan keadilan dalam diri, masyarakat, dan lingkungannya.
Rasanya, tak akan ada yang menolak, bahwa pendidikan memang bertujuan untuk membentuk manusia beradab. Ciri manusia beradab adalah tahu mana yang haq dan yang bathil. Maka, pertanyaannya, beradabkah pelajar yang berpacaran jika agama telah nyata melarangnya?
Kini, kita kembali ke UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Terkait ini, sekarang istilah karakter lebih popular ketimbang watak. Maka, pertanyaannya, karakter yang memandang pacaran sebagai sesuatu yang biasa itukah yang hendak dilekatkan ke pelajar kita?
Masih di pasal yang sama, disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan agar peserta didik menjadi beriman, bertaqwa, dan berakhlaq mulia. Pertanyaannya: Beriman, bertaqwa, dan berakhlaq mulia-kah pelajar yang memandang pacaran itu bukan hal yang terlarang, sementara agama mengatakan hal yang sebaliknya?
Sebelum Menyebar
Buku PJOK yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2014 itu hebat, sebab Kata Pengantar-nya langsung ditulis oleh sang Menteri yaitu Mohammad Nuh. Sementara, sang penulis tak memberi pengantar sedikitpun.
Di Kata Pengantar itu, Nuh berharap: “Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045)”.Baiklah Pak Nuh, apakah keberadaan buku PJOK termasuk sesuatu “Yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan”?
Pak Nuh, buku itu terasa sebagai pengesah ‘budaya’ pacaran di kalangan pelajar. Sementara, ‘budaya’ itu telah turut menyumbang berbagai tindak asusila dan bahkan kriminalitas di kalangan pelajar. Jangan pernah lupa dengan berita ini: “Dua Sejoli Terancam Hukuman Mati” (karena) “Lakukan Pembunuhan Berencana Mantan Pacar” (Jawa Pos 08/03/2014).
Pak Nuh, buku PJOK itu sungguh terasa merendahkan martabat pelajar Muslim dan Muslimah. Lihat ilustrasi di halaman 129 yang menggambarkan sepasang pelajar Muslim dan Muslimah dalam posisi cukup dekat. Si siswa tampak memakai baju koko dan ber-‘kopiah haji’ serta si siswi memakai gamis dan berkerudung besar/lebar. Artinya, atribut yang dikenakan sepasang pelajar itu sangat lekat dengan citra sebagai Muslim dan Muslimah. Sementara, caption gambar itu berbunyi: “Berpacaran sehat tanpa melakukan seks bebas”.
Atas gambar dan caption itu, para pemakai buku bisa berkesimpulan bahwa: Pertama, secara umum, pelajar diperbolehkan pacaran asal sehat. Kedua, secara khusus, dalam Islam pacaran itu tak terlarang. Maka, terutama untuk yang disebut terakhir itu, buku PJOK sangat berbahaya bagi pemahaman keagamaan pelajar yang beragama Islam.
Singkat kata, Pak Nuh, tolong tarik buku itu secepat mungkin sebelum racun yang ditebarnya merusak semua pelajar. []
Last modified: 17/10/2014