Ijma’ Tentang Konsep Kesesatan: Kebutuhan Umat (Pelajaran dari Kasus Ahmadiyyah)

Fenomena yang nampak di masyarakat akibat ketidak sefahaman umat terhadap konsep kesesatan antara lain berupa kurang harmonisnya hubungan antar pengikut kelompok Islam. Mereka saling mengejek, menghina, menuduh sesat/bid’ah, mengkafirkan dan saling mengusir atau bahkan mungkin saling membunuh. Ada juga fenomena yang muncul berupa “masjid ekslusif”, perebutan lahan dakwah, perebutan sarana dakwah, perebutan posisi jabatan tertentu dalam suatu lembaga, instansi, yayasan dan lainnya. Padahal mereka sama-sama memahami dan mendalami agama dari ulama-ulama mereka dan mereka juga tak sedikit yang dikenal sebagai kelompok yang memegang teguh agama serta aktif berdakwah kepada masyarakat. Sungguh menyedihkan memang.

Konsep kesesatan yang difahami oleh tiap-tiap kelompok Islam, akhir-akhir ini kesannya sangat berbeda antara satu dengan yang lain. Sehingga sikap dan pandangan mereka terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas pun berbeda jauh, atau bahkan saling bertentangan. Akibatnya muncullah saling klaim sesat antar kelompok Islam, sehingga masyarakat awam pun menjadi bingung, kelompok mana yang sesat dan kelompok mana yang tidak sesat. Akhirnya, masyarakat awam pun acuh terhadap hal tersebut dan menganggap bahwa klaim-klaim itu hanya sebatas klaim, untuk kepetingan masing-masing kelompok. Hal ini sangat berbahaya. Misalnya, suatu ketika kelompok-kelompok Islam sepakat mengklaim kesesatan suatu kelompok sesat (yang memang benar-benar sesat), dan kelompok sesat tersebut menolaknya atau bahkan mengklaim balik, bahwa sebenarnya mereka tidak sesat dan yang mengklaim mereka sebagai kelompok sesat itulah yang sebetulnya sesat. Apa yang terjadi? Masyarakat pun acuh, dan menganggap bahwa klaim-klaim itu ada muatan kepentingan masing-masing kelompok atau bahkan bermuatan politik.  

            Kekurang kompakan kelompok-kelompok Islam dalam memahami konsep kesesatan ini dimanfaatkan oleh kelompok Islam liberal-sekuler dan pendukungnya. Kelompok ini sebetulnya telah difatwakan oleh para ulama sebagai kelompok yang menyimpang dari ajaran agama. Namun dengan kepiawaian mereka dalam menyampaikan konsep kesesatan versi mereka, dan gencarnya mereka menyampaikan konsep tersebut kepada masyarakat melalui penguasaan media, menyebabkan masyarakat umum (yang belum memahami konsep kesesatan versi ulama karena belum adanya kesefahaman di antara kelompok Islam dan tidak adanya sosialisasi) mudah menerima konsep kesesatan versi mereka. Sehingga muncullah fenomena sebagian masyarakat membela kelompok sesat yang “teraniaya” oleh fatwa sesat kelompok-kelompok Islam. Bahkan tidak sedikit masyarakat justru menganggap bahwa kelompok sesat tersebut sebenarnya bukan kelompok yang sesat, namun merupakan korban dari arogansi kelompok mayoritas. Kemudian mereka pun menyarankan kepada kelompok mayoritas supaya tidak arogansi dan menerima perbedaan.

            Sebenarnya yang dilakukan oleh kelompok Islam liberal-sekuler dan pendukungnya di masyarakat adalah bukannya meniadakan definisi sesat dan kelompok sesat saja. Pada tataran ini mereka sering mengatakan bahwa sah-sah saja terjadi perbedaan pemahaman agama. Mereka juga sering menggunakan argumentasi kebebasan beragama (tapi mereka mengutarakan keduanya dengan pemahaman yang keliru). Namun mereka juga mengupayakan suatu proses perubahan pemikiran masyarakat tentang kriteria sesat. Sebelumnya, kriteria-kriteria tersebut dirumuskan oleh para ulama dengan proses ijtihad dari sumber-sumber hukum Islam, kemudian mereka menggantinya hanya dengan berdasar nilai-nilai yang dianggap universal. Sehingga karena terjadi perubahan kriteria sesat, maka akan terjadi juga perubahan kelompok-kelompok yang dianggap sesat oleh masyarakat. Jadi sesungguhnya yang perlu diketahui oleh umat: saat ini tengah terjadi perang pemikiran (ghazwul fikri) tentang kriteria sesat.

            Lalu bagaimana seharusnya kita mensikapi ini?

            Kesefahaman di antara umat/kelompok Islam tentang konsep kesesatan, seharusnya segera dibangun. Hal tersebut sudah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi umat Islam. MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebenarnya sudah lama memulai dengan membuat kriteria-kriteria kelompok sesat dan mengeluarkan fatwa tentang kelompok-kelompok yang ditetapkan sebagai kelompok sesat. Dan itu merupakan hal yang yang perlu mendapat apresiasi sebagai langkah awal. Hal yang perlu di tindaklanjuti adalah melengkapinya dengan uraian-uraian sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Dengan demikian masyarakat bisa menjadikannya sebagai panduan dan pedoman dalam mensikapi berbagai kelompok Islam yang ada dan yang akan muncul kemudian.

            Pedoman tersebut, yang tidak lain juga merupakan konsep kesesatan harus dikomunikasikan dengan para ulama dari kelompok-kelompok Islam yang ada sehingga diharapkan akan menghasilkan kesefahaman (atau bisa juga dikatakan sebagai ijma’ para ulama) tentang konsep kesesatan. Ini memang pekerjaan yang berat dan sangat sulit. Para ulama tesebut selain dituntut untuk mengerahkan semua potensi keilmuan mereka untuk berijtihad, juga dituntut untuk menahan ego pribadi dan kelompok masing-masing. Hal tersebut merupakan ujian yang sangat berat untuk bisa membuat kesefahaman/kesepakatan (ijma’) tentang konsep kesesatan. Tapi insya Allah, penulis yakin, jika para ulama dan umat memilki azam yang kuat untuk mewujudkannya, dengan pertolongan Allah, kesefahaman ulama tentang konsep kesesatan akan terwujud. Allahu Akbar…. Allahu Akbar… Allahu Akbar……

            Dalam tataran teknis di lapangan, untuk mendukung terbentuknya kesefahaman umat tentang konsep kesesatan, perlu juga dilakukan suatu perubahan sikap dan kebijakan terutama oleh lembaga penerbitan dan para penulis buku serta lembaga pendididkan/pesantren dan para pendidik. Menurut pengamatan penulis, saat ini banyak sekali buku-buku tentang agama yang beredar kurang mendorong pembaca untuk memiliki kesefahaman tentang konsep kesesatan. Buku-buku tersebut, misalnya, ketika menjelaskan tentang hal-hal yang furu’ (cabang) hanya menjelaskan tentang pendapat-pendapat yang dianggap benar oleh penulis, dan tidak menjelaskan bahwa dalam wilayah tersebut terjadi beberapa pandangan ulama yang diperbolehkan. Dan yang lebih menyedihkan sekali, penjelasannya disertai dengan klaim-klaim menyesatkan, menyalahkan dan seterusnya.  Demikian juga yang terjadi di dalam lembaga pendidikan.  Kita harus ingat dan ingat. Sekali lagi: ingat!!! Bahwa dalam perang pemikiran (ghazwul fikri) tentang konsep kesesatan ini yang berperang bukanlah antar kelompok Islam. Tapi antara umat Islam dan musuh Islam. Kalau kita masih menganggap bahwa musuh kita adalah sesama kelompok Islam, kalahlah kita. Hancurlah kita.

Sekali lagi, demi persatuan umat Islam, demi kebangkitan umat Islam, demi kemajuan umat Islam, demi kejayaan umat Islam, upaya-upaya untuk mencapai kesefahaman tentang konsep kesesatan harus segera dimulai. Dalam perang pemikiran tetang konsep kesesatan ini, siapa yang cepat bergerak dan terus bergerak, dialah pemenangnya. Umat Islam ataukah musuh-musuh Islam. Tapi insya Allah umat Islamlah pemenangnya, hanya saja waktu kemenangan itu tercapai sangat tergantung pada kecepatan kita bergerak. Hayya syabab, hayya syabab……

Wallahu a’lamu bish-showab.

           

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *