Intoleransi The Jakarta Post

 

 Oleh: Anwar Djaelani

Inpasonline.com-“The Jakarta Post Dipolisikan”. Disebutkan, bahwa Korps Muballigh Jakarta menilai The Jakarta Post telah menghina umat Islam lewat karikatur yang dimuatnya pada 03/07/2014 dan –oleh karena itu- mereka lalu melaporkannya sebagai tindak pidana ke polisi (Jawa Pos, 16/07/2014). Memang, kita harus tegas kepada penghina Islam.

Sangat Menyakiti

The Jakarta Post memuat karikatur itu di halaman opini. Di gambar itu, tampak seorang serdadu berjenggot dan dengan senapan laras panjang terselempang di badannya sedang mengerek bendera hitam yang di bagian atasnya tertulis kalimat tauhid ‘Laa Ilaaha IllaLlah’. Di bawah kalimat tauhid itu ada simbol khas bajak laut, yaitu tengkorak dengan dua tulang bersilang di bawahnya. Di bagian hidung, bibir, dan dagu dari tengkorak itu berturut-turut ada tulisan (dalam bahasa Arab): Allah, Rasul, dan Muhammad.

Di karikatur itu, ditampilkan pula lima orang dengan mata tertutup kain dalam posisi berlutut di tanah dan tangan terikat di belakang. Mereka sedang ditodong senjata laras panjang oleh pria berjenggot dan bersorban, seperti siap-siap untuk dieksekusi. Sementara, di latar lainnya, terlihat mobil pikap berpenumpang tiga orang dengan perlengkapan senjata berat seperti peluncur roket dan antiserangan udara, sedang bersiaga.

Untuk apa The Jakarta Post memuat karikatur itu? Bahwa, itu –kata The Jakarta Post- lebih sebagai kritik atas pengatasnamaan agama untuk melakukan kekerasan yang dilakukan oleh ISIS (Islamic State of Iraq and Sham – Daulah Islam Irak dan Syiria) di Timur Tengah (www.republika.co.id 07/07/2014).

Terlepas dari siapa dan bagaimana sepak-terjang ISIS, tak pelak lagi pemuatan karikatur itu mengundang kritik keras dari banyak kalangan Islam. Bahkan -sebagian di antaranya- melaporkannya sebagai tindak pidana kepada polisi.

Sungguh, karikatur itu adalah sebuah penggambaran yang sangat keji karena sangat menghina Allah, Rasulullah Saw, dan umat Islam. Sekalipun karikatur itu –konon- untuk mengritik ISIS di Iraq, tapi –ketahuilah- bahwa kalimat tauhid, Allah, dan Muhammad adalah ‘milik’ umat Islam seluruh dunia.

Tapi, siapa The Jakarta Post itu?The Jakarta Post adalah sebuah harian berbahasa Inggris di Indonesia. Harian ini dimiliki oleh PT Bina Media Tenggara yang berkantor pusat di Jakarta. The Jakarta Post didirikan oleh gabungan antara empat media Indonesia atas desakan dari Menteri Penerangan –saat itu- Ali Moertopo dan politikus Jusuf Wanandi. Pertama kali terbit tanggal 25/04/1983 (www.wikipedia.org, diakses pada 09/07/2014).

Sangat mungkin, karena mengetahui secara persis siapa orang-orang di belakang The Jakarta Post, maka Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia (UI) -Abdul Muta’ali- tajam mengritisi. Dia punya penilaian yang lebih jauh dan menghubungkannya dengan situasi politik mutakhir di Indonesia. “Saya kira, umat Islam Indonesia sudah sangat cerdas. Kaum Muslim Indonesia sudah bisa memetakan media cetak dan elektronik mana yang konstruktif dan mana yang destruktif,” kata Abdul Muta’ali (www.republika.co.id 08/07/2014).

Lalu, dari sejumlah sumber, bisa kita baca bahwa tokoh-tokoh Islam dan Ormas Islam tegas mengecam koran itu. PBNU –misalnya- akan menuntut The Jakarta Post karena telah melakukan tindak pidana penodaan agama. “Kita harus tuntut permintaan maaf terbuka dari The Jakarta Post. Kita harus tuntut ini sebagai religious crime. Urusannya sudah pidana, bukan sekadar perdata,” ujar Ketua PBNU KH Maksum Machfoedz. “Secara pribadi, saya gemetar melihat karikatur itu. Tega sekali melakukan pelecehan terhadap agama mayoritas. Tentu ini harus diperkarakan,” tegas KH Maksum. Sementara, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah -Saleh Partaonan Daulay- bilang, bahwa “Yang perlu dijelaskan oleh The Jakarta Post adalah tujuan dan target mereka dalam memublikasikan karikatur tersebut” (www.republika.co.id 07/07/2014).

Tak kalah lugas, KH Abdullah Gymnastiar menyatakan bahwa “Karikatur The Jakarta Post ini sangat melukai hati, adalah penghinaan amat keji. Demi Allah saya tidak rela. Bila diri ini dihina, tak jadi masalah. Tapi bila Allah SWT dan Rasulullah Saw dihina, harus dituntut pertanggungjawabannya. Kita laporkan dan pastikan tak ada penghinaan keji seperti ini lagi” (www.hidayatullah.com 08/07/2014).

Memang, setelah menuai sejumlah kecaman, The Jakarta Post akhirnya meminta maaf. Tapi, cukupkah? Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (Persis), Irfan Safruddin tegas menyatakan: “Meskipun sudah ada permohonan maaf, kasus ini tidak akan menghilangkan unsur pidananya.”

Selain Korps Muballigh Jakarta, sejumlah pihak lain juga memolisikan The Jakarta Post. Salah satunya adalah Tim Pengacara Muslim (TPM). Menurut Achmad Michdan SH -Wakil Ketua Dewan Pembina TPM-, tindakan The Jakarta Post ini dapat dijerat dengan Pasal 156a KUHP, yang berbunyi, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang-siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia” (www.hidayatullah.com 09/07/2014).

Jangan Lakukan!   

Apa yang dilakukan The Jakarta Post adalah sebuah kesalahan fatal. Pertama,koran itu telah menyerang hal yang paling fundamental dalam Islam. Allah dan Rasul Muhammad “dibajak-lautkan”. Kedua, koran itu jauh dari rasa peka dan sikap toleransi, sebab -kecuali materinya yang sangat menyakitkan- momentumnya menambah rasa sakit yaitu karena dilakukan di Bulan Suci Ramadhan dan di sebuah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.

Terakhir, siapapun Anda, sekali-kali janganlah menyakiti Allah dan Rasul-Nya yaitu dengan cara melakukan perbuatan- perbuatan yang tidak diridhai Allah dan tidak dibenarkan Rasul- Nya. “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan. Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (QS Al-Ahzab [33]: 57-58). []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *