Whitney dan ‘Kunci Semua Keburukan’

Keras Melarang

Pada 12/02/2012, www.okezone.com  menurunkan judul “Whitney Houston Pesta Miras sebelum Kematiannya”. Disebutkan bahwa sang penyanyi “pesta besar” di Hotel Beverly Hilton, Beverly Hills, Los Angeles, AS, sebelum ajal menjemputnya di tempat yang sama pada 11/02/2012.

Whitney terlihat berpesta-pora. Saat berada di bar, Whitney dan teman-temannya menghabiskan waktu dengan “pesta minuman” dan sangat keras. Meskipun hotel tersebut sibuk mengadakan acara Grammy, namun Whitney dan kelompoknya tampak menonjol karena paling riuh dibandingkan yang lain.

Di edisi 13/02/2012, situs yang sama menurunkan judul “Whitney Houston Minum Obat yang Sama seperti Michael Jackson”. Dikabarkan, bahwa di bak mandi kamar Hotel Beverly Hilton tempat Whitney tewas, ditemukan beberapa resep obat yang mirip dikonsumsi Michael Jackson semasa hidup.

Seluruh obat-obatan tersebut muncul dalam kasus kematian Michael Jackson. Lorazepam, Valium, dan Xanax akan sangat berbahaya bila bercampur dengan alkohol. Diduga setelah berpesta liar selama dua malam, dan mabuk-mabukkan, pelantun ‘I Will Always Love You’ itu langsung mengonsumsi obat-obatan tersebut. Keluarganyapun mengatakan, Whitney diduga meninggal karena mengonsumsi obat Xanax (sejenis obat penenang) dan resep obat lainnya, dicampur dengan alkohol.

Bagaimana dengan Afriyani? Pada 22/01/2012 -di Jakarta- mobil yang dikemudikan wanita yang baru pulang dari ‘safari dugem’ itu menabrak 13 orang dan 9 di antaranya meninggal.

Pada edisi 24/01/2012, sebuah media mencatat dua hari perjalanan hura-hura –yaitu dugem ke banyak tempat- dari Afriyani bersama tiga temannya. Wanita berusia 29 tahun itu memulainya Sabtu 21/01/2012. Pukul 20.00, dia menghadiri pesta ulang tahun di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Pukul 22.00, Afriyani pindah ke sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan. Di sini mereka minum-minuman keras, termasuk wiski.

Hari berganti. Ahad, 22/01/2012, pukul 02.00, Afriyani dan kawan-kawannya pindah ke sebuah diskotek di Jakarta Barat. Mereka patungan membeli dua butir ekstasi. Lalu, pukul 11.00, terjadilah peristiwa mengerikan itu. Mobil yang dikendarai Afriyani ‘melalap’ belasan orang di sekitar Tugu Tani, Gambir-Jakarta Pusat.

Apa yang terjadi atas diri Whitney Houston di AS dan Afriyani di Jakarta –serta tragedi-tragedi lain yang serupa dengan itu- membuat kita ingat larangan keras ini: Tiap-tiap yang memabukkan haram” (HR Muslim). Kita sangat dilarang untuk mengonsumsi sesuatu yang memabukkan, sedikit ataupun banyak. “Suatu yang memabukkan –banyak atau sedikit- haram” (HR An-Nasa’I dan Abu Dawud).

Sungguh, jangan sekali-kali mengonsumsi minuman keras karena sangat berakibat buruk. “Jauhilah khamr, karena sesungguhnya ia adalah kunci semua keburukan” (HR Al-Hakim). Kunci semua semua keburukan? Benar, sebab yang memabukkan itu bisa menghilangkan akal dan lalu menjadi pemicu tindakan kriminal. “Khamr adalah apa saja yang dapat menghilangkan akal” (HR Bukhari dan Muslim). Lihatlah! Pada 01/01/2012, www.test.jpnn.com menurunkan judul “Miras Pemicu Utama Tindak Kriminal”. Dikatakan, bahwa pemicu utama munculnya tindak kriminalitas dipengaruhi oleh dampak menenggak minuman keras. Tindak kejahatan yang terjadi di Sulawesi Utara dengan 8.268 kasus didominasi oleh kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan pembunuhan. Kasus-kasus tersebut kebanyakan dipengaruhi setelah pelaku usai menenggak minuman keras.

Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Sigit Sudarmanto mengatakan, minuman keras sangat berpotensi menyebabkan tindak kriminalitas. Kasus kriminalitas lebih banyak yang bernuansa pada kasus-kasus konvensional baik penganiayaan, pengrusakan, pengeroyokan, pemerkosaan, dan pembunuhan dengan jumlah kasus mencapai 3.231 buah. “Kebanyakan dipicu oleh minuman keras. Sulawesi Utara ini cukup terkenal dengan peredaran miras tradisional. Usai berpesta miras, mabuk, lalu melakukan tindak kriminalitas. Hampir semua kasus-kasus konvensional yang terjadi bermula dari menenggak minuman keras,” jelas Sigit Sudarmanto.

Sebelumnya, www.manadopost.co.id 14/12/2011 menurunkan judul: “Miras Pembunuh Terbesar Penyebab Utama Tindakan Kriminal dan Laka Lantas”. Disebutkan, bahwa menurut Kabid Humas Polda Sulawesi Utara AKPB Denny Adare, sebagian besar tindakan kriminal dan Laka Lantas penyebabnya adalah minuman keras (miras). “Pengaruh miras dalam tindakan kriminalitas cukup tinggi,” tuturnya.

Jika memerhatikan uraian di atas, maka wajar saat terdengar wacana bahwa Menteri Dalam Negeri akan ‘mengusik’ keberadaan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah daerah, banyak komponen masyarakat yang menolaknya.

Forkim: Cabut Perda Miras, Mendagri Bersiap Terima Murka Allah,” demikian salah satu judul di www.republika.co.id  11/01/2012. Ketua Forum Komunikasi Imam Masjid (Forkim) Kabupaten Indramayu, Syakur Yasin, mengatakan bahwa larangan mengonsumsi miras merupakan bagian dari perintah Allah. Karenanya, pencabutan perda antimiras sama saja artinya dengan mencabut perintah Allah. ’’(Jika perda antimiras dicabut) Mendagri harus siap-siap menerima kemarahan Allah,’’ tegas Syakur.

 

Ayo, Patuh!

Mari, taatilah ajaran yang menyelamatkan ini! “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS Al-Maaidah [5]: 90). “Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS Al-Maaidah [5]: 91).

Ayo, jangan konsumsi sesuatu yang memabukkan! []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *