jihad santri di era modern-min-size

Oleh: Dr. Kholili Hasib

inpasonline.com – Di pesantren, santri hakikatnya bukan sekadar sebutan bagi seseorang yang tinggal di asrama dan mengikuti pengajian. Santri adalah pribadi yang memiliki pendirian, ilmu, dan adab. Almarhum KH Kholil Nawawi dari Pesantren Sidogiri, Pasuruan, pernah menjelaskan bahwa santri ialah orang yang berpegang teguh pada tali Allah SWT, yakni al-Qur’an, mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ, dan tetap teguh dalam setiap keadaan. Pengertian ini mengandung pesan penting: kesantrian bukan hanya identitas sosial, melainkan sikap hidup. Santri harus mempunyai kesetiaan terhadap ajaran agama, sekaligus kesiapan untuk memperjuangkan kebenaran yang diwariskan para ulama salaf.

Akan tetapi, bagaimana bentuk perjuangan santri pada zaman modern? Pertanyaan ini penting karena tantangan yang dihadapi umat Islam tidak selalu datang dalam bentuk serangan fisik. Banyak tantangan hadir melalui gagasan, pendidikan, cara berpikir, dan pemahaman mengenai hakikat ilmu. Pada zaman ketika informasi mengalir begitu cepat, seseorang dapat tampak pandai dan memiliki banyak pengikut, tetapi belum tentu memahami ilmu secara benar. Karena itulah, perjuangan santri hari ini tidak dapat dilepaskan dari jihad ilmu, yaitu kesungguhan mencari, mengamalkan, mengajarkan, dan memperbaiki ilmu agar tetap berada dalam bimbingan iman dan adab.

Pentingnya jihad ilmu semakin terasa ketika menyaksikan keadaan masyarakat kontemporer. Ada orang ingin mencari ilmu, tetapi justru menjadikan pesohor atau sosok yang tidak memiliki keahlian agama sebagai rujukan. Ada pula orang yang berpenampilan seperti ahli ilmu, padahal tidak mempunyai kedalaman pengetahuan yang memadai. Ilmu dikelirukan, sementara otoritas ulama sering dipalsukan atau digeser oleh popularitas. Bahkan dalam studi Islam, pemikiran sarjana non-Muslim yang berangkat dari asumsi teologis dan filosofis berbeda terkadang diterima tanpa pemeriksaan kritis. Masalahnya bukan pada identitas penelitinya, melainkan pada ketidakmampuan menilai dasar pemikiran, metode, dan kesimpulan yang digunakan.

Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas memandang bahwa salah satu persoalan paling mendasar umat Islam modern ialah kerusakan ilmu dan adab. Umat Islam memang menghadapi berbagai kemunduran dalam bidang ekonomi, politik, dan kebudayaan, bahkan mengalami ketimpangan dalam penguasaan sumber daya. Namun, persoalan-persoalan itu mempunyai hubungan dengan cara umat memahami ilmu, manusia, agama, dan tujuan kehidupan. Jika pemahaman ilmu keliru, cara berpikir ikut rusak. Apabila pemikiran mengalami kekacauan, keyakinan dan perbuatan pun mudah kehilangan arah. Oleh sebab itu, memperbaiki ilmu merupakan bagian mendasar dari ikhtiar memperbaiki keadaan umat.

Dalam konteks inilah, santri tidak boleh puas dengan menghafal pelajaran tanpa memahami makna dan kedudukannya. Santri harus mampu membedakan antara ilmu yang membawa kepada kebenaran dengan informasi yang justru menimbulkan keraguan. Ia harus mengenali pandangan hidup yang tersimpan di balik sebuah teori. Ilmu pengetahuan tidak selalu hadir sebagai kumpulan fakta yang sepenuhnya bebas dari asumsi. Sebuah teori tentang manusia, masyarakat, atau agama dapat dibangun di atas pandangan tertentu mengenai Tuhan, alam, pengetahuan, dan kebenaran. Kejelian membaca dasar-dasar itulah yang diperlukan dalam jihad ilmu.

Pengaruh cara pandang sekuler terhadap dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi Islam, merupakan contoh yang perlu diperhatikan. Seseorang dapat tekun beribadah, tetapi pada saat yang sama menganggap agama sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan pengembangan sains. Ada pula yang rajin menjalankan ibadah sunnah, namun menerima pandangan bahwa al-Qur’an mengandung ajaran-ajaran problematik yang harus ditafsir ulang dengan metode-metode modern . Fenomena demikian menunjukkan kemungkinan terjadinya keterputusan antara kesalehan ritual dengan kerangka berpikir. Jihad ilmu harus berusaha menyambungkan kembali keyakinan, pengetahuan, dan amal dalam satu kesatuan pandangan hidup Islam.

Dr. Adian Husaini, dalam kritiknya terhadap pengajaran filsafat ilmu, pernah menyoroti pengaruh positivisme Auguste Comte. Comte menjelaskan perkembangan pemikiran manusia melalui tahapan teologis, metafisis, dan positif. Dalam pembacaan kritis dari perspektif Islam, skema semacam itu berisiko menempatkan pengetahuan agama sebagai tahap awal yang kemudian dianggap ditinggalkan setelah manusia mencapai pengetahuan ilmiah positif. Anggapan tersebut tentu patut dipersoalkan. Perkembangan sains dan teknologi tidak dengan sendirinya menghapus kebutuhan manusia terhadap iman, wahyu, dan pertanyaan metafisis tentang makna keberadaan.

Kritik terhadap pandangan ini juga dapat diperluas ke berbagai teori sosial dan psikologi modern yang hari ini mudah saja dikonsumsi santri di Pesantren. Nama-nama seperti Émile Durkheim dan Herbert Spencer dikenal dalam sejarah pemikiran sosial Barat, sedangkan Sigmund Freud memberikan pengaruh besar dalam perkembangan teori psikologi. Sigmund Freud memiliki pandangan, agama acap dijelaskan melalui kategori-kategori psikologis yang dapat mereduksi kedudukannya menjadi gejala kejiwaan. Perspektif demikian berbeda dari pandangan Islam yang menempatkan agama sebagai petunjuk Allah dan mengakui dimensi ruhani manusia. Tentu tidak seluruh temuan sarjana Barat harus ditolak. Yang perlu dilakukan ialah menguji secara kritis premis, metode, dan batas-batas penjelasannya, sehingga umat Islam tidak sekadar menjadi pengikut teori.

Namun, jihad ilmu tidak akan berhasil jika berhenti pada kritik pemikiran dari luar. Perjuangan justru bahkan harus dimulai dari dalam diri pencari ilmu. Sebab, salah satu musuh terbesar ilmu adalah hawa nafsu: keinginan menjadi terkenal, kaya, berkuasa, dan dipuji karena kepandaian. Imam al-Ghazali dalam Bidayat al-Hidayah mengingatkan bahaya orang yang mempelajari agama hanya untuk meraih kedudukan dan kepuasan duniawi. Penuntut ilmu semacam ini berisiko menjadi orang yang mempunyai pengetahuan, tetapi tidak memperoleh hidayah dari ilmunya. Rasulullah ﷺ juga memperingatkan bahaya mempelajari ilmu agama yang semestinya dicari demi rida Allah, tetapi ditujukan semata-mata untuk keuntungan dunia; peringatan itu dikutip dalam tulisan terdahulu melalui riwayat al-Nasa’i.

Umar bin Khattab ra., sebagaimana dikutip Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, pernah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap orang yang pandai berbicara seperti seorang alim, tetapi hati dan perilakunya tidak mencerminkan ilmu. Ini merupakan peringatan tentang bahaya intelektual yang kehilangan integritas. Lisannya berbicara mengenai kebenaran, tetapi perilakunya tidak beradab. Antara ilmu dan amal tidak terbangun hubungan yang benar. Orang semacam ini dapat menimbulkan kerusakan yang lebih luas, sebab masyarakat mudah tertarik kepada kepandaiannya tanpa mengetahui keadaan jiwa dan akhlaknya.

Karena itu, KH Hasyim Asy’ari dalam kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim memberikan perhatian besar kepada niat dan adab seorang pelajar. Menuntut ilmu harus diniatkan untuk taqarrub kepada Allah SWT, menyebarkan ilmu, menghidupkan agama, menegakkan syariat, dan menampakkan kebenaran. Ilmu tidak sepatutnya dipakai untuk memperkaya diri, mengejar jabatan, atau membesarkan pengaruh di hadapan manusia. Beliau juga menekankan kebersihan hati, sikap wara’, pengendalian makan dan tidur, serta kesungguhan menggunakan waktu (Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, hlm. 25–26). Dengan demikian, jihad ilmu sejak awal memerlukan jihad melawan hawa nafsu.

Dalam tradisi pesantren, proses tersebut dikenal melalui riyadhah dan mujahadah al-nafs. Seorang santri berlatih mengendalikan keinginan, mengurangi kelalaian, meninggalkan kemaksiatan, dan membiasakan amal saleh. Ungkapan yang dinisbatkan kepada Imam al-Syafi’i mengingatkan bahwa apabila seseorang tidak menyibukkan dirinya dengan kebenaran, dirinya akan disibukkan oleh kebatilan. Pesannya jelas: waktu dan pikiran tidak boleh dibiarkan kosong dari pekerjaan yang bermanfaat. Pembersihan pemikiran (tazkiyat al-fikr) harus berjalan beriringan dengan penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs).

Imam al-Sya‘rani dalam Tanbih al-Mughtarrin (hlm. 111) mengingatkan bahwa perjuangan melawan hawa nafsu merupakan kewajiban yang terus-menerus. Seseorang tidak mungkin mencapai kedudukan ruhani yang tinggi tanpa kesungguhan beribadah dan menundukkan nafsunya. Di sinilah terlihat hubungan erat antara kesalehan dan keilmuan. Orang yang ingin memahami kebenaran harus mendidik dirinya agar tidak menjadi budak keinginan. Ilmu yang benar memerlukan akal yang jernih, sedangkan kejernihan akal membutuhkan hati yang terpelihara.

Imam al-Ghazali memberi penjelasan yang sangat menarik dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din. Ilmu adalah ibadah hati, bahkan dapat diibaratkan sebagai salatnya hati. Sebagaimana seorang yang hendak mendirikan salat membersihkan dirinya dari najis, penuntut ilmu pun wajib membersihkan hati dari sifat tercela (jilid I, hlm. 67, sebagaimana dirujuk dalam tulisan semula). Jika hati dipenuhi kesombongan, iri hati, atau ambisi duniawi, ilmu sulit melahirkan keberkahan. Nasihat Imam Waki’ kepada Imam al-Syafi’i tentang hubungan antara ilmu dan kemaksiatan menyampaikan pelajaran serupa: ilmu adalah cahaya, sedangkan maksiat menghalangi seseorang memperoleh manfaat dari cahaya itu.

Adab tidak hanya diperlukan pada awal belajar, tetapi harus dijaga sepanjang perjalanan keilmuan. Imam Al-Ghazali juga mengajarkan pentingnya mengurangi kesibukan duniawi yang dapat memecah perhatian penuntut ilmu. Dalam tradisi rihlah ilmiah dan kehidupan pesantren, meninggalkan kenyamanan rumah untuk sementara waktu kerap menjadi latihan kesungguhan, kemandirian, dan kesabaran. Keteladanan al-Ghazali sendiri tampak ketika beliau meninggalkan kedudukan mengajarnya di Madrasah Nizamiyah, Baghdad, lalu menjalani masa uzlah, tafakur, dan riyadhah yang panjang, yang sering disebut berlangsung sekitar sebelas tahun. Pengalaman ruhani dan intelektual itu berkaitan dengan lahirnya karya-karya penting beliau, terutama Ihya’ ‘Ulum al-Din.

Oleh karena itu, ungkapan “adab sebelum ilmu” tidak boleh disalahpahami seolah-olah adab terpisah dari proses berpikir. Justru adab merupakan tata cara menempatkan ilmu secara benar, sekaligus pendisiplinan jiwa agar mampu menerimanya. Sedangkan adab memerlukan pengetahuan yang benar. Dalam Raudhat al-Talibin wa ‘Umdat al-Salikin (hlm. 10–11), imam al-Ghazali membicarakan pentingnya pendidikan jiwa. Maka pelajaran tasawuf yang membina akhlak dan penyucian hati perlu dikenalkan sejak dini, sesuai usia dan kesiapan peserta didik. Tujuan pendidikan bukan semata-mata melahirkan orang yang pintar, melainkan manusia baik yang menggunakan kepandaiannya untuk kebaikan.

Bagi santri remaja, pendidikan jiwa itu dapat dibangun melalui kebiasaan yang sederhana tetapi konsisten: memperbaiki salat, membiasakan puasa sunnah seperti Senin–Kamis sesuai kemampuan, menjaga bacaan al-Qur’an, memperbanyak zikir, mengendalikan makan dan tidur, serta membiasakan akhlak yang mulia. Pendidikan seperti ini tidak boleh hanya berisi perintah dan larangan, melainkan harus disertai keteladanan guru dan pemahaman mengapa suatu adab diperlukan. Santri juga perlu dibimbing menjaga pergaulan, penggunaan waktu, dan kebersihan pikiran dari pengaruh yang dapat melemahkan keyakinan.

Di samping penyucian hati, jihad ilmu menuntut penataan kembali prioritas pengetahuan. Dalam Islam, terdapat pembagian ilmu berdasarkan kewajiban mempelajarinya, yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib diketahui setiap Muslim sesuai keadaan dan kewajibannya. Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang akidah yang menjaga seseorang dari keraguan, ilmu ibadah seperti salat dan puasa, serta pengetahuan untuk menghindari sifat dan perbuatan yang dilarang. Kewajiban itu juga terkait keadaan seseorang: calon pedagang perlu mengetahui fikih muamalah yang dijalaninya, sedangkan orang yang hendak berhaji wajib mempelajari tata cara dan hukum haji.

Adapun ilmu fardhu kifayah merupakan pengetahuan yang harus dikuasai sebagian anggota masyarakat sehingga kebutuhan umat dapat dipenuhi. Ilmu kedokteran, matematika, pertanian, dan berbagai disiplin lain termasuk contoh yang dibicarakan Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, jilid I. Mempelajari ilmu-ilmu itu sangat penting. Bahkan umat akan berada dalam kesulitan bila tidak memiliki dokter, ahli pertanian, atau ilmuwan yang cakap. Akan tetapi, keberhasilan dalam bidang-bidang tersebut tidak boleh dibayar dengan pengabaian terhadap dasar-dasar iman dan kewajiban agama.

Prof. Al-Attas mengingatkan bahaya kekacauan ilmu apabila pendidikan memisahkan sepenuhnya ilmu fardhu kifayah dari landasan fardhu ‘ain. Seseorang dapat menekuni matematika, biologi, kimia, atau kedokteran hingga jenjang doktor, tetapi belum tentu memahami kewajiban dasarnya kepada Allah SWT. Keadaan demikian bukan alasan untuk meremehkan sains, melainkan alasan untuk memperbaiki penyelenggaraan pendidikan. Ilmu fardhu ‘ain perlu menjadi landasan pandangan hidup, sedangkan ilmu fardhu kifayah dikembangkan sebagai amanah untuk mengabdi kepada kemaslahatan manusia. Keduanya seharusnya saling menguatkan, bukan dipertentangkan.

Kekeliruan menempatkan prioritas ilmu juga tampak dalam kehidupan keluarga. Sebagian orang tua rela mengeluarkan biaya besar agar anak-anaknya mengikuti berbagai kursus bahasa asing, musik, atau mata pelajaran sekolah, tetapi kurang memperhatikan apakah anak telah mampu membaca al-Fatihah dengan baik, memahami tata cara salat, serta mengenal pokok-pokok rukun iman dan rukun Islam. Keterampilan duniawi tentu berguna, namun kedudukannya tidak seharusnya menggeser kewajiban dasar seorang Muslim. Pendidikan yang baik mengembangkan kecerdasan anak sekaligus membentuk akidah dan adabnya.

Di sinilah pesantren memiliki tanggung jawab yang besar. Pesantren sepatutnya tidak berhenti menghasilkan santri yang mampu membaca kitab, melainkan membina pribadi yang memahami hubungan antara ilmu, iman, dan amal. Santri perlu menguasai dasar akidah dan syariat, memperdalam tradisi keilmuan para ulama, serta memahami tantangan pemikiran kontemporer. Pada saat yang sama, mereka tidak perlu menutup diri dari pengembangan sains dan teknologi. Yang diperlukan adalah kemampuan menempatkan berbagai bidang ilmu dalam pandangan hidup Islam, sehingga lahir ulama yang memahami persoalan zaman dan ilmuwan yang beriman serta beradab. Perjuangan menjaga akidah juga menjadi bagian dari tugas santri. Karena itu, santri perlu memiliki bekal ilmu akidah yang cukup agar mampu menjelaskan keyakinannya secara argumentatif, menjaga keteguhan iman, dan tetap berlaku adil serta beradab dalam kehidupan bersama.

Bangil, 21 Oktober 2026

Selamat Hari Santri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *