Tantangan Aktual Perguruan Tinggi Islam

Written by | Pendidikan Islam

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia) dalam diskusi Educaiton Outlook 2018 pada 20 Desember 2017 menyampaikan empat masalah utama perguruan tinggi. Yaitu; kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, kualitas mutu perguruan tinggi, relevansi kualifikasi SDM lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja, dan karakter kebiasaan manusia Indonesia (Republikaonline 20 Desember 2017) di Jakarta. Bagaimana dengan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)? Kemungkinan tidak jauh berbeda, bahkan bisa lebih serius persoalannya.

Suatu kali pada 2017, penulis mengikuti sebuah seminar yang diselenggarakan oleh program pascasarjana sebuah perguruan tinggi di Surabaya. Seminar Nasional ini mengundang utusan pondok pesantren atau perguruan tinggi yang bernaung di bawah pesantren. Juga, beberapa dosen. Seorang dosen bergelar doktor bertanya: “….Yang menjadi pertanyaan saya, lulusan prodi (program studi) ilmu hadis ini akan bekerja di mana dan bekerja sebagai apa. Mohon dijelaskan?”.

Pertanyaan ini serius. Bukan dari bobot pertanyaannya. Tetapi dari mindset berpikir si penanya. Bayangan yang ada dalam pikiran adalah belajar itu untuk semata-mata bekerja. Sedangkan bekerja selalu diasosiasikan dengan kantor, perusahaan, bisnis dan lain-lain. Pertanyaannya kemudian, alumni studi hadis tersebut kerja di kantor apa? Ada masalah yang cukup berat dari arah studi keislaman di PTAI selama ini.

Jika mindset nya materialisme seperti itu, maka studi hadis akan diarahkan sama dengan studi teknik elektro, teknik mesin, kedokteran, dan lain-lain. Mendesain pembelajar ilmu keislaman sebagai pekerja, bukan ilmuan. Sebagai tukang, bukan sebagai ulama’-cendekiawan. Ada kemungkinan, menurunnnya peminat program studi filsafat, tasawuf dan sejarah sejumlah PTAI karena mindset mahasiswa dan orang tua yang seperitu itu.

Memang beberapa decade telah terbentuk anggapan, kuliah di PTAI tdak dianggap menjamin masa depan. Pelajar-pelajar pintar dan cerdas lebih memilih jurusan-jurusan yang lebih menjamin mendapatkan pekerjaan – meskipun tidak selalu begitu. Seperti jurusan ekonomi, teknik, kedokteran, dan lain-lain lebh ramai peminatnya.

Tentu saja, mindset seperti itu bertolak belakang dengan tujuan, dan filosofi belajar di PTAI. Sebelum berdiri perguruan tinggi Islam negeri pertama kali, gagasan pendirian universitas Islam di Indonesia sejak ada sebelum kemerdekaan. Tujuannya, mengangkat harga diri kaum Muslim di tanah Hindia Belanda yang terjajah itu. Juga respon terhadap kaum kolonial yang mendirikan sekolah-sekolah Kristen yang dikelola oleh oleh para sarjana. Secara resmi, PTAI perta kali didirikan pada 8 Juli 1945 dengan nama Sekolah Tinggi Islam di Jakarta. Tujuan pendiriannya masih tidak berubah, yaitu melahirkan ulama yang intelek. Kemudian nama itu diganti UII (Universitas Islam Indonesia) pada 22 Maret 1948. Pada tahun 1960 statusnya menjadi IAIN (Institut Agama Islam Negeri). Tujuannya juga melahirkan ulama-ulama yang intelek.

Bahkan, niat, tujuan dan semangat para tokoh Islam mendirikan kampus Islam bernama IAIN adalah untuk perjuangan Islam. Diharapkan dari kampus ini lahir para cendekiawan dan ulama yang tinggi ilmu dan kuat mental Islamnya (Adian Husaini,Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam,hal.59). Tidak hanya itu, tujuan pendirian itu merujuk kepada Piagam Jakarta. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 tahun 1960 tentang pembentukan IAIN ditulis tujuan didirikannya: “Bahwa sesuai dengan Piagama Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945, yang mendjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut, untuk memperbaiki dan memadjukan pendidikan tenaga ahli Agama Islam guna keperluan Pemerintah dan masjarakat dipandang perlu untuk mengadakan Institut Agama Islam Negeri”. Dengan demikian, niat dan tujuannya kini telah berubah.

Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud telah mengingatkan, pengembangan tujuan pendidikan demi memenuhi tuntutan industri dan perdagangan adalah merupakan filosofi dan praktik dari universitas modern Barat. Diakui oleh sarjana Barat sendiri, Johm Henry Newman, bahwa universitas modern Barat telah menjadi sebuah tatacara birokratif dan keuangan tertentu, sehingga bukan lagi organisme tapi mekanisme (Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, Peranan Universiti Pengislaman Ilmu Semasa, Penafibaratan dan Penafijajahan, hal. 57).
Namun, ada persoalan yang lebih serius lagi, yaitu soal pendekatan dalam studi PTAI. Metodologi studi agama ‘mengekor’ kepada studi kaum orientalis Barat. Dr. Adian Husaini sudah mengingatkan bahaya metode studi agama ini. Ia menulis buku “Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi. Dari hasil penelitiannya disimpulkan bahwa arah studi Islam di perguruan tinggi Islam membelok ke arah framework orientalis.

Asal-mula berubahnya paradigma studi agama di perguruan tinggi Islam ini dijelaskan dalam buku Paradigma Baru Pendidikan Islam yang ditulis oleh para alumni studi Islam McGill University. Buku ini, tulis Dr. Adian, merupakan laporan keberhasilan pembaratan studi Islam. Di dalam buku tersebut ditulis: “Melalui pengiriman para dosen IAIN ke McGill dalam jumlah yang sangat massif dari seluruh Indonesia, berarti juga perubahan yang luar biasa dari titik pandang tradisional studi Islam kea rah pemikiran modern ala Barat. Perubahan yang paling menyolok terjadi pada tingkat elit. Tingkat elit inilah yang selalu menggerakkan tingkat grass root”.

Syed Ali Tawfik al-Attas menjelaskan tantangan perguruan tinggi Islam antara lain adalah universitas dilihat sebagai sekedar pendidikan praktis yang menyiapkan sarjana siap mengamalkan sains dalam pekerjaan. Artinya orientasi univeristas adalah pragmatis materialis. Inilah tantangan internal (dalaman) yang dihadapi universitas Islam sekrang (Ali Tawfik al-Attas,Cabaran-Cabaran Pendidikan Tinggi dalam Mohd Zaidi Ismail & Wan Suhaimi Wan Abdullah dalam Adab dan Peradaban Karya Pengi’tirafan untuk Syed Muhammad Naquib al-Attas,(Kuala Lumpur, MPH Publishing, 2012), hal. 345).

Mantan Rektor UIN Malang, Prof. Imam Suprayogo mengakui seriusnya masalah. Ia menulis: “Keterpurukan dan keterbelakangan umat Islam saat ini menurut para analisis disebabkan oleh banyak faktor. Tetapi sebenarnya, menurut saya, tumpukan berbagai persoalan yang menimpa umat Islam itu tidak lain disebabkan karena kurang dihayatinya persoalan falsafah hidup (worldview) umat Islam. Selama ini, kita seringkali menyaksikan umat Islam sedemikian bangganya ketika mengikuti falsafah hidup yang dikembangkan Barat. Padahal, umat Islam semestinya dalam menjalankan kehidupannya berpijak pada falsafah hidup yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadis” (Imam Suprayogo, Paradigma Pengembangan Keilmuan di Perguruan Tinggi, hal.iii). Inilah tantang paling serius dari PTAI.

Transformasi dari IAIN ke UIN (dari institut menjadi universitas) dengan konsepnya integrasi ilmu dan interkoneksi ilmu belakangan ini juga menyisalan persoalan filosofis. Meskipun gagasan ini menggunakan pendekatan integrasi, meninggalkan dikotomi ilmu, namun yang menjadi masalah adalah tidak lepas dari teori keilmuan Barat sekular. Bahkan ilmu-ilmu Barat modern dijadikan ‘alat’ dalam mengkaji ilmu-ilmu keislaman.
Integrasi dipahami sebagai pertemuan ilmu Islam dan ilmu Barat. Pendekatan ini berangkat dari asumsi bahwa keilmuan Islam dianggap statis jika tidak didekati dengan pendekatan baru dari Barat. Dalam praktinya pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam studi Islam adalah; pendekatan filsafat kritis, pendekatan ilmu-ilmu sosial, penggunaan dan hermeneutika. Misalnya di program pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dibuka program Interdisciplanary Islamic Studiesi yang menekankan penggunaan pendekatan social science dalam kajian Islam. Di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta fokus pada pendekatan social work. Sehingga arus pemikiran gender equality, pluralisme, humanisme, dan sekularisme lebih menguat menjadi trend studi. Sehingga kajian keislamannya berangkat dari integrasi berakhir di liberalisasi.

Studi di PTAI harus dikembalikan kepada tujuan awalnya, yang sesuai dengan konsep-konsep ilmu Islam. Menurut Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, pendirian universitas Islam harusnya berdasarkan filsafat pendidikan Islam yaitu: bahwa pengetahuan itu bersifat kulli yang meliputi semua segi kehidupan dan penciptaan. Ilmu harus mencerminkan kesejagatan dan penyelidikan di bidang khusus harus dilakukan tidak hanya untuk memahami perkara-perkara yang runcitan tetapi juga untuk memahami hubungan mereka vis a vis memahami keseluruhannya (Wan Mohn Nor Wan Daud, Peranan University Pengislaman Ilmu Semasa, Penafibaratan dan Penafijajahan, hal. 49).

Pemisahan fakultas menjadi beberapa bagian juga tidak sesuai dengan konsep awal sebuah universitas Islam. Menurut Prof Wan, seyogyanya universitas tidak dipecah menjadi jabatan-jabatan yang terpisah dan saling terasing seperti berlaku di fakultas-fakultas kebanyakan universitas modern. Universitas semestinya mencerminkan istilah asalahnya yaitu kulliyah, yang mengacu pada hakikat keadaan yang saling berkait dan menyeluruh.

Artinya, pendidikan tinggi Islam harus mengarahkan target pendidikan kepada pembangunan individu yang memahami tentang kedudukannya baik di depan Tuhan, di hadapan masyarakat dan di dalam dirinya sendiri. Model pendidikan, tidak saja dimodifikasi untuk mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi lebih penting lagi, adab dan esensi konsep Islam harus menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan Islam.
Maka klasifikasi ilmu menjadi fardlu ‘ain dan fardlu kifayah masih relevan diterapkan dalam proses pendidikan tinggi. Ilmu fardhu ain yang berupa ilmu yang berhubungan dengan keimanan dan kewajiban-kewajiban individu. diajarkan sehingga dapat menjadi fondasi bagi pengkajian disiplin ilmu lain atau ilmu fardu kifayah. Disini sumber pengetahuan inderawi, aqli dan intuisi disatukan dalam suatu cara berfikir yang kulli. Jurusan kedokteran tetapi materi usul fiqih, akidah, tafsir, hadis, tasawuf juga menjadi materi utama. Sehingga mampu melahirkan dokter yang ulama. Jika demikian, maka pendekatannya bukan sekedar integrasi, tetapi harus Islamisasi.

Last modified: 05/02/2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *