Oleh: Anwar Djaelani
Inpasonline.com – “Susi, Menteri Nyentrik Gemar Merokok dan Punya Tato” (www.republika.co.id 27/10/2014). “Merokok di Istana, Menteri Susi Pudjiastuti Disesalkan” (www.poskotanews.com 28/10/2014). Demikian, sekadar dua judul berita yang bisa menggambarkan sosok kontroversial salah satu wanita yang dipilih presiden untuk menjadi menteri. Jelas, ini sebuah ‘pemandangan’ yang tak baik. Mengapa?
Sangat Berbahaya
Bahwa, usai pengenalan 34 menteri oleh presiden pada 26/10/2014, Susi Pudjiastuti yang terpilih sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan membuat ulah mengejutkan. Masih di lingkungan Istana Kepresidenan, Susi merokok di hadapan wartawan. “Setop dong, biar aku bisa selesaikan rokok ini sampai habis,” pinta Susi kepada wartawan yang mewawancarainya.
Apa yang dilakukan Susi sangat beresiko. Pertama, merokok adalah aktivitas yang semestinya dijauhi. Lihatlah, di setiap bungkus rokok selalu ada peringatan: Rokok membunuhmu! Kedua, bagi orang-orang yang belum ‘matang’, tingkah-laku menteri akan dijadikan standar untuk bisa ditiru. Keadaanmenjadi semakin runyam sebab Susi adalah wanita. Di negeri ini, masih banyak yang memandang bahwa wanita yang merokok itu sesuatu yang tabu.
Sungguh, apa yang dilakukan Susi bisa saja memunculkan anggapan bahwa ternyata merokok itu tak apa-apa. Bukankah menteri juga melakukannya? Kesimpulan seperti ini sangat berbahaya. Sebab, berdasarkan penelitian.ilmiah, bahaya rokok itu sangat luar biasa.
Di Jepang, misalnya, pernah ada studi tentang hubungan rokok dan kanker yang dilakukan oleh tim bentukan Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan, dan Tenaga Kerja Jepang. Tim itu diketuai Dr Shouichiro Zugane dari Pusat Kanker Nasional Jepang. Studi dilakukan 10 tahun di delapan provinsi dan dengan objek 90.000 perokok berumur 40 – 69 tahun. Ditemukan, 5.000 orang di antaranya menderita kanker. Pada pria, yang terbanyak adalah kanker lambung (26,3%) lalu paru-paru, usus, dan hati. Sedangkan pada wanita, yang paling banyak adalah kanker payudara (17,7%) lalu lambung, usus, dan paru-paru. Peluang munculnya kanker bagi perokok adalah 1,6 kali ketimbang yang tidak merokok untuk pria, dan 1,5 kali untuk wanita.
Ada pula studi tentang hubungan rokok dan daya ingat yang pernah dilakukan Neuropsychiatric Institute at the University of California. Ditemukan, bahwa jumlah dan tingkat kepadatan sel yang digunakan oleh otak untuk berpikir jauh lebih rendah pada orang yang merokok dibandingkan dengan orang yang tak merokok. Jumlah sel tersebut memengaruhi daya ingat. Begitu juga dengan kepadatan sel tersebut. Semakin padat, semakin kuat daya ingat. Hasil penelitian yang menunjukkan tingkat kepadatan sel tersebut berkurang, mempunyai implikasi yaitu bahwa daya ingat perokok menjadi berkurang. Ini merupakan efek kronis akibat merokok.
Bagaimana pula akibat wanita yang merokok? Wanita yang sedang hamil dan suka merokok, akan lebih berpeluang melahirkan bayi yang mati bila dibandingkan dengan wanita hamil yang bukan perokok. Seandainya bayi itu lahir normal, maka bayi wanita perokok lebih sering meninggal pada bulan-bulan pertama kehidupannya. Sungguh tidak adil jika wanita merokok, sebab kecuali dia sendiri yang akan menderita sakit akibat rokok, bayi yang dikandungnya juga akan sangat menderita.
Berdasarkan buku Diseases & Disorders terbitan Anatomical Chart Company, rokok adalah zat berbahaya yang mengandung lebih 200 macam racun. Setiap perokok menghisap dua bungkus rokok, dia telah mengurangi umurnya selama delapan tahun. Begitu juga dengan orang yang kena asap dari dua bungkus rokok, akan mengurangi umurnya selama empat tahun.
Walaupun hasil studi menunjukkan hasil yang mengerikan, kebanyakan perokok tidak percaya. Hal ini disebabkan karena pada kenyataannya akibat buruk dari rokok bukanlah akibat yang bisa dirasakan dalam jangka pendek. Biasanya kerusakan yang diakibatkannya terakumulasi sedikit demi sedikit dan baru bisa dirasakan langsung beberapa tahun atau beberapa puluh tahun kemudian. Hal inilah yang membuat bahaya rokok terhadap kesehatan sulit diyakini.
Bagaimana pandangan Islam tentang rokok? Dari sejumlah kajian ulama, merokok diharamkan! Alasan paling utama, merokok membahayakan kesehatan, baik fisik maupun mental. Merokok meningkatkan risiko kematian akibat kanker, kerusakan paru, otak, ataupun serangan jantung.
Khusus di Indonesia, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) lewat keputusan bernomor 18/MF-DD/IV/1427/2006 menetapkan fatwa bahwa “Merokok hukumnya haram” dan “Kepada para perokok agar berhenti merokok”.
Keputusan itu dengan mengingat sejumlah aspek. Dari aspek kesehatan, misalnya, ada ayat Al-Qur’an yang bisa dijadikan pijakan fatwa, yaitu QS Al-Baqarah [2]: 195: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. Juga, QS An-Nisaa’ [4]: 29: “Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri”. Ada pula dasar hadits, yaitu “Jagalah lima sebelum yang lima; masa mudamu sebelum datang masa tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu luangmu sebelum sibukmu, hidupmu sebelum matimu” (HR Baihaqi). Dan, “Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)” (HR Ibnu Majah).
Daya rusak rokok tak hanya menghancurkan si perokok, tapi juga mereka yang ada di sekitarnya. Orang yang tidak merokok tetapi berada di lingkungan yang tercemar asap rokok tentu akan ikut mengisapnya, apalagi jika ruang tersebut kurang ventilasinya. Orang yang bukan perokok tapi terpaksa mengisap asap rokok karena ada perokok di dekatnya disebut perokok pasif.
Ayo, Tegur!
Alhasil, rokok harus selalu kita jauhi. Semua orang harus menjadi teladan bahwa dia bukan pemakai barang yang merusak kesehatan dan sekaligus haram itu. Maka, benar kiranya saat www.republika.co.id 28/10/2014 menurunkan judul: “Beranikah Menkes Tegur Menteri Susi karena Merokok di Depan Publik?” []