Dolly, Risma, dan Makna Pemimpin

Written by | Opini

Oleh M. Anwar Djaelani,

A_RismaInpasonline.com-Dolly -lokalisasi pelacur di Surabaya- adalah ‘penyakit’ yang mengganggu. Dengan statusnya sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, maka keberadaannya tak hanya mengganggu ‘wajah’ Kota Pahlawan, tapi juga Indonesia dan bahkan Islam. Maka, adakah pelajaran setelah dilakukan deklarasi penutupannya di bawah ‘komado’ Risma, sang Walikota?

Berat tapi Mulia

“Dolly Tinggal Memori: Setelah 40 Tahun Jadi Lokalisasi Terbesar Se-Asia Tenggara”. Kalimat itu adalah judul berita utama Jawa Pos di hari ketika lokalisasi pelacuran itu direncanakan akan ditutup selamanya lewat sebuah Deklarasi Warga pada 18/06/2014.

Dolly adalah lokalisasi pelacuran yang menempati areal sekitar 2 hektar yaitu di gang-gang di kawasan sekitar Putat Jaya Surabaya. Dolly disebut-sebut mengalahkan distrik ‘Lampu Merah’ di Phat Pong di Bangkok dan Geylang di Singapura. Sekadar tambahan ilustrasi, pada tahun 2004 saja -lewat liputan investigatif- Jawa Pos melaporkan bahwa uang yang berputar di Dolly mencapai Rp 5 miliar sehari.

Bagi siapapun yang berpegang kepada agama, Dolly adalah masalah dan bahkan -dalam ‘bahasa’ Islam- adalah kemunkaran. Kita tahu, bahwa ada larangan berzina. Maka, adanya lokalisasi pelacuran sama saja dengan memberi jalan yang lapang bagi orang untuk melawan syariat Allah.

Walikota Surabaya-pun terpanggil untuk menyelesaikan masalah Dolly. Dengan sejumlah argumentasi dan berbekal Peraturan Daerah No. 9 tahun 1999 tentang larangan penggunaan bangunan untuk kegiatan prostitusi (pelacuran), maka niat menutup Dolly mulai disosialisasikan.

Memang, tak hanya akan menutup Dolly, pemerintah-pun sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu dan ‘mengawal’ mereka yang terimbas. Misal, ada bantuan modal usaha, pemberian ketrampilan, dan lain-lain. Lebih dari itu, di bekas wisma lokalisasi akan dibangun sentra PKL 6 lantai.

Akhirnya, sampailah pada pelaksanaan rencana penutupan Dolly. Hal itu ditandai dengan deklarasi dari warga setempat. Deklarasi berlangsung pada 18/06/2014 di Gedung Islamic Center Surabaya mulai pukul 19.00 dan dihadiri banyak kalangan. Tampak hadir, antara lain sejumlah ulama, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan –tentu saja- Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Ada 107 warga Putat Jaya yang menandatangani deklarasi penutupan sentra prostitusi Dolly. Deklarasi itu memuat empat poin utama. Pertama, warga menyepakati kawasan Putat Jaya bebas prostitusi. Kedua, alih profesi di bidang lain yang sesuai dengan tuntunan agama dan peraturan. Ketiga, mendukung penindakan tegas terhadap pelaku trafficking atau perdagangan orang. Keempat, siap membangun kawasan Putat Jaya menjadi daerah yang lebih aman, maju, dan makin baik dengan bimbingan pemerintah.

Siapa Pemberani

          Risma adalah pemimpin. Dia telah mendemonstrasikan secara cukup baik tentang peran dan makna pemimpin. Pertama, bahwa pemimpin itu –antara lain- punya peran sebagai sang pemberani yang saat di ‘depan’ harus bisa mengambil inisiatif dalam menegakkan kebenaran. Kedua, bahwa pemimpin itu punya makna sebagai sumber inspirasi yaitu tindak-tanduknya berpotensi untuk ditiru oleh warga yang dipimpinnya.

Apapun, atas apa yang telah dilakukan Risma dalam menutup Dolly, ada cukup banyak pelajaran darinya. Pertama, sebagai pemimpin/pejabat Risma mengajarkan keberanian untuk bersikap. Sebagai walikota, Risma itu punya kekuasaan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Atas kewenangan yang dipunyainya itu, Risma memanfaatkannya dengan baik.

Terkait penutupan Dolly, misalnya, sangat boleh jadi Risma punya dasar pijakan yang kukuh. Di satu sisi, sebagai Muslim, dia tahu betul bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah sebuah kewajiban. Lebih jauh, rasanya dia pun tahu dengan ajaran, bahwa jika kita melihat kemunkaran maka kita bisa mencegahnya dengan kekuasaan yang kita punya. Kalau tak punya kekuasaan atau punya tapi tak bisa memanfaatkannya, maka berbicaralah dengan cara menegur pelaku kemunkaran. Jika cara yang disebut terakhir juga tak mampu dilakukannya, maka berdoalah agar kemunkaran itu bisa lenyap. Tentu saja, pahala atas ketiga pilihan itu berbeda. Semakin ke ‘belakang’, pahalanya semakin berkurang. Risma-pun mengambil sikap, yaitu lewat kekuasaan yang dipunyainya dia berani melakukan penutupan Dolly lewat serangkaian langkah.

Kedua, langkah Risma mestinya bisa menginspirasi pemimpin/pejabat lain di berbagai level untuk tak ragu dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Misal, jika di kotanya ada ‘Dolly’ (aktivitas yang semisal dengan Dolly di Surabaya) maka jangan ragu untuk meniru Risma. Lebih jauh lagi, seyogyanya keberanian itu tak hanya ditujukan untuk masalah pelacuran saja tetapi juga untuk semua jenis kemunkaran.

Ketiga, bagi masyarakat umum, langkah Risma juga inspiratif. Langkah itu seperti mengajarkan bahwa jangan pernah ragu untuk menegakkan kebenaran sekalipun banyak penentangnya. Yakinlah, ‘kemenangan’ akan selalu berpihak ke semua pembawa kebenaran.

Jadi, siapapun Anda, jangan pernah ragu dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Jadilah Sang Pemberani dalam hal menegakkan kebenaran!

 Tulisan telah dimuat harian Jawa Pos, Sabtu 21 Juni 2014

Last modified: 21/06/2014

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *