Lokalisasi Di Surabaya Tidak Punya Ijin

Inpasonline, 16/11/10

SURABAYA – Ada fakta mengejutkan terkait dengan rencana penutupan lokalisasi Dolly Surabaya. Ternyata Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak pernah memberikan ijin lokalisasi di Surabaya. Fakta ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Drs. H. M. Munif, M.M., ketika dihubungi oleh Inpasonline melalui telphone selulernya.

Menurut pria yang pernah menjabat di Dinas Sosial Surabaya ini, sebenarnya di Surabaya ada 6 lokalisasi , termasuk Dolly,  yang keseluruhannya tidak ada ijin dan tidak ada yang mengijinkan. Tidak ada satu surat pun yang terkait dengan perijinan di seluruh lokalisasi tersebut. Namun, meskipun begitu, pemkot Surabaya tidak pernah melarangnya, kecuali himbauan agar selama bulan suci Ramadhan ditutup sementara untuk menghormati orang yang berpuasa. Tapi setelah itu, mereka membuka lagi seperti biasa.

Menurut Munif, MUI Kota Surabaya sangat mendukung rencana penutupan lokalisasi Dolly, bahkan seluruh lokalisasi di Surabaya sebaiknya ditutup. Pihaknya siap membantu prosedur penutupan tersebut, khususnya terkait dengan data-data tertulis. Ia juga berharap agar rencana ini didukung penuh oleh ormas-ormas Islam secara keseluruhan dan tidak patah arang menghadapi tantangan-tantangan di lapangan.(mm)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *