Tragis, kala Minuman Keras dan Judi Mengepung!

Oleh M. Anwar Djaelani, penulis buku Jejak Kisah Pengukir Sejarah dan sebelas judul lainnya

sumber gambar (latar belakang) : NU Online

inpasonline.com – Ada apa dengan negeri ini? Bacalah berita di November 2024 ini: Pertama, “Darurat Miras di Yogya, Aparat Bergerak”. Kedua, ”Makin Gawat, 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online”.

Atas hal di atas, sungguh mencemaskan. Hal ini karena dua kebiasaan buruk yang Allah dan Rasul-Nya meminta untuk menjauhinya, yaitu minum minuman keras dan judi, ternyata telah ada di jarak sangat dekat dengan kita. Astaghfirullah!

Akhlak Jatuh

Perhatikan ayat ini: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS Al-Maidah [5]: 90).

Mari buka Tafsir Al-Azhar. Berdasar ayat di atas, Hamka mengingatkan bahwa orang yang beriman telah diberi petunjuk untuk memilih makanan yang halal dan baik. Jika hal ini dilakukan, maka teraturlah makanan kita. Lalu, makanan yang teratur dan baik besar pengaruhnya kepada perkembangan jasmani dan ruhani kita.

Hamka melanjutkan, bahwa semua perbuatan yang disebut pada QS Al-Maidah [5]: 90 adalah kotor, hina, jijik dan merupakan perbuatan setan. Oleh karena itu, teruslah berhati-hati, sebab kalau telah minum minuman keras pikiran menjadi kacau lantaran mabuk. Kala mabuk, terlepaslah nafsu manusia dari kekangnya dan jatuhlah kemanusiaannya. Di waktu mabuk orang lupa diri, tidak dapat mengendalikan diri lagi.

Masih kata Hamka, kalau orang telah berjudi, hal yang pertama hilang adalah waktunya. Hal ini karena judi amat mengasyikkan sedemikian rupa ada orang yang berjudi berhari-hari dan bermalam-malam. Lalu, orang yang menang mendapat harta yang tidak berkah. Sementara, orang yang kalah pulang dengan kerugian serta akhlak yang jatuh (2007: 1860 dan 1862).

Keras Melarang

Islam sangat melarang minum minuman keras dan judi. Sekali lagi, cermatilah QS Al-Maidah [5]: 90. Tentu saja, atas syariat agama ini kita harus menaatinya.

Lengkapilah pemahaman kita tentang kerasnya larangan mengonsumsi minuman keras lewat hadits-hadits berikut ini. “Tiap-tiap yang memabukkan haram” (HR Muslim). “Suatu yang memabukkan, banyak atau sedikit, haram” (HR An-Nasa’i dan Abu Dawud). “Jauhilah khamr, karena sesungguhnya ia adalah kunci semua keburukan” (HR Al-Hakim). “Khamr adalah apa saja yang dapat menghilangkan akal” (HR Bukhari dan Muslim).

Tambahlah pemahaman kita tentang kuatnya larangan meminum minuman keras dan berjudi melalui ayat berikut ini: “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS Al-Maaidah [5]: 91).

Pengundang Tragedi

Bahwa minuman keras adalah induk segala keburukan, contoh di sekitar kita sangat banyak. Bacalah berita-berita tragis di Juni sampai November 2024 berikut ini. ”Yogya Darurat Miras, 2 Santri yang Lagi Makan Sate Dikeroyok Kelompok Pemabuk”.

Ini, contoh yang lain. Bahwa di Maros Sulawesi Selatan, “Kronologi Pria Mabuk di Maros Bunuh Sadis Lansia dengan 30 Tusukan”. Di Cilacap, ”Gegara Mabuk Miras, Anak Tiri Tega Bunuh Ayah Sendiri”.

Selanjutnya, bahwa judi menyengsarakan (dalam makna yang luas), bacalah berita berikut ini: ”Jerat Judi Online: Rumah Tangga Hancur dan Risiko Gangguan Jiwa”.

Juga, berita-berita berikut ini: ”Kasus-kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung”. ”Ironi Pahit: Puluhan Ribu Polisi dan Tentara Terlibat Judi Online”. ”Jaksa Agung Sebut Ribuan Anggotanya yang Bermain Judol Hanya Iseng, Ketua MUI: Masa Isengnya Langgar Hukum dan Norma Agama”.

Contoh Lama

Islam sangat menganjurkan agar kita suka membaca kisah. Sejumlah ayat menyatakan hal ini. Satu di antaranya ada di QS Yusuf [12]: 111. Tujuannya, jelas, agar kita dapat mengambil pelajaran dari berbagai kisah yang telah terjadi.

Mari kita simak kisah berikut ini. Betapa minuman keras menjadi sebab kehancuran seseorang. Bahkan ada ahli ibadah yang terpengaruh oleh minuman keras, lalu hidupnya berakhir tragis dan terhina di sisi Allah.

Kisah berikut seperti yang diceritakan oleh Usman bin Affan Ra. Ada seorang ahli ibadah yang terjerumus kepada rentetan kesalahan yang sangat besar. Peristiwa tragis itu terjadi karena pengaruh minuman keras.

Dahulu, ada seorang laki-laki yang dikenal sebagai ahli ibadah. Ini, karena ketekunan dia dalam beribadah. Di antaranya, dia aktif berjamaah ke masjid.

Suatu saat, seorang perempuan pelacur terpikat oleh ketampanan dan keshalihannya. Perempuan itu lalu mengutus pembantunya untuk mengundang ahli ibadah tersebut dengan alasan untuk menyaksikan sesuatu yang penting.

Tanpa curiga, sang ahli ibadah mengikuti pembantu itu hingga tiba di rumah perempuan tersebut. Sesampainya di sana, pintu rumah ditutup rapat, tinggal mereka hanya berdua saja.

Di hadapan sang ahli ibadah, perempuan itu berdandan menggoda dengan pakaian yang mengundang syahwat. Di sampingnya, terdapat secangkir minuman keras dan bayi. Perempuan itu lalu berkata, “Engkau tidak akan keluar dari rumah ini kecuali memilih salah satu dari tiga hal yaitu minum khamr, berzina denganku, atau membunuh bayi ini. Jika tidak, aku akan berteriak dan menuduhmu masuk ke rumahku tanpa izin”.

Si ahli ibadah bingung dan takut. Dia menolak berzina dan membunuh bayi. Akhirnya dia memilih untuk minum khamr karena berpikir hal itu adalah dosa yang paling ringan.

Setelah minum, dia mabuk dan kehilangan akal sehat. Dalam keadaan mabuk, dia akhirnya melakukan zina dengan perempuan tersebut. Tak berhenti di situ, dia juga membunuh bayi yang tak bersalah.

Kisah ini mengajarkan bahaya dari memilih dosa yang terlihat ringan, dalam hal ini minum minuman keras. Padahal, yang demikian itu dapat menyeret seseorang kepada dosa-dosa yang lebih besar.

Usman bin Affan Ra menasihati kita. Bahwa, “Hati-hatilah kamu dari khamr. Jauhilah, karena khamr itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)”.

Tantangan dan Respons

Kebiasaan buruk berupa suka minum minuman keras dan berjudi telah nyata menjadi masalah serius di sekitar kita. Ini, tantangan sangat besar. Ini menjadi pekerjaan besar untuk menanggulanginya.

Alhasil, tentu tak ada pilihan lain. Kita harus turut menyelesaikan masalah yang tergolong kemungkaran ini. Mari respons arahan di hadits ini: ‘Barangsiapa melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya dan itu selemah-lemah iman” (HR Muslim). []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *