Resiko Tidak Mengakui Kekafiran Orang lain

Written by | Opini

Tentu saja istilah ini tidak benar dan menyalahi syariah Islam. Sebab orang yang tidak yakin akan kekafiran orang yang kafir terhadap agama Allah, berarti ia telah kafir.  Ini didasarkan pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS.Ali Imraan : 85)

Ayat ini dengan tegas menjelaskan bahwa Islam telah menghapus seluruh ajaran agama sebelumnya.

Rasulullah diutus ke dunia ini sebagai nabi terakhir untuk semua umat manusia. Kalau ada orang mukalaf tidak mengikuti ajaran Rasulullah berarti ia orang kafir. Allah berfirman: “Katakanlah:”Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua..” (QS. Al-A’raaf : 158)

Qadhi Iyyadh menyatakan: “Oleh sebab itu, kita memvonis kafir setiap orang yang menganut agama selain dari agama islam, atau tidak menyikap agama mereka, atau ragu-ragu, atau membenarkan jalan hidup mereka, meskipun ia menampakkan keislamannya atau meyakini kebenaran Islam, dan meyakini kebatilan selain agama Islam. Ia tetap kafir, bila ia menampakkan juga yang berkebalikan dari keyakinan itu.”(Asy-Syifa Bit Ta’rifi Huquqil Mushthafa II: 1071)

Ibnu Hazm menyatakan: “Kekufuran dan kemusyrikan sama saja. setiap kafir itu musyrik dan setiap musyrik itu kafir. Itulah pendapat Imam Syafi’ie dan yang lainnya.” (Al-Fishal III: 124)

Kaum Yahudi dan Nashrani adalah orang-orang kafir dan musyrik. Allah berfirman: “Orang-orang Yahudi berkata:”Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata:”Al-Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dila’nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling.. Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah : 30-31)

Dalam sebuah Hadits, dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Dzat yang Muhammad berada di tangan-Nya; setiap umat ini baik dari kalangan Yahudi maupun Nashrani yang mendengar ajakanku lalu mati dan belum beriman kepada ajaran yang diwahyukan kepadaku, pasti ia termasuk penghuni Neraka.” HR. Muslim (153).

Dari penjelasan ini dapat dipahami bahwa orang yang mengatakan bahwa Yahudi dan Nasrani itu tidak kafir, berarti ia telah mendustakan firman Allah dalam al-Qur’an. Ayat yang menjelaskan tentang kekafiran keduanya banyak sekali dijelaskan dalam firman-Nya.

Diantara ayat yang menjelaskan kekafiran Yahudi terdapat dalam surat An-Nisaa’ : 46 yang berbunyi: “Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merobah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata:”Kami mendengar, tetapi kami tidak mau menurutinya”. Dan (mereka mengatakan pula):”Dengarlah” sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan):”Raa’ina”, dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan:”Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami”, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka.”  Selain itu juga terdapat dalam surat An-Nisaa’ : 155-157, dan An-Nisaa’ : 150-151.

Sedang mengenai kekafiran orang Nasrani disebutkan dalam surat Al-Maa-idah: 17 yang berbunyi: “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata :”Sesungguhnya Allah itu adalah Al-Masih putera Maryam”. Demikian juga terdapat dalam Al-Maa-idah: 73.

Demikian juga berarti orang yang  telah mendustakan firman Allah tentang orang-orang Yahudi dan Nashrani sekaligus, berarti tidak beriman kepada Nabi kita dan tidak mengikuti jalannya.

 

Berkaitan dengan Ahmadiyah

Di bulan Rabiul Awal tahun 1394 H bertepatan dengan April tahun 1974 M. telah dilaksanakan Konfrensi Rabitatul Alam al-Islami di Mekkah, yang dihadiri oleh para delegasi berbagai organisasi Islam internasional dari berbagai penjuru dunia. Salah satu konfrensi tersebut  menetapkan kafir terhadap Ahmadiyah karena kelompok ini dinilai keluar dari Islam. Konferensi ini juga menyeru ummat Islam untuk melakukan perlawanan terhadap bahayanya, tidak berinteraksi dengan mereka dan tidak mengubur jenazah mereka di perkuburan orang Islam.

Berkaitan dengan hasil konferensi ini, Hasan Ali An-Nadwi, ulama India,  mengatakan bahwa pengkafiran terhadap Ahmadiyah adalah ijmak. Hal yang sama juga dilakukan oleh MUI dengan mengeluarkan fatwanya tentang sesatnya Ahmadiyah.

Kesesatan Ahamdiyah disebabkan keyakinan mereka tentang adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Dalam surat kabar Ahmadiyah Lahore edisi 7 September 1913 M, disebutkan para jamaah Ahmadiyah meyakini: “Kami adalah pelayan-pelayan pertama untuk hadhrat Al-Masih Al-Mau’ud (Ghulam Ahmad). Dan kami beriman bahwa beliau adalah Rasulullah yang jujur yang benar, dan bahwa ia diutus untuk membimbing orang-orang di zaman ini serta memberikan hidayah kepada mereka, sebagaimana kami beriman bahwa tiada keselamatan kecuali dengan mengikutinya.” 

Toko Ahmadiyah, Muhammad Ali menulis: “Kami meyakini bahwa Ghulam Ahmad adalah Al-Masih Al-Mau’ud dan Mahdi yang dijanjikan. Dia adalah Rasulullah dan Nabi-Nya. Allah tempatkan dia pada sebuah tempat dan kedudukan, sebagaimana ia terangkan sendiri (yakni lebih utama dari seluruh para Rasul, ed.), sebagaimana kami mengimani bahwa tiada keselamatan bagi yang tidak beriman.”(Review of Religions juz 3 no. 11 hal. 411).

Adapun diantara ucapan Mirza Ghulam Ahmad sendiri yang melecehkan Nabi Muhammad tertuang dalam karyanya “Tadkiratu Syahadatin” halaman 41: “Sesungguhnya Nabi (Muhammad) memiliki 3.000 mukjizat, namun mukjizatku melebihi 1.000.000 mukjizat.” Adapun ucapannya tentang Nabi Isa tertuang dalam karyanya “Khasiyatu situ bihain” halaman 71: “Sesungguhnya Isa adalah seorang pecandu khamr dan perilakunya jelek.”

Berdasar pernyataan Mirza Ghulam Ahmad dan keyakinan para pengikutnya itu kemudian para ulama sedunia sepakat mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam.  Keyakinan mereka itu jelas menyalahi al-Qur’an dan Sunnah. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan:”Kami beriman kepada yang sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), (merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS.An-Nisaa’ : 150-151)

Dalam sebuah sabdanya, Rasulullah dengan tegas menyampaikan:“Kiamat tidak akan tiba sebelum dibangkitkannya para Dajjal pendusta yang jumlahnya hampir tiga puluh orang. Setiap mereka mendakwakan bahwa dirinya adalah Rasul Allah.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa keyakinan Ahmadiyah telah menyimpang dan tidak sesuai dengan aqidah kaum muslimin. Karena itu tidak salah jika beberapa kepala daerah mengeluarkan larangan terhadap kelompok ini untuk melakukan aktifitasnya dan menggunakan simbol-simbol Islam.

Dalam masalah aqidah, kaum muslimin harus tegas terhadap orang kafir. Namun dalam hubungan sosial, harus tetap berbuat baik, selama mereka tidak memusuhi dan menistakan Islam. Semoga kita selalu mendapat hidayah dari Allah dan mengikuti uswah dari Rasulullah. Amin 

 

 

Last modified: 31/03/2011

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *