Jemaah Ahmadiyah Kembali ke Islam

Sebanyak 38 jemaah Ahmadiyah yang tinggal di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan diri taubat dan kembali pada ajaran agama Islam.

Prosesi pertaubatan tersebut dilakukan secara perwakilan oleh lima orang jemaah Ahmadiyah bersamaan dengan digelarnya sosialisasi Pergub nomor 12 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Graha Intan Balarea, Garut kota, Rabu (30/3).

Ketua MUI Kecamatan Cisurupan H Awan Sanusi mengatakan 38 orang dari 16 Kepala Keluarga yang tersebar di Kecamatan Cisurupan sudah menyatakan diri taubat berdasarkan keinginannya sendiri.

“Sekarang di Kecamatan Cisurupan sudah tidak ada lagi jemaah Ahmadiyah, semua sudah kembali ke Islam,” kata Awan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurut dia kembalinya para jemaah Ahmadiyah pada ajaran agama Islam didukung dengan kondisi lingkungan masyarakat Cisurupan yang kuat memegang teguh ajaran Islam.

Selain itu, masjid Ahmadiyah yang berada di Kecamatan Cisurupan kondisinya sudah rusak, menurut Awan, situasi tersebut salah satu memicu jemaah Ahmadiyah memilih bertaubat dan menekuni ajaran agama Islam sebenarnya dan bergabung dengan masyarakat pada umumnya.”Masjid Ahmadiyah pada tahun 2007 sudah tidak ada, sejak itu sebagian dari mereka (jemaah Ahmadiyah) ada yang pindah dan sebagian lagi sekarang memilih taubat,” katanya.
Sementara itu ajaran Ahmadiyah masuk ke Kecamatan Cisurupan, kata Awan, berdasarkan pengakuan dari para jemaah Ahmadiyah diprediksi sejak tahun 1990-an oleh dua tokoh Ahmadiyah yang menyebarkannya.
“Dulu yang menyebarkannya ada dua tokoh mengajak masyarakat Cisurupan masuk Ahmadiyah, dan sekarang alhamdulilah sudah tidak ada,” kata Awan didampingi Camat Cisurupan Imam Prayogi.

Lima jemaah Ahmadiyah yang baru menyatakan taubat pada rangkaian kegiatan sosialisasi Pergub itu, yakni Rohimat (55) Encu (65) dan Ny Siti Nurjanah (45) Ny Juju (46) dan Ny Cicih (55) kelimanya warga Kampung Pangauban, Desa Pamulihan, Kecamatan Cisurupan.

Proses pertaubatan dipimpin langsung Ketua MUI Garut KH Agus Solehudin dengan menyatakan ikrar dan membaca kalimah syahadat disaksikan Bupati Garut, Aceng M Fikri, unsur muspida, para camat se-Kabupaten Garut, tokoh agama, ormas Islam, serta instansi dan lembaga pemerintah dan swasta dan para tamu undangan.
Salah seorang mantan jemaah Ahmadiyah Rohimat menyatakan pertaubatan tersebut berdasarkan keinginan sendiri dan tidak ada paksaan permintaan untuk bertaubat dari pihak lain.

“Keinginan pribadi saja, tidak ada paksaan ini atas nama kemauan sendiri, dari jemaah lain juga tidak ada ancaman,” katanya yang mengaku masuk ajaran Ahmadiyah sejak tahun 1990-an.

Sebelumnya, delapan pengikut Ahmadiyah menjalani proses tobat kembali ke Islam di Masjid Al Ukhuwah, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2011).

Mereka adalah satu keluarga asal Jalan Pasir Kodja, yakni Winardi (46), Ade (35), Elis (29), Rusmana (41), Cucu Sumarni (42), dan tiga anak mereka.

Prosesi tobat yang digagas Front Umat Islam (FUI) dan disaksikan Wali Kota Bandung Dada Rosada digelar sekira pukul 10.00 WIB. Sedangkan proses pengucapan dua kalimat syahadat dipimpin Kepala Kantor Agama Kota Bandung Diding M Hasan.

Dalam kesempatan itu juga hadir sejumlah pejabat di antaranya Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan, Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Amir Yanto, perwakilan MUI Kota Bandung Maman Suparman, Ketua Dewan Syuro Front Umat Islam (FUI) Hilman Firdaus, dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Jaya Subriyanto.

Dalam sambutannya, Dada Rosada mengatakan isu Ahmadiyah sangat sensitif dan cenderung memancing kekerasan yang mengyak kemanusiaan. “Saya syukuri itu tidak terjadi di Bandung. Kesadaran ini patut dihargai. Bandung kota agamis tidak ada ruang bagi kekerasan,” sebut Dada.

Hari ini, lanjut Dada, Winardi dan kawan-kawan masuk ke Islam. Apa jaminan bagi warga Ahmadiyah yang masuk Islam di Kota Bandung? “Dengan masuk Islam ini tentu kita akan makin fasilitasi Pak Wunardi dan lainnya. Yang penting ada komunikasi,” janjinya.

Sementara itu Ketua Dewan Syuro FUI Hilman Firdaus mengatakan, pasca-Pergub Larangan Ahmadiyah, FUI gencar melakukan dakwah dan penerangan tentang Ahmadiyah. Hasilnya mendapat respons sangat positif dari anggota jemaah. Tak hanya di Kota Bandung, namun juga di daerah lain di Jawa Barat.
“Hari ini mereka ingin bertobat. Di tempat lain Cimahi dan Bandung Barat sudah ada juga yang ingin kembali ke Islam,” ucap Hilman. (Trijaya/ton/metronews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *