NU Kecam Dosen STAIN yang Menghina “Asma Allah”

Written by | Nasional

Peristiwa pelecehan ini dilakukan seorang dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jember, Jawa Timur berinisial WU, sebagaimana diberitakan Koran milik NU, Duta Masyarakat, Kamis (05/01/2012).

Seperti ditulis media itu, pelaku, yang merupakan seorang dosen ilmu filsafat, di hadapan para mahasiswanya menyatakan, menginjak al-Quran tidak berdosa dalam hukum Islam.

Dikutip Duta, mencuatnya kasus ini bermula ketika dosen kelahiran Ponorogo Jawa Timur itu dinilai melakukan pelecehan Asma Allah oleh para mahasiswanya yang kemudian diadukan ke beberapa dosen lain hingga ke pengurus NU Jember.

“Penistaan nama Allah itu dilakuan Win (panggilan pelaku) ketika memberikan kuliah kepada mahasiswanya, “ ujar Sekretaris NU Jember , H Misbahussalam, dikutip harian itu.

Alkisah, kala itu, sang dosen mengajukan pertanyaan kepada para mahasiswanya  mengatakan, “Lebih mulia mana antara alif, lam, lamha’ (lafadz Allah) dengannya (si pelaku, red).”

Pertanyaan ini diajukan si pelaku sambil menunjuk lafadz Allah dengan namanya sendiri yang ia tulis di papan tulis.

Mendengar pertanyaan itu, masih menurut H. Misbah, spontan mahasiswa menjawab; “Ya jelas lebih mulia lafadz Allah.”

Tapi yang mengagetkan, si dosen mengambil sepatu dan sejurus kemudian menghapuskan lafadz Allah tersebut dengan sepatunya. Tak urung peristiwa ini meresahkan para mahasiswa hingga beritanya sampai ke PCNU Jember.

Menurut salah dosen STAIN, Abdul Harits, M.Ag,  peristiwa ini sudah terjadi bertahun-tahun, hanya saja pelaporannya baru dilakukan beberapa mahasiswa semester satu bulan Desember ini. Karena itu ia berharap pihak STAIN harus cepat bertindak.

“Ini kasus lama tapi baru mencuat sekarang setelah ada yang melapor, “ ujarnya kepada hidayatullah.com, Jumat (06/01/2012).

Sementara itu, Ketua STAIN Jember, Dr Khusnuridho, mengatakan, meski apa yang dilakukan pelaku membahayakan akidah, namun yang dilakukan masih pada wilayah akademik.

“Ya masih bias dipertanggungjawabkan secara akademik. Diskusi kalau di level doctor itu kan sampai begitu parah, “ ujarnya dikutip Duta, Kamis (05/01/2012).

Namun Rais Syuriah PCNU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad mengaku keberatan perilaku dosen tersebut. Apalagi, menurutnya, 90% mahasiswa STAIN adalah warga NU.

Lebih jauh, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam ini mengatakan, kasus ini sudah masuk pada wilayah kekeliruan akidah. Bahkan menurutnya, ulama Salaf sudah mengkategorikan sebagai kufur (keluar dari Islam, red), kecuali melakukan syahadat lagi.

“Jangankan ulama salaf, ulama yang modern seperti Rasyid Ridho dalam Al Manar, menyebut tindakan dosen ini sudah kufur,” ujarnya kepada hidayatullah.com.

Secara khusus, Sabtu, 31 Desember 2011 lalu, PCNU Jember langsung melakukan kajian ilmiah dan lahirnya Keputusan Bahtsul Masail tentang “Hukum Penistaan Agama Islam” terkait kasus “Lafadz Allah” yang dilakukan dosen STAIN Jember.

Hasilnya, menunjukkan, apa yang dilakukan oleh si dosen tersebut merupakan penghinaan dan meremehkan terhadap simbol-simbol agama Allah, yang dihukumi haram, dan menyebabkan kemurtadannya dari Islam, dan baginya berlaku semua hukum-hukum murtad.

Hasil Batstul Masail ini didasarkan pengambilan beberapa pendapat al-Quran, hadits dan beberapa pendapat ulama muktabar.

Di antaranya adalah pendapat Al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami (w 974 H) berkata dalam kitab al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam h. 349, yang pernah mengatakan, “Di antara yang menyebabkan kekafiran adalah melemparkan mushhaf pada kotoran tanpa ada uzur dan tanpa ada indikasi yang menunjukkan pada tidak meremehkan meskipun indikasi tersebut lemah. Yang dimaksud dengan kotoran di sini adalah perkara najis secara mutlak, bahkan kotoran yang suci juga demikian sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama. Al-Ruyani berkata: “Sama halnya dengan mushhaf dalam hal tersebut adalah kertas-kertas ilmu syariat, dan hal ini diperkuat oleh keterangan berikut tentang seseorang yang berkata, satu mangkuk bubur lebih baik dari pada ilmu. Kitab-kitab hadits dan setiap kertas yang berisi salah satu Asma Allah, lebih utama dengan hukum tersebut dalam hal melemparkannya ke tempat yang kotor menyebabkan pada kekafiran.

Sebelum ini, tahun 2006, seorang dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya bernama Sulhawi Rubah telah melakukan hal sama. Di hadapan para mahasiswanya, ia menginjak-injak lafadz Allah dengan alasan, al-Quran sebagai kalam Allah hanyalah makhluk ciptaan-Nya.(Hid.com)

 

Last modified: 05/01/2012

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *