Konsep Ilmu Pengetahuan dalam Islam dan Problem Keilmuan Barat

Oleh: Muhammad Faqih Nidzom

islamic science-ndexInpasonline.com-Semua sistem kehidupan, baik sistem pendidikan, politik, hukum, atau pun sistem ekonomi, semuanya berlatar belakang dan memancarkan pandangan alam (worldview) serta nilai-nilai utama bangsa dan peradaban tersebut. Salah satu dari unsur worldview yang utama dan nilai yang penting ialah yang berkaitan dengan konsep   ilmu;      makna  ilmu,          kategori,                serta                  cara-cara      mendapatkan               dan mengamalkan  setiap  ilmu.  Oleh  karena  ilmu  pengetahuan  memang  diresapi elemen worldview, agama, kebudayaan, dan peradaban seorang individu, ilmu tidak mempunyai sifat bebas nilai atau netral secara mutlak. Dikatakan bahwa ilmu pengetahuan itu tidak bebas nilai secara mutlak karena ilmu pengetahuan berada  dan  berfungsi  di  dalam  akal  manusia  yang  semestinya  mengandung

berbagai  nilai, baik dan buruk.1

 

Dewasa    ini,     problem    ilmu    menjadi    tantangan    pemikiran     Islam kontemporer  yang  serius.  Ini  karena  keilmuan  telah  dijadikan  Barat  sebagai sesuatu yang rancu. Barat sebagai peradaban dunia telah salah dalam memahami makna ilmu yang sesungguhnya. Artinya, peradaban Barat dengan segala kemajuannya telah menghilangkan maksud dan tujuan dari suatu ilmu. Sekalipun telah  menghasilkan  banyak  ilmu  yang  bermanfaat,  akan  tetapi  tidak  dapat dinafikan bahwa Barat sendiri juga telah menghasilkan banyak kekacauan dan kerusakan. Terlebih karena ilmu pengetahuan ini merusak kehidupan manusia secara umum dan khususnya pada ranah spiritual.2  Disini menjadi penting untuk memahami problem keilmuan Barat dan dampaknya, serta mengetahui konsep

ilmu pengetahuan dan sains dalam Islam, agar tidak terjebak dan terhegemoni oleh worldview Barat.

 

 

 

PROBLEM KEILMUAN DI BARAT

 

Di  Barat  muncul  kelompok  anti  ilmu  atau  yang  lebih  dikenal  dengan sophist (sufasthaiyyah).3  Sophist sebagai sebuah istilah dan kelompok memang

 

 

* Penulis adalah peserta Program Kaderisasi Ulama Gontor angkatan VIII, kerjasama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yayasan Dana Sosial Surabaya (YDSF), dan Pondok Modern Darussalam Gontor.

1 Uraian lebih jauh baca karya Wan Mohd Nor Wan Daud, The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: An Exposition of the Original Concept of Islamization, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998)

2   Peradaban Barat sebagaimana ditulis oleh sejarawan Marvin Perry adalah sebuah

peradaban besar dengan membawa sebuah drama yang tragis (a tragic drama) dan penuh dengan kontradiksi. Lihat di Marvin Perry, Western Civilization: A Brief History, (New York: Houghton Mifflin Company, 1997), p. xxi. Dalam memberikan komentar, Adian Husaini menyatakan bahwa

”Pandangan hidup Barat adalah  sebuah jalan  kematian.  Lihat uraiannya di Adian Husaini,

Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, cetakan pertama,

(Jakarta: Gema Insani Press, 2005), p. 127.

3 Sophist atau golongan anti ilmu ini ada tiga kelompok. Pertama adalah al-la adriyah

atau gnostic, yang selau mengatakan tidak tahu dan selalu ragu-ragu tentang keberadaan sesuatu

 

sudah berakhir ketika Barat berada pada zaman kegelapan (dark age). Akan tetapi, semua yang mendasari pemikiran kelompok ini dapat ditemukan pula pada pemikiran para filosof Barat dari zaman klasik hingga sekarang. Hal tersebut beralasan karena terdapat keserasian dan kesinambungan pemikiran antara mereka yang telah dijadikan referensi utama pemikiran Barat secara global. Dengan demikian, pemikiran sophist seperti ini memang memiliki peranan dan pengaruh yang cukup besar bagi tumbuhnya peradaban Barat secara umum dan termasuk di dalamnya westernisasi ilmu pengetahuan kontemporer.4

 

Pada masa kegelapan Eropa (dark age), dominasi Gereja sangat kuat, termasuk doktrik-doktrin yang berkaitan dengan Tuhan dan Alam. Pemahaman yang bertentangan dengan itu dianggap sebagai penentangan terhadap Gereja dan agama. Jadi kebenaran agama dan kebenaran saintifik adalah hal yang dikotomis dan tidak saling mengait. Disini, seringkali satu pihak berusaha menjatuhkan dan menindas yang lain, sebagaimana sejarah mencatat penindasan Gereja terhadap filsuf dan saintis.  Tradisi seperti ini sangat berperan aktif dalam membangun

kokohnya   sekulerisme   atau   westernisasi   Barat   Modern.5    Akal   yang   dulu

dianaktirikan oleh keimanan dan doktrin Gereja –yang problematik secara historis

maupun    kandungannya-   menjadi    dinomorsatukan.   Ajaran    agama    semakin

terpinggirkan dan tidak bisa lagi dikaitkan dengan ilmu pengetahuan sebagaimana di jaman pertengahan, dan dari sinilah problem keilmuan di Barat mencapai titik kompleksnya.

 

Perlu dicermati bahwa latar belakang dari sekularisasi atau westernisasi itu ada beberapa hal.6  Pertama, ilmu yang muncul di Barat secara historis bersikap antagonistik saintis terhadap Gereja dan agama (Kristen) yang pada saat itu menjadi setting budaya Barat di masa renaisans. Kedua, ilmu di Barat secara filosofis   dibangun   atas   dasar  paradigma  empiris   positivistik,   materialistik,

 

 

sehingga menolak kemnungkinan meraih ilmu pengetahuan.. Kedua, kelompok indiyyah atau relative, yang selalu bersikap subyektif. Kelompok ini menerima kemungkinan ilmu pengetahuan dan  kebenaran,  tetapi  menolak  tujuannya.  Bagi  kelompok  ini,  keberan  adalah  subyektif, bergantung pada pendapat masing-masing. Kelompok terakhir adalah al-inadiyyah atau skeptic,

mereka yang keras kepala, menafikan realitas segala sesuatu dan menganggapnya sebagai fantasi

dan khayalan semata. Lihat: Imam an-Nasafi, al‟Aqaid dalam Majmu‟ min Muhimmat alMutun,

(Kairo: Mathba‘ah Khairiyyah, 1306 H), p. 19

4 Dalam memberikan tanggapan orang yang terpengaruh kelompok ini, Syamsudin Arif

menyebutnya dengan istilah ”Kanker Epistemologis,  yakni suatu bentuk penyakit yang dapat

melumpuhkan  kemampuan  menilai   (critical   power)   serta   mengakibatkan  kegagalan  akal

(intellectual failure) dan pada akhirnya akan menggerogoti keyakinan dan keimanan seseorang sampai menjadikannya kufur. Lihat uraian lengkapnya: Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani, 2008), p. 40-43.

5 Maimun Syamsuddin, Integrasi Multidimensi Agama dan Sains, (Jogjakarta: Ircisod,

2012), p. 49. Lihat juga Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat…, p. 34-37

6  Di sini, mungkin istilah westernisasi ilmu pengetahuan adalah yang paling tepat untuk  menggambarkan  kondisi  pada  saat  ini  karena  hegemoni  Barat  yang  didominasi  oleh

pandangan hidup saintifik (scientific worldview) secara umum telah membawa dampak negatif terhadap peradaban lainnya, dan lebih khusus lagi adalah dalam bidang epistemologi. Istilah “westernisasisebenarnya  merupakan  bahasa  lain  dari  “kolonialisasi” karena  di  dalamnya terdapat program penyebaran worldview Barat yang terdiri dari kultur, tradisi, nilai, konsep, sistem, agama, kepercayaan, dan lain sebagainya. Lihat di Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis, (Ponorogo: CIOS- ISID, 2008), p. vi.

 

sekularistik, serta dualistik. Ketiga, asumsi dasar ilmu yang berkembang di Barat secara teoritis banyak bertentangan dengan agama. Keempat, ilmu di Barat secara metodologis cenderung hanya mereduksi dan melegitimasi metode lainnya serta menganggap bahwa metode positivistik sebagai satu-satunya yang absah.7  Dan untuk lebih memahami problem keilmuan Barat, berikut uraian definisi dan sekularisasi westernisasi ilmu di Barat.

 

  1. Definisi Ilmu

 

Sebagaimana    dipaparkan    diatas,   kerancuan   konsep    ilmu    di   Barat merupakan salah satu dampak daripada identitas westernisasi. Identitas Barat di sini dapat     ditelusuri              dari      dua      periode                         penting,         yakni     modernisme               dan postmodernisme.8 Perkembangan ilmu di hampir semua bidang kajian dinilai mengalami sebuah kemajuan di mana mayoritas pelopor bidang tersebut adalah para ilmuwan Barat. Kerancuan ilmu di Barat ini bisa diidentifikasi dari definisi

dan sumbernya.

 

Gaston Bachelard menyatakan bahwa ilmu merupakan suatu produk pemikiran manusia yang sekaligus menyesuaikan antara hukum-hukum pemikiran dengan dunia luar. Maksudnya adalah bahwa suatu ilmu mengandung dua aspek, yakni subyektif dan obyektif. Dari dua aspek tersebut akan terlahir dua pandangan yang   berbeda   dalam    epistemologi,    yakni    rasionalisme    dan   empirisisme.9

Sedangkan Peter T. Manicas menegaskan bahwa suatu ilmu adalah …all sorts of phenomena can be made intelligible, comprehensible, unsurprising”.10  Hal serupa juga  diungkapkan  oleh  Robert  C.  Stalnaker  bahwa  knowledge is essentially contextual in a way that is something like our knowledge of who and where we are in the world”.11    Dengan pendapat hampir sama, Kolakowski menyatakan bahwa science is taken in a purely phenomenalist sense, in order to formulate any laws at all, we have to assume that identical conditions produce identical phenomena”.12

Lain halnya dengan Van Melsen yang berusaha menjelaskan ilmu dengan mengidentifikasi beberapa ciri di dalamnya. Di antara ciri tersebut adalah bahwa suatu ilmu harus dapat diverifikasi secara ilmiah, bersifat progresif, serta kritis.13

 

7 Hadi Masruri dan Imron Rossidy, Filafat Sains dalam Al-Qur‟an: Melacak Kerangka

Dasar Integrasi Ilmu dan Agama, cetakan pertama, (Malang: UIN Malang Press, 2007), p. 9-10.

8 Di antara paham modernisme adalah rasionalisasi, empiris, sekularisasi, desakralisasi, non-metafisis, dikotomi, dan pragmatis. Sedangkan paham postmodernisme berbeda dari modernisme  karena  dinilai  telah  bergeser  kepada  paham  baru  seperti  nihilisme,  relativisme,

pluralisme, gender equality, dan pada umumnya anti worldview. Akan tetapi, dapat dikatakan

bahwa   postmodernisme   adalah   babak   lanjutan   dari   modernisme   karena   dinilai   masih mempertahankan beberapa paham modernisme. Lihat di Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi…, p.

48-51.

9 Gaston Bachelard, The New Scientific Spirit, (Boston: Beacon Press, 1984), p. 2.

10    Peter  T.  Manicas,  A  Realist  Philosophy  of  Social  Science:  Explanation  and

Understanding, (New York: Cambridge University Press, 2006), p. 14.

11  Robert C. Stalnaker, Our Knowledge of The Internal World, (New York: Oxford

University Press, 2008), p. 84.

12 Kolakowski, The Alienation of Reason: A History of Positivist Thought, (New York: Garden City, 1968), p. 623.

13  Van Melsen, Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, terj. Bertens, (Jakarta:

Gramedia) p. 65-66. Ciri-ciri tersebut antara lain adalah tersusun logis dan sistematis, bersifat tanpa   pamrih   karena   berkaitan  dengan   tanggung  jawab   seorang   ilmuwan,   universalitas,

 

Dalam hal ini, ketiga ciri tersebut dipastikan hanya mampu menangkap segala sesuatu  yang bersifat inderawi, sedangkan segala apa yang di luar itu seperti Tuhan akan ditolak dari ranah ilmu. Dari berbagai uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu di Barat dengan perkembangannya hanya berusaha mengungkap segala sesuatu yang tampak dan bersifat fenomena (duniawi) saja. Tentu hal tersebut bukan merupakan dasar pijakan konsep ilmu dalam worldview Islam.

 

  1. B. Sekularisasi dan Westernisasi Ilmu

 

Secara umum sumber utama konsep ilmu dalam peradaban Barat adalah rasio  dan  indera  dengan  berlandaskan  pada  keraguan  serta  diperkuat  oleh spekulasi filosofis.14 Di sini, Barat dengan westernisasinya telah melahirkan berbagai macam faham sekular, seperti rasionalisme, empirisisme, bahkan sampai pada ateisme.

 

Permulaan dari westernisasi ilmu adalah munculnya aliran pemikiran yang menekankan pentingnya peran rasio yaitu rasionalisme yang dibawa Rene Descartes (m. 1650). Dengan slogan cogito ergo sum ia menegaskan bahwa rasio merupakan                                                             satu-satunya   cara   untuk   mengukur   kebenaran   segala                                                                       sesuatu. Dilanjutkan oleh aliran pemikiran empirisisme yang dibawa David Hume (m.

1776) dengan penekanan lebih menyatakan bahwa indera adalah sumber ilmu utama, sehingga peran akal dinomorduakan. Dengan ini, Hume sampai pada kesimpulan bahwa ilmu tidak mungkin dicapai. Dari dua aliran tersebut kemudian muncul Immanuel Kant (m.1804) dengan penegasan bahwa perolehan suatu ilmu dan pengetahuan terletak pada tiga jenis pernyataan, yakni analytic apriori, synthetic aposteriori, dan synthetic apriori.15  Muncul pula GF. Hegel (m. 1831) dengan filsafat dialektika yang menyatakan bahwa pengetahuan bersifat on going process, dimana apa yang diketahui dan aku yang mengetahui terus berkembang:

tahad  yang  sudah  tercapai  disangkal  dan  dinegasi  oleh  yang  baru.16   Dapat

disimpulkan, sumber utama ilmu di Barat secara global adalah rasio dan indera

 

 

obyektivitas, dapat diverifikasi secara ilmiah, progresivitas, kritis, serta dapat digunakan sebagai bentuk keseimbangan antara teori dan praktis.

14  Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam, (Pulau Pinang: Penerbit Universitas Sains Malaysia, 2006), p. 9. Sedangkan mengenai intuisi, Barat secara umum telah menyempitkan serta mereduksi makna di dalamnya hanya pada pengamatan inderawi, emosional, dan kesimpulan logis yang direnungkan oleh pikiran manusia di mana maknanya secara tiba-tiba dapat dipahami. Akan tetapi, semua itu hanyalah dugaan saja

karena tidak ada bukti yang dapat memperjelas hal tersebut dan juga dengan adanya penyangkalan

terhadap fakultas intuitif seperti hati.

15   Dalam analytic apriori  suatu predikat tidak  menambah sesuatu yang  baru pada subyek karena sudah termuat di dalamnya, seperti “setiap benda menempati ruang”, sedangkan dalam synthetic aposteriori suatu predikat dihubungkan dengan subyek berdasarkan pengalaman inderawi karena dinyatakan setelah mempunyai pengalaman tersebut, seperti “meja  itu bagus, dan dalam synthetic apriori suatu pengetahuan berlaku umum dan mutlak di mana unsur rasio sekaligus unsur empiris dibutuhkan di dalamnya, seperti segala kejadian mempunyai sebabnya. Dari sini, Kant meyimpulkan bahwa putusan jenis ketiga inilah syarat dasar bagi apa yang disebut

dengan pengetahuan. Lihat uraiannya di Muhammad Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi

Dasar, Paradigma, dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, cetakan kedua, (Yogyakarta: Belukar,

2005), p. 62-63.

16 Dikutip dari Franz Magnis Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke

Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), p. 56.

 

murni yang merupakan awal dari kemunculan berbagai pemikiran sekular dengan inti serta tujuan yang sama, yakni memisahkan agama dan wahyu sebagai sumber utama ilmu dari proses keilmuan.17

 

Begitulah problem keilmuan Barat,  yang sangat berpengaruh pada obyek kajian ilmu. Barat hanya membatasi diri pada obyek yang bersifat empiris, fisik, materi, serta eksternal. Artinya, segala sesuatu yang tidak dapat dibuktikan secara empiris meskipun benar akan dikeluarkan dari wilayah ilmu tersebut karena tidak dapat diukur dan tidak berarti. 18 Jadi, Barat dengan berbagai karakteristik ilmunya pada dasarnya telah memandang bahwa ilmu disusun hanya sekedar untuk mencapai  suatu  tujuan  pragmatis  saja dan  bukan  dipahami  sebagai  instrumen untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi. Inilah yang disebut dengan epistemologi sekular      yang  dominan  dalam  peradaban  Barat  pada  zaman  modern.  Dari epitemologi sekular ini muncul  dampak yang luar biasa. Seperti faham ateisme yang berpengaruh pada berbagai bidang dan disiplin keilmuan, seperti filsafat,

teologi, sains, sosiologi, psikologi, ekonomi, dan lain-lain.

 

Untuk  mengetahui  langsung  probem  ilmu  pengetahuan  di  Barat,  bisa dilihat dari fakta sejarah. Dalam teologi muncul nama Ludwig Feurbach (m. 1872) menegaskan bahwa makna sebenarnya dari teologi adalah antropologi, dimana manusia adalah prinsip filsafat tertinggi. Karl Marx (m1883) bahkan menyatakan agama adalah candu masyarakat, keluhan makhluk yang tertekan, faktor primer dalam hidup bukan agama, tetapi ekonomi. Dalam filsafat ada Friedrich Nietzsche (m. 1900), yang berpendapat bahwa agama membuat lebih baik sesaat dan membiuskan, serta tidak bisa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan. Dalam sains muncul Charles Darwin (m. 1882) dengan The Origin of Species. Dia menyimpulkan bahwa Tuhan tidak berperan dalam penciptaan, karena baginya asal mula species adalah adaptasi kepada lingkungan.19

 

Dalam disiplin ilmu sosiologi, Auguste Comte (m. 1857) menegaskan bahwa kepercayaan terhadap agama merupakan bentuk dari keterbelakangan masyarakat.20 Sedangkan dalam disiplin ilmu psikologi, Sigmund Freud (m. 1939) menegaskan bahwa doktrin agama adalah bersifat ilusi belaka karena sangat tidak sesuai dengan realitas dunia. Dalam teori psikologinya, yang diletakkan sebagai kebenaran manusia itu hanya jasad, emosi, dan meninggal. Tetapi, ruhnya tidak dianggap ada. Ruh itu, menurut teori psikologi, akan hilang kalau tubuh hilang. Jadi, konsep metafisik sama sekali tidak diterapkan. Padahal itu salah, tetapi dianggap sebagai kebenaran yang mutlak. Di sini, ditambahkan bahwa satu- satunya jalan untuk membimbing ke arah ilmu pengetahuan adalah dengan karya

 

 

17 Lihat uraian lebih jauh di Mahmud Atman, al-Fikru-l-Maaddi al-Hadis wa Mauqifu- l-Islam minhu, cetakan kedua, (Kairo: Darul Islamiyah, 1984), p. 46-63

18  Jerome R. Ravert, The Philosophy of Science, terj. Saut Pasaribu, Filsafat Ilmu: Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan, cetakan keempat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), p.

45-49.

19  Adnin Armas, Krisis Epistemologis dan Islamisasi Ilmu, (Ponorogo: CIOS-ISID,

2007), p. 3-5

20  Menurutnya, masyarakat berkembang melalui tiga fase teoritis, yakni fase teologis

(fiktif), fase metafisik (abstrak), fase saintifik (positif). Pada fase pertama, suatu fenomena dihasilkan oleh kekuatan ghaib. Sedangkan pada fase kedua, fenomena dihasilkan oleh kekuatan abstrak atau yang nyata dengan menggantikan kekuatan ghaib. Berbeda pada fase ketiga yang menyadari bahwa tidak mungkin mencapai kebenaran yang mutlak.

ilmiah.21 Dari sini, dengan menggunakan berbagai istilah yang berbeda, para ilmuwan Barat secara umum pada akhirnya berusaha fokus pada satu inti dalam menggunakan sumber yang hampir mirip, yakni rasio dan indera sebagai pusat dari pencapaian ilmu, dan tentu saja menafikan peran Tuhan dalam segala hal.

 

Dengan  demikian, sangat  tepat  kesimpualan  Pakar Filsafat  Islam,  SM. Naquib al-Attas bahwa ilmu yang terbangun di atas visi intelektual Barat mempunyai lima faktor utama yang menjiwainya. Pertama, rasio yang diandalkan untuk membimbing kehidupan manusia. Kedua, sikap dualistik terhadap realitas dan kebenaran. Ketiga, menegaskan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup sekular. Keempat, membela doktrin humanisme. Kelima, menjadikan drama dan tragedi sebagai unsur-unsur yang dominan dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan. Al-Attas menambahkan bahwa problem Barat terhadap ilmu berawal dari sikap dualisme yang akan membentuk manusia sekular yang lebih mengagungkan ilmu serta membatasi hakikat alam empiris dengan kecenderungan memilih akal. Oleh karena itu, Al-Attas menyimpulkan bahwa peradaban                 Barat   secara         keseluruhan    telah    bersandar         pada                    rasio     dalam menguraikan segala sesuatu. Jadi, proses tersebut telah menguatkan tesis bahwa

telah terjadi westernisasi ilmu.22 Karakteristik ilmu Barat ini menghilangkan kepercayaan terhadap nilai-nilai spiritual, dan menjadikan manusia semakin ragu dan skeptis terhadap segala sesuatu.

 

Pemaparan  diatas  menunjukkan  bahwa  konsep  ilmu  dalam  peradaban Barat telah melahirkan berbagai ideologi atau paham pemikiran sekuler. Diantara aliran   tersebut   adalah   rasionalisme,                                          empirisisme,   skeptisisme,   relativisme, ateisme, humanisme, materialisme, dsb. Semua aliran tersebut dibangun di atas epistemologi sekuler yang melenyapkan wahyu sebagai sumber ilmu. Akibatnya, ilmu menjadi problematis dan spiritual manusia menjadi terkikis. Ilmu kepada agama menjadi antagonis, dan inilah problem keilmuan Barat yang memiliki dampak besar di dunia, apalagi diterapkan oleh kaum muslim.

 

 

 

DAMPAK PROBLEM KEILMUAN BARAT

 

Ilmu pengetahuan adalah dasar bagi semua keutamaan amal. Amal tanpa ilmu akan menyebabkan kerusakan. Dalam hal ini, manusia, walau tidak semua bersifat jahat, mereka besar kemungkinan melakukan kejahatan dan ketidakadilan karena  kejahilan  mereka.  Menurut  konsepsi  Islam  tentang  kejahilan  seperti

diuraikan Ibn Manzur dalam karyanya, Lisan Al-‗Arab, bahwa kejahilan itu terdiri

dari dua jenis. Pertama, kejahilan yang ringan, yaitu kurangnya ilmu tentang apa

yang seharusnya diketahui; dan kedua, kejahilan yang berat, yaitu keyakinan salah yang bertentangan dengan fakta ataupun realitas, meyakini sesuatu yang berbeda dengan sesuatu itu sendiri, ataupun melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda dengan yang seharusnya.23

 

 

21  Sigmund Freud, The Future of an Illusion, (ed). James Strachey, (New York: W.W. Norton & Company, 1961), p. 40.

22 SM. Naquib al-Attas, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), p. 137.

23  SM. Naquib al-Attas, A Commentary on Hujjatul Siddiq of Nur al-Din al-Raniri, (Kuala Lumpur: Ministry of Culture, 1986), p. 200. Lihat juga, Wan Mohd Nor Wan Daud, The

Concept of Knowledge in Islam, p. 78–79.

 

Jelaslah bahwa kejahilan dalam kedua konteks di atas adalah penyebab utama terjadinya kesalahan, kekurangan, atau kejahatan manusia. Kejahilan yang ringan dapat dengan mudah diobati dengan pengajaran atau pendidikan. Tetapi kejahilan          yang        berat,  merupakan                sesuatu            yang    sangat                  berbahaya       dalam pembangunan keilmuan, keagamaan, dan akhlak individu dan masyarakat, sebab kejahilan jenis ini bersumber dari diri jiwa yang tidak sempurna, yang dinyatakan dengan sikap penolakan terhadap kebenaran.

 

Menarik untuk diketahui bahwa yang disebut dengan kejahilan bagi kalangan terpelajar dan kelompok yang berfikiran filosofis di Barat adalah kejahilan  yang pertama yang didefinisikan sebagai: ‖Tidak adanya pengetahuan pada seseorang meskipun mampu memilikinya. Kejahilan itu bersifat pribadi jika pengetahuan yang harus dimiliki itu seperti kejahilan seorang hakim tentang hukum;  sebaliknya  kejahilan  itu  bersifat  negatif  jika  dinisbahkan  kepada, misalnya,  seorang  pekerja  kasar  yang  tidak  mengerti  tentang  ilmu  berhitung.

Kejahilan tidak dapat diatasi jika tidak dapat disingkirkan dengan cara apa pun;

dan dapat dielakkan jika dapat dihilangkan.‖24

Dari    kajian    yang    mendalam    terhadap    worldview    Barat,   Al-Attas menyimpulkan bahwa ilmu bersifat tidak netral. Sebab ilmu bukan hanya suatu sifat yang dimiliki oleh akal manusia dan bukan semata-mata hasil olahan yang tanpa dipengaruhi oleh nilai yang mempertimbangkan validitas ilmu tersebut.25

Artinya, suatu ilmu tidak mungkin dapat berdiri sendiri sebagai bentuk dari fakta tanpa worldview tertentu. Dapat dimengerti bahwa setiap orang memiliki suatu framework dan worldview tertentu dalam memahami suatu fakta tersebut. Oleh karena itu, pernyataan dengan mengatakan bahwa ilmu itu bebas nilai (value free) tidak benar sebab hal tersebut bertentangan dengan worldview Islam yang mengatakan bahwa ilmu adalah penuh dengan nilai (value laden).26

 

Ilmu pengetahuan dan sains modern yang diklaim sebagai netral dan bebas nilai sesungguhnya merupakan sains yang bekerja dalam kerangka kerja positivisme dan empirisisme. Ia tidak bebas dari asumsi-asumsi filosofis. Barat memang mengakui panca indra sebagai sarana ilmu, tapi dengan positivisme ini kemudian  dinyatakan  bahwa  hanya  sumber  empiris  saja  yang  bia  dikatakan sebagai ilmu. Dan akhirnya Barat menganggap sains adalah pencapaian tinggi, semua fenomena alam bisa diungkap dan dijelaskan dengan sains. Dengan begitu, menurut pandangan ini manusia tidak lagi perlu mendapat informasi dari wahyu, bahkan  hidup  setelah  mati  bukanlah  ilmu,  karena  tidak  dapat  dibuktikan.27

Bahayanya, cara pandang ini telah merasuk dan merusak pemikiran muslim.

 

Alparslan  Acikgence menyatakan  bahwa seluruh  tingkah  laku manusia pada  akhirnya  bisa  dilacak  sampai  ke  worldviewnya,  suatu  kesimpulan  yang cukup dengan sendirinya untuk mengungkapkan pentingnya worldview dalam diri

 

24  Walter E. Cunningham, Notes on Epistemology, (New York: Fordham University

Press, 1958), p. 3

25 SM. Naquib Al-Attas, Dilema Kaum Muslimin, terj. Anwar Wahdi Hasi dan Mochtar

Zoerni, cetakan pertama, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1986), p. 79

26 Sebagai contoh adalah ilmu pengetahuan kontemporer yang syarat dengan nilai-nilai pragmatis, positivistis, dan materialis. Hadi Masruri dan Imron Rossidy, Filafat Sains …, p.21-22.

27   Ugi Suharto, Epistemologi Islam, dalam Laode M Kamaluddin, ed.,  On Islamic

Civilization, (Semarang: Unissula dan Republikata, 2010), p. 141-142

 

seseorang dan dalam kehidupan bermasyarakat,  termasuk, tentu saja, kegiatan ilmiah. Ini menunjukkan bahwa semua nilai dan tindakan manusia, sadar atau tidak, merupakan refleksi atas keyakinan-keyakinan metafisis atau worldview tertentu,  dan  bidang  pengetahuan  serta  pendidikan  merupakan  bidang  yang berakar pada worldview tersebut.28

 

Untuk itu, gagasan ilmu pengetahuan dan sains harus menyentuh aspek filosofis, metodologis, dan praktis. Jika tidak menyentuh, atau ketiganya salah, maka akan mengakibatkan kerancuan. Disinilah letak problem keilmuan Barat, yang  bukan  saja  membuat  kekacauan,  tapi  juga  membuat  manusia  lupa  akan tujuan ilmu. Ilmu ini berdampak pada hilangnya adab (loss of adab) dari diri manusia. Selanjutnya mengakibatkan hilangnya sikap adil dan kebingungan intelektual (intellectual           confusion)        yang                    tercermin        pada             ketidakmampuan membedakan ilmu yang benar dari ilmu sekuler, penyamarataan setiap orang dirinya  dalam  hal  pikiran  dan  perilaku,  penghilangan  otoritas  resmi,  kritik

terhadap ulama terdahulu yang telah berkontribusi pada keilmuan Islam.29

 

Dan implikasinya adalah muslim kehilangan arah dan tujuan di semua kegiatan dan  bidang keilmuan, seperti  biologi,  psikologi,  sosiologi,  sains  dan teknologi, pendidikan, dll. Semua penelitian yang dilakukan para peneliti, dalam semua bidang, akan benar-benar kehilangan arah dan tujuan. Dan tentu saja tidak sedikit dari cendekiawan dan saintis muslim yang terjangkit dengan penyakit ini. Dengan ini, berakibat pada kezaliman, kebodohan, dan kegilaan.30 Maka, banyak kerusakan alam merajalela yang dimana para saintis –juga muslim- menjadi kaki tangan  korporasi  kerusakan  alam  tersebut.  Banyak  juga  saintis  yang  menjadi bagian dari tenaga riset dalam eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam, juga

dalam limbah produksi yang membunuh banyak hewan dan tumbuhan, serta merusak daratan, lautan, dan udara. Dan tentunya masih banyak lagi contoh lain yang bisa dikemukakan, di dunia, maupun di Indonesia secara khusus.

 

Disini menarik untuk dicermati pernyataan al-Attas. Ia berpendapat bahwa akibat lepasnya sains dari landasan filosofis yang memberinya arah, di samping membuahkan teknologi yang memberi kemudahan bagi manusia, maka ilmu pengetahuan juga membawa dampak kerusakan luar biasa bagi alam, baik alam hayati maupun non-hayati. Ilmu seharusnya menciptakan keadilan dan kedamaian, justru membawa kekacauan dalam kehidupan manusia. Ilmu yang terkesan nyata, namun justru menghasilkan kekeliruan dan skeptisisme, yang mengangkat keraguan dan dugaan ke derajat ilmiah dalam metodologi. Bahkan, menganggap keraguan sebagai sarana epistemologis yang paling tepat untuk mencapai kebenaran. Ilmu yang dihasilkannya, untuk pertama kalinya dalam sejarah, telah membawa kekacauan pada tiga kerajaan alam: hewan, tanaman, dan mineral.31

 

Teori ilmu pengetahuan Barat modern sebenarnya  cukup kreatif. tetapi kreativitas mereka sebagai cerminan dari konsep tragedi yang menyatu dalam

 

28 Alparslan Acikgence, Islamic Science towards a Definition, (Kuala Lumpur: ISTAC,

2006), p. 8-9

29  SM. Naquib al-Attas, Islam, Scularism, and The Philosophy of Future, (London: Mansell, 1985), p. 104-105

30  Ahmad Alim, Ilmu dan Adab dalam Islam dan Filsafat Islam Perspektif Islam dan

Barat, (Jakarta: Gema Insani, 2013), p. 196-197

31 SM. Naquib al-Attas, Islam and Secularism, p. 133

 

pengalaman     keagamaan     dan    peradaban     Barat     yang    disebabkan     oleh ketidakpercayaan mereka terhadap keyakinan sebagai asas ilmu pengetahuan yang didasarkan pada wahyu kenabian. Ketika teori atau konsep baru ditawarkan untuk menggantikan teori yang sudah mapan, teori atau konsep baru itu kemudian akan dimurnikan, diuji, dan diterapkan dalam bidang agama, intelektual, kebudayaan, dan sosio-ekonomi untuk beberapa tahun, dekade, atau bahkan beberapa abad. Akhirnya, akan diketahui bahwa teori yang baru ini banyak memiliki kelemahan yang mendasar yang tidak dapat dibenarkan kecuali dengan teori yang lebih baru. Proses itu akan terus berulang tanpa hentinya.

 

 

 

ILMU PENGETAHUAN DALAM ISLAM

 

Dalam    Islam,   ilmu    merupakan    salah   satu    konsep   terpenting   dan komprehensif.32 Ungkapan ini terbukti dengan adanya pengulangan kata dari ilmu dalam Al-Qur‘an  yang menempati posisi kedua setelah kata tauhid.33   Al-Qur‘an memberikan semangat dan anjuran berilmu, bahkan membaca, observasi, eksplorasi, dan ekspedisi ilmiah. Dalam Al-Qur‘an  banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung  secara  langsung  tentang  ilmu  pengetahuan,  bahkan  diantaranya

menyebutkan secara spesifik tentang ilmu pengetahuan kontemporer; sains dan teknologi.34 Dari sekian banyak ayat itu berisi anjuran untuk menuntut ilmu, membaca, melakukan observasi, eksplorasi, dan ekspedisi serta berfikir rasional ilmiah. Itu semua mengajak umat Islam untuk mengecam sikap dogmatis atau asal terima.  Selain  dari  Al-Qur‘an,   banyak  juga  hadits Nabi yang  menunjukkan

keutamaan ilmu pengetahuan.35

 

Dari kalangan ulama adalah dalam susunan kitab Shahih Bukhari di mana bab tentang ilmu (kitabu-l-„ilmi) juga disandingkan secara langsung dengan bab tentang iman (kitabu-l-iman). Dari sini, dapat disimpulkan bahwa Imam Bukhari menyadari bahwa posisi ilmu berada pada urutan kedua setelah iman.36  Begitu

 

 

32   Di  sini,  Al-Qur‘an   atau Al-Hadis  sangat  mendorong  bahkan  mewajibkan  umat muslim untuk menuntut ilmu, seperti wahyu pertama yang di dalamnya terdapat perintah untuk membaca dengan nama Allah SWT. Aktivitas mencari ilmu atas nama Allah SWT adalah indikasi bahwa membaca atau menuntut ilmu tidak mungkin bisa lepas dari Allah SWT. Artinya, keduanya mesti bersatu padu. Missal ayat al-Qur‘an tentang keutamaan ilmu: QS. Al-Fathir: 28, QS. Al- Mujadalah: 11, QS. Az-Zumar: 9.

33 Yusuf al-Qardhawi menyatakan kata ilm dalam Al-Qur‘an sebagai kata kerja tertulis

188 kali dengan berbagai bentuknya, sebagai kata sifat ‟alim 140 kali, dan kata ilm secara nakirah

dan makrifah sebanyak 80 kali. Lihat Yusuf al-Qardhawi, Al-Qur‟an Berbicara tentang Akal dan

Ilmu Pengetahuan, terj. Abdul Hayyi Al-Kattani, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), p.87. Qurays

Shihab menyebutkan bahwa kata ilm dengan berbagai bentuknya di dalam Al-Qur‘an terulang sebanyak 854 kali. Lihat di Qurays Shihab, Wawasan Al-Qur‟an: Tafsir MaudhuI atas Pelbagai Persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 1996), p. 434. Al-Attas sendiri menegaskan bahwa pengulangan kata ilm di dalam Al-Qur‘an tersebut lebih dari 800 kali. Lihat di SM. Naquib Al- Attas, Dilema Kaum…, p. 73.

34  Lihat misalnya di ayat-ayat berikut ini: QS. al-Ahqaf: 23, QS. Yusuf: 76, QS. Al- Baqarah: 216, QS.Ali Imran :65-66

35  Lihat misalnya hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah dalam Sunan-nya yang artinya:

―Menuntut Ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.‖

36 Osman Bakar mengatakan bahwa secara esensial Islam adalah agama dan peradaban

dengan ilmu pengetahuan di dalamnya. Islam memandang ilmu sebagai cara yang utama bagi penyelamatan jiwa dan pencapaian kebahagian manusia di dunia maupun akhirat. Lihat uraiannya

juga dengan Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali dalam karya monumentalnya, Ihya

Ulumiddin yang membahas panjang lebar tentang ilmu.37  Hal ini menunjukkan

ilmu pengetahuan dalam Islam sangat signifikan.

 

Dalam Islam, tujuan utama dari ilmu adalah untuk mengenal Allah swt. dan meraih kebahagiaan. Sebab ilmu mengkaji tentang ayat-ayat atau tanda-tanda

–baik yang kauni maupun qauli– yang menjadi petunjuk bagi yang ditandai, yaitu Allah   sang   Pencipta.   Tujuan   ilmu   –yang   juga   merupakan   tujuan   utama pendidikan- sebagaimana disebutkan al-Attas adalah:

 

The purpose  for  seeking  knowledge  in Islam  is  to inculcate goodness or justice in man as man and invidual self. The aim of education in Islam is therefore to produce a good man… the fundamental element inherent in the Islamic concept of education is inculcation of adab…”38

Menuntut ilmu seharusnya menanamkan kebaikan atau keadilan pada manusia sebagai manusia dan diri pribadi, menyerapkan dan menanamkan adab. Dan adab adalah apa yang mesti ada pada manusia jika ingin mengurus dirinya dengan cemerlang dan baik dalam kehidupan ini dan hari akhirat. Adab kepada Allah direalisasikan dengan sikap tauhid kepada Allah. Adab kepada Rasulullah mengharuskan  manusia  mengakui  dan  menjadikan  beliau  sebagai  uswatun hasanah.  Adab  kepada  ilmu  maknanya  mampu  memahami  dan  mendudukkan ilmu-ilmu pada tempatnya. Perwujudan yang lain adalah beradab tehadap ilmu

dan ulama. Ma‟rifatullah dan ibadah kepada-Nya adalah tujuan utama kehidupan

sehingga seluruh aktifitas keilmuan, apapun jenisnya, diarahkan untuk aktifitas

tersebut.39  Allah berfirman: Dan tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali

untuk beribadah kepada-Ku.”40

Dan untuk mempertegas jawaban terhadap problem ilmu pengetahuan di Barat, berikut uraian definisi ilmu, kategori, dan sumber atau saluran ilmu dalam Islam.

 

  1. Definisi Ilmu

 

Jika    ditelaaah,    problem    terpenting   dalam    keilmuan    Barat   adalah pemahaman yang keliru tentang apa itu ilmu. Mereka keliru tentang makna ilmu dan tujuan pendidikan. Ilmu dan opini disamaratakan, apa yang disepakati dan pendapat seseorang tentang sesuatu seharusnya dibedakan, tetapi sekarang disamaratakan, dianggap sebagai sebuah ilmu. Apabila ilmu itu disampaikan oleh Barat, misalnya Inggris dan Belanda, maka akan dianggap sebagai kebenaran. Padahal, ilmu tersebut banyak yang hanya berupa teori, dugaan, atau hipotesis. Disini menjadi signifikan untuk mengetahui definisi ilmu.

 

 

 

di Osman Bakar, Tauhid And Science: Islamic Perspective on Religion and Science, terj. Yuliani Liputo dan Nasrulloh, Tauhid dan Sains: Perspektif Islam tentang Agama dan Sains, cetakan pertama, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2008), p. 149.

37 Lihat di Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulum alDin,  (Beirut: Dar al-Fikr, 1999).

38 Ibid., hal. 150-151

39  Dikutip dari buku Adian Husaini, et. al., Filsafat Ilmu Perspektif Barat dan Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 2013), p. 34-35

40 QS. Adz-Dzariyat: 56

 

Definisi itu bersifat universal dan menghimpun inti pati suatu objek ilmu pengetahuan. Pemikir Islam tradisional dahulu dan sekarang membagi definisi dalam dua kategori. Kategori pertama disebut hadd, yaitu definisi yang menspesifikasikan ciri-ciri utama yang membedakan objek yang didefinisikan dari

objek lainnya,  seperti ―manusia adalah hewan yang berfikir  (hayawan natiq)‖.

Dalam hal ini, kemampuan berbicara (nutq), yaitu manifestasi yang jelas dari daya

berfikir, merupakan sesuatu yang membedakan manusia dari spesies hewan lain. Kategori definisi kedua disebut rasm, yang bersifat menerangkan ciri-ciri utama, bukan  inti,  suatu objek,  seperti ―manusia adalah hewan  yang  tertawa‖.41    Jika dalam kategori definisi yang pertama manusia dipisahkan dari hewan lain, definisi yang kedua pula menerangkan salah satu aspek dari manusia.

 

Umat Islam sejak dulu, menyadari bahwa mendefinisikan ilmu secara hadd adalah mustahil. Sebab ilmu merupakan sesuatu yang tidak terbatas (limitless) dan karenanya tidak memiliki ciri-ciri spesifik dan perbedaan khusus yang dapat dipisahkan dari bagian genus. Tambahan pula, pemahaman tentang istilah ‗ilm selalu  diukur  oleh  pengetahuan  seseorang  tentang  ilmu  sebagai  sesuatu  yang sudah jelas baginya, sebab setiap orang dewasa yang berakal sehat mengetahui keberadaan  dirinya.  Disebabkan  ilmu  merupakan  salah  satu  sifat  terpenting

manusia, ini dengan sendirinya menolak keperluan deskripsi yang lebih spesifik tentang hakikat ilmu pengetahuan.42

 

Ilmu  atau  dalam  bahasa  Arab  disebut  dengan  „ilm yang  bermakna pengetahuan        merupakan          derivasi dari               kata         kerja  „alima       yang   bermakna mengetahui.43 Jadi, „ilm merupakan sebuah kata benda abstrak sebagai lawan kata dari           jahl. Dari kata tersebut, terkandung pula makna-makna yang antara lain adalah ma‟rifah (pengenalan), syu‟ur (kesadaran), tadzakkur (pengingat), fahm dan fiqh (pengertian dan pemahaman), „aql (intelektual), dirayah dan riwayah (perkenalan, pengetahuan, narasi), hikmah (kearifan),  alamah (lambang), simah (tanda),   yakni   suatu   pemisah   antara   dua   tempat   di   mana   sesuatu   yang dipancangkan di jalan (rambu-rambu) untuk menuntun orang.44  Menurut Wan Mohd  Nor  Wan  Daud,„ilm diambil   dari   perkataan   ‗alamah,   yaitu   ―tanda, penunjuk, atau petunjuk yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label;  ciri; petunjuk; tanda‖. Dengan  demikian,  ma‗lam (jamak:  ma‘alim) berarti  ―tanda jalan‖  atau  ―sesuatu yang  dengannya  seseorang  membimbing dirinya atau sesuatu yang membimbing seseorang‖. Seiring dengan itu, alam juga dapat diartikan sebagai ―penunjuk jalan‖. Maka bukan tanpa alasan jika penggunaan  istilah  Aayah  (jamak:  aayat)  dalam  al-Qur‘an  yang secara literal berarti ―tanda‖ merujuk pada ayat-ayat al-Qur‘an  dan fenomena alam. Disebabkan hal seperti inilah, sejak dahulu umat Islam menganggap ‗ilm (ilmu pengetahuan)

 

 

41  S.M. Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam, (Petaling Jaya: ABIM,

1980) p. 16–17

42 Ibid., 16

43 Lihat di Majma‘ Al-Lughoh Al-‘Arabiyyah, Al-Mu‟jam AlWasith, (Istanbul: Dar Ad-

Da‘wah, 1990), p. 624.

44  Atas dasar inilah, al-khalq (ciptaan)  disebut dengan nama ‗alam  (alam semesta),

karena hal tersebut adalah sebuah bukti atau tanda eksistensi Allah SWT. Lihat di Abdul Hamid

Rajih Al-Kurdi, Nadzariyyah Al-Ma‟rifah baina– Al-Qur‟an wa AlFalsafah, Maktab Muayyad wa Al-Ma‘had Al-‗Ali Li Al-Fikri Al-Islami, (Riyadh: Al-Mamlakah Al-‗Arabiyyah As-Su‘udiyah), p. 33.

 

berarti al-Qur‘an; syariat; Sunnah; Islam; iman; ilmu spiritual (‗ilm al-ladunniyy), hikmah,  dan  ma‗rifah,  atau  sering  juga  disebut  dengan  cahaya  (nur); fikiran (fikrah), sains (khususnya ‗ilm yang kata jamaknya ‗ulum), dan pendidikan—yang kesemuanya  menghimpunkan  semua  hakikat  ilmu.45   Dari  sinilah,  umat  Islam

kemudian mendefinisikan ilmu secara rasmi, deskriptif.

 

Seorang pakar filologi, al-Raghib al-Isfahani, mengajukan definisi ilmu. Menurutnya, ilmu adalah persepsi suatu hal dalam hakekatnya (al-„ilm idrak alshay‟ bihaqiqatihi). Ini berarti jika hanya menilik pada sifat sesuatu saja, seperti bentuk, ukuran, berat, warna, isi, dan sifat lainnya maka sesuatu itu bukan merupakan ilmu.46 Sedangkan Imam al-Ghazali mendefinisikan ilmu sebagai pengenalan sesuatu atas dirinya (ma‟rifat alshay‟ „ala ma huwa bihi).47  Ini berarti untuk tahu sesuatu, berarti mengenali sesuatu itu sebagai adanya. Dengan definisi

ilmu adalah pengenalan ini, Imam al-Ghazali menekankan fakta bahwa ilmu merupaakan masalah per-orangan, dan ilmu mewakili keadaan dimana sesuatu itu tidak asing lagi bagi orang tersebut karena dikenali oleh minda orang tersebut. Dalam ungkapan „ala ma huwa bihi juga berarti kita tidak dapat mengklaim memiliki ilmu sesuatu kecuali jika kita tahu sesuatu itu apa adanya. Ini menunjukkan bahwa dugaan, khayalan, ilusi, dan mitos bukan merupakan ilmu. Sedangkan menurut al-Sharif al-Jurjani mendefinisikan ilmu sebagai tibanya jiwa pada makna sesuatu.48

 

Menyadari sepenuhnya bahwa mendefinisikan ilmu secara hadd adalah sesuatu yang mustahil, Al-Attas mengajukan definisi deskriptifnya tentang ilmu. Dari      beberapa     definisi   dari      ulama   terdahulu           diatas         kemudian          al-Attas mensintesiskannya. Dengan premis bahwa ilmu itu datang dari Allah SWT, dan diperoleh dari jiwa yang kreatif, dia membagi pencapaian dan pendefinisian ilmu secara deskriptif ke dalam dua bagian. Pertama, sebagai sesuatu yang berasal dari Allah SWT, dapat dikatakan bahwa ilmu itu adalah tibanya (khushul) makna sesuatu atau objek ilmu ke dalam jiwa pencari ilmu; kedua, sebagai sesuatu yang diterima oleh jiwa yang aktif dan kreatif, ilmu dapat diberikan sebagai tibanya

jiwa pada makna sesuatu atau objek ilmu.49

 

Disini harus dibedakan  dengan jelas  antara bentuk dan makna    dalam usaha memperoleh ilmu. Bentuk sesuatu adalah representasi dari realitas eksternal yang disaring oleh indera eksternal dan internal orang yang melihatnya. Di pihak lain, makna adalah representasi realitas yang membekas dalam jiwa setelah keberlakuannya, yaitu sesuatu yang asing bagi jiwa, seperti kuantitas, kualitas, tempat, dan kedudukan, yang disaring oleh indera eksternal.50  Proses mencerap sesuatu yang dilakukan oleh indera internal ini terjadi sebelum dicerap oleh indera

 

45 Penjelasan lebih jauh lihat: Wan Mohd  Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in  Islam,  (London: Mansel, 1989), p. 62-91. Lihat juga  di  SM.  Naquib al-Attas, Islam and Secularism, p. 133

46  al-Raghib al-Isfahani, Mufradat alfadz al-Qur‟an, ed. Safwan Dawudi, (Damaskus:

Dar al-Qalam, 1992), p. 80

47 Abu Hamid al-Ghazali, Ihya Ulum alDin, (Beirut: Dar al-Fikr, 1999), p. 33

48 al-Sharif al-Jurjani, Al-Ta‟rifat, (Beirut: Maktabat Lubnan, 1985), p. 161

49 SM. Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam: an Exposition of the

Fundamental Elements of the Worldview of Islam, (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001), p. 14

50 SM. Naquib Al-Attas, Islam and The Philosophy of Science, (Kuala Lumpur: ISTAC,

1989), p. 9-10

 

eksternal.  Makna,  seperti  yang  tampak  jelas  dalam  definisi  Al-Attas,  adalah sesuatu yang berdiri sendiri dari subjek, orang yang mencerap makna itu.

 

Konsep penting lainnya yang terdapat dalam definisi, epistemologi, dan filsafat adalah ―kedatangan‖, yaitu proses yang di satu pihak memerlukan jiwa yang  aktif  dan  persiapan  spiritual  di  pihak  pencari  ilmu,  dan  di  pihak  lain keredaan serta kasih sayang Allah SWT sebagai Dzat yang memberikan ilmu. Definisi ilmu yang ditawarkan Al-Attas mengisyaratkan bahwa pencapaian ilmu dan pemikiran, yang juga disebut dengan proses perjalanan jiwa pada makna, adalah sebuah proses spiritual.51 Realitas makna yang bebas ini dengan sendirinya menjadikan ilmu yang dicari itu lebih dari sekedar  kumpulan fakta, keterampilan, atau sikap pribadi, seperti yang sekarang sedang popular di dunia pendidikan, meskipun  tidak  dapat  dinafikan  bahwa  ilmu  itu  mengandung  salah  satu  atau

bahkan kombinasi dari ketiganya.

 

Terdapat anggapan umum yang dapat diterima bahwa ilmu adalah kepercayaan yang benar. Meskipun demikian, kepercayaan yang benar itu dalam perspektif  Islam  bukan  hanya  suatu  usulan,  melainkan  sesuatu  yang  bersifat intuitif, yaitu salah satu aspek dari keupayaan spiritual akal manusia. Ilmu tentang Allah SWT, misalnya, tidak dapat dibatasi oleh sesuatu usulan dan disimbolkan dalam bentuk linguistik yang menggambarkan Nama-Nama dan Sifat-Sifat-Nya. Pada tingkat yang lebih tinggi, ilmu tentang Allah SWT adalah pengalaman ketika seseorang bersatu dengan Realitas atau al-haqq dan inilah arti yang sebenarnya tentang ilmu. Pengalaman seperti ini tidak akan dapat disampaikan dengan menggunakan bahasa. Seterusnya, kepercayaan yang benar dalam Islam adalah iman, yang tidak hanya berupa penyataan penerimaan suatu usulan, tetapi juga melibatkan  penegasan  spiritual  atau  internal  dan  pengesahan  fisik.  Tambahan pula,  ilmu  adalah  kebenaran  yang  diungkapkan  dengan  istilah  haqq,  yang

merangkum sesuatu, baik usulan maupun ontologi.52

 

Disebabkan tingkat pemikiran dan pengalaman biasa melibatkan makna suatu objek yang datang ke dalam jiwa dan sebaliknya, ilmu adalah kesatuan antara orang  yang mengetahui dengan makna,  bukan antara  yang mengetahui dengan sesuatu benda/masalah diketahui. Unsur-unsur makna dibentuk oleh jiwa dari objek yang ditangkap oleh indera ketika jiwa itu menerima pencerahan dari Allah SWT, dan ini berarti unsur-unsur tersebut tidak terdapat dalam objek yang ada.[69]  Definisi  seperti  ini  memungkinkan  seseorang  untuk  memiliki  ilmu tentang sesuatu yang tampak dan yang abstrak. Definisi ini juga menunjukkan bahwa  ilmu,  yang  memerlukan  serentetan  usaha  dari  orang  yang  mengetahui untuk memilikinya, adalah pemberian Allah SWT kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dengan demikian, seseorang yang berpotensi mengetahui sesuatu perlu membuat persiapan intelektual dan spiritual agar layak menerima pemberian Allah SWT ini.

 

Makna  didefinisikan sebagai ―pengenalan tempat yang tepat bagi segala sesuatu  dalam  sebuah  sistem,  yang  berlangsung  ketika  hubungan  sesuatu  itu dengan yang lainnya dalam sistem itu menjadi jelas dan dapat difahami‖. Penekanan   yang   diberikan   pada  kedua   aspek  ―kedatangan‖  dan   ―makna‖

 

51 Ibid., 16

52 Ibid., 17-25

 

menunjukkan bahwa ilmu tidak hanya bersifat sebandingan (correspondence) atau kesepaduan (coherence), tetapi keduanya sekaligus. Kaedah penyatuan yang menurutnya merupakan ciri-ciri tradisi intelektual Islam ini disebutnya dengan

―kaedah tauhid‖. Objek ilmu bukanlah khayalan manusia, ia benar-benar ada dan

berdiri  sendiri  tidak  bergantung  kepada  akal  kita.  Secara  umum,  objek  ilmu

disebut dengan realitas (haqiqah) dan secara khusus disebut dengan kewujudan individu. Karena makna berhubungan dan bergantung pada konsepsi sistem tertentu, untuk memiliki makna yang benar dari perspektif Islam, makna itu harus sepadu dengan unit-unit makna dan konsep kunci lainnya yang terdapat dalam

sistem  konseptual  al-Qur‘an,   yang  nantinya  akan  melahirkan  idea,  konsep,

konsepsi, dan kesimpulan.53

 

Jelaslah bahwa definisi deskriptif tentang ilmu pengetahuan di atas memiliki implikasi yang penting dalam pendidikan dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Di antara implikasi ini yang terpenting adalah dampak yang ditimbulkannya dalam pandangan kita tentang realitas, kebenaran, dan metodologi

penyelidikan,   serta  terhadap  konsep  dan  praktik   ―pembangunan‖  kita  yang

melibatkan pemahaman tentang dasar dan praktek ekonomi.

 

  1. B. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan

 

Dengan  banyaknya  ayat  Al-Qur‘an   yang  berbicara tentang ilmu  dan ketinggian derajat para pencari lmu, maka dapat disimpulkan bahwa struktur pengetahuan dalam Islamic worldview dimulai dengan penekanan pada konsep ilmu. Pada periode awal Islam, ilmu mengacu pada dua hal, yaitu „ilm dan fiqh.

„Ilm digunakan oleh Al-Qur‘an   dan Hadis untuk mengacu kepada pengetahuan

wahyu  (revealed  knowledges),  yang  pasti  dan  absolut,  sedangkan  fiqh  lebih

bersifat keilmuan dan rasional.54  Selain itu, dari konsep ilmu dimensi moralitas juga terdapat dalam struktur pengetahuan pada Islamic worldview (46: 23, 12:76,

2:216,  3:65-66). Dari  semua konsepsi  tentang  „ilm dan  fiqh  dan  pengetahuan

lainnya,  pemahaman  yang  bersifat  doktrinal  kemudian  muncul  pada  Islamic

worldview yaitu pemahaman doktrinal yang menyeluruh atau disebut sebagai struktur pengetahuan (Knowledge structure).

 

Islam sangat menekankan pentingnya pencarian ilmu pengetahuan, untuk meneliti, memahami alam semesta, dan kondisi alamiah yang berkaitan dengan hal tersebut. Mencari ilmu diwajibkan atas setiap muslim. Sehingga tidak dapat dipungkiri  bahwa  hasil  dari  aktivitas  pencarian  ilmu  yang  menyeluruh  ini akhirnya    membentuk    hubungan    dari   konsep-konsep    yang    pada   akhirnya menghasilkan skema konseptual keilmuan (the scientific conceptual scheme). Skema ini muncul sebagai hasil dan terdapat pada Islamic worldview. Apabila skema  tersebut  muncul  pada  masyarakat  atau  peradaban  tersebut,  maka  hal tersebut dinamakan tradisi keilmuan (scientific tradition). Atau dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa the scientific conceptual scheme tersebut merupakan

pondasi dari munculnya tradisi keilmuan Islam.55  Hal ini menunjukkan bahwa framework Islam mampu melahirkan embrio ilmu (sains), dalam praktik nyatanya umat Islam memang tidak hanya melakukan telaah dan pengembangan dalam

 

 

53 S.M. Naquib al-Attas, The Concept of Education…, p. 16–18

54 Alparslan Acikgence, Islamic Science… p. 76

55 Ibid., p. 80-81

 

bidang  ulumu-d-diin  saja,  tetapi  juga  dalam  bidang  ilmu  pengetahuan  secara umum.  Dengan  karakteristik  ilmu  pengetahuan  yang  seperti  ini,  para  saintis muslim mampu menyatukan sains-sains yang diterima dari Yunani, India, Persia dalam berbagai bidang. Pada akhirnya Islam mengalami perkembangan pesat.56

 

Ketidakterbatasan ilmu, kemuliaan tanggungjawab untuk mencarinya, dan keterbatasan hidup  seseorang manusia merupakan  tiga realitas  yang dipelajari umat Islam dari al-Qur‘an, yang secara alami selalu merangsang sarjana-sarjana Muslim untuk mengklasifikasikan atau mengkategorikan ilmu. Hasrat untuk mencapai ketepatan dan keteraturan merupakan watak tradisi intelektual Islam, Dengan melibatkan ilmu yang diambil dari wahyu, umat Islam tampak lebih komprehensif dalam mengkategorikan ilmu dengan memasukkan kedua jenis ilmu

pengetahuan tersebut meskipun lebih banyak menjabarkan ilmu wahyu dari ilmu aqli.57

 

Islam menegaskan bahwa semua ilmu datang dari Allah SWT. Klasifikasi ilmu pengetahuan yang telah diberikan oleh para ahli filsafat, pakar, dan orang bijaksana, khususnya para ahli sufi dapat diterima seperti al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Hazm, Imam al-Ghazali, dan al-Suyuti. Al-Attas juga mengakui kebenaran klasifikasi  ilmu  yang mereka  berikan.58   Pada hakikatnya terdapat  kesatuan  di sebalik hirarki semua ilmu pengetahuan dalam kaitannya dengan pendidikan seorang Muslim. Ilmu dapat dikategorikan berdasarkan keragaman ilmu manusia dan cara-cara yang ditempuh mereka untuk memperolehnya dan pengkategorian tertentu itu melambangkan usaha manusia untuk melakukan keadilan terhadap setiap bidang ilmu pengetahuan.59

 

Meskipun dengan sedikit perbedaan di sana-sini, para sarjana Muslim pada umumnya membagi ilmu dalam dua kategori: abadi (qadim) dan baru (hadith). Ilmu yang abadi ditetapkan oleh Dzat Allah SWT dan berbeda dengan ilmu pengetahuan yang dicipta manusia. Ilmu pengetahuan yang baru terdiri dari tiga kategori,  yaitu  yang  terbukti  dengan  sendirinya  (badihi,  self-evident),  primer

(necessary),    dan    demonstratif    (Istidlaly).60      Sedangkan    Imam    al-Ghazali

memperkenalkan dua kelompok besar ilmu, sains-sains praktek keagamaan („ilm mu‟amalah)  dan  sains-sains  pengungkapan  ruhiyah  („ilm mukasyafah).  Yang pertama berurusan dengan prasyarat memperoleh ilmu yang kedua. Yang kedua

merupakan apa yang dibicarakan oleh nabi secara tersirat dan singkat melalui perlambang dan kiasan. Sains yang pertama dibagi menjadi eksoterik (dzahir), mencangkup  kegiatan  fisik  seperti  ritual  dan  kebiasaan,  dan  sains  esoterik

 

 

 

56  Dintara tokoh-tokoh saintis muslim adalah Abu Bakr al-Razi, Qasim Az-Zahrawi, Ibnu Sina, al-Biruni, al-Khazani, Jabir ibn Hayyan, al-Khawarizmi, Ibnu al-Haytham, Nasiruddin al-Thusi, al-Idrisi, al-Farghani, al-Battani dll dalam bidangnya masing-masing. Lihat: Raghib as- Sirjani,  Madza Qaddamal  Muslimuuna  lil „alam:  Ishamatul alMuslimiin fi  al-Hadharah al- Insaniah, terj. Sonif, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar,

2009), p. 270-315

57 Diantara ayat al-Qur‘an yang menjelaskan bahwa dalam Islam ada 2 objek ilmu yaitu

„alam syahadah dan „alam ghayb adalah QS. Al-An‘am: 50 dan 59, QS. Al-Qalam: 47, an-Nahl:

77, QS. Yunus 101.

58 SM. Al-Attas, The Concept of Education…, p. 44

59 SM. Al-Attas, Islam and Secularism, p. 140-141

60 Al-Sharif al-Jurjani, Kitab al-Tarifat, (Beirut, Maktabat Lubnan, 1985), p. 155

 

(bathin), berhubungan dengan kegiatan ruhiyah hati dalam hubungannya dengan dunia malaikat diluar persepsi indrawi.

Imam  al-Ghazali  kemudian  mengelompokkan  ilmu  menjadi  fardh „ain (tugas perorangan) dan fardh kifayah (kewajiban secara kelompok). Yang pertama menunjukkan ilmu-ilmu yang setiap muslim baligh harus mengetahui terkait dengan persyaratan dan larangan agama. Dan yang kedua mencangkup ilmu-ilmu

yang penguasaannya wajib bagi suatu masyarakat muslim tapi tidak mengikat bagi tiap individu melainkan sebagian saja. Ilmu yang termasuk  fardh kifayah ini kemudian dibagi lagi menjadi ilmu-ilmu agama (syar‟iyyah),  yang diambil dan berkisar tentang wahyu Allah dan Sunnah Rasulullah, seperti ilmu tafsir, hadis,

fiqh, ushul fiqh, dll. Yang kedua ilmu non agama (ghairu syar‟iyyah), berasal dari hasil penalaran akal manusia, pengalaman, dan percobaan, seperti kedokteran, matematika, ekonomi, astronomi, dll.61 Ilmu ini berkaitan dengan fisik dan objek-

objek yang berhubungan dengannya, yang dapat dicapai melalui penggunaan daya intelektual dan jasmaniah. Ilmu pengetahuan ini bersifat tanpa pola dan pencapaiannya menempuh jalan yang bertingkat-tingkat.

Hubungan antara kedua kategori ilmu  yakni fardu „ain dan fardu kifayah sangat jelas. Yang pertama menyingkap rahasia Wujud dan Kewujudan, menerangkan dengan sebenar-benarnya hubungan antara diri manusia dengan Tuhan, dan menjelaskan maksud dari mengetahui sesuatu dan tujuan kehidupan

yang sebenarnya. Klasifikasi ilmu ini mencerminkan adanya adab dalam ilmu. Konsekuensinya, kategori ilmu pengetahuan  yang pertama harus membimbing yang  kedua.  Jika  tidak,  ilmu  pengetahuan  kedua  ini  akan  membingungkan manusia dan secara terus-menerus menjebak mereka dalam suasana pencarian tujuan dan makna kehidupan. Mereka yang dengan sengaja memilih cabang tertentu dari ilmu kategori kedua dalam usaha meningkatkan kualitas diri dan masyarakat mereka harus dibimbing oleh pengetahuan yang benar dari kategori

pertama.62

 

Dapat dilihat dari uraian ini, para ulama bertujuan untuk mengingatkan kaum muslimin akan pentingnya memahami definisi dan klasifikasi ilmu. Hal ini menjadi signifikan mengingat sedemikian banyaknya jumlah ilmu dan informasi yang ada saat ini. Ilmu sebagai sifat Allah swt. adalah tidak terbatas. Tentu mustahil  bagi  seseorang  untuk  memperoleh  semua  ilmu.  Namun,  umat  Islam harus         mengatur                sistem     pendidikan sehingga               mereka        dapat    mempelajari, mengembangkan,          dan      menerapkan          semua       ilmu              yang            diperlukan        untuk mengangkat dan menyebarkan nilai luhur dan ajaran Islam di dunia. Jika ilmu benar,   maka akan       menghasilkan            kebahagiaan      hakiki  pada manusia        dan menjadikannya beradab, manusia yang mengenal Tuhannya, mencintai Nabinya dan  menjadikannya  sebagai  uswatun  hasanah,  menghormati  ulama  sebagai pewaris   Nabi,    memahami    dan   meletakkan    ilmu   pada    porsinya,    mampu membedakan kesesatan dan kebenaran, dan memamahi serta mampu menjalankan tugasnya sebagai khalifah fi al-ardh dengan baik.

 

  1. Saluran Pengetahuan

 

 

61    Imam  al-Ghazali,  al-Risalah  al-Laduniyah  dalam  Majmu‟atu  Rasail,   (Kairo: Maktabah Taufiqiyah, tanpa tahun), p. 244

62 SM. Naquib Al-Attas, Islam and Secularism, p. 141

 

Dalam tradisi Islam digariskan bahwa ilmu pengetahuan tiba melalui berbagai           saluran atau sumber, yaitu pancaindera (al-hawas al-khamsah), akal fikiran  sehat  (al-„aql alsalim), berita  yang  benar  (al-khabar  al-shadiq),  dan

intuisi (ilham).63  Pandangan seperti ini adalah suatu cerminan dan pengakuan

yang adil terhadap berbagai  tingkat realitas yang telah disebutkan di atas. Islam tidak pernah mengecilkan peranan indera, yang pada dasarnya merupakan saluran yang sangat penting dalam pencapaian ilmu pengetahuan tentang realitas empiris. Indera berfungsi sebagai instrumen pokok bagi jiwa dalam mengetahui aspek- aspek tertentu dari Sifat dan Nama Allah swt. melalui alam ciptaanNya. Inilah perbedaan Islam dengan Barat, Islam memberikan porsi indera sebagai saluran ilmu dengan tepat. Sedangkan Barat indera sebagai sarana ilmu, tapi kemudian muncul dengan positivismenya menyatakan bahwa hanya sumber empiris saja yang bisa dikatakan sebagai ilmu, yang lain tidak.

 

Panca  indera  dibagi  menjadi  dua,  yakni  eksternal  dan  internal.  Panca indera eksternal antara lain adalah indera peraba (touch), indera perasa (taste), indera pencium (smell), indera pendengaran (hearing), dan indera penglihatan (sight). Sedangkan panca indera internal  yang dikenal dengan indera bersama (common sense) atau al-hiss al-musytarak, antara lain adalah representasi (representation)   atau   khayal,   estimiasi   (estimation)   atau   wahm,   rekoleksi

(recollection) atau dzakirah, dan imaginasi (imagination).64  Istilah pengalaman

yang diambil dari bahasa Arab, ‗alam, artinya alam semesta, dan ‗ilm artinya ilmu

pengetahuan, secara langsung menunjukkan bahwa mengalami kehidupan alam ini

adalah sama artinya dengan memiliki ilmu pengetahuan tentang alam, yaitu pengilmuan.      Sebab, umat                        Islam      mengetahui      bahwa            Islam     menganggap pengalaman sebagai saluran ilmu pengetahuan yang absah.65

 

Demikian pula akal fikiran sehat, sebagai aspek akal manusia, merupakan saluran penting yang dengannya diperoleh ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang jelas, yaitu masalah yang dapat difahami dan dikuasai oleh akal, dan tentang sesuatu yang dapat dicerap dengan indera. Akal fikiran manusia akan mengatur dan menemukan hubungan yang sesuai dalam setiap ruang ilmu pengetahuan dan

antara satu dengan lainnya.  Kata  sifat  ―sehat‖  setelah  perkataan  akal  (sound

reason) sebagai satu saluran ilmu, bukan saja karena fikiran manusia sering tidak

betul,  berangkat  dari  premis  yang  salah  atau  dari  kesimpulan  yang  salah, meskipun berdasarkan premis yang betul, melainkan juga karena fikiran manusia kerap dipengaruhi oleh ramalan dan imajinasi, yang mungkin salah, contohnya ketika akal menafikan kemampuannya untuk memahami realitas spiritual melalui intuisi, yaitu daya lain dari akal manusia.

 

Akal juga memiliki kemampuan bertanya secara kritis tentang segala hal. Bertanya sebuah kejadian atau peristiwa misalnya, kapan terjadi, apa kejadiannya, oleh siapa, dengan apa, dan lain sebagainya. Akal bukanlah sekedar rasio, tapi ia adalah fakultas mental yang mensistemasikan dan menafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan pengalaman menjadi sesuatu yang

 

63     Sa‘duddin   at-Taftazani,   Syarh   al-Aqaid  anNasafiyah,    (Istanbul:   Maktabah

Usmaniyah, 1308 H), p. 29

64 Lihat lebih jelasnya di SM. Naquib Al-Attas, A Commentary…, p. 31.

65   SM.  Naquib  Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin, (Kuala  Lumpur: ISTAC:

2001), p. 158-159

 

dapat dipahami, serta memberi informasi baru dimana pengalaman empiris tidak dapat menerimanya dengan benar. Lebih jelasnya lagi, akal pikiran manusialah yang akan mengatur serta menemukan hubungan-hubungan yang sesuai dalam setiap wilayah ilmu pengetahuan antara satu dengan lainnya.66  Sebagai contoh, ketika  indra  melihat  bulan,  maka  bulan  yang  terlihat  adalah  berbentuk  kecil, sekecil koin logam, padahal sejatinya bulan tersebut memiliki ukuran yang besar. Meski manusia yang melihat belum pernah ke bulan sekalipun akan menolak bahwa bulan itu kecil, sebab akal manusia tidak akan menerima. Jadi dapat disimpulkan bahwa akal yang menutupi kelemahan pancaindra. Singkatnya, akal sebagai sumber ilmu, menyempurnakan kerja indra dari sesuatu yang tidak dapat dipahami menjadi dapat dipahami.67

 

Ketiga, intuisi kalbu (intuition). Dalam Islam, intuisi menjadi salah satu instrumen diterimanya sebuah ilmu pengetahuan dan kebenaran. Dengan intuisi kalbu ini, manusia mampu menangkap pesan-pesan ghaib, isyarat-isyarat Tuhan, serta  menerima  ilham,  fath,  kasb,  dan  lain  sebainya.68    Contohnya,  ketika seseorang dengan tiba-tiba percaya tanpa harus berpikir panjang siapa dia, dari

mana asalnya, namun langsung disimpulkan bahwa ia adalah orang yang dapat dipercaya,  inilah intuisi  yang berperan  dalam  menilai  sesuatu.  Intuisi  sebagai sebagai sumber pengetahuan bukanlah hasil pikiran sadar atau persepsi langsung. Namun  hal  tersebut  merupakan  respon  langsung  dari  iman,  respon  total  dari sebuah situasi.

 

Al-Attas berpendapat bahwa intuisi ini adalah pekerjaan hati (qalb). Meskipun pengetahuan intuitif tidak dapat dikomunikasikan, namun pengetahuan darinya dapat ditransformasikan. Intuisi ini memiliki beberapa jenis tingkatan, intuisi terendah dialami oleh para ilmuan dalam penemuan mereka, sedangkan intuisi tertinggi dialami oleh para nabi. Intuisi juga merupakan pengenalan langsung  dan  cepat  terhadap  kebenaran  religius,  yaitu  berupa  realitas  dan

keberanan Tuhan.69 Selaras dengan ini, Alparslan Acikgence menyebutkan bahwa tugas qalb, sebagai pusat pengalaman wahyu, adalah memproyeksikan kebenaran tak  terlihat  (ghaib).  Ia  berpendapat  bahwa  qalb  fakultas  pengalaman.  Itu disebabkan karena pada kenyatannya apa yang dirasakan qalb berlawanan dengan apa yang didengar sebagai sebuah fakultas pengalaman indrawi. Oleh sebab itulah

Allah berfirman dalam al-Qur‘an ―qulubun ya‟qiluna biha‖ (QS. Al-Hajj: 46).70

Sumber lain ilmu pengetahuan adalah berita yang benar (khabar shadiq). Khabar shadiq merupakan sumber kebenaran yang tak kalah penting dalam Islam. Sumber kebenaran  yang berasal dari khabar shadiq bersandar kepada otoritas yang  diterima  dan  diteruskan  hingga  akhir  zaman,  dimana  sumber  utamanya adalah wahyu, baik kalam Allah maupun sunnah Rasulullah SAW. Khabar shadiq

 

 

66 Wan Mohd Bor Wan Daud, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed Muhammad

Naquib al-Attas, (Bandung: Mizan, 1998), p.159

67  Bagaimanapun sempurnanya akal, ia masih memiliki kelemahan dan kemampuan terbatas, seperti dalam mengetahu ruh. Karena keterbatasan ini  Allah mengutus Rasul untuk menyampaikan wahyu kepada manusia. Lihat: Ismail Fajri Alatas, Sungai tak Bermuara, Risalah Konsep Ilmu dalam Islam, (Jakarta: Diwan, 2006), p. 150

68 Syamsuddin Arif, Orientalis…, p. 206

69 Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena…, p. 119

70 Alparslan Acikgence, Islamic Science…, p. 47

 

dibagi menjadi dua jenis. Jenis yang pertama adalah berita yang terbukti secara terus-menerus dan disampaikan oleh mereka yang kebaikan akhlaknya tidak mengizinkan akal fikiran kita untuk membayangkan bahwa mereka akan melakukan  dan  menyebarkan  kesalahan.  Hadis  mutawatir adalah  contoh  yang sangat tepat tentang jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan sarjana juga dianggap sebagai bagian dari jenis ini. Meskipun memiliki otoritas, kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan menurut kaedah rasional dan empirikal, sebagaimana yang terjadi dalam kasus laporan sejarah, geografi, dan sains. Jenis yang kedua adalah berita mutlak, yang dibawa oleh Nabi berdasarkan

wahyu dari Al-Qur‘an dan Hadits Rasulullah.71

Dalam Islam, kedudukan al-Qur‘an, Sunnah, dan pribadi Nabi Muhammad saw, tidak hanya sebagai penyalur kebenaran, tetapi juga merupakan kebenaran itu sendiri, dalam arti bahwa otoritas mereka tidak hanya sebatas pesan yang dibawanya,  tetapi  juga  dalam  cara-cara  bagaimana  pesan  itu  dibawa.   Ini disebabkan   al-Qur‘an     dan   Sunnah    ditetapkan   pada   tingkat   kognitif    dan pengalaman spiritual tertinggi dan tidak dapat dikurangi begitu saja pada tingkat rasional dan empiris biasa.72 Pemahaman yang benar tentang apa yang diinginkan oleh al-Qur‘an  dan Sunnah tidak dapat dilakukan hanya dengan memahami arti

yang  terkandung  dalam  istilah-istilah  yang  digunakan,  tetapi  juga  dengan

memahami bentuk, cara penggunaan, dan susunan istilah tersebut. Umpamanya, karena Allah SWT saja yang tahu tentang diri-Nya yang hakiki, perkataan yang digunakan umat Islam untuk menyeru-Nya adalah perkataan yang sesuai dengan keinginan-Nya, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi-Nya. Oleh sebab

itu, umat Islam menyeru Allah swt. dengan menggunakan Asma‟ alhusna dan

mengagungkan-Nya dengan panggilan yang sepatutnya.

 

Meskipun aspek-aspek fisik dari al-Qur‘an  dan Nabi berada dalam alam yang selalu berubah ini, message dan semangat mereka adalah abadi dan suci. Atas alasan inilah, umat Islam yang taat, misalnya, tidak hanya mengungkapkan rasa cinta dan hormat mereka dengan cara meneliti ajaran al-Qur‘an  dan Sunnah

Nabi, tetapi juga melakukan cara-cara  yang sesuai dalam berinteraksi dengan

keduanya. Umat Islam sejak generasi pertama sudah memahami bahwa otoritas Nabi Muhammad saw tidak hanya terbatas pada apa yang disampaikan, tetapi juga termasuk  gerak-gerik fisik dan akhlaknya,  yang kesemuanya didengar dengan penuh  kepercayaan,  diteliti  secara mendalam,  didokumentasikan,  disampaikan, difahami, dan diikuti sebagai contoh. Rasulullah tidak hanya menjadi contoh bagi orang  dewasa,  tetapi  juga  bagi  semua  umat  Islam  dan  dengan  demikian, perpecahan antara generasi yang sekarang terjadi di tengah-tengah komunitas Muslim yang kehilangan prinsip tersebut di atas dapat dihilangkan.73

 

Epistemologi Islam memiliki perbedaan yang mencolok dengan Barat Modern yang sekular dan hanya mengandalkan rasio dan pengalaman indrawi saja,  dan  menafikan  wahyu.  Konsep        ilmu  pengetahuan  dalam  Islam  adalah integral, tidak memisahkan fisika dengan metafisika. Fakta-fakta perkembangan sejarah   sains   selama   ratusan   tahun   di   dunia   Islam   -termasuk   di   Barat-

 

 

71 SM. Naquib Al-Attas, Islam and The Philosophy…, p. 12-13

72 SM. Naquib Al-Attas, Islam and The Philosophy…, p. 13

73 SM. Naquib Al-Attas, Risalah…, p. 63

 

membuktikan bahwa untuk meraih perkembangan ilmu pengetahuan dan sains yang tinggi, bisa diraih dengan konsepsi yang tidak sekuler atau berbasis pada konsep tauhid.

 

Dalam Islam, sesuatu yang wujud meliputi alam yang visible dan invisible di  mana  keduanya  bersatu  dalam  genggaman  Ad-Dzat  Al-Wajib  Al-Wujud”, yakni  Allah SWT dan  dengan kemampuannya,  manusia dapat mencapai ilmu tersebut. Dari sini, Barat terpaksa harus merombak prinsip ontologi serta epistemologi yang ada di dalamnya agar tidak lagi mengarah pada hal-hal yang sekular namun lebih ke arah keagamaan dan keruhanian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa konsep Barat di sini sangat bertentangan dengan worldview

Islam karena telah menentang dimensi spiritual. Hal-hal inilah yang sangat membahayakan bagi manusia.74

 

Al-Attas juga menjelaskan bahwa ilmu dalam Islam berdasarkan pada kajian metafisika terhadap dunia yang tampak dan yang tidak tampak dengan menggunakan metode berfikir yang bersifat integral (tauhidi) dan tidak dikotomis. Artinya, tidak ada perbedaan antara subyektif dengan obyektif, historis dengan normatif,  tekstual  dengan  kontektual.  Tambahnya,  sumber  ilmu  dalam  Islam adalah wahyu dengan konsep tentang Tuhan yang diperkuat oleh agama serta didukung oleh prinsip akal dan intuisi manusia. Dari sini, otentisitas dan finalitas merupakan salah satu karakter ilmu dalam Islam. Dalam membaca suatu realitas, Islam memaknainya menjadi dua susunan ayat yang saling bersatu. Pertama, Al-

Qur‘an  sebagai kitab tertulis merupakan ayat metafisika  (al-ayat al-qouliyyah). Kedua, alam semesta (thabi‟i) sebagai kitab tak tertulis yang merupakan ayat fisika (al-ayat al-kauniyyah).75  Allah swt. Berfirman: ‖Dialah Allah, yang menjadikan  segala  yang  ada  di  bumi  untuk  kamu  dan  Dia  berkehendak

(menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.‖76

Dari sini, dapat diambil kesimpulan bahwa konsep ilmu dalam worldview Islam tidak membedakan Islam dengan agama, peradaban, ataupun kebudayaan lainnya, akan tetapi lebih jauh lagi di mana Islam telah membedakan metode berfikir di dalamnya dengan sumber utama berupa wahyu yang diperkuat dengan akal dan intuisi serta bersifat final dan otentik.

 

74  Lihat uraian lebih jelasnya di Hamid Fahmi Zarkasyi, Makna Sains Islam dalam

Majalah Islamia, edisi tahun III, no. 4, Jakarta: 2008, p. 7.

75  SM. Naquib Al-Attas, Islam and Secularism, p. 35-36. Al-Attas menegaskan bahwa Al-Qur‘an menjelaskan di mana alam semesta ini merupakan buku yang agung dan terbuka untuk dipelajari  agar   umat   manusia  seluruhnya  dapat   mengetahui  tujuan   hidup   dengan  dapat

melaksanakan perintah dan ajakan yang ada di dalamnya. Dengan itu, maka manusia akan dapat mengakui penghargaan dengan sepenuhnya atas kemurahan dan kearifan tiada banding dari Allah SWT. Hal serupa juga diungkapkan oleh Seyyed Hossein Nasr dengan mengatakan bahwa tujuan dari semua sains Islam adalah untuk menunjukan kesatupaduan dari segala yang ada. Dengan itu, seseorang akan dapat menuju ke arah kesatuan dasar Ilahi yang dibayangkan dalam kesatuan alam karena secara ilmiah ilmu rasional akan dapat membimbing seseorang untuk mengakui keesaan Ilahi. Lihat urainnya di Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam, terj. Mahyudin, Sains dan Peradaban di dalam Islam, cetakan kedua, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1997), p. 2-7. Kesatuan inilah yang oleh  Al-Faruqi dijelaskan dengan istilah “Tauhid sebagai Prinsip Ilmu

Pengetahuan”. Lihat juga di Ismail Raji‘ Al-Faruqi, “Tauhid: Its Implementations for Thought and

Life”, terj. Tauhid, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1988), p. 40-47.

76 QS. Al-Baqarah (2): 29

 

PENUTUP

 

Dari  sini,  pola  pikir  Barat  telah  merasuki  bidang  keilmuan  Islam. Walaupun peradaban Barat modern menghasilkan juga ilmu yang bermanfaat, namun peradaban itu juga mempengaruhi konsep, interpretasi, makna, dan idiom suatu ilmu dengan epistemologi sekularnya. Dengan epistemologi ini telah menafikan wahyu sebagai sumber ilmu, menjadikan ilmu tanpa arah, dan menghasilkan individu bahkan masyararakat yang kehilangan adab, yang selanjutnya membawa kerusakan dan kekacauan, alih-alih membawa kedamaian.

 

Islam memiliki tradisi keilmuan yang khas. Ilmu Islam bersumber pada wahyu dari Al-Qur‘an  dan Hadis, dan worldview yang membangun ilmu adalah worldview Islam. Al-Qur‘an  memberikan semangat dan anjuran berilmu, bahkan membaca, observasi, eksplorasi, dan ekspedisi ilmiah. Dalam Islam, untuk meraih

perkembangan ilmu pengetahuan dan sains yang tinggi, bisa diraih dengan konsepsi yang tidak sekuler, yakni ilmu pengetahuan dan sains yang berbasis pada konsep  tauhid.  Semua  kaum  Muslimin  harus  mengamalkan  nilai-nilai  Islam. Setiap orang tidak harus mengubah profesinya untuk menjadi ulama. Akan tetapi, tetap berprofesi sesuai ilmu dan bidang yang digelutinya dengan mengajarkan dan menerapkan nilai Islam sehingga ia beradab, berakhlak mulia, menghasilkan ilmu

bermanfaat,  dan  pada  akhirnya  memajukan  peradaban  Islam.  Wallahu A‟lam

Bishshawab.

 

 

 

 

 

 

Al-Quran al-Kariim

DAFTAR PUSTAKA

Acikgence, Alparslan, Islamic Science towards a Definition, (Kuala Lumpur: ISTAC, 2006)

al-Attas,  SM.  Naquib,  Dilema  Kaum  Muslimin,  terj.  Anwar  Wahdi  Hasi  dan

Mochtar Zoerni, cetakan pertama, (Surabaya: PT. Bina Ilmu, 1986)

                                    , A Commentary on The Hujjat Al-Siddiq of Nur Al-Din Al- Raniri, (Malaysia: The Ministry of Culture, 1986)

                                    , Islam and Secularism , (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993)

                                    , Islam and The Philosophy of Science, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1989)

                                    , Prolegomena to the Metaphysics of Islam: an Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam, (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001)

                                    , Risalah Untuk Kaum Muslimin, (Kuala Lumpur: ISTAC:

2001)

                                    , The Concept of Education in Islam, (Petaling Jaya: ABIM,

1980)

al-Faruqi, Ismail Raji‘, Tauhid: Its Implementations for Thought and Life, terj.

Tauhid, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1988)

al-Ghazali, Abu Hamid, Ihya‟ Ulum alDin, (Beirut: Dar al-Fikr, 1999)

al-Isfahani,    al-Raghib,    Mufradat    alfadz    al-Qur‟an,  ed.    Safwan   Dawudi,

(Damaskus: Dar al-Qalam, 1992)

al-Jurjani, Al-Sharif, Kitab al-ta‟rifat, (Beirut, Maktabat Lubnan, 1985)

al-Sirjani,  Raghib,  Madza  Qaddamal  Muslimuuna  lil  „alam: Ishamatul  al– Muslimiin    fi          al-Hadharah    al-Insaniah,            terj.                  Sonif, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia, (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2009)

al-Taftazani,  Sa‘duddin,  Syarh  al-„Aqaid anNasafiyah, (Istanbul:  Maktabah

Usmaniyah, 1308 H)

Alatas, Ismail Fajri, Sungai tak Bermuara, Risalah Konsep Ilmu dalam Islam, (Jakarta: Diwan, 2006)

Arif, Syamsuddin, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, (Jakarta: Gema Insani,

2008)

Armas, Adnin, Krisis Epistemologis dan Islamisasi Ilmu, (Ponorogo: CIOS-ISID,

2007)

Atman, Mahmud, al-Fikru-l-Maaddi al-Hadis wa Mauqifu-l-Islam minhu, cetakan kedua, (Kairo: Darul Islamiyah, 1984)

Bachelard, Gaston, The New Scientific Spirit, (Boston: Beacon Press, 1984)

Bakar, Osman, Tauhid And Science: Islamic Perspective on Religion and Science, terj. Yuliani Liputo dan Nasrulloh, Tauhid dan Sains: Perspektif Islam tentang Agama dan Sains, cetakan pertama, (Bandung: Pustaka Hidayah,

2008)

Cunningham, Walter, Notes on Epistemology, (New York: Fordham University

Press, 1958)

Freud, Sigmund, The Future of an Illusion, (ed). James Strachey, (New York: W.W. Norton & Company, 1961)

Husaini, Adian, Wajah Peradaban Barat: Dari hegemoni Kristen ke Dominasi

Sekular-Liberal, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005)

                          , et. al., Filsafat Ilmu Perspektif Barat dan Islam, (Jakarta: Gema

Insani Press, 2013)

Jurnal Islamia, Th.1 No.4, Januari-Maret 2005

Kamaluddin,  Laode,  ed.,  On  Islamic  Civilization,  (Semarang:  Unissula  dan

Republikata, 2010)

Kolakowski, The Alienation of Reason: A History of Positivist Thought, (New

York: Garden City, 1968)

Majma‘ Al-Lughoh  Al-‘Arabiyyah,  Al-Mu‟jam  AlWasith, (Istanbul:  Dar  Ad-

Da‘wah, 1990)

Manicas,  Peter,  A  Realist  Philosophy  of  Social  Science:  Explanation  and

Understanding, (New York: Cambridge University Press, 2006)

Masruri,  Hadi,  dan  Imron  Rossidy,  Filafat  Sains  dalam  Al-Qur‟an: Melacak

Kerangka Dasar Integrasi Ilmu dan Agama, cetakan pertama, (Malang:

UIN Malang Press, 2007)

Muslih, Muhammad, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma, dan Kerangka   Teori    Ilmu                   Pengetahuan, cetakan             kedua,     (Yogyakarta: Belukar, 2005)

Nasr, Seyyed Hossein, Science and Civilization in Islam, terj. Mahyudin, Sains dan Peradaban di dalam Islam, cetakan kedua, (Bandung: Penerbit Pustaka, 1997)

Perry,  Marvin,  Western  Civilization:  A  Brief  History,  (New  York:  Houghton

Mifflin Company, 1997)

 

Ravert, Jerome, The Philosophy of Science, terj. Saut Pasaribu, Filsafat Ilmu: Sejarah dan Ruang Lingkup Bahasan, cetakan keempat, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009)

Shihab, Quraish, Wawasan Al-Qur‟an: Tafsir Maudhu‟I atas Pelbagai Persoalan

Umat, (Bandung: Mizan, 1996)

Stalnaker, Robert Our Knowledge of The Internal World, (New York: Oxford

University Press, 2008)

Suseno,  Franz  Magnis,  Pemikiran  Karl  Marx:  Dari  Sosialisme  Utopis  ke

Perselisihan Revisionisme, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001) Syamsuddin,  Maimun,  Integrasi  Multidimensi  Agama  dan  Sains,  (Jogjakarta:

Ircisod, 2012)

Wan  Daud,  Wan  Mohd  Nor,  Filsafat  dan  Praktik  Pendidikan  Islam  Syed

Muhammad Naquib al-Attas, (Bandung: Mizan, 1998)

                                                  , The Concept of Knowledge in Islam, (London: Mansel, 1989)

                                                  , The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas: An Exposition of the Original Concept of Islamization, (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998)

Yusuf al-Qardhawi, al-Aql wal ‟Ilm fil Qur‟an alKariim, terj. Abdul Hayyi Al- Kattani,  Al-Qur‟an Berbicara   tentang Akal  dan  Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001)

Zarkasyi,  Hamid  Fahmy,  Liberalisasi  Pemikiran  Islam:  Gerakan  Bersama

Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis, (Ponorogo: CIOS-ISID, 2008)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *