‘Knowledge Society’ Menyalakan Api Peradaban

Inpasonline, 13/6/11

Kebangkitan peradaban Islam tidak bisa dicapai tanpa kebangkitan ilmu pengetahuan karena kejayaan dan kejatuhan suatu peradaban itu lantaran ilmu. Sejarah adalah saksi bagi kebenaran sunnatullah ini. Maka membudayakan tradisi ilmu demi membangun ‘knowledge society’ merupakan sebuah keharusan jika umat Islam tidak ingin terus terpuruk dalam kejumudan serta tidur panjangnya.

Berawal dari idealisasi membangun ‘knowledge society’  lewat pembudayaan tradisi ilmu, maka  Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Surabaya menggelar seminar bertajuk “Kebangkitan Ilmu Pengetahuan Indonesia”.  Bertempat di perpustakaan ITS lantai 2, seminar yang merupakan grand opening program IBS (Islamic Basic Study) ini menghadirkan Dr. Syamsuddin Arif dan Ahmad Rofi’i Dimyati, MA dari International Islamic University Malaysia (IIUM) dan Universitas Malaya. Hadir pula Dr. Mohammad Thohir, Wakil Ketua MUI Jatim yang memberikan kata sambutan.

Ketua FSLDK, Fahmi Angriawan mengatakan acara IBF akan diadakan sekali sepekan, dengan materi seputar Islamic Worldview yang berjejaring dengan epistemologi Islam, konsep ilmu dalam Islam, konsep dan strategi membangun peradaban Islam, serta materi lain yang terkait. “Di antara tujuan program ini adalah peserta studi mampu mengkonter dan memberikan jawaban-jawaban secara ilmiah terhadap pemikiran-pemikiran asing yang telah membuat kebingungan massal terhadap konsep-konsep agama yang telah final dalam Islam,” jelas Fahmi.

Di awal pemaparannya, Dr. Syamsuddin dengan jeli terlebih dahulu memetakan tantangan–tantangan dakwah.  “Sebelum kita membicarakan mencari dan mengembangkan ilmu dalam rangka membekali diri kita sebagai misi dakwah, ada baiknya kalau saya kasih argumennya kenapa kita bicara tentang tantangan dakwah dulu. Setiap orang Islam adalah da’i yang punya kewajiban mengajak orang kepada jalan yang benar”, jelas dosen IIUM ini.

Bermula dari de-islamization, tantangan terberat umat Islam muncul satu-persatu dalam bentuk sekularisme, pluralisme, dan liberalisme. “Di level akademik, akibat de-islamisasi adalah terjadi krisis keilmuan akibat adanya dikotomi ilmu pengetahuan,” imbuh Dr. Syamsuddin. Efek domino dari de-islamization adalah terjadinya perubahan pola pikir (epistemic crisis), kemudian terjadi sekularization (pengenyahan agama dari ruang publik). Lalu bersamaan dengan  tumbangnya Orba, bergulirlah liberalisme, yang hingga kini arusnya terus mengalir deras, baik di ranah politik, ekonomi, sosial, maupun agama.

Dalam makalahnya yang berjudul “Membendung Arus Liberalisme”, Dr. Syamsuddin memaparkan secara sistematis apa dan bagaimana liberalisme. Di dalam ranah politik, liberalisme  dimaknai sebagai sistem dan kecenderungan yang berlawanan dengan dan menentang ‘mati-matian’ sentralisasi dan absolutisme kekuasaan. Sementara di bidang ekonomi, liberalisme merujuk pada sistem pasar bebas dimana intervensi pemerintah dalam perekonomian dibatasi. “Dalam batasan tertentu, liberalisme identik dengan kapitalisme,”jelas penasehat Institut Pemikiran dan Peradaban Islam (INPAS) Surabaya..

Di wilayah sosial, gerakan liberal mencakup emansipasi wanita, penyetaraan gender, pupusnya kontrol sosial terhadap individu dan runtuhnya nilai-nilai kekeluargaan. Sedangkan dalam urusan agama, dan poin ini adalah yang terpenting; liberalisme berarti kebebasan menganut, meyakini, dan mengamalkan apa saja, sesuai kecenderungan, kehendak dan selera masing-masing. Konsekuensinya, konsep amar ma’ruf nahi munkar kemudian dinilai tidak relevan. Liberalisme telah mereduksi agama menjadi urusan privat. Mempertimbangkan bahaya yang akan mengancam aqidah umat, pada tahun 2005 MUI mengeluarkan fatwa haram bagi Pluralisme, Liberalisme dan Sekularisme Agama.

Namun keluarnya fatwa tersebut ternyata tidak cukup membendung arus pemikiran-pemikiran yang masuk katgori bid’ah tersebut sebab muncul penolakan keras dari liberalis dengan mencoba meruntuhkan otoritas MUI serta menguasai bahkan mendirikan media-media mainstrem guna menerbitkan lebih banyak lagi karya tulis berisi doktrin sesat mereka.

“Tidak perlu emosional mensikap kaum liberalis. Jika mereka memakai ilmu sebagai senjata, maka kita pun mengatasi mereka dengan ilmu. Bangkitkan budaya ilmu dalam diri umat Islam yang kini tengah redup”, tegas Ahmad Dimyati yang juga peniliti INPAS. Dengan mengutip pernyataan Prof. Wan Daud dalam buku Penjelasan Budaya Ilmu, Dimyati menjelaskan makna ‘budaya ilmu’ sebagai “Keadaan dimana setiap anggota dan lapisan masyarakat melibatkan diri-baik secara langsung maupun tidak langsung- dalam kegiatan ilmiah di setiap kesempatan”.

Menurut Dimyati, Islam adalah peradaban yang paling menjunjung tinggi budaya ilmu. Pembudayaan ilmu dalam sejarah Islam telah dirintis oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau memberantas buta huruf dengan menganjurkan para sahabat belajar baca tulis, menyuruh Zaid bin Tsabit belajar bahasa Ibrani (Hebrew) dan Suryani (Syriac) kepada ulama Bani Israil (Ahlul Kitab), dan masih banyak lagi.

Ada beberapa upaya yang harus dilakukan untuk membangun budaya ilmu di kalangan umat Islam. Dimyati menjelaskan bahwa di tingkat individu, membangun budaya ilmu adalah  dengan cara mencari ilmu dan berguru, menimba ilmu dengan membaca, menebar ilmu dengan menulis, serta mengasah ilmu dengan diskusi. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah di tingkat institusi. “Pihak pemerintah hendaknya mengusahakan pengadaan bahan-bahan bacaan penting di perpustakaan sekolah dan universitas, mengadakan penyelenggaraan aneka forum keilmuan seperti seminar, simposium, workshop dan sebagainya. Selain itu juga perlu disokong penerbitan hasil-hasil kajian yang telah dilakukan”, papar Dimyati mengakhiri materi sesi kedua. (kar)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *