Inpasobline, 28/2/11
Arab Saudi dengan tegas menolak jamaah Ahamdiyah yang ingin berhaji. Alasannya, ajaran Mirza Ghulam Ahmad itu dinilai menyalahi aqidah islam.
“Karena bukan Islam, Ahmadiyah dilarang berhaji. Haji itukan rukun Islam, kalau bukan Islam tidak perlu, ini landasan Saudi melarang Ahmadiyah,” kata pengamat sejarah Islam dari LIPI, M Hisyam.
Bahkan menurutnya setiap negara-negara yang ingin mengirimkan warga negara untuk berhaji harus menyertakan sertifikat bahwa warga negara yang bersangkutan bukan jemaat Ahmadiyah. Hal ini seperti yang diterapkan di negara Belanda.
“Di Belanda warga yang ingin berhaji harus ada sertifikat bukan Ahmadiyah, tanpa itu tidak akan bisa berangkat haji,” terang pria yang pernah berhaji dari Belanda ini.
Ketentuan serupa juga terjadi di Indonesia, dimana setiap orang yang berhaji harus dipastikan bukan jemaah Ahmadiyah. Bila tidak demikian Saudi tidak akan menerima yang jemaah haji.
“Tapi kalau untuk Indonesia saya kurang paham bagaimana implentasi dari larangan ini. Tapi seluruh dunia mendapatkan larangan yang sama dari pemerintah Saudi, bahwa jemaat Ahmadiyah dilarang berhaji,” imbuhnya.
Dalam kaitan ini Ketua MUI Cholil Ridwan meminta pemerintah segera melarang pengikut Ahmadiyah beribadah Haji ke tanah suci Mekah.
“Ahmadiyah itu keluar dari Islam, maka dia tidak diperkenankan naik haji karena Mekah dan Madinah itu kota suci umat Islam yang tidak boleh dimasuki non muslim,”ujar Cholil.
Jika pelarangan itu tidak dilakukan, lanjut Cholil, pemerintah Indonesia sama saja membiarkan kota suci dimasuki orang-orang non muslim. Pasalnya di negara lain seperti Malaysia Brunai, Mesir dan negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), secara tegas menyatakan Ahmadiyah sesat dan dianggap keluar dari Islam.
“Karena Ahmadiyah dianggap keluar dari Islam, maka dia tidak diperkenankan naik haji karena Mekah dan Madinah kota suci umat Islam,” terangnya lagi.
Mengenai pelarangan tersebut, Cholil menyatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Kedubes Arab Saudi untuk menanyakan dasar hukum yang berlaku di negara tersebut terkait perlakuan terhadap pengikut Ahmadiyah.
“Saya sudah konfirmasi langsung ke atase agama Islam ke Kedubes Saudi di Arabia. Apa betul Kerajaan Saudi mempunyai UU dan hukum yang melarang orang Ahmadiyah masuk ke Mekah dan Madinah? Dia bilang betul, ada fatwanya dan peraturannya,” terang Cholil. (dtk/ft/r)