Inpasonline.com-Saat ini banyak lembaga-lembaga Islam membutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Namun, sayangnya ada satu konsep yang diabaikan umat Islam. Yaitu konsep waqaf. Kebanyakan para aghniya´(donator kaya) memberikan bantuan biasa, sedekah atau zakat. Padahal, ada konsep waqaf dimana bantuan finansial bersifat produktif.
Demikian disampaikan Ustadz Asep Sobari, Lc dalam orasi Ilmiyah bertajuk “Peran Waqaf dalam Keilmuan dan Peradaban” di hall room INSISTS Jl. Kalibata Utara 2 Jakarta Selatan, Ahad 19/3 kemarin.
“Tokoh-tokoh besar Islam dahulu banyak membantu kegiatan-kegiatan keilmuan dengan waqaf”, terangnya.
Dalam orasi ilmiyah dalam rangkan peringatan 14 tahun INSISTS itu, Asep menjelaskan, waqaf yang diberikan beragama bentuk dan fungsinya. Mulai waqaf untuk pendidikan, rumah sakit, sosial, militer bahkan untuk kebutuhan ulama.
“Waqaf itu misalnya diberikan oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Ia mewaqafkan lahan perkebunan. Hasil dari lahan perkebunan ini diwaqafkan untuk tunjangan hidup ulama dan satu generasi keturunannya. Contohnya Syekh al-faqih asy-Syabrawi yang mendapatkannya”, jelasnya
Jadi menurut Asep, ulama-alim yang tidak sempat bekerja bisa fokus mengajar, menulis dan melakukan kegiatan-kegiatan keilmuan lainnya.
Asep menerangkan, persiapan merebut kembali al-Quds di bawah pimpinan Shalahuddin al-Ayyubi tidak lepas dari jasa waqaf al-Ayyubi. Khususnya dalam mendukung pos-pos dan jaringan keilmuan.
Selain waqaf lahan perkebunan, al-Ayyubi juga mewaqafkan kompleks kerajinan perhiasan (hay ash-shughah) untuk membiayai madrasah Nashiriyah bermadzhab Syafi’i.
“Waqaf al-Ayyubi luar biasa besar. Selain lahan perkebunan untuk madrasah Nashiriyah ia juga mewaqafkan kompleks pertokoan kertas dan lahan dua desa di Fayyum, 23 kios di Suwaiqa Amir al-Juyusy, bab al-Futuh, dan kawasan Burjuwan, pemandian umum, bakery, dan penghasilan Jazirah al-Fil. Semua waqaf ini untuk membiayai madrasah Qamhiyyah bermadzhab Maliki, Madrasah Suyufiyah bermadzhab Hanafi dan Madrasyah Syafiiyah dekat makam imam asy-Syafii”, tambahnya.
Selain bidang pendidikan, al-Ayyubi juga mewaqafkan untuk keperluan sosial. Di antaranya mewaqafkan lahan dan penghasilan daerah Nastru (pesisir) dengan penghasilan sektor perikanan mencapai 17.500 Dinar. Waqaf ini untuk menyediakan kebutuhan golongan janda dan anak yatim.
“Dengan menjalankan waqaf ini, maka sebetulnya kebutuhan-kebutuhan lembaga-lembaha keislaman, sosial dan lain-lain bisa selesai. Kita tidak perlu lagi meminta-minta. Waqaf produktif itu bisa mencukupi”, tegasnya.
Red: Kholili