AS Boikot Konferensi PBB Menentang Rasisme

Inpasonline, 6/6/11

Pemerintahan Obama mengatakan pada hari Rabu (1/6) akan memboikot konferensi dunia menentang rasisme yang diadakan di markas PBB pada bulan September mendatang, karena menganggap konferensi itu memiliki muatan anti-Semitisme.

Konferensi puncak PBB itu menandai peringatan 10 tahun Konferensi Dunia Menentang Rasisme yang diadakan di kota Durban, Afrika Selatan pada 2001. Sebelumnya AS dan sekutunya Israel keluar dari pertemuan berkaiatan dengan rancangan resolusi yang mengecam Israel, dan menyamakan Zionisme dengan rasisme.

Amerika Serikat tidak akan berpartisipasi dalam konferensi yang akan datang karena proses Durban, termasuk sikap jelek atas intoleransi dan anti-Semitisme, sebut E. Joseph Macmanus, pejabat Asisten Menlu AS untuk urusan legislatif, dalam suratnya kepada Senator Demokrat Kirsten Gillibrand.

AP memperoleh salinan surat, yang dikirim pada hari Rabu untuk  Gillibrand dan anggota Kongres lainnya. Gillibrand menyambut baik keputusan pemerintah itu.

“Ini merupakan penghinaan ke Amerika bahwa PBB telah memutuskan untuk menyelenggarakan konferensi Durban III di New York, hanya beberapa hari dari peringatan sepuluh tahun serangan 11 September,” kata senator New York itu dalam siaran pers pada hari Rabu, seakan tidak menyadari markas besar PBB memang berada di New York.

“Kita semua menyaksikan, bagaimana suara ekstrem anti-Semit dan anti-Amerika mengambil alih pertemuan di Afrika Selatan dan konferensi lanjutannya, kata senator itu.

Langkah pemerintah itu tentu saja dipuji oleh Presiden Konferensi Organisasi Utama Yahudi Amerika, yang memayungi 52 kelompok, termasuk B’nai B’rith Internasional, Liga Anti-Penistaan, Komite Yahudi Amerika dan Hadassah, Organisasi Perempuan Zionis Amerika.

Sejak pendiriannya, PBB telah berjuang untuk menemukan langkah-langkah untuk memerangi diskriminasi rasial dan kekerasan etnis. Ini komitmen untuk martabat manusia dan kesetaraan, tercermin dalam sejumlah resolusi, konvensi dan deklarasi, termasuk:

–     Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida – 1948: Pencegahan dan Penghukuman  

      Kejahatan Genosida.

–     Deklarasi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial – 1963

–     Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial – 1965.

–     21 Maret ditunjuk sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial – 1966.

–     Konvensi Internasional tentang Pemberantasan dan Hukuman Kejahatan Apartheid – 1973.

–     Dekade Pertama untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Ras 1973-1982.

–     Konferensi Dunia Pertama untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Rasial, Jenewa 1978.

–     Konferensi Dunia Kedua untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Rasial, juga di Jenewa 1983.

–     Kedua Dekade Aksi untuk Memberantas Diskriminasi Rasial l983-l992.

–     Dekade ketiga untuk Memerangi Rasisme dan Diskriminasi Ras 1994-2003.

–    Konferensi Dunia menentang Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenophobia dan Intoleransi Terkait 2001.

Pada tahun 1998, Majelis Umum memutuskan untuk menyatakan tahun 2001 sebagai Tahun Internasional untuk Mobilisasi melawan Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenophobia, dan semua hal yang terkait Intoleransi.

Dalam beberapa dekade Zionis Israel yang dilindungi Amerika Serikat, telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap bangsa Palestina, berupa penggusuran, pengusiran, penahanan tanpa proses hukum, dan pembunuhan. Dengan perlindungan AS pula, upaya menuntut para pemimpin Zionis Israel sebagai penjahat perang dalam perang akhir 2009 masih terhambat, padahal kejahatannya hampir setara dengan beberapa mantan pemimpin Serbia yang melakukan genosida terhadap penduduk muslim Bosnia, yang proses hukumnya telah berjalan dalam Pengadilan Kejahatan Perang di Den Haag.

Doktrin Hak Asasi Manusia yang menjadi salah satu simbol Amerika Serikat ternyata tidak bisa membebaskan Amerika dari kutukan rasisme yang sempat dan masih menghinggapi Amerika Serikat hingga kini. Amerika memiliki catatan sejarah panjang dalam hal rasisme. Kini, catatan itu diperpanjang oleh dukungannya terhadap Israel. Israel kini menjadi komunitas – untuk tidak menyebut negara – paling rasis di muka bumi.

Organisasi HAM Israel, mengatakan bahwa parlemen Israel saat ini, parlemen XVIII dalam sejarah pendudukan atas Palestina, merupakan parlemen yang paling memiliki sikap ekstremisme, yang paling rasis.” Pernyataan ini diambil setelah melihat jumlah undang-undang dan rancangan undang-undang yang disahkan atau dibuat oleh parlemen Israel saat ini.

“Hukum yang disetujui selama sesi musim panas terakhir di Knesset menyentuh keseriusan kebebasan berpendapat dan berekspresi di Israel, serta memiliki kekhasan dalam bentuk diskriminasi terhadap warga negara Palestina, juga mencerminkan tak ada toleransi apapun terhadap non Israel”, demikian pernyataan organisasi tersebut.

Dengan dalih “keamanan negara” dan “demokrasi hak membela diri”, parlemen Israel untuk membuat undang-undang yang selalu berkaitan dengan loyalitas negara.

Contoh hasil undang-undang yang dikeluarkan parlemen Israel, yang paling berbahaya adalah undang-undang “loyalitas dan milik,” yang ditujukan mencabut kewarganegaraan orang yang dianggap “tidak setia kepada negara”. Undang-undang yang menekan Sheikh Raed Shalah, pimpinan Harakah Islamiyah Palestina, yang kemudian dianggap “ilegal”, dengan alasan telah melakukan tindak penghasutan, dan memiliki ideologi anti-Israel dan Yahudi.

Seorang anggota parlemen Israel asal Palestina dari Partai “Majelis Nasional”, Hanin Al Zoubi, juga dipecat dari keanggotaannya sebagai parlemen karena dianggap bersekongkol melawan penjajah Israel. Pernyataan organisasi HAM Israel itu juga disertai lampiran tentang 10 undang-undang yang diproduk Parlemen Israel, yang berisi yang memberi hak istimewa kepada militer dan peraturan yang sangat rasis di hadapan orang-orang Palestina yang tinggal di wilayah jajahan Israel. (Kar/khabarislam/alqudsonline)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *