Ulama dan Bangkit-Runtuhnya Peradaban

Written by | Opini, Sejarah Peradaban

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

hb-salim2Inpasonline.com-Pada tahun 512 H/1118 M, di negeri Maghrib (Maroko) terjadi pemberontakan yang mengakibatkan kekalahan orang Murabithun dua kali berturut-turut di Wiliayah Qotonda dan Caleia. Kaum Murabithun pada masa itu menjadi penguasa Maroko yang menjadi kerajaan penyangga Andalusia. Dari dari dua kekalahan beruntun ini, mengakibatkan lemahnya Andalusia yang selanjutnya berujung runtuhnya Andalusia (Raghib al-Sirjani,Qishotu al-Andalusia min al-Fath ila al-Suquth. Edisi Indonesia Bangkit dan Runtuhnya Andalusia, hal. 610).

Bagaimana bisa negeri Andalusia yang telah menancapkan kejayaan peradaban emasnya selama kurang lebih 800 tahun tiba-tiba jatuh?. Banyak kisah kegemilangan kaum Muslimin yang berhasil diukir di wilayah benua Eropa Barat itu. Ketika Andalusia — sekarang terletak di Spanyol dan Portugal — di bawah kekuasaan Islam, tinta emas peradaban berhasil ditancapkan dan menjadi rujukan ilmu pengetahuan bangsa-bangsa Eropa. Cukup banyak ilmuan Muslim yang lahir di sini dan menjadi acuan ilmuan Barat. Para sarjana Muslim dan sejarawan menganalisa bahwa keruntuhan Andalusia tidak datang secara tiba-tiba. Proses kejatuhannya bahkan berlangsung selama 200 tahun. Artinya, selama masa 200 tahun akhir, Andalusia mengalami krisis hebat.

Raghib al-Sirjani menggambarkan krisis di berbagai wilayah Andalusia. Pada waktu itu di wilayah Maroko khamar diperjual-belikan, dikonsumsi, bahkan diproduksi di dalam negeri secara terang-terangan tanpa ada seorang pun ulama yang melarang. Beberapa pejabat semena-mena berlaku dzalim kepada raktyat, tanpa ada satu pun ulama yang menasihati. Tarian-tarian dengan mempertontonkan aurat wanita secara terbuka dipamerkan. Juga, lagi-lagi tidak ada ulama yang mencegahnya.

Merupakan suatu keanehan dalam sejarah Andalusia, di abad ke-6 H itu wanita keluar tanpa hijab, sedangkan para ulama sedang sibuk-sibuknya memperbincangkan masalah-masalah furu’ dan remeh dalam agama. Fenomena ini dijelaskan ole al-Sirjani, merupakan baru terjadi dalam sejarah berdiri Andalusia.

Kencerungan para ulama’ nya pada zaman itu yang terlalu memusatkan fokusnya kepada masalah yang bersifat furu’ daripada membahas problema prinsipil yang dihadapi umat akhirnya berakhir dengan acuhnya para ahli ilmu terhadap kemunkaran dan cinta dunia.

Kesibukan pada hal yang remeh ini berlanjut dengan fanatisme buta terhadap madzhab. Abdul Wahid al-Marakasyi pernah menceritakan kerusakan ahli ilmu pada paruh akhir Andalusia: “…yang muncul pada waktu itu ialah keharusan membahas masalah furu’ dan sikap suka menganggap kafir orang yang menekuni ilmu kalam. Ulama-ulama ahli fikih yang dekat dengan Amir menghujat ilmu kalam, tidak menyukai ulama-ulamanya, meninggalkan sama sekali, karena dianggap sebagai bid’ah atau mengada-ada dalam agama. Akibatnya, muncul sikap antipasti terhadap ilmu kalam dan ulama-ulamanya” (Abdul Wahid al-Marakasyi,Al-Mu’jab, hal. 236).

Fanatisme yang membuta tersebut melahirkan hujatan yang keras terhadap ulama-ulama. Salah satu yang menjadi sasaran cercaan adalah Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali. Ali bin Yusuf bin Tasyfin, pernah membakar kitab-kitab karya imam al-Ghazali karena dianggap bertententangan dengan Islam.

Padahal, kita tahu Hujjatul Islam merupakan tokoh kebangkitan Ahlussunnah. Peran utama al-Ghazali adalah dalam mengokohkan kembali pilar penting peradaban dan masyarakatnya, yaitu ilmu pengetahuan serta otoritas yang mengembannya (ulama). Dalam kapasitasnya sebagai ulama, ia berusaha mengungkapkan kebenaran dan membersihkannya dari kesalahan, serta menunjukkan mana jalan yang perlu ditempuh dan mana yang perlu dihindari. Imam al-Suyuthi menulis, al-Ghazali adalah mujaddid (pembaharu) abad ke-lima.

Kemaksiatan dan berbagai bentuk kemungkaran lainnya hanya merupakan buah, bukan faktor utama robohnya peradaban Islam. Akan tetapi, faktor yang mendasarnya adalah kerusakan ulama yang diawali oleh kerusakan ilmu. Ketika suatu negeri atau daerah absen dari ulama atau terdapat ulama tetapi tidak menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar, maka bisa dikhawatirkan robohnya tatanan masyarakat Islam.

Ibnu Khaldun berpendapat, bahwa runtuhnya peradaban dikarenakan penyakit materialisme dan menurunnya pengembangan ilmu pengetahuan. Ibnu Khaldun mengatakan: “Jika kekuatan manusia, sifat-sifatnya serta agamanya telah rusak, kemanusiannya juga akan rusak, akhirnya ia akan berubah menjadi hewan” (Ibnu Khaldun,Mukaddimah, hal. 289).

Hamid Fahmy Zarkasyi menyatakan bahwa dalam pandangan Ibnu Khaldun kehancuran suatu peradaban disebabkan oleh hancur dan rusaknya sumber daya manusia, baik secara intelektual maupun moral. Hal itu bisa dilihat ketika Maroko dan Andalusia jatuh, pengajaran sains di kawasan Barat kekhalifahan Islam tidak berjalan baik (Hamid Fahmy Zarkasyi, Peradaban Islam Makna dan Strategi Pembangunannya, hal. 39).

Dalam sejarah, ternyata minimnya kekuatan militar dan jumlah manusia tidak menjadi faktor keruntuhan peradaban. Bangsa yang memiliki kekuatan militer tetapi lemah dalam ilmu pengetahuan akan dikalahkan oleh bangsa yang berilmu pengetahuan meski lemah kekuatan militernya.

Wan Mohd Nor Wan Daud mengatakan: “Telah berlaku beberapa kali dalam sejarah, bagaimana sesuatu bangsa yang kuat tenaga manusianya tetapi tidak ditunjang oleh budaya ilmu yang baik, akan menganut dan tunduk terhadap peradaban yang ditaklukannya” (Wan Mohd Nor Wan Daud,Budaya Ilmu, hal. 12).

Contoh ketika bangsa Mongol di bawah pimpinan Jengis Khan dan Kublai Khan menaklukkan Cina, ternyata dalam perjalanan waktu bangsa Mongol ‘dicinakan’ oleh rakyat Cina. Karena bangsa Cina berpengetahuan sedangkan bangsa Mongol hanya mengandalkan kekuatan manusia.

Dalam sejarah peradaban Islam, muaranya kepada ulama. Imam al-Ghazali mengatakan: “Sesungguhnya, kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan para penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan, dan barang siapa dikuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil, apalagi penguasanya. Allah-lah tempat meminta segala persoalan.” (Ihya’ Ulumuddin II hal. 381).

Jadi, peradaban masyarakat akan rusak, jika meninggalkan nahi munkar, rusak peradabannya, menjadi peradaban badlawah (primitif), tidak beretika dan beradab. Lebih ironis lagi jika diucapkan oleh seorang yang disebut ulama. Maka kata imam al-Ghazali kerusakan masyarakat dikarenakan rusaknya ulama.

Kronologi kisah jatuhnya Andalusia patutlah menjadi pelajaran. Ketika ahli agama rusak, meninggalkan tugasnya amar ma’ruf nahi munkar, maka peradaban manusia rusak. Pemimpin agama yang hubbuddunya (cinta duniawi) merupakan pemimpin yang akan merobohkan tatanan umat. Sehingga menurut imam al-Ghazali, seorang “ulama” yang fasik lebih berbahaya daripada seorang awam yang maksiat. “Ulama” yang fasik disebut dengan “ulama jahat” (ulama suu’). Cirinya, menjual ilmu dengan harta. Parameternya bukan ilmu, tapi duniawi – kedudukan (jaah), harta (maal), dan kebanggaan diri. Jika ada kemungkaran, dibiarkan – demi kepentingan sesaat.

Ulama Suu’ (ulama jahat) justru menjerumuskan negara pada kerusakan, mencerai-beraikan masyarakat, dan bangsa. Terkait dengan ini, nasihat KH. Hasyim Asy’ari cukup menarik: “Wahai para ulama yang fanatik terhadap madzhab-madzhab atau terhadap suatu pendapat, tinggalkanlah kefanatikanmu terhadap perkara-perakar furu’, dimana para ulama telah memiliki dua pendapat yaitu; setiap mujtahid itu benar dan pendapat satunya mengatakan mujtahid yang benar itu satu akan tetapi pendapat yang salah itu tetap diberi pahala. Tinggalkanlah fanatisme dan hindarilah jurang yang merusakkan ini (fanatisme). Belalah agama Islam, berusahalah memerangi orang yang menghinal al-Qur’an, menghina sifat Allah dan perangi orang yang mengaku-ngaku ikut ilmu batil dan akidah yang rusak. Jihad dalam usaha memerangi (pemikiran-pemikiran) tersebut adalah wajib” (al-Tibyan, hal. 33).

 

Last modified: 05/01/2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *