Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI)mendatangi kantor stasiun televisi SCTV, Jl Asia Afrika, Jakarta Sabtu sore (27/8/2011). Mereka mendesak stasiun televisi nasional itu membatalkan rencana penayangan film berjudul ‘?’ pada malam takbiran tanggal 29 Agustus mendatang.
Pengamanan tampak dilakukan polisi dengan menyiagakan 100 personel dari Polres Tanah Abang. Juga dibantu sekitar 200 anggota Satuan Pengaman dari Senayan City.
Ketua FPI, Habib Salim Asegaf pun berterima kasih kepada SCTV mengenai kerja samanya, meski pada awalnya FPI yang memaksa dengan mendatangi stasiun tv SCTV.
“Pihak FPI berterimakasih kepada SCTV karena telah membatalkan film tersebut (Tanda Tanya),” ucap Ketua Umum FPI, Habib Rizieq saat di bilangan Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (28/8/2011).
Rencana awalnya, film karya Hanung Bramantyo itu akan diputar saat malam takbiran, 29 Agustus 2011. Namun FPI sebagai ormas radikal, menilai film ‘?’ Haram dan tidak sesuai dengan ajaran islam.
“Film ini banyak nggak benarnya, mencampuradukkan agama. Itu kan nggak bener di film itu, jadi film itu haram,” nilai Habib Salim Asegaf.
Sejak dirilis perdana di bioskop sekitar 7 April 2011 lalu, film besutan sutradara Hanung Bramantyo ini sudah menuai kontroversi. Film ‘?’ banyak dikecam ulama karena dianggap menyebarkan faham Pluralisme Agama yang sudah difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Usai menyaksikan film “?”, Rabu malam (6/4/2011) KH A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, menyatakan bahwa film itu sarat akan faham Pluralisme Agama. Indikasinya terlihat dalam narasi di bagian awal, “Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama: mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan.”
Dengan pandangan seperti itu, pihak pembuat film jelas memposisikan dirinya sebagai seorang non Muslim penganut faham netral agama, karena semua agama dipandang sama-sama merupakan jalan yang sah menuju Tuhan yang sama. Konsep netral agama tak mengenal konsep Tauhid dan Syirik, atau Mukmin dan kafir, sehingga bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Cara pandang pembuat film ini bertentangan dengan cara pandang Nabi Muhammad SAW. “Saat Rasulullah diutus sudah ada orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, dan kaum musyrik Arab. Tapi Nabi Rasulullah menyeru mereka semua agar kembali kepada satu prinsip yang sama (Kalimatin Sawa’), yaitu prinsip Tauhid hanya menyembah Allah semata,” tegasnya sembari mengutip Al-Qur’an surat Ali Imran 64, Maryam 88-91, Al-Ma’idah 73, dan Ash-Shaff:6).
Selain menjajakan faham sesat pluralisme agama, film Hanung ini juga dinilai mencampuradukkan dan mengacaukan konsep toleransi dan kerukunan dengan konsep “Pluralisme” dalam hal teologis. Padahal toleransi tetap bisa terjalin tanpa harus mengorbankan keyakinan keagamaan masing-masing, karena kerukunan umat beragama dapat terwujud bila masing-masing pemeluk agama tetap dengan klaim kebenarannya masing-masing. Karenanya, MUI meminta agar film “?” itu ditarik dari peredaran.
Sedikit gambaran, film ‘?’ menampilkan beberapa karakter yang didramatisir, yaitu seorang perempuan yang pindah agama setelah cerai dari suaminya yang poligami (diperankan oleh Endhita), dan seorang istri yang santun lembut shalihah, berjilbab, bekerja di sebuah restauran babi milik pasangan suami-istri Tionghoa (diperankan oleh Revalina S Temat). (tribunnewas/voa-islam/Kartika Pemilia)
Last modified: 29/08/2011