Inpasonline.com-Gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual) di Indonesia yang kian melebar, direspon secara serius oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat.
Respon tersebut tertuang dalam rekomendasi MUI pada Munas MUI ke-9 di Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Saat ini, pengurus baru MUI Pusat bersiap melaksanakan dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan-pencegahan terhadap gerakan LGBT di masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah untuk mencegah semua upaya menumbuhsuburkan dan propaganda lesbian, gay, biseksual, transgender baik melalui pendekatan hukum maupun sosial keagamaan,” ujarnya KH. Abdusshomad Buchori, salah satu ketua MUI.
Berikutnya, lanjut dia, MUI mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret guna memberantas pornografi – pornoaksi dan faham feminisme, serta menutup lokalisasi prostitusi seperti telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Timur bekerja sama MUI Jatim.
“Mengamanatkan kepada pengurus MUI Pusat agar konsisten dalam berpegang teguh mengimplementasikan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat (sesuai Keputusan Rakernas MUI 2007), dan mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah Rafidhah dan Ghulat,” tuturnya.(republika)
Ed: Kholili
Last modified: 07/09/2015