Menag: SKB Tiga Menteri Atur Kerukunan Beragama

“Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri nomer 3 tahun 2008 tentang jamaah Ahmadiyah bukan diskriminasi namun untuk mengatur kerukunan antarumat beragama di masyarakat,” demikian pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Hal itu disampaikan oleh Suryadharma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Suryadharma Ali dan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dilakukan menindak lanjuti konflik antara massa dan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik dan kerusuhan berbau SARA di Temanggung.

Raker tersebut dihadiri oleh 34 orang dari 47 anggota komisi VIII DPR RI.

Lebih lanjut Menag menjelaskan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama pemerintah menjalankan dua kebijakan besar. Pertama, memberdayakan masyarakat dan tokoh agama untuk menyelesaikan sendiri.

Kedua, pemerintah memberikan rambu-rambu berupa aturan untuk mengatur kerukunan antar umat beragama.

“Namun untuk membuat rambu-rambu atau aturan pemerintah tetap melibatkan masyarakat dan meminta masukan dari masyarakat,” kata Suryadharma Ali.

Selain itu tambahnya, telah dilakukan berbagai upaya dialog baik yang diprakarsai oleh para tokoh agama, masyarakat maupun yang lainnya.

Pemerintah, tambah Menag, tetap berpegang teguh pada UUD 45 yang menegaskan bahwa setiap warga negara diberikan kebebasan untuk memeluk dan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing.

Menurut Menag Ahmadiyah terbagi menjadi menjadi dua aliran, Qadiyan dan Lahore. Namun menurutnya Ahmadiyah Qadiyan yang sesat.

“Yang sesat adalah Ahmadiyah Qadiyan. Karena ajarannya bertentangan dengan Islam,” ujarnya.

Menurut Menag, ajaran Ahmadiyah Qadiyan yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi telah menyimpang dari ajaran Islam. Ia pun menyampaikan pendapatnya untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kemarin saya secara pribadi mengusulkan, untuk masalah Ahmadiyah ini ada empat solusi. 1 Mereka dibuatkan sekte baru, dilarang, dimasukan kembali ke ajaran Islam atau kita biarkan saja,” terangnya.

Namun Menag sendiri lebih condong agar para pengikut Ahmadiyah Qodiyan tersebut kembali masuk ke Islam. Menurut politisi PPP ini, para pengikut Ahmadiyah Qodiyan mendapatkan pemahaman yang salah seputar Mirza Ghulam Ahmad.

“Mereka memiliki semangat keislaman yang baik, tapi salah menerima pemahaman. Ini bisa kita luruskan dengan memberikan pemahaman yang benar. Dan dengan metode dialaog, kita bisa membawa mereka ke Islam yang benar,” imbuhnya.(ant/dtc/r)


 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *