Menag: Jangan Ada Paksaan Beragama

”Beberapa tahun terakhir ini kerukunan hidup beragama sudah terpelihara dengan baik. Ini harus selalu kita tingkatkan,” ujar Maftuh, saat menghadiri silaturahmi dengan para pemuka agama se-Provinsi Banten di Serang, Kamis (15/10).

Maftuh mencontohkan, bagi umat Islam, kewajiban dakwah memang harus dijalankan. Namun, tandas dia, hal tersebut tidak boleh disertai unsur pemaksaan. “Tidak ada paksaan dalam beragama. Kalau kita sudah menyampaikan dakwah dan orang yang didakwahi tidak mau nurut, ya sudah,” tuturnya.

Dia menambahkan, hal serupa juga berlaku untuk para pemeluk agama lainnya. Dia menandaskan, bagi umat Kristen, harus bertindak sebagai ‘penggembala’ yang baik.

Maftuh menyatakan, salah satu faktor penting untuk menjaga kerukunan beragama adalah adanya kesadaran dari semua pemeluk agama untuk saling menahan diri. Dia menyatakan, pemeluk agama tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat mengusik keharmonisan umat beragama.

”Sebagai penggembala yang baik, kalau ada (gembalaan) lain yang masuk, ya keluarkan,” tutur Maftuh.

Dia mengungkapkan, keharmonisan umat beragama di Indonesia telah menjadi pelajaran bagi negara-negara lain. Karena itu, hal tersebut harus terus dipertahankan. lis/rif (rpk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *