Sekitar tiga ratus lebih mahasiswa ISID (Institut Studi Islam Darussalam) Gontor pada 11/05/2012 menyatakan penolakan terhadap RUU-KKG. Pernyataan sikap itu dilakukan dengan mengumpulkan tanda tangan pernyataan dukungan terhadap MIUMI (Majelis Intektual dan Ulama Muda Indonesia) yang menolak RUU-KKG.
Pengumpulan tanda tangan dilakukan usai mereka mengikuti seminar “Penolakan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender”, yang diadakan oleh Fakultas Ushuluddin ISID dan Pusat Studi Ilmu, Iman dan Amal (PSIIA) ISID di Gedung Rabithah P.M.Gontor Ponorogo.
Adnin Armas, MA, yang menjadi pembicara dalam seminar menjelaskan, secara mendasar definisi Gender dalam pasal 1 ayat 1 RUU bermasalah dan bertentangan dengan ajaran Islam. Gender di situ dimaknai sebagai hasil konstruksi budaya.
“Ini tidak benar, sebab peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan tidak berdasarkan budaya tapi berdasarkan wahyu yang berisifat tetap,” tegas Adnin yang juga alumni Gontor tahun 1992.
Beberapa pasal lain yang bermasalah di antaranya, pasal 1 ayat 2 dan 3, pasal 4, pasal 67 dan 70. Menurut Direktur Eksekutif INSISTS Jakarta ini, dampak dari RUU ini sangat besar. Yaitu merusak keluarga, wanita dan syariah Islam.
Menyadari hal itu, usai seminar, para mahasiswa seminar sepakat untuk mengumpulkan tanda tangan penolakan RUU KKG dan akan dikirim ke Jakarta.
Sementara Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, MA, Pembantu Rektor III ISID Gontor sangat apresiatif terhadap seminar ini. Menurutnya, sudah semestinya ISID, khususnya Fakultas Ushuluddin, berada di garda depan menangkal pemikiran liberal secara akademik dan ilmiah.
“Penting diperhatikan, bahwa kita harus memiliki cara ilmiah bagaimana menampilkan Islam yang benar saat ini,” kata putra pendiri Pondok Gontor itu dalam sambutannya.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah cabang kampus ISID, kampus Al-Azhar, kampus Siman dan Kampus Mantingan. Bahkan lebih dari seratus mahasiswi dari kampus ISID Cabang Mantingan menghadiri acara seminar sekaligus menyatakan dukungan menolak RUU-KKG.[kh]