Kemeneg: Penyelesaian Ahmadiyah Butuh Waktu

Inpasonline, 22/2/11

Pemerintah sedang  mencari solusi terbaik bagi penyelesaian Ahmadiyah.  Menurut  Menteri Agama, Suryadharma Ali, pemerintah sedang mendengarkan berbagai aspirasi yang akan dijadikan bahan kajian untuk  mencari solusi yang terbaik.

Ia menyebutkan, ada sejumlah aspirasi tentang keberadaan Ahmadiyah, antara lain tetap mempertahankannya, ada yang menginginkan menjadi sekte tersendiri, ada yang ingin membubarkan, dan ada aspirasi untuk membiarkannya.

Menurut dia, semua aspirasi tersebut akan dikaji dan akan diambil jalan terbaik. “Semua aspirasi akan dikaji dan nanti pada waktunya pemerintah akan mengambil keputusan,” katanya. Namun, katanya, kapan keputusan tersebut akan diambil belum bisa ditentukan. “Saya tidak bisa menjanjikan waktunya, karena hal ini harus dilihat dari berbagai segi. Bukan hanya segi agama saja, tetapi aspek-aspek lain harus dilihat,” katanya.
Ia menyatakan belum bisa memberi keterangan resmi mengenai usulan pembubaran jamaah Ahmadiyah Indonesia sebagaimana yang diusulkan sejumlah ormas Islam.

“Saya belum bisa berbicara sekarang karena bila disampaikan setengah-setengah dapat timbulkan mispersepsi. Namun, untuk diterangkan utuh waktunya tidak cukup,” kata Suryadarma seusai membuka Musyawarah Wilayah PPP Lampung di Bandarlampung, Sabtu (19/2).

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian tentang langkah konkrit, namun untuk sementara polemik Ahmadiyah tetap berpegang pada SKB Tiga Menteri. Saat membacakan sambutan pun dia hanya mengatakan, sebagai kader PPP dirinya menghormati pihak mana pun di Indonesia yang berbeda agama, namun tidak untuk pihak yang menistakan agama.

Berdasarkan penelusuran Tim Intelkam Polresta Bandarlampung, jumlah jamaah Ahmadiyah di Bandarlampung diperkirakan 100 orang. Mereka selalu berkumpul di sebuah musala di Kecamatan Telukbetung Utara, dan tidak hanya berasal dari Bandarlampung.

Keterangan polisi menyebutkan, mereka berasal dari berbagai daerah dan berkumpul di sana, untuk melakukan pengajian dan pertemuan jamaah.

Menurut Kapolresta Bandarlampung AKB Guntor Gaffar para jamaah yang biasa berkumpul di Bandarlampung itu termasuk dalam golongan Ahmadiyah yang “jinak”. “Hasil komunikasi bersama antara kami dengan imamnya, untuk sementara mereka bersedia untuk menghormati peraturan dan kami memberi jaminan keamanan,” kata Guntor. (ant/r)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *