Kemeneg Sayangkan Ahmadiyah Mangkir

Inpasonline, 23/3/11

Pihak Ahmadiyah tidak hadir dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Kementerian Agama. Sikap itu disayangkan karena Ahmadiyah dinilai tidak bisa memberikan pendapatnya.

“Kami menyayangkan kenapa tidak hadir,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011). Nasaruddin pun berharap Ahmadiyah mau bergabung dengan diskusi demi kebaikan bersama itu.

“Jauh lebih baik apabila Ahmadiyah bisa menjelaskan langsung daripada dari pihak kedua atau ketiga,” kata Nasaruddin.

Nasarudin mengatakan, meski Ahmadiyah tidak hadir, namun dialog tetap berjalan. Saat ini, forum masih menghimpun pendapat dari tokoh-tokoh dan ormas-ormas Islam. “Kita tampung dulu nanti rekomendasi seperti apa, kita godok mana yang terbaik untuk semua,” katanya.

Ada kesan Kementerian Agama tidak netral? “Itu kata mereka tapi silakan melihat sendiri apa yang membuat Kementerian Agama tidak netral terserah komentar mereka,” katanya.

“Keterwakilan Ahmadiyah kan ada kelompok yang membela mereka, seperti Wahid Institut dan sejumlah LSM. Jadi Anda pastikan gimana terbukanya dialog ini, kami kasih mereka bicara,” lanjut Nasaruddin.

Pertemuan hari ini adalah kedua kalinya Ahmadiyah tidak hadir. Dialog akan berlangsung 4 hari mulai Selasa 22 Maret, hari ini (Rabu 23 Maret), Selasa 29 Maret dan Rabu 30 Maret.

Pada Selasa kemarin, pihak Ahmadiyah yang hadir dalam pertemuan ini bukan dari JAI, melainkan dari Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Yang hadir dari GAI adalah Ketua Bidang Pembinaan dan Organisasi GAI, S Ali Yasir. Namun untuk hari ini, perwakilan dari GAI pun belum tampak hadir.

Sebelumnya, Kemeneg Suryadharma Ali menegaskan bahwa Ahmadiyah sebaiknya dibubarkan ketimbang dibiarkan saja seperti sekarang. “Keduanya (dibubarkan atau dibiarkan) memang tidak menyelesaikan masalah. Tapi sebagai umat, saya memilih untuk dibubarkan karena maslahatnya lebih besar,” ujar Suryadharma saat menyampaikan pidato politiknya pada pembukaan Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PPP Yogyakarta, Sabtu (19/3).

Menurutnya, ada sejumlah alasan mengapa pihaknya mengusulkan agar Ahmadiyah dibubarkan. Seperti, tingkat ketertiban beragama secara nasional akan lebih baik karena ada ketegasan dan aturan yang jelas. Alasan lainnya, kata Suryadharma, pihaknya tidak ingin membiarkan masyarakat berada dalam kesesatan. “Pembubaran Ahmadiyah adalah untuk mencegah masyarakat yang sudah terlanjur sesat untuk kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.

Dia mengakui, kewenangan untuk membubarkan Ahmadiyah bukanlah wewenang Kementerian Agama, tapi ada pada Kementerian Dalam Negeri. “Untuk sisi pencabutan badan hukumnya, kewenangan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan untuk sisi ajarannya, kewenangan ada di Kejakgung,” tegas Suryadharma.

Suryadharma menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan dalam menentukan status Ahmadiyah. “Ini kewenangan MUI untuk melakukan kajian apakah Ahmadiyah Islam atau bukan. Dan MUI sudah menetapkan bahwa Ahmadiyah itu sesat sehingga perlu segera dibubarkan,” tegasnya.

Ia mengakui, pembubaran Ahmadiyah akan mendapat tantangan besar dari sejumlah kelompok aktivis HAM dan Barat. Namun, kata dia, jika hal itu tidak segera diselesaikan, pelanggaran HAM akan terus terjadi. “Ini bukan masalah kebebasan beragama, dan bukan masalah pelanggaran HAM. Tapi, mereka telah mengacak-acak Islam dan Alquran,” ungkapnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ahmadiyah tidak akan dicabut sampai ada keputusan yang bersifat permanen. Saat ini, SKB Tiga Menteri merupakan jalan terbaik untuk penyelesaian Ahmadiyah, dan kalau dicabut akan terjadi kekosongan rujukan hukum, ujarnya di Padang, Jumat (18/3). (ant/dtc)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *