Oleh: Ahmad Kholili Hasib
Inpasonline.com-Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Siapa yang mendatangi masjidku (masjid Nabawi), lantas ia mendatanginya hanya untuk niatan baik yaitu untuk belajar atau mengajarkan ilmu di sana, maka kedudukannya seperti mujahid di jalan Allah. Jika tujuannya tidak seperti itu, maka ia hanyalah seperti orang yang mentilik-tilik barang lainnya.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut memberi gambaran betapa mulyanya orang yang mencari ilmu. Hingga Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam sampai membandingkan dengan jihad di jalan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Pada era kontemporer saat ini, memang persoalan ilmu bukan sesuatu yang mudah. Di sana-sini terdapat ilmuan namun keliru. Banyak orang mencari ulama tapi yang didapat malah sosok artis, atau dukun. Ilmu dikelirukan dan ulama dipalsukan. Prof. Muhamad Naquib al-Attas tidak berlebihan ketika ia berpendapat bahwa tantangan terberat umat modern ini adalah kerusakan ilmu. Sebab ternyata memang ‘jihad’ ilmu pada era global ini tidak ringan.
Tidak sedikit dijumpai seorang berpenampilan ahli ilmu tapi menyesatkan. Ada yang mengenakan pakaian ulama namun ilmu agamanya tidak lebih dari santri aliyah. Yang paling berbahaya adalah orang Barat (non-Islam) pintar dalam studi Islam yang ateis menjadi rujukan para calon-calon cendekiawan dan ulama Muslim. Ilmunya diserap, tanpa kritik.
Yang menarik dari pandangan Prof. Al-Attas adalah meskipun dunia Islam hari ini mengalamai kemunduran-kemunduran dari berbagai sisi. Mulai ekonomi, politik dan budaya. Sumber daya alam banyak juga dikeruk orang kafir. Namun beliau berkeyakinan, krisis-krisis tersebut bermuara kepada problema ilmu kaum Muslimin.
Hari ini, ketika konsep-konsep ilmu dirusak pemahamannya oleh ilmu-ilmu sekuler dari peradaban Barat, maka ‘jihad’ ilmu semakin dibutuhkan. Memperbaiki ilmu berarti menata pemikiran. Membenahi pemikiran umat berarti meluruskan akidah. Dan kebangkitan Islam berpijak dari kelurusan ilmu dan akidah ini.
Di level perguruan tinggi – khususnya perguruan tinggi Islam – tidak sulit kita temukan dominasi konsep dan metodologi sekuler dalam studi agama. Anak-anak kita yang mengkonsumsi konsep-konsep tersebut, bisa jadi menjadi ahli ibadah, namun fikirannya sekuler. Mereka rajin shalat tahajud, namun tak tersadar memiliki pikiran bahwa ilmu sains tidak bisa dimasuki agama. Ada yang ahli puasa sunnah namun memiliki pikiran bahwa semua agama sama-sama benar dan semua masuk surga.
Hal-hal seperti ini masih banyak dijumpai. Pemikiran sekuler telah masuk ke dalam sudut-sudut kehidupan tanpa disadari kaum Muslimin. Karena itu, saat ini perang global yang berlangsung adalah perang pemikiran. Kaum Muslimin harus bangkit dengan menegakkan ‘jihad’ ilmu. Yaitu ‘jihad’ memperbaiki ilmu pengetahuan kaum Muslimin.
Dr. Adian Husaini, MA mengatakan bahwa kuatnya dominasi sekularisme – yang menolak campur tangan agama – dalam bidang keilmuan kontemporer turut berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat Ilmu yang diajarkan di perguruan tinggi saat ini.
Ia memberi contoh buku Filsafat Ilmu yang ditulis oleh Jujun S Suria Sumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer yang mengutip pendapat August Comte yang membagi tiga tingkat perkembangan manusia, yaitu religius, matafisik dan positif. Teori Comte ini terkenal dengan teori positivisme. Adian mengkritik bahwa teori positivisme Comte dalam perspektif Islam jelas sangat bermasalah. Sebab ia meletakkan agama sebagai jenis pengetahuan yang paling primitive dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme atau empirisisme. Teori Comte ini tidak terbukti. Sebab, manusia – di Barat dan di Timur – di tengah perkembangan yang fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang kepercayaan kepada hal-hal yang metafisik dan juga agama.
Comte cenderung mengajarkan ateisme. Comte yang dikenal bapak sosiologi memandang kepercayaan kepada agama merupakan ciri keterbelakangan intelektual. Ia menolak agama sebagai acuan dalam pengembangan masyarakat intelektual. Sehingga agar manusia intelek ia menganjurkan untuk meninggalkan agama. Pemikiran Comte tersebut diikuti oleh sejumlah filsuf Barat; Emile Durkheim dan Herbert Spencer.
Dalam bidang ilmu psikologi, Sigmund Freud yang dikenal bapak psikologi modern juga mengajarkan ateisme. Freud sendiri adalah seorang ateis. Berkeyakinan bahwa Tuhan itu memang tidak ada. Ia menganggap ritual keagamaan tidak mempunyai arti dan manfaat apapun dalam kehidupan ini. Ia menyatakan, agama yang dipraktikkan oleh banyak kalangan bisa dikatakan sebagai gangguan obsesi mental secara universal. Agama, bagi Freud, bukan menjadi obat hati, justru merusak mental. Inilah sekelumit contoh ilmu yang telah diserang peradaban Barat.
Dalam Islam, untuk meluruskan ilmu harus diawali dari perbaikan niat. Seorang pentutut ilmu wajib berjihad lawan hawa nafsunya (jihad al-nafs). Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah mengidentifikasi seorang pencari ilmu yang salah. Diantaranya belajar semata-mata karena ingin mendapatkan popularitas dan memperbanyak kepuasaan duniawi. Pelajar yang demikian menurut Imam al-Ghazali berpotensi kuat menjadi pemimpin yang tersesat. Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang belajar ilmu agama yang seharusnya untuk mencapai keridho’an Allah, tiba-tiba dipelajarinya hanya untuk mencapai tujuan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan bau surge pada hari kiamat.” (HR. Al-Nasa’i).
Umar bin Khattab ra pernah mengingatkan munculnya ilmuan yang rusak. Dikutip oleh imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin beliau berkata: “Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan terhadap umat ini adalah orang pintar yang munafik. Para sahabat bertanya: Bagaimana bisa seseorang itu menjadi munafik yang pintar? Umar menjawab: Yaitu orang yang pandai berbicara (bak seorang alim), tapi hati dan perilakunya jahil”.
Orang yang disebut Umar ra tersebut merupakan orang yang pandai, intelektualnya tinggi, akan tetapi hatinya kotor. Niat berilmu bukan mencari kebahagiaan akhirat. Sehingga antara ilmu dan amal tidak berkorelasi. Perawakannya berilmu akan tetapi perilakunya tidak beradab. Fenomena seperti inilah yang oleh Umar ra. dikhawatirkan akan merusak etika umat manusia.
Selain soal niat, jihad ilmu harus memerangi dikotomi ilmu dan mengembalikan konsep hierarkis ilmu. Kita lihat misalnya, apakah ilmu-ilmu yang telah kita ambil sudah benar? Sudah tepat menempatkan skala prioritas ilmu. Informasi yang banyak belum tentu menjadi ilmu nafi’ (manfaat).
Dalam Islam, kita mengenal dua hierarki ilmu; ilmu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Ilmu fardhu ‘ain adalah ilmu yang wajib bagi tiap-tiap individu Muslim mengetahuinya. Mencakup ilmu yang berkenaan dengan i’tiqad (keyakinan). Ilmu-ilmu yang menyelamatkan dari keraguan (syakk) iman. Tujuan ilmu ini untuk menghilangkan kekeliruan iman, dan bisa membedakan antara yang haq dan bathil.
Termasuk di dalamnya ilmu-ilmu yang berkenaan dengan perbuatan yang wajib akan dilaksanakan. Misalnya, orang yang akan berniaga wajib mengetahui hukum-hukum fiqih perniagaan, bagi yang akan menunaikan haji wajib baginya memahami hukum-hukum haji. Dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang harus ditinggalkan seperti sifat-sifat tidak terpuji dan lain-lain.
Sedang ilmu fardhu kifayah adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh sebagian masyarakat Islam, bukan seluruhnya. Dalam fardhu kifayah, kesatuan masyarakat Islam secara bersama memikul tanggung jawab kefardhuan untuk menuntutnya, seperti ilmu kedokteran, ilmu matematika, ilmu pertanian dan lain-lain (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin jilid 1).
Kita akui, mayoritas kaum Muslimin saat ini belum memperhatikan posisi fardhu ain dan fardhu kifayah. Ilmu-ilmu fardhu ‘ain umumnya menjadi prioritas utama. Kelompok ilmu-ilmu fardhu ‘ain diremehkan bahkan diabaikan.
Menurut Prof. Naquib al-Attas, kekacauan ilmu terjadi ketika seorang pelajar mendapat pengajaran yang tidak tepat mengenai konsep fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Kesalahan itu terletak pada strategi pembelajaran. Yakni cara mengajarkan ilmu fardhu kifayah yang melepaskan secara total dengan konsepsi ilmu fardhu ‘ain.
Matematika, biologi, kimia, kedokteran, pertanian dan lain-lain dipelajari dengan serius sampai setingkat strata tiga. Pencapaian ini merupakan kebaikan bagi kaum Muslimin. Namun, akan tidak bernilai positif bagi pembelajarnya jika ilmu-ilmu dasar agama tidak dipelajari.
Di antaranya mungkin kecerdasannya disibukkan dengan menekuni hukum-hukum matematika. Meneliti hukum-hukum kimia, dan lain-lain namun masih belum memahami hukum shalat, zakat dan puasa.
Dapat juga ditemui, para orang tua sangat menekankan anak-anaknya untuk kursus bahasa Mandarin, kursus menari, musik, bimbingan belajar matematika dan lain-lain. Bahkan beban itu terlampau melewati batas normal kemampuan anak. Dengan biaya mahal sekalipun. Tapi lupa anaknya belum bisa membaca surat al-Fatihah, belum hafal bacaan shalat dan tata caranya, dan buta terhadap maksud rukun iman dan Islam.
Jika kita masih dalam keadaan seperti tersebut di atas, maka sudah saatnya kita berjihad memperbaiki ilmu kita dan berperang melawan dominasi ilmu-ilmu yang paradigmanya ateisme. Ilmu-ilmu fardhu ‘ain sudah semestinya mendapatkan perhatian serius. Kedua macam ilmu itu semestinya berjalan sinergis. Fardhu ‘ain sebagai falsafah dasar dari ilmu fardhu kifayah. Ilmu fardhu kifayah ditopang oleh ilmu fardhu ‘ain. Problema akhlak dan pemikiran umumnya disebabkan keliru menempatkan posisi ilmu fardhu ‘ain itu. jihad qital, jihad nafs dan jihad ilmu harus berjalan bersama. Tapi dasar semuanya adalah perbaikan ilmu sangat mendasar.
Kaum Muslimin yang telah menekuni bidang-bidang ilmu fardhu kifayah sudah saatnya menambah ‘porsi’ ngaji ilmu-ilmu dasar-dasar agama, syariah, fikih dan ilmu-ilmu wajib lainnya. Kecerdasan harus dimanfaatkan dengan baik, untuk ilmu-ilmu yang terbaik pula. Sangat baik, jika umat memiliki ilmuan sains yang faham agama, religius, beriman dan beradab.
Artikel sangat bernutrisi.
Jihad harus tetap ditegakkan..