Islam vis a vis Demokrasi

Inpasonline.com, 08/07/11

Meski terdengar klise, demokrasi terus menjadi “komoditas unggulan” di kalangan akademisi di Timur maupun di Barat. Tarik-ulur kompatibilitas Islam dan demokrasi  semakin keras seiring semakin tegangnya hubungan Barat dan Islam pasca tragedi 11 September.

Pernyataan Mantan Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr.-ing B.J. Habibie dalam ceramah di depan forum German Council on Foreign Relations (Deutsche Gesellschaft fur Auswartige Politik / DGAP) mengenai ‘Islam dan Demokrasi di Indonesia’ (6/7) seolah menandaskan bahwa demokrasi merupakan harga mati bagi terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi seluruh umat manusia. Hal ini tentunya sangat debatable. Bahkan kalangan akademisi Barat sendiri secara argumentatif menyatakan bahwa Islam incompatible dengan demokrasi.

Elie Kedourie menyatakan bahwa peradaban Islam sangat unik, sehingga kaum muslim bangga dengan peradabannya tersebut dalam sejarah Islam. Peradaban ini, bagi Kedourie menghambat kaum Muslim untuk mempelajari dan menghargai kemajuan politik dan sosial yang dicapai oleh peradaban lain.

Sikap yang sama ditunjukan juga oleh Bernard Lewis. Pandangan bahwa Islam adalah sebuah ajaran sempurna dan komprehensif yang mengatur seluruh aspek kehidupan seorang Muslim, termasuk didalamnya masalah politik, yang tidak mengenal pemisahan antara aturan agama dan aturan negara juga mempengaruhi pandangan Muslim terhadap demokrasi. Karena itu, sekularisme sebagai faktor penting dalam demokrasi modern, merupakan sebuah alienasi dari masyarakat Muslim. Pandangan akan kesempurnaan ajaran tersebut menutup mata kaum Muslim untuk belajar demokrasi yang notabene dari peradaban lain atau Barat.

Kesimpulan yang sama juga dipaparkan oleh Sammuel P. Huntington. Menurutnya, masyarakat Islam tidak mempunyai akar-akar budaya demokratis. Malah keduanya bersifat antagonistik dan kontradiktif. Salah satu kegagalan demokrasi di negara-negara muslim antara lain disebabkan oleh watak dan budaya masyarakat Islam yang tidak ramah terhadap konsep-konsep liberalisme Barat. Bahkan dengan nada provokatif, bagi Huntington, pertentangan antara Islam dan demokrasi bukan karena munculnya fundamentalisme Islam, tapi karena Islam itu sendiri. Sesuai dengan tesisnya yang terkenal tentang benturan peradaban.

Kedourie, Lewis, dan Huntington meyakini bahwa negara bangsa merupakan sesuatu yang asing bagi kaum Muslim. Karena konsep itu tidak bisa diinstitusikan dalam masyarakat Muslim karena bertentangan dengan konsep ummah yang berakar kuat dalam masyarakat Muslim. Ummah adalah solidaritas yang dibangun atas dasar kesamaan iman dan melampaui solidaritas suku atau bahasa dalam masyarakat Muslim.

Gelombang besar diskursus demokrasi ini kemudian menyeret kalangan Muslim untuk masuk ke arus pusarannya. Pendulum peradaban yang tengah berayun ke Barat, memaksa umat Islam untuk think globally, act locally. Berpikir demokrasi yang ada di Amerika dan negara-negara Eropa Barat, kemudian terapkan di wilayah sendiri.

Dari perspektif tatanan politik dunia kontemporer, Indonesia sedang berada dalam arus kecenderungan mendasar, yakni semakin menguatnya isu-isu baru dalam agenda internasional, seperti masalah HAM, demokrasi, demokratisasi, HAM, intrvensi humaniter, good governance, lingkungan hidup, dan sebagainya. Setiap bangsa, negara dan lembaga internasional, termasuk Indonesia dipaksa untuk menyesuaikan diri pada konstelasi global yang telah berubah dan yang sedang terus berubah sedemikian drastisnya akibat proses globalisasi.

“Amerika Serikat tampaknya akan mendominasi corak hubungan internasionalnya yang bertumpu pada pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM dan demokrasi”, jelas Yanyan Mochamad Yani, dosen Hubungan Internasional dan Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran. Dengan kata lain, di dalam menjali hubungan luar negeri dengan negara lain termasuk Indonesia, Amerika kerap akan mengaitkan kebijakannya dengan tingkat pemenuhan dan perlindungan terhadap HAM dan demokrasi di suatu negara.

Terlepas dari seluruh kecenderungan arus tatanan politik dunia kontemporer, Islam tetap berposisi vis a vis terhadap demokrasi, sehingga pernyataan Habibie dalam forum DGAP perlu mendapat kritik. Demokrasi di Indonesia tidak bisa dikatakan selaras dengan Islam sebab dampak negatif demokrasi justru telah meruntuhkan sendi-sendi dasar agama (Islam,red). Para penganut aliran sesat dan kaum homoseksual di Indonesia kini dengan lantang bisa berteriak atas nama demokrasi dan HAM, bahwa mereka berhak eksis di bumi Indonesia tanpa diganggu gugat. “Kami bebas memilih jalan hidup kami karena Indonesia negara demokrasi,” kata mereka.

Sedang pada tataran global, demokrasi lebih digunakan sebagai slogan dan alat kepentingan politik. “Tidak ada istilah ‘demokrasi’ ketika Bush memerintahkan tentaranya menduduki Irak pada 2003”, tegas Adian Husaini, peneliti INSISTS. (Kartika)

           

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *