Aksi Damai Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim

Aksi ini bertujuan memberikan taushiyah umum kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada pengusaha-pengusaha hiburan malam supaya memanfaatkan momen Ramadhan bertaubat dan beribadah semaksimal mungkin. Kepada pengusaha-pengusaha hiburan malam di serukan untuk menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan dan malam Idul  Fitri 1432 H, yaitu mulai 30 Juli 2011 sampai 31 Agustus.

Aksi yang menggunakan sarana kendaraan mobil dan motor itu mengambil start dari masjid al-Falah Surabaya menuju night club Rasa Sayang Bamboo Den di Jln. Diponegoro, terus melaju menuju tempat lokalisasi Gang Dolly, kemudian menuju Hotel Cosmo (sarana olahraga), dan terakhir di Meteor Surabaya. Aksi damai berhenti di depan Rasa Sayang bamboo Den dan bertemu dengan pihak manajemen Rasa Sayang.

 Para pimpinan oramas islam dan aparat kepolisian yang dipimpin oleh KH. Ketua MUI Jatim, Drs. Abdurahman Aziz M.Si menyeru dan memberikan taushiyah kepada manajemen di dalam night club Rasa Sayang sedang peserta aksi yang lain tidak diperkenankan untuk masuk gedung. Selang beberapa waktu para pimpinan dan perwakilan manajemen Rasa Sayang Group keluar dengan membawa surat pernyataan dari manajemen Rasa Sayang  Group. Kemudian isi pernyataan dibacakan di atas mobil orasi menggunakan pengeras oleh perwakilan manajemen Rasa Sayang group. Isi pernyataan diantaranya adalah:

1.   Dengan sadar dan tanpa tekanan akan menutup usaha selama bulan suci Ramadhan dan malam Idul Fitri 1432 H atau selama 30 Juli – 31 Agustus 2011.

2.   Jika melanggar pihak manajemen siap mendapatkan sanksi sesuai dengan kesepakatan bersama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kemudian aksi dilanjutkan ke gang Doly. Di Gang Dolly para orator aksi memberikan taushiyah kepada masyarakat. Sementara itu pimpinan ormas dan aparat kepolisian memberikan taushiyah dan seruan kepada para germo atau mucikari agar berhenti saat bulan puasa. Penyisiran di Gang Dolly menghasilkan surat pernyataan dan dibacakan oleh perwakilan germo atau mucikari. Tidak ketinggalan Pak Bambang, selaku lurah setempat juga memberikan seruan dan taushiyah di atas mobil orasi setelah pembacaan pernyataan para germo atau mucikari.

 Aksi berlanjut ke Hotel Cosmo di Jl. Embong Malang dan menyerukan hal yang sama. Jika tahun lalu pihak manajemen mengkhianati kesepakatan dengan membuaka usaha tanpa izin, maka pada tahun ini GUIB memberikan ultimatum jika terjadi pengkhianatan lagi aparat dan GUIB tidak segan-segan untuk menutup secara paksa dan memberikan sanksi. Kemudian aksi menuju titik akhir di Meteor Surabaya di Jl. Arjuna.

Di titik ini orasi berlangsung agak lama dan memberikan seruan yang keras sebab sehari sebelum aksi terjadi keributan yang cukup menganggu, serta menimbulkan korban luka dari aparat. Meteor yang merupakan tempat hiburan malam yang besar ini sejatinya sudah ditutup bahkan sudah diberi pagar seng. Namun Rabu pagi (27/7) ada segerombolan masa membawa pentungan membongkar paksa pagar yang telah menutup Meteor. Akhirnya pertikaian dengan aparat tak dapat dihindari.

Oleh karena itu, orasi dan seruan serta taushiyah berisi peringatan yang cukup keras khususnya kepada Shoyung, pemilik Meteor. Akhirnya setelah berembuk, pihak manajemen juga membuat pernyataan tutup selama Ramadhan dan akan membuat pernyataan pemintaan maaf secara umum  karena telah menyebabkan keonaran di Meteor. Shoyung juga diminta membuat pernyataan mohon maaf agar bentrok fisik yang terjadi antara MABES (Madura Bersatu) vs Preman tidak berkembang menjadi konflik SARA. Akhirnya aksi selesai dan peserta aksi istirahat di PT. Jiwa Sraya, makan siang, kemudian pulang. (Nurkholis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *