Penyimpangan Seksual, Jangan Biarkan!

penyimpangan seksual jangan biarkan (1)

Oleh M. Anwar Djaelani, peneliti InPAS

penyimpangan seksual jangan biarkan (1)

inpasonline.com – Di Juni 2026, banyak berita yang harus kita sikapi secara tepat. Simak, berita pada 3 Juni 2026 ini: “Viral Mahasiswa Sesama Pria Ciuman di Kampus PNJ, BEM Buka Suara”. Tak lama kemudian, 9 Juni 2026, juga viral berita ini: ”Fakta Miris Pesta Gay di Karawang Didominasi Remaja”.

PNJ pada berita pertama di atas adalah Politeknik Negeri Jakarta. Dahulunya, bernama Politeknik Universitas Indonesia/Fakultas Non-Gelar Teknologi (FNgT). Perubahan itu, terjadi pada 1998. Sementara, Karawang yang disebut pada berita kedua terbilang sebagai salah satu Kota Santri. Di Karawang terdapat ratusan pondok pesantren.

Seakan melengkapi, pada 11 Juni 2026, ada unggahan di akun IG Pers Suara Mahasiswa UI, bertuliskan: Menguji Sila Kemanusiaan di Bulan Kebanggaan. Tulisan itu ada pada poster berlatarbelakang bendera pelangi. Di sebelahnya ada caption dan berikut ini sebagiannya: PRIDE MONTH. ….. Sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” kerap digaungkan, tetapi sejauh mana sila tersebut dapat diwujudkan apabila keadilan dan rasa aman hanya berlaku bagi mereka yang berada dalam kelompok mayoritas? Selamat Bulan Kebanggaan bagi seluruh individu LGBTIQ+ yang terus bertahan dan bersuara untuk memperjuangkan ruang yang setara.

Tampak, SUMA UI sedang berkampanye membela LGBTIQ+ (lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks, dan queer). Mereka memanfaatkan Pride Month. Apa itu? Sejumlah sumber menjelaskan bahwa Pride Month merupakan perayaan yang berkaitan dengan keberagaman orientasi seksual yang diperingati setiap bulan Juni.

 

Dasar Argumentasi

Tak pelak lagi, unggahan SUMA UI itu memicu berbagai reaksi kritis dari warganet (https://www.instagram.com/p/DZd1TYoEsm4/). Memang, mudah menghadapi usaha membela pelaku penyimpangan seksual itu. Pertama, saat mereka bersandar kepada sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, mungkin mereka tak paham apa makna ”adil” dan ”beradab”.

Apa adil? Kata KBBI, adil adalah: 1).Sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak. 2).Berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran. 3).Sepatutnya; tidak sewenang-wenang (https://kbbi.web.id/adil 14 Juni 2026).

Kita berkonsentrasi pada makna kedua dan ketiga. Berpegang kepada kebenaran (agama)-kah para pelaku dan pembela LGBT itu? Berlaku sepatutnya-kah para pelaku dan pembela LGBT itu?

Berikutnya, apa ”beradab”? Beradab itu, punya adab. Sementara, adab adalah kehalusan dan kebaikan budi pekerti; kesopanan; akhlak (https://kbbi.web.id/adab, 14 Juni 2026). Pertanyannya, beradabkah pelaku dan pembela LGBT itu?

Lebih lanjut, akan makin jelas jika kita ajak merenungi sila di atas “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yaitu sila ”Ketuhanan yang Maha Esa”. Bahwa, sebagai warga bangsa, hal paling mendasar yang kita junjung adalah prinsip-prinsip agama.

Terkait, telah lama MUI berfatwa tentang hukum gay dan lesbian. Lihat, FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor 57 Tahun 2014 tentang LESBIAN, GAY, SODOMI, DAN PENCABULAN.

Pada fatwa itu, di aspek Ketentuan Hukum, ada sebelas poin. Di tulisan ini, dikutip dua poin yaitu 3 dan 11. Disebutkan, bahwa: 3).Homoseksual, baik lesbian maupun gay, hukumnya haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah). 11).Melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya adalah haram (https://mui.or.id/storage/fatwa/329ca845b0f58948967b5619afa91325-lampiran.pdf). Sungguh, sangat jelas fatwa MUI itu.

Sikap MUI terhadap masalah LGBT, ada yang lebih baru. Pada 12 Juni 2026, MUI secara resmi mendesak pemerintah dan legislatif untuk segera merumuskan regulasi hukum yang tegas dan spesifik guna menjerat pelaku serta pengkampanye gerakan sesama jenis (LGBT) di Indonesia. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai sanksi bagi tindakan ini idealnya lebih berat dari delik perzinaan konvensional karena mengandung dua pelanggaran sekaligus yaitu tindakan asusila dan pelanggaran terhadap kodrat kemanusiaan. Sikap ini perlu, sebagai fungsi perlindungan untuk menjaga karakter bangsa dan menyelamatkan generasi muda dari kesesatan seksual yang menular (https://x.com/muipusat/status/2065372472149741822 12 Juni 2026).

Sangat Terlarang

          Di sekitar kita, setidaknya terekam dua keadaan. Pertama, pelaku homoseksual semakin berani menampakkan aktivitasnya di muka umum. Kedua, pihak yang membela kaum homoseksual tampak makin banyak yang secara terbuka menyampaikan sikapnya.

Bagi yang membela, sebagian dengan mengajukan argumentasi kemanusiaan. Mereka ingin pelaku homseksual dihormati sisi kemanusiaannya. Rupanya, mereka lupa bahwa di atas itu ada nilai-nilai yang diberikan Allah bagi semua manusia untuk ditaati.

Allah melarang hubungan sejenis, seperti diatur di ayat ini: ”Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: ’Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’ Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS Al-A’raaf [7]: 80-81).

Kata Al-Qur’an, di ayat di atas, pelaku homoseksual adalah ”kaum yang melampaui batas”. Di Al-Qur’an juga, mereka disebut ”kaum yang jahat lagi fasik”. Perhatikan ayat ini: ”dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” (QS Al-Anbiyaa’ [21]: 74). Maksud ”perbuatan keji” pada ayat ini, termasuk homoseksual.

Harus Bersikap

Pertarungan antara yang haq melawan yang batil akan terus berlangsung, sampai kiamat. Mereka yang ada di barisan haq tak boleh diam sebab golongan batil cenderung terus bertahan bahkan berusaha mengajak sebanyak mungkin orang ikut bersamanya.

Mereka yang haq, tak boleh puas hanya sebatas merasa aman dan bisa istiqomah beribadah. Mereka punya kewajiban berdakwah, sesuai kapasitas masing-masing. Serulah siapapun, dengan semangat amar makruf nahi munkar.

Untuk apa kita berdakwah? Kita berdakwah (dalam artian luas), supaya beruntung yaitu bahagia dunia dan akhirat. Perhatikan ayat ini: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS Ali ‘Imran [3]: 104).

Jika ada kemunkaran, kita tak boleh diam. Aktiflah bernahi munkar. Cermatilah sabda Rasulullah Saw ini: “Barang siapa di antara kamu melihat kemunkaran hendaklah ia mencegah kemunkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan. Jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegah dengan hatinya dan itulah selemah-lemah iman” (HR Muslim).

Giatlah bernahi munkar. Sungguh besar hukuman Allah dan itu akan dirasakan secara merata jika kita tidak melakukan sesuatu saat ada kemunkaran. Perhatikanlah hadits ini: Sesungguhnya manusia, jika mereka melihat kemunkaran dan mereka tidak mengubahnya, maka datanglah saatnya Allah menjatuhkan siksa-Nya secara umum” (HR Abu Dawud).

Jika kita tidak bernahi munkar atas kemaksiatan atau kemunkaran di sekitar, sanksinya sangat berat. Azab Allah akan turun dan bisa menimpa siapa saja, tak pandang bulu. Semua (seperti ulama, cendekiawan, pemimpin, bahkan rakyat awam) akan merasakan siksa-Nya.

 

Jangan Bisu!

Homoseksual, perilaku terlarang. Meski begitu, ada saja yang melakukannya. Ada pula yang membelanya. Juga, ada yang mengkampanyekannya.

Bak wabah, perkembangan homoseksual kini makin mengkhawatirkan. Terlihat, banyak pihak yang semakin “merasa tak apa-apa” atas kehadiran perilaku menyimpang itu ada di sekitarnya. Semakin banyak pihak yang tak risih berdekat-dekat dengan para pelaku homoseksual yang sangat dilaknat Allah itu.

Padahal, banyak kerugian yang akan didapat kalau LGBT dibiarkan. Di antanya, pertama, tak sesuai dengan akhlak bangsa yang terutama dijiwai oleh sila pertama Pancasila. Kedua, akan menjadi sesuatu yang melemahkan bangsa. Ini, antara lain karena pelaku LGBT tidak memikirkan keturunan.

 Terkait hal ini, mereka yang masih punya iman tak boleh diam di hadapan kemunkaran. Kita tak boleh membisu. Kita harus aktif menyuarakan kebenaran.

Jangan diam melihat kemunkaran! Andai masyarakat (dengan berbagai unsur di dalamnya) diam, bukan tak mungkin para pelaku homoseksual dan pendukungnya akan terus beraktivitas. Mengapa? Sikap diam masyarakat akan dinilai sebagai pembolehan atau persetujuan terhadap perilaku mereka!

Terus aktiflah bernahi munkar. Nyalakan terus ghirah kita! Buktikan, bahwa kita bersemangat beramar makruf nahi munkar, kapanpun dan di situasi apapun. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *