Oleh: Hanif Fathoni
Inpasonline.comPerkembangan teknologi informasi yang pesat belakangan ini, semakin memudahkan orang untuk mendapatkan berbagai ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun ilmu umum. Disatu sisi keberadaan teknologi informasi baik internet, aplikasi media sosial dan sebagainya dapat mempermudah pencarian informasi maupun mendapatkannya namun disisi lain juga dapat menjerumuskan orang bila tidak dengan bijaksana mencerna dan mengolah informasi atau ilmu yang didapatkan. Sehingga memunculkan “orang-orang pintar” baru yang sesungguhnya tidak memahami ilmu yang didapatkan.
Fenomena semacam ini pernah diwanti-wantikan atau diperingatkan oleh Hadhrotusyeikh KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab beliau Risaalatu Ahli as Sunnah wal Jama’ah dimana beliau berkata: “Hendaknya berhati-hati dalam mengambil suatu ilmu (informasi), dan seyogyanya untuk tidak mengambil ilmu dari orang yang bukan ahlinya.” (1418: 17)
Kemudian Syeikh Hasyim Asy’ari menegaskan hal tersebut dengan menukil perkataan Imam Malik r.a. sebagai berikut:
لا تحمل العلم عن أهل البدع، ولا تحمله عمن لا يعرف بالطلب، ولا عمن يكذب في حديث الناس وإن كان لا يكذب في حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم.
_”Jangan mengambil ilmu dari orang ahli bid’ah, serta janganlah menukilnya dari orang yang tak diketahui darimana ia mendapatkannya, dan tidak pula dari siapapun yang dalam perkataannya ada kebohongan, meskipun ia tidak berbohong dalam menyebutkan hadits Rasulullah saw._
Dalam beberapa kajian hadits maupun fiqih pun disebutkan tentang pentingnya sanad kelimuan. Diantaranya adalah anjuran Nabi Muhammad saw agar umatnya mengikuti ilmu yang bersanad: Dari Abdullah ibn Mas’ud ra., Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di zamanku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya”.(HR. Bukhari, No. 2652, Muslim, No. 6635).
Dalam riwayat lain beliau juga bersabda, “Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri (tanpa guru) dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan.” (HR. Ahmad). Senada seperti hal diatas, disebutkan dalam riwayat Ibnu ‘Abbas r.a. bahwa Rasulullah saw juga bersabda, “Di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (HR. ath-Thabarani). Mengenai hal ini, Ibnu al-Mubarak berkata: ”Sanad merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (H.R. Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 No. 32).
Meskipun sudah cukup jelas
Selain beberapa hal tersebut
Ini membuktikan bagaimana
Bertolak dari poin diatas, kajian kelimuan secara sanad riwayah (tekstual) cukup penting, agar teks yang dikaji tidak ada tahrifat (penyelewengan teks) baik berupa pemalsuan teks maupun kesalahan tulisan yang akan berimplikasi terhadap kesalahan makna dan arti teks yang tertulis. Begitu pula kajian kelimuwan berlandaskan sanad dirayah (kontekstual) juga penting, agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dalam mengkaji suatu teks keilmuan. Sebagai contoh, dalam memahami hadits yang berisi tentang bagaimana sikap, perangai dan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan Rasulullah seperti dalam kitab Syamaail Al Muhammadiyah karya Imam Turmudzi tidaklah cukup dari keterangan tertulis maupun terjemah yang dicantumkan saja namun butuh kejelasan kontekstual baik secara verbal maupun nonverbal dari penulis kitab maupun pensyarahnya minimalnya dari orang yang memiliki dasar dan landasan pemahaman tekstual dan kontekstual dari penulis asli sehingga jelas bagaimana sikap dan perangai Rasulullah saw. Begitu pula dalam ilmu lain, contohnya Ilmu aljabar, yang berasal dari nama kitab Al Khawarizmi yang berjudul al-Jabr wal Muqobalah. Pada awalnya aljabar berawal dari keingintahuan Al Khawarizmi tentang ayat-ayat mirots dalam al-Quran yang berisi pecahan-pecahan unik sehingga membuat beliau tertarik untuk mengkajinya. Semisal pula dengan aljabar, ilmu ukur yang dalam bahasa Arab disebut ilmu hisab juga berlandaskan beberapa kajian yang mendalam dari ayat-ayat maupun hadits-hadits tentang falak dan seterusnya. Setidaknya dengan mengetahui darimana ilmu tersebut diambil, akan menambah pemahaman tekstual maupun kontekstual suatu ilmu terlebih ilmu agama. Sehingga suatu ilmu yang dipelajari menjadi utuh dan tidak menyeleweng dari pemahaman yang sebenarnya dari sumber asli teks tersebut (pengarang) dari semenjak teks tersebut dituliskan pada generasi awalnya, hingga kepada generasi-generasi setelahnya. Harapannya pula agar generasi sekarang maupun setelahnya mendapat ilmu secara tekstual dan kontekstual yang utuh dan benar serta tidak memunculkan pemahaman-pemahaman yang dangkal dan parsial dalam mempelajari suatu ilmu. Walaupun tidak semua ilmu harus didasarkan atas sanad, minimalnya dengan memahami dasar landasan ilmu tersebut akan dapat dipahami secara lebih utuh, menyeluruh, otentik dan orisinil.