Puasa dan Pembangunan Insan Beradab

Written by | Opini

Oleh: Ahmad Kholili Hasib

Inpasonline.com – Puasa (siyam) secara etimologi bermakna; bertahan atau mencegah. Sedangkan secara terminologis syariah, yang dimaksud puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan dari hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat ibadah kepada Allah Swt. Menahan dan mencegah di sini maksudnya, menahan hawa nafsu. Jadi, inti puasa itu ‘berperang’. Objek yang ditaklukan adalah hawa nafsu.

Karena itu, makna hakikat puasa adalah melingkup dzahir dan batin. Tidak hanya menahan makan-minum, namun juga menahan hati dan anggota tubuh dari dosa (melihat dan mendengar sesuatu yang haram, berbohong, ghibah, adu-domba dan lain-lain). Sebab, dosa hati tersebut menyebabkan gugurnya pahala puasa. Bahkan, di antaranya meninggalkan sesuatu yang makruh. Imam al-Ghazali mengatakan, hakikat puasa merupakan amal dalam batin yang memerlukan kesabaran murni (Muhammad Jamaluddin al-Qasimi,Mauidzatul Mu’minin min Ihya’ Ulumi al-Din, hal. 58).

Jadi, puasa mengandung fungsi ganda; mendidik dzahir manusia sekaligus batinnya. Amalannya dengan mengendalikan nafsu. Nafsu perlu ditaklukan karena mengandung kekuatan amarah dan syahwat yang terdapat pada diri manusia.  Nafsu tidak bisa ‘dibunuh’, karena itu bagian dari diri manusia. Namun nafsu perlu dikendalikan.

Mengendalikan nafsu dilakukan dengan mempersempit dan membatasi jalannya. JIka nafsu mengajak untuk merasakan senangnya maksiat maka perlawanan dilakukan dengan nikmatnya menjalani ibadah. Bila nafsu mengajak ghibah, maka nafsu harus ditarik dengan menyibukkan lisan dengan dzikir kepada Allah Swt.

Nafs yang mengajak kepada keburukan dinamakan nafs hayawaniyah sedangkan nafs  yang mengajak kepada kebaikan dinamakan nafs aqliyah. Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas membagi jiwa menjadi dua. Pertama, jiwa aqli (al-nafs al-natiqah). Kedua, jiwa hayawani (al-nafs al-hayawaniyyah). Menurutnya, adab terhadap diri adalah jika jiwa aqli mampu mengendalikan jiwa hayawani sehigga tunduk dalam kekuasaannya. Artinya meletakkan jiwa aqli dan jiwa hayawani pada tempatnya yang wajar (Syed Muhammad Naquib al-Attas,Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam, hal.43). Sebab, jiwa aqli lebih tinggi kedudukannya daripada jiwa hayawani.

Jiwa hayawani lebih tunduk kepada perintah setan. Mengajak untuk menentang Tuhan-nya. Karena itu, manusia yang tidak merasa berat menghina Allah, menghina Rasul-Nya dan agama Islam adalah manusia yang cacat jiwanya. Disebabkan jiwa hewani menguasainya. Sedangkan jiwa aqlinya mati.

Jika jiwa aqli yang menguasai jiwa hayawani, maka jiwa tersebut menjadi jiwa Islami. Jiwa yang tunduk kepada aturan-aturan Allah Swt. Inilah yang disebut al-nafs al-muthmainnah (jiwa yang tenang). Yaitu jiwa yang jika melaksanakan ketaatan dan ibadah dia akan merasakan ketenangan jiwa. Sebaliknya, jiwa ini tidak tertarik lagi untuk memenuhi dorongan syahwat setan.

Perjuangan jiwa aqli untuk menguasai jiwa hewani ini disebut mujahadah. Aktivitasnya disebut tazkiyatun nafs (pembersihan jiwa). Membersihkan nafs dari jiwa-jiwa hewani.

Al-Haris al-Muhasibi menggambarkan, “JIka kau mampu memutuskan syahwat nafsu dunia, maka akalmu akan mampu mengalahkan berbagai ambisi nafsu. Artinya kau kembalikan nafsu kepada akhirat. Karena nafsu hewani itu tumbuh kembang di dalam sifat ketamakan” (Al-Muhasibi,Adab al-Nufus, hal. 39).

Syed Al-Attas, sebagaimana dikutip oleh Adian Husaini, mendorong proses tazkiyatun nafs agar diri manusia menjadi beradab dengan mendudukan potensi aqliyahnya sebagai pengendali potensi hayawaniyah-nya (Adian Husaini,Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab,hal. 121).

Jiwa dan pikiran yang Islami -yaitu yang bersih- selalu patuh dan tunduk kepada syariat Allah Swt, beradab, bermoral dan terbebas dari kekuasaan nafsu untuk membenci agama. Jiwa dan pikiran yang patuh kepada-Nya terisi nilai-nilai suci, tiada nilai lain kecuali nilai Islam dan kebenaran.

Dengan demikian, tazkiyatun nafs maknanya bukan sekedar membersihkan diri manusia dari sifat-sifat sombong, hasud, dengki, dan lain-lain, akan tetapi hakikat tazkiyatun nafs adalah membebaskan diri manusia dari ketundukan dan kepatuhan terhadap ketidak-adilan jiwa yang condong kepada duniawi dan pikiran materialisme.

Amalan ini dapat disebut adab terhadap diri. Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud mengatakan:

“Adab terhadap diri seseorang dimulai apabila seseorang mengakui dwi-hakikatnya, yakni al-nafs al-natiqah (rational soul) dan al-nafs al-hayawaniyyah (animal soul). Apabila yang pertama (al-nafs al-natiqah) menaklukkan yang kedua (al-nafs al-hayawaniyyah) dan menjadikannya berada dalam kendalinya, maka seseorang telah menempatkan keduanya di tempat yang wajar, sehingga ia telah menempatkan dirinya di tempat yang benar. Keadaan demikian dinamakan keadilan (adl) pada diri insan dan lawannya ialah kezaliman” (zulm al-nafs) (Wan Mohd Nor Wan Daud,Peranan University Pengislaman Ilmu Semasa, Penafibaratan dan Penafijajahan, hal. 80).

Maka, seseorang yang berhasil menjadikan jiwa aqli nya sebagai pengendali jiwa hewani-nya maka ia telah menjadi insan adabi. Prof. Al-Attas menjelaskan sifat dari insan adabi ini: “Seseorang yang secara jujur menyadari akan tanggungjawabnya kepada Allah Swt; yang memahami dan memenuhi segala kewajiban untuk dirinya dan orang lain di dalam masyarakat secara adil; dan yang senantiasa berusaha memperbaiki segala aspek dalam dirinya agar mencapai kesempurnaan sebagai seseorang yang beradab” (Wan Mohd Nor Wan Daud,Peranan University Pengislaman Ilmu Semasa, Penafibaratan dan Penafijajahan, hal. 77).

Insan adabi merupakan orang-orang beriman yang memiliki pandangan berbeda dengan orang kafir dan sekular dalam melihat realitas wujud. Pandangan dan pikiran insan adabi ini tidak hanya berhenti pada aspek materi dan dunia ini saja. Sehingga, ia menempatkan Tuhan Allah Swt sebagai realitas tertinggi. Ia tidak merasa hebat dan merasa pintar dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Tidak merasa berhak mengatur Tuhannya. Kesetiannya pada Tuhan berada paling tinggi dari pada kesetiaan kepada makhluk.

Jika kita percaya bahwa Allah Swt itu wujud, maka sangat mungkin kita percaya bahwa di sana ada arti dan tujuan hidup. Dan jika kita konsisten, kita akan percaya bahwa sumber nilai moral bukanlah berdasarkan kesepakatan manusia tapi merujuk kepada kehendak Allah Swt dan Allah merupakan nilai tertinggi.

Karena itu, ia adalah orang yang bertakwa dengan sebenarnya. Dalam al-Qur’an, manusia bertakwa itu manusia yang paling mulia (QS. 49:13).  Jadi, orang bertakwa itu adalah orang mukmin yang kondisi pikiran dan jiwanya merasakan kehadiran Allah Swt di mana saja ia berada.

Karena itu, sudah selayaknya umat Islam menjadikan takwa sebagai standar kemajuan suatu masyarakat. Karena di saat orang itu bertakwa, maka jiwanya rasional. Bukan berjiwa hewani. Tentu saja semua sepakat bahwa yang memiliki akal adalah manusia bukan hewan, dan manusia lebih mulia daripada hewan.

Standar suatu masyarakat itu maju bukan dilihat dari aspek materi. Gedung-gedung pencakar langit yang indah, jalananan yang rapi, pendapatan per-bulan tinggi bukan disebut maju bila penghuninya manusia-manusia yang jiwanya masih hayawaniyah. Karena itu, untuk melahirkan masyarakat yang baik, perlu perbaikan jiwa individu melalui pendidikan yang tepat.

Pemikiran materialisme – yang menjadikan kebendaan sebagai ukuran segalanya –tidak relevan sebagai standar kemajuan suatu masyarakat. Sebab, pembangunan manusia yang lebih utama adalah dari jiwanya, bukan raganya. Bisa jadi raga sehat, tetapi jiwa nya sakit. Tetapi, bila raga ada yang sakit, jiwa-nya masih sehat, maka manusia masih mampu menjadi insan adabi.

Last modified: 23/11/2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *