Polemik Seputar Tempat Hiburan di Tengah Ramadhan

Written by | Nasional

Sesuai pasal 44 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2008 tentang kepariwisataan, selama bulan Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri, untuk kegiatan usaha diskotik, panti pijat/massage, kelab malam, karaoke dewasa dan pub, rumah musik diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, pencabutan izin usaha dan penutupan tempat usaha. Maka, berdasarkan ketentuan tersebut, sejumlah aparat keamanan merazia tempat-tempat hiburan di Surabaya yang masih nekat buka di waktu-waktu terlarang (3/8).

Hal ini mendapat sorotan tajam dari Najib Hamid, Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah. “Bulan Ramadhan adalah bulan mulia yang seyogyanya tidak hanya dihormati oleh umat Islam, tapi umat lain juga harus menghormati, sehingga hal-hal yang tidak sesuai bisa dihindari”, ungkap Naib saat diwawancarai TV One (3/8). Naib menuturkan, bahwa Surabaya kota yang sangat kompleks, beragam masalah ada, jadi jika kemudian ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, maka ada sisi-sisi yang sebenarnya makin membaik dari tahun ke tahun. Seandainya pemerintah juga konsisten dengan aturan main di bulan Ramadhan kemudian memberlakukan aturan yang tegas, maka tidak akan ada masalah. “Kami mengharapkan, masyarakat yang indisipliner, akan sadar sehingga tidak usah dipaksa oleh pemerintah. Saya kira kepada yang bersangkutan juga penting untuk menyadari hal ini”, himbau Najib.

Najib menggarisbawahi, aparat keamanan mungkin mengalami masalah di lapangan karena ada pihak-pihak yang getol menghalangi penutupan Dolly. ‘Mumpung masyarakat belum bertindak sendiri-sendiri, maka harus ada tindakan pencegahan lebih dini, yakni aparat harus tegas dan tidak loyo dalam terapkan peraturan”, imbuhnya.

Nada keprihatinan yang sama diungkapkan oleh KH. Ali Mustafa Yaqub. Ali yang didapuk sebagai pembicara dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TV One (3/8) menyesalkan mengapa masih saja ada tempat hiburan yang membandel di bulan Ramadhan. Imam Masjid Istiqlal ini kemudian menyinggung penutupan Gang Dolly, lokalisasi legendaris terbesar di Asia Tenggara yang berada di Surabaya. Ali mencontohkan prestasi mantan gubernur Jakarta Sutiyoso yang dengan gemilang mampu menutup lokalisasi Kramat Tunggak di Jakarta, kemudian bekas lokalisasi tersebut disulap menjadi Islamic Centre nan megah, tanpa menimbulkan konflik serta polemik berkepanjangan layaknya di Surabaya. “Dolly terbesar di Asteng, padahal Surabaya kota santri, banyak ulamanya bahkan banyak walinya. Barangkali itu bisa menjadi pemikiran tokoh Islam bersama-sama untuk menutup Dolly”, tandas Ali. (Kartika)

 

Last modified: 05/08/2011

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *