Peta Paham Pluralisme Agama di Indonesia*(1)

Dari definisi tersebut, kaum liberal menyamakan pluralisme dengan pluralitas, sehingga pluralisme pun dianggap sebagai sunnatullah. Padahal pluralisme adalah keragamaan sedangkan pluralisme adalah penyeragaman agama-agama.

“Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.”[9] Pluralisme Inilah yang akan menimbulkan relativisme agama dan nihilisme kebenaran agama. Paham ini menjadi tema penting dalam disiplin ilmu sosiologi, teologi dan filsafat keagamaan yang berkembang di Barat serta agenda penting globalisasi.[10]

Pemahaman tentang pluralisme agama di Indonesia, merujuk pada dua aliran yang berkembang, yaitu pertama teology global (global theology)  John Hick[11] yang terpengaruhi oleh Wilfred Cantwell Smith dengan world theology.[12] Dan kedua  aliran kesatuan transenden agama-agama (Transendent Unity of Religions) yang digagas oleh Fritjhof Shuon yang terpengauh oleh Ananda Kentish Coomaraswamy dan Rene Guenon yang memiliki konsep serupa (philosophia perennis milik Coomaraswamy dan primodial tradition milik Guenon).[13]

Kedua aliran pluralisme ini berkembang dan membangun konsep yang berbeda. Perbedaan konsep diantara dua aliran ini dipicu oleh latar belakang yang berbeda. Meskipun kedua aliran pluralisme tersebut sama-sama muncul dari dunia Barat. Barat yang trauma dengan agama, sebab jika berbicara tentang agama, yang muncul dipikiran orang Barat adalah kekerasan, ingkuisisi, siksaan, kekakuan, merasa benar sendiri dll.[14] Selain itu, agama dianggap semakin tidak bisa  menjawab tantangan kehidupan yang semakin rumit. Sehingga agama dan kepercayaan perlu di modernisasikan serta disesuaikan perkembangan zaman untuk menjawab perubahan-perubahan yang terjadi. Maka lahir pluralisme agama pada masa pencerahan (Enlightenment) di Eropa. Tepatnya pada abad 18 Masehi yang terdapat bangkitnya gerakan pemikiran modern.[15]

Pluralisme lahir juga dari problem teology agama Kristen.[16] Sebab agama di Barat (Kristen), masalah teologi didominasi oleh filosof. Sehingga teolog tidak memiliki otoritas. Dari masalah ini terlahir pemikiran yang hanya mengandalkan akal (filosof). Akal Barat modern tidak bisa menerima dengan teologi Kristen yang ada. Akhirnya para filosof berusaha mengakalkan teologi yang dimiliki Kristen. Dan dari sini masalah teologi di kuasai oleh para filosof. Kemudian lahir produk filsafat atheisme yang muncul pada masa pencerahan.

Cara berfikir filosof Barat terhadap teologi ini akhirnya mulai memasuki pemikiran agama Islam setelah perang dunia ke dua, yaitu mulai terbukannya kesempatan generasi muda muslim untuk mengenyam pendidikan di Universitas-universitas Barat sehingga bersentuhan langsung dengan cara berfikir dan budaya Barat.[17] Dari sarjana-sarjana alumni Barat yang belajar studi Agama ini pluralisme di pasarkan di Indonesia, dan kemudian masuk dalam wacana-wacana keagamaan. Kondisi Barat yang sudah merasuk dalam pikiran pelajar Indonesia baik dari cara berfikir ataupun berbudaya akhirnya diadopsi, modifikasi dan justifikasi kemudian diwacanakan di masyarakat dengan jalan pengkaburan makna pluralitas dengan pluralisme, akhirnya menimbulkan anggapan bahwa pluralisme adalah sunnatullah.[18] Dari kondisi ini pemahaman pluralisme masuk kewilayah Indonesia.

Pluralisme agama dimunculkan (oleh kaum pluralis diharapkan) untuk menangani konflik antar umat beragama dan problem sosial masyarakat khususnya masalah kerukunan antar umat beragama.[19] Siti Musdah Mulia, mengatakan bahwa persoalan terbesar yang dihadapi umat beragama adalah konflik agama, baik intern pemeluk agama maupun antar agama. Untuk mencegah timbulnya konflik tersebut diperlukan suatu dialog sehingga akan melahirkan komitmen toleransi dan pluralisme. Dari sikap pluralisme ini diperlukan suatu sikap hidup keagamaan yang relative atau nisbi sebagai jalan keluar dari kemelut perpecahan dan pertentangan agama. jika semua agama mengambil sikap  seperti ini maka agama bukanlah sebagai factor pemecahbelah melainkan perekat yang akan menebar rahmat bagi manusia, sebab kebenaran agama tidak hanya satu melainkan banyak. Dengan cara berpikir seperti ini pemeluk-pemeluk agama akan mendapatkan kerukunan umat beragama dalam kemajemukan agama yang real. Selain umat beragama berani mengakui eksistensi dan hak agama lain dan selanjutnya bersedia aktif dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan berbagai agama menuju terciptanya suatu kerukunan dalam kemajemukan agama.[20]

Padahal jika untuk kerukunan umat beragama terdapat toleransi antar umat beragama. Sedangkan pluralisme bukannya untuk merukunkan konflik umat beragama melainkan menghilangkan identitas agama. Sebab pluralisme akan mereduksi keistimewaan dari suatu agama menjadi tidak ada klaim kebenaran diantara agama, sebab kebenaran agama adalah banyak bukan satu.

Sedangkan paham pluralisme agama masuk ke Indonesia pada disaat cendekiawan Muslim membuka kran liberalisasi yang di usung oleh Nurcholish Madjid.[21] Berawal dari sinilah pluralisme dijadikan tren kehidupan umat beragama. Dengan dalih mencegah dan meredam konflik antar umat beragama.[22] Tetapi, pluralisme agama bukanlah sekedar toleransi antar umat beragama yang sering di suarakan oleh para pendukung pluralisme agama. Pluralisme agama adalah sebuah bentuk untuk menuntut kesamaan dan kesetaraan (equality) dalam segala hal antar agama. Sehingga jika diterapkan dalam agama, akan menghilangkan istilah iman-kufur, tauhid-musyrik dan lain sebagainya. Dari konsekuensi paham ini adalah perubahan ajaran pada tingkatan akidah.

Wacana pluralisme di tanah air tampak begitu ramai setelah MUI menerbitkan fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005. Dengan keluarnya fatwa tersebut, pendukung pluralisme agama di Indonesia dipukul dengan telak[23] oleh fatwa MUI. Tetapi para pendukung pluralisme agama tidak berhenti begitu saja, ada kencenderungan mereka berubah kulit dengan istilah Abrahamic faith dan multikulturalisme.[24] Tetapi tujuannya tetap sama dengan pluralisme atau kesetaraan.

Berdasarkan uraian diatas, bahwa paham pluralisme agama bukan lahir dari kazanah keindonesiaan, walaupun Indonesia memiliki kebinnekaan. Kaum pluralisme mengklaim bahwa pluralisme agama adalah bentuk menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tetapi kenyataannya adalah memaksakan kehendaknya terhadap umat beragama. Dan dari tipologi pluralisme yang ada di Indonesia adalah Transendent Unity of Religions lebih dikenal. Baik aliran global teologi atau kesatuan agama-agama adalah memiliki berbasis relativisme, teosofis dan nihilisme.  Oleh karena itu penulis ingin mengetahui pengaruh wacana pluralisme agama di Indonesia, sebab dari sebagian kalangan cendekiawan Indonesia  mengatakan bahwa sejatinya pluralisme agama bukanlah menyamakan semua agama, tetapi bentuk toleransi atau pluralisme social terhadap umat beragama dan apakah benar bahwa pluralisme agama adalah demikian, akan kita buktikan pada tulisan selanjutnya.

B. Akar Pluralisme Agama di Barat

Pikiran bahwa semua agama pada hakekatnya sama telah masuk di Indonesia. Pikiran ini bukan hanya memasuki pada agama-agama tertentu tetapi sudah masuk kesemua agama. pikiran seperti ini berawal dari perubahan teologi yang dialami oleh masyarakat Barat (Kristen). Kemunculan ide ini juga dari konsekuensi gereja katolik yang memegang kuat doktrin “di luar gereja tidak ada keselamatan” (extra ecclesiam nulla salus) sehingga doktrin tesebut mengancam sekte Kristen.[25] Kemunculan sekte Kristen juga berawal dari problem teologi, kemudian kepercayaan yang mereka yakini tidak dapat menjawab perubahan yang terjadi dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Padahal perkembangan teknologi selalu terus berjalan, globalisasi pertukaran informasi begitu pesat, bahkan dunia menurut McLuhan (seorang ahli komunikasi Kanada) bagaikan kampung besar (global  Village)[26]. Jarak dan waktu antar wilayah bisa disingkat itulah globalisasi. Dari arus globalisasi  ini akan muncul dua aliran yang sangat berpengaruh dalam kajian agama khususnya pluralisme. Dua lairan tersebut adalah teology global dan transcendent unity of religions. Kemunculan pluralisme agama dengan masa modernisasi di Barat adalah sama tuanya.

Kemunculan pemikiran pluralisme di Barat tepatnya pada masa pencerahan (Enlightenment) Eropa lebih tepatnya pada abad ke-18 masehi. Pemikiran ini terjadi pada saat Barat mengalami wacana pergolakan pemikiran superioritas akal dan pembebasan-pembebasan akal dari kungkungan doktrin agama (Kristen). dari pergolakan pemikiran inilah yang melahirkan liberalisme[27] yang mengharapkan kebebasan, toleransi, persamaan dan keragaman atau pluralisme.[28] Doktrin agama tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga ilmu pengetahuan harus tunduk terhadap doktrin agama. para ilmuwan mengalami penyiksaan (masuk ke institusi gereja yang sangat terkenal dengan kejahatannya dan kekejamannya dan biasa dikenal dengan insquisisi)[29] dari gereja sebab apa yang mereka temukan bertentangan dengan dokrin kekristenan.

Pada masa pencerahan ini Barat mengalami masa industri dan masa bangkitnya ilmu pengetahuan. Pada masa-masa ini Barat disebut juga dengan masa translation (penterjamahan). Banyak buku-buku karya muslim yang diterjemahkan kembali ke bahasa latin. Buku-buku yang diterjemahkan khususnya ilmu pengetahuan. Sedangkan pada masa ini pula merupakan masa mayarakat Barat mulai meninggalkan ajaran agama yang mereka yakini. Dari sini awal sejarah modern dimulai. Mereka terinspirasi dari karya-karya muslim. Barat bangkit dari kejumudan akal, sehingga dari kejumudan inilah mereka bangkit dan berusaha menggunakan rasional akalnya. Akan tetapi nilai-nilai keislaman tidak terambil olah kalangan Barat. Sebelum zaman penterjemahan karya-karya umat islam, Barat dalam masa kegelapan. Barat menerjemahkan karya-karya umat Islam selama 5 abad, mulai dari abad 11 sampai abad ke 16.

Sebelum masa penggunaan rasionalitas akal, Barat menyebutkan dengan masa kegelapan (dark age). Dominasi gereja sebagai begitu kuat dalam kehidupan masyarakat Barat. Sebab gereja diakui sebagai wakil Tuhan dan dalam tindakannya selalu atas nama Tuhan jadi apapun yang mereka lakukan tidak dapat salah (infallible), Sehingga menghasilkan pembrontakan dan protes sebagian umat Kristen terhadap gereja. Gerakan-gerakan tersebutlah yang nantinya akan menghasilkan  sekte-sekte di aliran Kristen. Salahsatu aliran Kristen yang protes terhadap gereja katolik adalah Kristen protestan yang dipelopori oleh Martin Luther.[30]

Pembrontakan Kristen protestan terus berlangsung terhadap Kristen katolik. Sehingga Kristen Eropa terpecah menjadi dua bagian besar yaitu katolik dan protestan. Bertahun-tahun dua agama bersaing dan saling melakukan pembantaian[31] sehingga menimbulkan trauma Barat terhadap ajaran agama, sehingga menimbulkan paham sekulerisme dalam politik, yakni memisahkan agama dengan politik. Agama adalah wilayah privat (pribadi) dan suci sedangkan politik adalah wilayah public dan kotor (provan).

Untuk menjawab problem teology Kristen, perpecahan sekte kristen serta Kristen dalam merespon globalisasi maka muncullah aliran pluralisme agama. Dua aliran yang berkembang tersebut tumbuh dari keadaan Barat. Mereka berusaha menyikapi perubahan yang terjadi, khususnya melalui jalur keagamaan. Dua aliran tersebut adalah teology global dan transcendent unity of religions. Pada aliran pertama  global theology kepanjangan tangan dan pendukung gerakan globalisasi sedangkan transcendent unity of religions merupakan aliran pluralisme yang menentang terhadap arus globalisasi. Tetapi sebetulnya kedua aliran ini ujung-ujungnya sama saja yaitu merelatifkan kebenaran agama, semua agama adalah jalan kebenaran dan keselamatan dan tidak ada truts claim kebenaran dalam beragama.

1.   Global Theology

Pendekatan yang dipakai oleh aliran global teologi terhadap agama adalah lebih bersifat sosiologis, cultural[32] dan idiologis.[33] Bersifat sosiologis dan cultural, maksudnya agama disesuaikan dengan perkembangan sosial, budaya masyarakat yang berkembang. Sedangkan pendekatan idiologis adalah ide yang menjadi bagian dari gerakan globalisasi. Maknanya munculnya ide tentang pluralisme agama di Barat adalah berasamaan dengan hadirnya modernisasi.

Kemunculan ide (global teologi) adalah untuk menjawab permasalah yang dialami oleh masyarakat Barat (Kristen) dan Arus globalisasi adalah salah satu yang melatar belakangi kehadiran ide ini. Pemikiran modernisasi di Barat ternyata tidak bisa menghilangkan peranan agama dalam kehidupan masyarakat. agama semakin menjadi tema penting dalam masyarakat modern. Sehingga tema agama menjadi pembahasan tersendiri.

Pengaruh globalisasi begitu kuat sehingga mampu mengubah kehidupan manusia. Arus globalisasi juga telah melunturkan sekat-sekat adat, nilai-nilai budaya, kultur bahkan jati diri yang dimiliki oleh suatu kelompok melebur bersama arus ini. Globalisasi merupakan sebuah fenomena. Kemunculannya erat dengan politik[34], teknologi[35], dan ekonomi[36].

Fenomena globalisasi ini mulai terjadi pada abad 19 dan harus disikapi dengan arif dan bijak. Menurut Malcom Walter, globalisasi yang datang bersama dengan kapitalisme adalah memasarkan idiologi Barat dan bahkan membawa kekuatan baru yang menghapus otoritas agama, politik, militer dan sumber kekuatan lainnya, oleh karenanya menurut Walter, gerakan globalisasi ini telah membawa idiologi yang bertujuan agar semua menjadi terbuka dan bebas menerima idiologi dan nilai-nilai kebudayaan Barat, seperi demokrasi, hak asasi manusia, feminisme, liberalisme dan sekulerisme.[37]

      Namun, kemunculan globalisasi membawa dampak negatif bagi agama yaitu kemunculan wacana teologi radikal. Agama bagi umatnya berfungsi sebagai petunjuk dan pedoman dalam menjalani realita kehidupan bukan hanya masalah hubungan sosial antar makhluk tetapi juga meyakini ketuhanan. Tetapi di era globalisasi, fungsi diatas dibalik menjadi agama yang seharusnya mengikuti konteks kehidupan. Dengan mengikuti konteks kehidupan maka agama dapat bermanfaat bagi manusia. Sebab jika agama melawan globalisasi (konteks kehidupan) berarti agama tidak bisa memberikan manfaat bagi pemeluknya. Oleh karena itu, jika konteks kehidupan berubah maka nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama juga berubah dengan semangat perubahan zaman. Teori seperi ini sebetulnya ingin menancapkan teologi baru yang bernama pluralisme agama.

Benih-benih pluralisme agama sudah tampak dari tulisan  teolog protestan Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher (1768-1834).[38] John Hick banyak terpengaruh terhadap pemikiran mereka. Menurut penilaian Schleiermacher bahwa agama adalah urusan privat dan esensinya terletak pada jiwa dan diri manusia dalam interaksinya dengan yang mutlak (sense of absolute dependence)[39], bukan pada institusi tertentu. Dari ungkapan Schleiermacher ini agama bukanlah sesuatu yang institusional, dan yang terpenting adalah esensi agama terdapat pada jiwa dan interaksi jiwa manusia pada yang mutlak.

Ide pluralisme John Hick adalah representasi dari penemuan Copernicus tentang ilmu pengetahuan yaitu matahari sebagai sentral kehidupan. Dalam teori heliosentris Copernicus, bahwa planet dan galaksi mengitari matahari, maka John Hick mengganti dengan Tuhan sebagai pusat agama-agama dan menganjurkan untuk merevolusi teologi agama-agama. setelah terjadinya revolusi ini maka tidak ada agama yang paling benar tetapi semuanya menuju ke yang mutlak yaitu yang Real absolut.

Selain kesatuan Tuhan sebagai pusat peredaran agama-agama, Hick juga beranggapan bahwa spiritual keagamaan manusia tidaklah berhenti dan tetap pada dogma keagamaan, agama bagi Hick adalah himpunan tradisi yang membentuk suatu keimanan dan senantiasa baru dan berganti-ganti menyesuaikan dengan perubahan zaman dan perkembangan akal. Sedangkan perkembangan globalisasi terus melintas diantara kultur-kultur yang ada, sehingga tidak dimungkinkan adanya agama universal. Tetapi untuk tidak menghilangkan agama-agama yang ada paling tidak adalah teologi global (theology global).[40] dengan demikian jelas bahwa John Hick membawa ide pluralisme agama dasar utamanya adalah  globalisasi

Selain globalisasi sebagai transformasi teologi agama-agama. Hick juga memiliki istilah fortuity of birth (ketidaksengajaan kelahiran) instilah ini juga untuk mendukung teori pluralismenya. Menurut anggapan Hick, manusia tidak memiliki pilihan dimana dan kapan akan lahir. Jika seorang lahir dilingkungan Islam dipastikan bayi tersebut akan beragama Islam, jika pada lingkungan Kristen maka dia akan Kristen dan lain sebagainya. Padahal dalam pandangan Islam bahwa keimanan manusia merupakan fitrah yang telah diberikan oleh Allah (perjanjian Primodial sebelum terlahir dibumi). Kemudian seorang bisa menjadi muslim, kristen atau yahudi karena pemahaman agama yang masuk pada dirinya.[41]

Berangkat dari asumsi manusia beragama karena lingkungan, maka Hick berpendapat “Teologi agama apapun yang kridebel, haruslah bener-bener mempertimbangkan factor lingkungan”.[42] Dari sini Hick ingin mengatakan bahwa dengan pluralisme teologi maka umat manusia tidak akan saling mempermasalahkan agama atau menyalahkan kelahirannya dilingkungan yang berbeda[43]. Sebab semua situasi pada hakekatnya sama, baik dilingkungan Kristen, Yahudi, Islam atau yang lainnya. Inilah sebetulnya yang ingin dibangun oleh Hick melalui the transformation from religion-centredness to God-centredness.[44] Mentransformasikan agama-agama yang ada menuju Tuhan yang Real dan absolut. Sebab Hick beranggapan pada saat sekarang manusia dalam beragama hanya sebatas sampai kepada yang Real relative. Dan maksud dari transformation religion-centredness adalah sama dengan konsepnya W. C. Smith, yaitu agama hanyalah sebagai komulatif tradisi yang tidak layak untuk mengakomodasi  fenomena keagamaan yang selalu berubah-ubah, maka istilah agama harus ditinggalkan dan diganti menjadi iman dan kumpulan tradisi-tradisi. Dengan kata lain, bahwa pintu keselamatan bukanlah tunggal tetapi terdapat pada tiap tradisi dalam merespon Realitas ketuhanan yang mutlak dan absolut[45]

Hick beranggapan juga bahwa Tuhan yang Real dan absolute dalam Islam adalah Al-Haq, kemudian dalam tradisi Hindu adanya Nirguna Brahman dan Saguna Brahman, dalam Yahudi Kabbala ada sebutan En Soph (Tuhan yang mutlak), dalam Kristen ada sebutan Godhead. Nama-nama tersebut dimaknai oleh sebagai Tuhan yang Real absolut atau Real an Sich atau  the noumenal Real.[46] Sedangkan Yahweh, Trinitas, Allah, Krisna, Wisnu, Syiwa dan yang lainnya itu menurut Hick adalah Tuhan Real relative atau the phenomenal Real. Dan kesalahan manusia pada saat sekarang hanya memahami Tuhan pada tingkat Tuhan yang phenomenal real, sehingga keselamatan hanya terdapat pada agamanya masing-masing.

Tetapi jika manusia bisa memahami pada tingkat Tuhan yang  Real absolut atau Real an Sich atau  the noumenal Real maka keselamatan terdapat pada setiap agama. Jika Tuhan yang selama ini adalah Tuhan Real relative maka siapakah yang memberikan larangan dan perintah, kemudian di tingkat Tuhan real relative perintah dan larangan tidak jelas, bagaimana manusia akan mencapai pada tingkat pemahaman Tuhan real absolute, dan inilah bentuk ketidak jelasan teori teologi global.

Kemudian Hick juga mengkritik, Agama yang masih berkeyakinan pada tingkat Tuhan Real relative atau the phenomenal Real berarti masih pada tingkatan teologi Ptolemaik[47]. Agama yang yang masih berkeyakinan bahwa agama sebagai pusat keimanan. Dengan revolusi Copernicus berarti Tuhanlah yang menjadi pusat agama-agama. hal ini dijelaskan bahwa revolusi Copernican  telah merubah dogma bahwa bumi adalah pusat dari alam tetapi mataharilh yang sesungguhnya yang berada pada pusat dari semua planet termasuk bumi kita yang bergerak mengelilinginnya.[48]

Sebetulnya teori pluralisme teologi yang di tawarkan oleh John Hick adalah untuk menjawab fenomena problem teologi yang terjadi pada agama Kristen. Dalam agama Kristen terdapat Kristen katolik dengan doktrin diluar gereja tidak ada keselamatan (extra ecclesiam nulla salus), dalam  protestan terdapat doktrin diluar Kristen tidak ada keselamatan (no salvation outside Christianity), dan juga terdapat Kristen ortodoks. Semua sekte yang terdapat Kristen mengkalim bahwa agama yang mereka yakini adalah yang paling benar, dan untuk mendamaikan diantara mereka dilahirkanlah ide tersebut yaitu pluralisme teologi. disetiap agama terdapat kebenaran, dan disetiap agama hanya menuju kepada Tuhan Real an sich yang absolute. Tetapi ide tersebut ditawarkan kepada masyarakat global sehingga agama tidak perlu memiliki batas-batas tertentu, sebab fenomena global tidak memiliki batas kultur atau batas geografis, maka pemahaman terhadap teologi agama harus dirubah, bukan pada praktek ritual ibadahnya, sebab ritual ibadah warisan dari orang-orang terdahulu dalam mengapresiasikan ibadah kepada Tuhan yang absolute. Inilah bentuk pluralisme teologi yang ditawarkan John Hick. Ajaran agama digiring pada posisi budaya dan tradisi bukan dari aturan Tuhan.

2.   Transendent Unity of Religions

Aliran pluralisme yang kedua adalah transcendent unity of religion (kesatuan transcendent agama-agama). Kemunculannya berbeda dengan aliran yang pertama (global teologi). Aliran transcendent unity of religion muncul untuk menolak modernisasi atau globalisasi. Sebab menurut pemikiran modern, agama dianggap bisa berubah disesuaikan dengan sosial, lingkungan, budaya serta mengikuti perkembangan zaman. Padahal dalam Islam terdapat doktrin yang tetap (eklusif) berkenaan dengan teologi dan metafisika dan bisa berubah (inklusif) berkenaan dengan moral dan etika.[49]

Kajian pendekatan yang dilakukan aliran ini berbeda dengan global teologi. Jika global teologi pendekatanya melalui sosiologis tapi pada transcendent unity of religion lebih kepada filosofis dan teologis. Aliran ini lebih mengedepankan kepada mempertahankan tradisi.[50] Jika pada aliran global teologi tidak percaya bahwa Tuhan berbicara (berfirman) kepada manusia, tapi aliran transcendent unity of religion mempercayai bahwa Tuhan berbicara (berfirman) kepada manusia. Sehingga aliran ini juga mengakui kesakralan wahyu.

Pendekatan yang digunakan oleh aliran ini adalah melalui tradisi tradisional yang terdapat pada agama-agama. Salah satu konsep tradisi tradisional yang ada di agama-agama adalah konsep Sophia perrenis[51] jika di agama Hindu disebut dengan Sanata Dharma, dalam agama Islam disebut dengan al-hikmah al-khalidah. Kajian dalam konsep tersebut adalah tentang hakekat esoteris[52] esensi yang wujud dan hakekat-hakekat eksoterik yang beragam dari manifestasi yang transcendent.

Gagasan tentang transcendent unity of religion diusung oleh Frithjof Schuon. Gagasan ini berawal dari keyakinan Schuon tentang pengetahuan. Bagi dirinya bahwa intelek adalah pusat manusia yang berada dalam hati. (The “heart” means the Intellect and by extension the individual essence, the fundamental tendency, of man; in both senses it is the center of the human being)[53] jadi kualifikasi antara intelektual harus didampingi dengan kualifikasi moral. Sebab jika tidak, maka intelektual tidak akan berfungsi tanpa spiritual. Hubungan diantara intelektual dan spiritual adalah saling keterkaitan dan tidak bisa saling dipisahkan hidup dalam kebenaran.[54]

Menurut Schuon dimensi esoteris dan eksoteris yang berada dalam agama dapat diketahui melalui intelektual. Menurut teorinya adalah secara psikologis ego manusia terkait dengan badan (body), otak (brain) dan hati (heart). Jika badan diasosiasikan dengan eksistensi fisik, otak dengan fikiran (mind), maka hati (heart) dikaitkan dengan intelek.[55] Jika dikaitkan dengan realitas, maka intelek dapat diasosiasikan dengan esensi Tuhan (yang satu) dan langit (alam yang menjadi model “archetype” dasar), sedang pikiran dan badan dibawah kendali  yang berasal dari intelek.[56]

Jadi kedudukan intelektual lebih tinggi dari pada rasio. Intelektual berdasarkan cahaya ketuhanan yang terhubung pada hubungan manusia dengan Tuhan kemudian teraplikasikan pada kehidupan manusia sebab intelektual adalah inkarnasi Tuhan pada manusia. Sedangkan ratio (akal) bekerja berdasarkan data-data. Ratio adalah media untuk menunjukkan jalan kepada orang buta, sedangkan intelek dapat menggunakan rasio untuk mendukung aktualisasinya.  Intelek manusia terkadang bersifat ketuhanan dan pada sisi lain bersifat kemanusiaan. Hakekatnya hati merupakan pusat kehidupan manusia, dan manusia dapat memahami kebenaran melalui intuisi. Dari intuisi inilah manusia dapat mengetahui antara yang absolut dan yang relative, sedangkan Schuon berpendapat bahwa agama-agama bertemu pada level esoteris, esensi yang transcendent dan absolute.

Pemikiran Schuon diatas cenderung membenarkan semua agama. Pembenaran yang tak berdasarkan wahyu, tetapi pembenaran berdasarkan intelek. Sedangkan intelek bagi Schuon adalah inkarnasi Tuhan pada manusia. Jadi manusia dapat menempatkan benar dan salah berdasarkan intelek manusia. Padahal di dalam Islam benar dan salah selain dapat dilakukan oleh rasio tetapi berdasarkan wahyu.

Jika dalam beragama yang terpenting adalah mengakui esensi Tuhan  di wilayah esoteris, maka setanpun percaya bahwa Tuhan adalah sebagai pencipta tapi setan tetap dikutuk oleh Allah, sebab tidak mau mengakui dan melaksanakan  rububiyah Allah.

Jika agama-agama bertemu pada titik esoteris, sebagai konsekuen logisnya adalah agama-agama terbentuk dari yang absolute yang transcendent yaitu pada level esoteris. Agama-agama yang ada adalah bentuk dari manivestasi yang absolute sedangkan keberagaman adalah bentuk dari eksoterik atau hakekat yang relegius yang berasal dari manivestasi esotorik. Pada tingkat esotoris keabsolutan Tuhan. Dan apa yang dimanivestasikan Tuhan yang absolute tidak ada keabsolutan, yang ada hanyalah relative yang absolute.

C. Pengaruh Wacana Pluralisme Agama di Indonesia

            Pengaruh globalisasasi memberikan pola baru pada agama-agama, dari globalisasi muncul dua aliran yang salah satunya ingin merubah doktrin agama sesuai perubahan zaman (menerima globalisasi) dan satu aliran lagi ingin mempertahankan agama pada posisinya (menolak globalisasi), tetapi kedua-duanya mengorbankan akidah (teologi) dari masing-masing agama. kedua pola tersebut terbentuk pada gagasan pluralisme agama. Kemudian  wacana Pluralisme agama yang bergulir di Indonesia tidak lepas dari peranan para cendikiawan dan sarjanawan.[57] Wacana pluralisme ini telah merubah realitas keberagaman agama-agama serta mempengaruhi teologi yang ada pada tiap agama-agama untuk dirubah. Contoh kasus adalah ungkapan Azyumardi Azra mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan bahwa Islam itu terdiri dari berbagai macam bentuk dan Islam itu bukan satu tetapi Islam adalah banyak macam dan alirannya.[58]

Wacana pluralisme mengagetkan umat Islam dan umat agama lainnya. Padahal dari sejak kelahirannya bangsa ini (Indonesia) telah hidup bersama dengan keanekaragaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Eka saling bertoleransi antar umat beragama. Akan tetapi menurut kaum pluralis toleransi belum memberikan bukti nyata sehingga banyak pertikaian antar umat beragama disebabkan klaim kebenaran. Padahal kemunculan konflik antar umat beragama yang terjadi adalah disebabkan unsur sosial, politik dan ekonomi bukan masalah agama.

Alih-alih ingin mencari solusi pertikaian yang terjadi, kaum pluralis membawa wacana pluralisme agama dengan janji serta solusi yang bisa membawa kemaslahatan,[59] tetapi ternyata kaum pluralis bukan membawa solusi penyelesaian pertikaian melainkan membawa paham pembenaran terhadap semua agama, dengan cara merubah teologi-teologi yang sudah ada.[60] Penganut pluralis beranggapan bahwa teologi yang konvensional sudah tidak layak untuk diterapkan kembali di zaman yang telah terus berubah (globalisasi), baik batas-batas kultur, geografis, suku, budaya, agama dan lain sebagainya, maka agama-agama pun juga harus terbebas dari batas-batas yang memberikan sekat perbedaan antar agama dan antar umat baragama, dengan harapan tidak adanya saling klaim bahwa agamanya adalah paling benar. Disinilah tujuan utama dari pluralisme agama, yaitu; memberikan keragu-raguan terhadap umat beragama terhadap agama yang dipeluknya dengan tidak boleh mengklaim bahwa agamanya paling benar.

            Wacana pluralisme agama telah ada dari sejak abad 18.[61] jika dirunut kesejarahannya wacana ini muncul dari para filosof Barat yang memandang tentang ajaran agama. kemudian wacana ini sampai ke Indonesia melalui para sarjanawan dan cendekiawan yang belajar di Barat atau yang setuju dengan ide-ide Barat.[62] Para sarjanawan Barat memandang agama sebagai objek kajian keilmuan, serta dalam penelitiannya pun harus seobjektif mungkin. Mereka mempelajari beberapa agama berdasarkan metode pendekatan sosiologis dan histories bukan secara normatif. Mereka balajar agama bukan untuk diamalkan tetapi, mereka belajar agama hanya sebagai kajian penelitian. Sehingga, agama Islam yang telah sempurna dianggap tidak/belum sempurna, seiring dengan perubahan zaman yang selalu berubah-ubah, sehingga Islam yang telah sempurna dan yang bersifat universal pun dianggap sebagai agama yang menyejarah dan harus bergabung dengan agama-agama lain untuk mencapai kesempurnaannya. Padahal didalam Islam terdapat yang pokok (usul) yang tak dapat dirubah sampai kapan pun, tetapi yang furu` bisa berubah-ubah sesuai dengan aturan-aturan yang mengaturnya.

            Kemudian, wacana pluralisme agama tampak begitu ramai dibicarakan dimedia massa, workshop, kajian-kajian. Wacana ini juga mendapat tanggapan serius oleh MUI, sehingga MUI (Majelis Ulama Indonesia) tahun 2005 mengeluarkan fatwa keharaman paham pluralisme agama. Fatwa haram pluralisme dikeluarkan MUI agar pemikiran ini tidak semakin mewabah pada umat. Sebab pluralisme agama mengajak kepada umat beragama untuk ragu terhadap agama-agama yang diyakininya. Keragu-raguan tersebut ditimbulkan karena pluralisme agama menanamkan paham relatifisme.[63] Dari anggapan relatifitas tafsiran terhadap agama maka akan menghasilkan sesuatu yang lebih bahaya lagi, yaitu; aliran nihilisme kebenaran agama.[64]

Dengan pluralisme agama, umat beragama digiring pada wilayah pemikiran yang meragukan, yaitu; menerima semua kebenaran agama, sebab semua agama sama derajatnya yaitu sama-sama benar. Menurut kaum pluralis, manusia adalah makluk relatif. Maka, tafsiran kebenaran agama yang dicapai bersifat relatif, tidak mutlak. Oleh karena itu tak seorangpun dapat memutlakkan pendapatnya dan mengklaim bahwa pendapatnya adalah kebenaran.[65]

Pendapat hasil pemikiran/tafsiran manusia relatif diatas dijawab oleh Wan Mohd Nor Wan Daud.[66] Menurut beliau, pendapat seperti itu adalah keliru, sepintas tampak logis dan indah. Padahal Allah menganugrahi akal manusia untuk berpikir, dan untuk sampai pada derajat keyakinan yang tentu saja pada level manusia, bukan pada level Tuhan. Dengan akal dan keyakinan itulah kita paham mana yang haq dan mana yang bathil. Sedangkan menurut Adian Husaini, manusia diperintahkan menyakini kebenaran yang mutlak, pada tataran manusia, bukan pada tataran Tuhan. Sebab itu tidak mungkin. Apakah kebenaran dengan K besar atau k kecil, yang terpenting adalah bahwa akal manusia bisa mencapai tahap kepastian dan keyakinan (`ilm).[67]

Selain pluralisme mengajak kepada relatifisme, pluralisme bisa mengajak kepada nihilisme. Jika pada relatifisme semua agama adalah benar semua, maka nihilisme akan menafikan semua kebenaran agama atau bisa jadi tidak ada kebenaran dalam agama. Inilah sebenarnya pengaruh pluralisme, yaitu ingin menyingkirkan ajaran agama dari kehidupan masyarakat dengan menanamkan keragu-raguan. Sebab agama dianggap menjadi penghalang proses globalisasi dan demokrasi.

Wacana pluralisme agama di Indonesia tidak lepas dari peran cendekiawan muslim Indonesia yaitu Prof. Dr. Nurcholish Madjid, lewat idenya  Islam inklusif,[68] Islam  dan Islam pluralis. Ide teologi Nurcholish Madjid Kemudian diikuti dan dimodifikasi oleh Budhy Munawar-Rachman menjadi teologi eksklusif, inklusif dan paralelis. Sikap Inklusif artinya agama-agama lain adalah bentuk implicit agama kita,  artinya agama-agama lain adalah jalan yang salah, yang menyesatkan pengikutnya sedangkan pluralis adalah agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama. Ide Islam inklusif yang dimiliki Nurcholish Madjid adalah mengikuti teologi yang dimiliki oleh Kristen. Inklusif Kristen muncul sejak berakhirnya Konsili Vatikan II (1962-1965), Katolik Roma melakukan perubahan konsep teologinya, dari  (extra ecclesiam nulla salus) menjadi teologi inklusif.

Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap haormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkan sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang.[69]

Masih dalam dokumen konsili Vatikan II tentang nostra aetate (pernyataan gereja dengan agama-agama lain) tentang agama Islam. Gereja juga menghargai Umat Islam yang menyembah Allah satu-satunya, yang hidup dan berdaulat, penuh belas kasihan dan mahakuasa, Pencipta langit dan bumi, yang telah bersabda kepda Umat manusia. Kaum muslimin berusaha menyerahkan diri dengan segenap hati kepada ketetapan-ketetapan allah juga yang ersifat rahasia, seperti dahulu Abraham – iman Islam dengan suka rela mengacu kepadanya – telah menyertakan diri kepada Allah.[70]

            Teologi inklusif Kristen ini kemudian dimodifikasi oleh Nurcholish Madjid menjadi teologi Islam inklusif, kemudian dipaparkan Nurcholish Madjid saat pidato kebudayaan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 21 Okober 1992. Beliau memberikan judul pidatonya “Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia untuk Generasi Mendatang”. Dalam pidatonya tersebut beliau menggagas tentang Islam sebagai agama yang hanîf dan inklusif serta melancarkan kritik keras terhadap gejala fundamentalisme dan radikalisme agama. Untuk mendukung gagasan ide inklusifnya, Nurcholish Madjid mendefinisikan ulang makna Islam.[71] Islam dalam pandangannya bukan hanya sebutan khusus bagi suatu agama, tetapi sebutan yang bisa dipakai semua agama. Agama yang pasrah terhadap Tuhan adalah bentuk dari Islam. Melalui gagasan tersebut, beliau memberikan sebuah definisi baru atas Islam. Dari definisi Islam yang beliau miliki maka agama apapun adalah bentuk dari Islam. Padahal Rasulullah[72] telah mendefiniskan Islam itu adalah suatu agama yang nama agamanya diberikan langsung dari Allah dan Islam bukan nama khayalan manusia.

            Pendefinisian ulang makna Islam oleh Nurcholish Madjid dalam bukunya Islam Doktrin dan Peradaban; Karena prinsip-prinsip itu maka semua agama yang benar pada hakekatnya adalah “al-islam”, yakni, semuanya mengajarkan sikap pasrah kepada Sang Maha Pencipta, Tuhan Yang Maha Esa. Dalam Kitab Suci berulang kali kita dapati penegasan bahwa agama para nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad s.a.w. adalah semuannya al-islam karena inti semuannya adalah ajaran tentang sikap pasrah kepada Tuhan. Atas dasar inilah maka agama yang dibawa oleh nabi Muhammad disebut agama Islam, karena ia secara sadar dan dengan penuh deliberasi mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan, sehingga agama Nabi Muhammad merupakan al-islam par excellence, namun bukan satu-satunya, dan tidak unik dalam arti berdiri sendiri, melainkan tampil dalam rangkaian dengan agama-agama al-islam yang lain, yang telah tampil terdahulu.[73]

            Dari pendefinisian ini, Nurcholish Madjid mengatakan bahwa semua agama adalah sama. Kesamaan yang dimaksud oleh Nurcholish adalah pasrah terhadap Tuhan. Jadi agama apapun dengan menyembah Tuhan apapun jika mereka pasrah, maka agama tersebut dapat disebut Islam. Disini Nurcholish Madjid dalam memaknai Islam menggunakan pemikiran tekstualis, padahal pemikiran tektualis menjadi musuh beliau. Jika makna Islam adalah kepasrahan, bagaimana Nurcholish Madjid akan memaknai hadis nabi tentang rukun Islam,[74] Padahal dalam hadis tersebut sangat jelas makna Islam adalah nama suatu agama.[75]

            Dari pendapat Nurcholish Madjid diatas, beliau terlihat keberatan bahwa Islam sebagai nama dari sebuah agama sehingga harus didefinisikan ulang. Padahal istilah Islam bukan dari sahabat atau ulama, melainkan pemberian langsung oleh Allah melalui wahyu.[76] Selain keberatan terhadap istilah Islam sebagai Agama Nurcholish Madjid juga Islam itu juga bermacam-macam dan Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad adalah Islam par excellence (terbaik). Padahal sejak nabi Adam As sampai nabi Muhammad Islam itu adalah satu yaitu menyembah dan pasrah kepada Allah. Islam adalah agama tauhid walaupun syariat yang diberikan Allah berbeda. Jika pada zaman sebelum nabi Muhammad para nabi diutus hanya kepada kaumnya tetapi pada saat nabi Muhammad, dakwah nabi lebih universal dan inilah kesempurnaan Islam.

            Membaca gagasan ide Nurcholish Madjid tentang pendefinisian ulang Islam telah menyesatkan. Ide tersebut tidak berdasarkan Al-Quran atau As-Sunnah dan sangat jelasa beliau hanya mengandalkan akalnya. Dan ide tersebut untuk mendukung pluralisme agama. Gagasan penyamaan semua agama (bahwa segala agama yang tunduk terhadap Tuhan Yang Maha Pencipta adalah Islam) merupakan penanaman kerelativitasan agama. dan ini berarti semua agama adalah relative sebab manusia adalah sifatnya relative, maka kebenaran agama adalah relatif. Selain Nurcholish Madjid, banyak para cendekiawan yang beranggapan bahwa pluralisme sangat diperlukan dalam mejaga keharmonisan antar agama dan antar umat beragama. Diantara para cendekiawan yang menegaskan perlunya umat beragama sadar terhadap pluralisme agama adalah:

  1. Prof Dr Dawam Rahardjo, “kebenaran tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak, melainkan tersebar di banyak tempat. Setiap orang dan kelompok memiliki hak atas klaim kebenaran. Kebenaran tidak tunggal, tetapi banyak.[77]
  2. Dr. Alwi Shihab, “Prinsip lain yang digariskan oleh Al Quran, adalah pengakuan eksistensi orang-orang yang berbuat baik dalam setiap komunitas beragama dan, dengan begitu, layak memperoleh pahala dari Tuhan. Lagi-lagi, prinsip ini memperkokoh ide mengenai Pluralisme keAgamaan dan menolak eksklusivisme. Dalam pengertian lain, eksklusivisme keAgamaan tidak sesuai dengan semangat Al Quran. Sebab al Quran tidak membeda-bedakan antara satu komunitas agama dari lainnya.”[78]

Pengaruh yang lain adalah munculnya beberapa aliran-aliran sesat yang tumbuh subur di Indonesia. Seperti Ahmadiyah, Lia Eden, bahkan mereka meminta kepada pemerintah untuk dapat diakui tumbuh di negeri ini. Agar dapat di terima di masyarakat Indonesia. mereka (aliran-aliran sesat dan kaum pluralis) berusaha untuk mencabut undang-undang No. 1 Tahun 1965 tentang Larangan Penodaan Agama. Dengan alasan tidak sesuai dengan UUD 1945 dan falsafah bangsa Indonesia (Pancasila). Tetapi Mahkamah Konstitusi menolaknya.

* Tugas Akhir penelitian  Program Kaderisasi Ulama angkatan ke tiga ISID-Gontor 2010

            ** Peserta Program Kaderisasi Ulama angkatan ketiga ISID-Gontor 2010 utusan dari Pondok Pesantren Al-Manshur Darunnajah III Serang, Banten.

[1]  Perbedaan-perbedaan aspek inilah yang mendorong manusia untuk saling kenal (lita`arafu) dengan yang lainnya. QS Al-Hujuraat 13

[2]  Fatwa MUI juga menolak asas pluralisme beragama, tapi bisa menerima pluralitas karena merupakan realitas. MUI agaknya membedakan pluralitas dan pluralisme, yang memang berbeda. Yang satu pemikiran dan yang lain adalah realitas yang tak bisa ditolak. Namun, keduanya berkaitan satu sama lain. Lihat, M. Dawam Raharjo, “Kala MUI Mengharamkan Pluralisme”, Koran Tempo, Senin, 01 agustus 2005. “Pluralisme kenapa diharamkan itu kan tak lain dari tidak mengakui kemajemukan”, lihat, Ahmad Syafii Ma`arif. Kompas, 23 April 2010.

[3]  “Maka Pluralitas itu meningkat menjadi pluralisme, yaitu sistem nilai yang memandang secara positif-optimis terhadap kemajemukan itu sendiri, dengan menerimanya sebagai kenyataan dan berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan itu,” Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Paramadina: Jakarta, 2000) cetakan keempat, hal lxxv. Djohan Effendi, Diskusi Ramadan, Solo: Indahnya Beragama dalam Keberagaman, dalam catatan Tahsinul Khuluq, dikutip dari  http://islamlib.com/id/artikel/indahnya-beragama-dalam-keberagaman/

[4]  Lihat, Fatwa MUI No: 7/Munas/VII/MUI/II/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulerisme Agama.

[5]  Ibid., lxxvii-lxxviii

[6]  Lihat, M. Dawam Rahardjo, “Kala MUI Mengharamkan Pluralisme”.

[7]  Ulil Abshar Abdalla, “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam” Artikel diterbitkan oleh Koran Harian Kompas pada tanggal 18-11-2002

[8] Imam Subkhan, Hiruk Pikuk Wacana Pluralisme Di Yogya, (Yogyakarta: Kanisius 2007). Hal.29.

[9]  Lihat, Fatwa MUI No: 7/Munas/VII/MUI/II/2005 Tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulerisme Agama.

[10]  Hamid Fahmy Zarkasyi, Pengantar, “Islam dan Paham Pluralisme Agama”, Islamia, Tahun I Nomor 3, terbit Septembar-Oktober 2004. hal. 5-6

[11]  Profesor John Harwood Hick lahir di Yorkshire Inggris tahun 1922. Hick adalah seorang teolog dan filsuf agama. Selama lima belas tahun di Universitas Birmingham , Hick menjadi seorang pendiri, serta orang pertama yang menduduki, untuk kelompok All Faiths for One Race (AFFOR), ia menjabat sebagai pemimpin di Agama dan Budaya Panel, yang divisi dari Birmingham Komite Hubungan Masyarakat, dan dia juga memimpin komite koordinasi untuk konferensi 1944 diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Pendidikan baru dengan tujuan menciptakan silabus baru untuk pengajaran agama di sekolah-sekolah kota.

[12] Anis Malik Thoha, “Konsep World Theology dan Global Theology”, Islamia, THN I Nomor 4/Januari-Maret 2005. hal 52-53

[13]  Hamid Fahmy Zarkasyi, Paham Pluralisme Agama, Makalah disampaikan pada Acara Training Da’i tetang Aqidah dan Pemikiran Islam, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, di Cilegon Banten, pada Ahad, tanggal 27 Mei 2007.

[14]  Scott Peck, The Road Less Travelled, (London: Arrow Books Ltd., 1990) hal. 237-238. lihat, Fatimah Abdullah, “Konsep Islam Sebagai Din Kajian Terhadap Pemikiran Prof. Dr. SMN. Al-Attas”, Islamia, Nomor 3 terbit September-November 2004. hal 49

[15]  Anis Malik Thoha, “Tren Pluralisme Agama”, Tinjauan Kritis., (Jakarta: Perspektif 2005), hal. 16-17

[16]  Masalah problem teologi Kristen dibahas dalah buku, Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal, (Jakarta: Gema Insani , 2005)., hal 339-394, dan dalam buku Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di perguruan Tinggi (Jakarta: Gema Insani, 2006)., hal 101-115.

[17]  Ibid, hal. 22-23

[18] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina, 1995), hal.lxxii. Adian Husaini, Liberalisasi Islam di Indonesia, makalah disampaikan dalam acara Rakorda Majelis Ulama se-Jawa dan Lampung di Serang-Banten 11 Agustus 2009, hal.20. Zuly Qodir, “Muhamadiyah dan Pluralisme Agama,” dalam Pluralisme dan Liberalisme: Pergolakan Pemikiran Anak Muda Muhammadiyah, (ed.) Imron Nasri (Jogjakarta: Citra Karsa Mandiri, 2005),hal 87-93. Lihat Biyanto, “Pluralisme Keagamaan dalam perdebatan” Pandangan Kaum Muda Muhamadiyah, (Malang: UMMPRESS 2009), hal. 10-11

[19]  http://www.gaulislam.com/jangan-memberhalakan-multikulturalisme 29 Maret 2010

[20]  Siti Musdah Mulia, “Pluralisme Agama dan Masa Depan Indonesia”, Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam. Bingkai gagasan yang berserak, (ed) Sururin,  (Bandung: diterbitkan atas kerja sama Penerbit Nuansa dengan Fatayat NU dan The Ford Foundation, 2005).hal 227-235.

[21]  Liberalisasi Islam di Indonesia di gulirkan oleh Nurcholish Madjid pada 3 Januari 1970. Idenya itu diadopsi dari pemikiran Harvey Cox dengan bukunya yang terkenal berjudul The Secular City. pada tanggal 12 Januari 1970 Nurcholish Madjid secara resmi meluncurkan gagasan sekularisasinya dalam diskusi di Markas PB Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jalan Menteng Raya 58. Ketika itu Nurcholish meluncurkan makalah berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”. Dua puluh tahun kemudian, gagasan itu kemudian diperkuat lagi dengan pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992 dengan judul “Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia”. Lihat situs http://www.arrahmah.com/index.php/blog/read/1376/liberalisasi-islam-di-indonesia dikutip tanggal 28 Maret 2010.

[22] Sedangkan menurut Anis Malik Thoha dalam wawancaranya dengan majalah Islamia mengatakan bahwa: kaum pluralis mengklaim bahwa pluralisme agama menjunjung tinggi dan mengajarkan toleransi, tapi justru mereka sendiri tidak toleran karena kebenaran eksklusif sebuah agama. Baca Wawancara wartawan Islamia dengan Dr. Anis Malik Thaha “Pluralisme Agama sama dengan Agama Baru“, Islamia, tahun I No.1/Muharram 1425

[23]  Banyak cendekiawan yang merasa gerah dengan fatwa tersebut bahkan, Ahmad Sayafii Ma`arif, Tanggal 1 Agustus 2005, Syafii meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji kembali fatwanya. Ulama-ulama di MUI dianggapnya tak paham pluralisme. Yang dikutip dari koran Sinar Harapan. Kemudian tulisan M. Dawam Raharjo, “Kala MUI Mengharamkan Pluralisme”, Koran Tempo, Senin, 01 agustus 2005. lihat, Ahmad Syafii Ma`arif. “Pluralisme kenapa diharamkan itu kan tak lain dari tidak mengakui kemajemukan”, Kompas, 23 April 2010. A.Syafii Ma`arif, “Mendudukkan Pluralisme Agama”, Republika, 17 Maret 2009

[24]  “….sebutan lama”pluralisme” pun meredup. Namun ada yang memprotes bahwa sebutan “multikulturalisme” terlalu bias, berbau Eropa dan Amerika Utara.” Ahmad Baso, dalam Sururin (ed), Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, (Bandung: Kerjasama Fatayat NU dan The Ford Foundation, 2005). Hal., 27.

[25]  Seperti sekte Mormon yang menjadi korban dari doktrin tersebut. Perlakuan diskriminatif kerap diterima para pengikut sekte ini sehingga menimbulkan konflik beradarah. Untuk meredam konflik tersebut serta menghilangkan sikap intoleran antar ras, etnis, dan agama maka paham liberal merupakan angina segar bagi penyelesaian konflik tersebut. Sehingga konsili vatikan harus merubah doktrin  extra ecclesiam nulla salus menjadi doktrin keselamatan umum dan ini ditetapkan dalam konsili Vatikan II tahun 60-an. Dengan muculnya doktrin terwebut maka tidak ada klaim kebenaran atau superior. Bahwa keselamatan dapat ditemukan di tempat lain. Lihat John Hick dan  Brian Bebblethwaite, (eds.), Christianity and Other Religions (Glasgow: Fount Paperbacks, 1980), hal. 80-86

[26]  Pengantar Prof. Dr. Syafiq A. Mughni, M.A dalam bukunya  Choirul Mahfud, Pendidikan Multikultural. Hal. xvii

[27]  Liberalisme pada awalnya sebagai aliran sosial politis, dari aliran inilah pluralisme muncul. pluralisme lebih kental terhadap aroma politik kemudian kemunculannya dikemas dengan pluralisme politik yang merupakan produk dari liberalisme politik. Sehingga pluralisme dalam terminology sosialis lebih kental dengan aroma politik dari pada sebagai permasalahn agama. lihat Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme agama Tinjauan Kritis, (Jakarta: Persepektif 2005), dan gerakan ini pada awalnya hanya untuk membatasi intervensi gereja dalam administrasi pemerintah. Akan tetapi gerakan ini pada abad 19 menular pada Kristen protestan sehingga lahirlah protestan liberalisme. Lihat Nirwan Syafrin, Islam dan Pluralisme Agama, dalam Majalah Islamia tahun I NO.3/September-November 2004.

[28]  Anis Malik Thaha, Tren Pluralisme agama Tinjauan Kritis, (Jakarta: Persepektif 2005), hal. 16-17

[29]  Inquisisi adalah institusi pengadilan gereja yang didirikan oleh Monark Katolik Ferdinand dan Isabella yang bertujuan untuk memelihara ortodoksi kristen. Institusi ini mengadili perkara-perkara aliran sesat. Institusi akhirnya di hapuskan pada tanggal 15 juli 1854.

[30]  Seorang pastur jerman dan ahli teologi Kristen serta pendiri gereja protestan (1483-1546). Luther adalah tokoh terkemuka bagi reformasi gereja. Martin Luther melakukan protes terhadap doktrin kekristenan tentang jual beli surat pengampunan dosa (Indulgensia). Pada tanggal 31 Oktober 1517 melakukan pembrontakan pada Paus melalui menempelkan 95 poin penyataan di pintu gereja. Penjualan indolgensia merupakan penyelewengan.

[31]  Perebutan tahta di Inggris raja Henry VIII (1491-1547) memisahkan dari Paus dan membentuk gereja sendiri. Di Prancis katolik dan protestan bertarung dengan sangat mengerikan. Pembantaian kaum protestan (Calvinists di Paris) oleh kaum Katolik pada tahun 1572 yang lebih dikenal dengan The St. Bartholomew`s Day Massacre. Diperkirakan 10.000 mati. Philip J. Adler, World Civilizations, (Belmont: Wasworth, 2000), hal. 322. lihat Adian Husaini , Wajah Peradaban Barat dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal, ( Jakarta: Gema Insani Press, 2005) hal 38-39

[32]  Charles Darwin (1809-1882) dan Herbert Spencer (1820-1904, menjastifikasi adanya perubahan dalam agama. Friedrick Max Muller (1794-1827), Emile Durkheim (1858-1917), Rudolf Otto (1869-1937) mereka mengatakan agama dengan realitas sosial

[33]  Pengantar, Merespon Globalisasi dengan Pluralisme Agama, dalam Majalah Islamia, tahun I NO.4/Januari-Maret 2005

[34]  Globalisasi pada ranah politik ditandai dengan berakhirnya perang dingin antara Timur –yang dalam hal ini diwakili oleh Uni Sovyet, dan Barat –yang dalam hal ini di wakili oleh Amerika. Dengan kekalahan Uni Sovyet berarti menandakan penguasaan terhadap wilayah-wilayah yang lainnya.

[35] Dengan banyak penemuan-penemuan tingkat produksi semakin tinggi, revolusi informasi dengan ledakan telekomunikasi yang luar biasa dan arus perpindahan informasi yang tak terkendalikan dari satu tempat ke tempat yang lainnya.

[36] Globalisasi pada pada ranah ekonomi ditandainya lahirnya Organisasi Perdaganan Dunia (WTO) pada tahun 1995 yang kemudian menjadi bibit persemaian awal ide pasar perdagangan bebas di antara semua negara. Lihat Muh. Ikhsan, Makalah Pengaruh Globalisasi Terhadap Krisis Identitas Muslim, (Jakarta: Universitas Indonesia, 2006)

[37]  Waters, Malkom, Globalization, (London: Routledge, 1995). Hal. 3. lihat Prof. Dr. Amer Al-Roubaie, Globalisasi dan Posisi Peradaban Islam, dalam Telaah Utama majalah Islamia, tahun I NO.4/Januari-Maret 2005

[38] Lihat, Friedrich Schleiemacher, “On Religion Speeches ti its Cultured Despisers” (New York: Harper, 1958), dikutip Dr. Muhammad Legenhausen, Islam and Religious Pluralism, (terj) Arif Mulayadi, (Jakarta: Lentera 2002), hal.28. “Schleiermacher menganggap bahwa secara esensi bersifat personal dan privat  pada jiwa manusia kemudian melebur dalam pada Yang Tak Terbatas bukan pada system-sistem doktrin keagamaan dan juaga tidak pada penampakan lahiriyah yang lain. Dan pengalaman religius batiniah adalah inti dari semua agama.

[39]  Lihat http://www.sabda.org/biokristi/schleiermacher dikutip tanggal 9 april 2009, Nirwan Syafrin, Diskusi Buku Islam dan Pluralisme Agama, Islamia No.3/September-November 2004

[40]  “hendaknya kita siap merespons situasi baru dengan memulai program jangka panjang guna membangun teologi global atau humanis. Karena dapat diamati bahwa teologi global akan relevan dengan kelangsungan kondisi pluralitas agama sebagai bentuk kehidupan beragama yang realistis.” John Hick, God and the Universe of Faiths, (Oxford: Oneworld, [1973] 1993) hal.106 lihat Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, hal. 80

[41]  عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ

Dari Abu Hurairah RA bersabda: setiap anak manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?. (HR. Bukhari)

[42]  Ibid, hal. 81

[43]  John Hick, God Has Many Name (terjemahan) Amin Ma`ruf dan Elga Sarapung, (Yogyakarta: Institut Dian/Interfidei, 2006) hal. 67-68

[44]  Ibid, hal. 81

[45]  Anis Malik Thoha, Konsep World Theology dan Global Theology”, Islamia, Nomor 4/Januari-Maret 2005, hal 55-56

[46]  John Hick, Philosophy of religion, (Prentice Hall, 1990) hal.117, lihat John Hick, Dialogues in The Philosophy of Religion, (Palgrave Macmillan, 2001) hal. I32

[47] Sebuah teori ilmu pengetahuan sebelum teori Copernicus. Teori Ptolemaik adalah bahwa bumi sebagai pusat peredaran kehidupan

[48]  John Hick, God Has Many Names, (Philadelphia, The Westminster Press, 1980), hal., 36

[49]  Wan Azhar Wan Ahmad, Kesatuan Transenden Agama-Agama Sebuah Respon awal, Islamia, Nomor 3/September-November 2004, hal 70.

[50] Truths or principles of a divine origin revealed or unveiled to mankind and, in fact, a whole cosmic sector through various figures envisaged as messengers, prophets, avataras, the logos or other transmitting agencies, along with all the ramifications and applications of these principles in different realms including law and social structure art symbolism, the sciences and embracing of course supreme knowledge along with the means for its attainment. Sayyed Hossein Nasr, Knowledge and The Sacred, (Albany: State University of New York, 1989 ), hal 68. “Realitas-realitas atau prinsip-prinsip dasar ketuhanan yang asli yang diwahyukan kepada seluruh manusia dan segenap alam lewat perantara para rasul, nabi avatara dan logos atau perantara-perantara yang lain, dengan berbagai cabang prinsip tersebut dan aplikasinya dalam berbagai bidang termasuk hukum, bangunan sosial seni, symbol dan berbagai macam ilmu ….” Lihat anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, hal., 112

[51]  Istilah filsafat perennial dipopulerkan oleh Aldous Huxley dengan karyanya The Perennial Philosophy yang terbit tahun 1946. Sophia Perennis bukan sebuah disiplin ilmu teapi sebuah pandangan dunia yang tidak hanya memberikan perspektif berdasarkan disiplin intelektual, tetapi juga memberikan sumbangan bagi kehidupan itu sendiri. Adnan Aslan, Pluralisme Agama dalam Filsafat Islam dan Kristen Seyyed Hossein Nasr dan John Hick, (terj) Munir, ( Bandung: Alifya, 2004), hal. 64-65.  The Sophia Perennis is to know the total Truth and consequently to will the Good and love Beauty and this in conformity to this Truth hence with full awareness of the reasons for doing so (Sophia Perennis adalah untuk mengetahui total kebenaran dan konsekuensinya untuk mencapai kebaikan dan kecintaan yang sesuai dengan kebenaran dengan rasa penuh kesadaran untuk melakukannya) www.frithjof-schuon.com dikutip pada tanggal 12 April 2010

[52]  Esoteric adalah radius yang memberikan sarana untuk melangkah dari pinggir ke pusat, tetapi ia tidak tersedia bagi semua orang, mengingat tidak setiap orang ingin atau memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan ke pusat dalam kehidupan ini. Namun mengikuti dimensi esotoris agama berarti tetap berada di pinggiran dan karenanya disuatu dunia yang memiliki suatu pusat, dan tetap memenuhi syarat untuk menjalankan perjalanan menuju pusat di akhirat dengan melihat Tuhan Sebago satu-satunya kemungkinan yang ada dari sudut pandang esotoris. Sayyed Hosen Nasr, Knowledge and the Sacred, (Albany: State University of New York Press, 1981),hal.77 lihat Adnan Aslan, Pluralisme Agama dalam Filsafat Islam dan Kristen Seyyed Hossein Nasr dan John Hick, (terj) Munir, ( Bandung: Alifya, 2004), hal. 238

[53] Frithjof Schoun, Spiritual Perpectives and Human Facts: A New Translation with Selected Letters (Indiana: World Wisdom , 2007), hal. 79.

[54]  the relationship between intellectuality and spirituality is like relationship between center and circumference in the sense that intellectualiy transcends us whereas spirituality enfold us. intellectuality becomes spirituality when the whole man, and not only his intelligence, lives in the truth. Ibid., Hal 79

[55]  Frithjof Schuon, James S. Cutsinger, Gnosis: Divine wisdom: A New Translation With Selected Letters, (Indiana: World Wisdom, 2006), hal., 76-80

[56]  Adin Armas, Gagasan Frithjof Schuon Tentang Titik Temu Agama-agama, ISLAMIA, tahun I NO.3/September-November 2004

[57]  Prof. Dr. Nurcholish Madjid, “Kendatipun cara atau jalan keberagaman menuju Tuhan berbeda-beda namun Tuhan yang hendak kita tuju adalah Tuhan yang sama Allah Yang Maha Esa.” Pengantar buku Pluralitas agama Kerukunan dalam Keragaman, (Jakarta: KOMPAS, 2001) hal. 6., Prof. Dr. Dawam Raharjo, “kebenaran tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak, melainkan tersebar di banyak tempat. Setiap orang dan kelompok memiliki hak atas klaim kebenaran tidak tunggal, tetapi banyak,  http://www.sinarharapan.co.id/berita/0705/26/op01.html., Budhy Munawar Rahman, dalam artikelnya Basis Teologi Persaudaraan antara Agama, dikutip dari situs www.islamlib.com., Wajah Liberal Islam di Indonesia (Jakarta: JIL, 2002), hal. 51-53., Dr. Alwi Shihab, Islam Inklusif, Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, (Bandung: Mizan, 1997). Hal. 108-109., Abdul Munir Mulkhan, Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar,(Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002)hal,. 44., Satu Tuhan  Beribu Tafsir, (Yogyakarta: Kanisius, 2007). Hal. 124-125., Ulil Abshar Abdalla, artikel Menyegarkan kembali Pemahaman Islam, Kompas, 18-11-2002 dan  situs Jaringan Islam Liberal www.islamlib.com., Sumanto Al Qurtuby, Lubang Hitam Agama, (Yogyakarta: Rumah Kata, 2005). Hal. 45.,

[58]  “sesungguhnya, orang sering menolak kalau dikatakan bahwa Islam itu banyak. Menurut saya Islam memang pluralis, Islam itu banyak, tetapi ada yang menolaknya dan mengatakan bahwa Islam hanya satu. Azyumardi Azra, Pluralisme Islam dalam Perspektif Historis, Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, (ed) Sururin, (Bandung: Kerjasama Fatayat NU dan The Ford Foundation, 2005). Hal., 150.

[59]  “Dalam beragama diperlukan adanya suatu sikap hidup keagamaan yang relatif atau nisbi sebagai jalan keluar dari kemelut perpecahan dan pertentangan agama yang pasti merusak kesatuan dan persatuan bangsa. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa jika semua agama mengambil sikap yang sama maka dapatlah dijamin bahwa agama bukan lagi merupakan factor pemecahbelah yang akan membawa malapetaka bagi kehidupan manusia, melainkan sebagai perekat yang akan menebarkan rahmat bagi semua manusia, bahkan bagi alam semesta.” Siti Musdah Mulia, dalam sururin (ed), Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, (Bandung: Ftayat NU dan The Ford Foundation, 2005). Hal. 234

[60] “….berkaitan tema Islam dan pluralisme buat saya jelas mengindikasikan dibutuhkannya sebuah rumusan teologi baru yang lain dari teologi konvensional, karena nyata-nyata rumusan teologi konvensional dipandang tidak capable untuk menjelaskan realitas umat yang plural. Dengan tema Islam dan pluralisme, disana akan kita temukan gagasan tentang hubungan antaragaman, toleransi yang sesungguhnya, bukan lazy toleran sebagai mana pernah terjadi era rezim Orde Baru.” Zuly Qodir, Islam Liberal, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, (Edisi Revisi) 2007), hal. 147.

[61]  Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, (Jakarta: Perspektif, 2005). Hal.16

[62]  “Gagasan Pluralisme agama yang muncul lebih merupakan perspektif baru yang ditimbulkan oleh proses penetrasi kultur Barat modern dalam dunia Islam. Pendapat ini diperkuat oleh realitas bahwa gagasan pluralisme agama dalam wacana pemikiran Islam, baru muncul pada masa-masa pasca-perang Dunia kedua, yaitu ketika mulai terbuka kesempatan besar bagi generasi muslim untuk mengenyam pendidikan di universitas-universitas Barat sehingga mereka dapat berkenalan dan bergesekan langsung dengan budaya Barat. Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama, hal 23, The Asia Foundation  has been Supporting a diverse group of mass-based Muslim group since 1970s. http://www.asiafoundation.org/Location/indonesia.html Lihat, Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, (Ponorogo: CIOS, 2007) hal. 85-90.

[63]” Kebenaran agama tidak hanya satu, melainkan banyak. Yang dimaksudkan kebenaran agama disini adalah apa yang ditemukan manusia dari pemahaman kitab sucinya sehingga kebenaran agama dapat beragam.” Siti Musdah Mulia, dalam Sururin (ed) Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, (Bandung: Fatayat NU dan The Ford Foundation, 2005) hal. 235. “ada banyak jalan menuju sorga. Katolik bukan jalan satu-satunya. Orang yang ingin masuk surga tidak harus melalui Kristen” ungkapan Romo Mangun yang dikutip oleh Arief Budiman dalam Dialog Kritik dan Identitas Agama, Seri Dian I/Tahun I (Yogyakarta: Dian/Interfidei, 1993), hal. 185

[64]  Menrut Hans Kung “empat kemungkinan pendirian terhadap keaneka ragaman agama-agama dunia: a) Taka ada satu agama pun yang benar (atau semua agama sama-sama tidak benar); b) Hanya ada satu agama yang benar (atau semua agama lainnya tidak benar); c) Setiap agama adalah benar (atau semua agama “sama-sama” benar); d) Hanya ada satu agama yang benar dalam arti semua agama lainnya mengambil bagain dalam kebenaran agama yang satu itu. Theology for the Third Millenium, 230-237. Bdk. Hams Kung “Towards an Ecumenical Theology of Religions: Some Theses for Clarifications “dalam CONCIL-IUM 183 (1986), 119s. dikutip oleh St. Sunardi, Dialog: Kritik dan Identitas Agama, (Yogyakarta: Dian/Interfidei, 1993). Hal. 69.

[65]  Siti Musdah Mulia, “Pluralisme Agama dan Masa Depan Indonesia”, Nilai-nilai Pluralisme dalam Islam, (ed) Sururin, (Bandung: Fatayat NU, 2005), hal., 233-235, Ahmad Syafii Maarif, Memutlakan Kenisbia, Republika 29/12/2006.

[66]  Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud seorang pemikir dan intelektual yang telah menyelesaikan Ph.D. di Chicago Uneversity dengan tesis berjudul “The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications in the Malaysian Concept” dibawah bimbingan Prof. Fazlur Rahman. Beliau sejak 1988 ikut merintis ISTAC dan membantu Prof. Naquib al-Atta dan tahun 1998 beliau menjabat Deputy Director ISTAC.

[67] Adian Husaini, Hegemoni Kristen-Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi, (Jakarta: Gema Insani, 2006), hal. 195-199

[68]  Dawam Raharjo memberikan julukan pada Nurcholish Madjid dengan seorang yang inklusif., dikutip dari http://islamlib.com/id/artikel/membedah-pluralisme-cak-nur/  tanggal 15 april 2010. teologi inklusif  diibaratkan bahwa agama adalah sebagai cahaya-cahaya tapi yang paling terang adalah cahaya agamanya. Ide teologi Nur Cholish ini dipengaruhi oleh teologi agama Kristen. Diantara teolog kristen yang mempengaruhi beliau adalah Hendrik Khaemer, Karl Barth, Karl Rahner, John Hick

[69]  Dokumen Konsili Vatikan II (terj) R. Hardawiryana, SJ, (Jakarta: Obor 1993), hal 321.

[70]  Ibid.

[71] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Paramadina, 1992) cet. Ke-IV tahun 2000, hal.,426-440.

[72]  Rasulullah pernah mengirim surat kepada Heraclitus, Kaisar Romawi Timur, Kepada Kaisar Persia Ebrewez,  Kepada Kaisar Najasyi, Kepada penguasa Mesir Muqauqis. Surat nabi itu adalah bentuk dari dakwah Rasulullah mengajak masuk agama Islam. Aslim taslam jadi hanya agama Islamlah agama keselamatan. Agama yang hanya berserah diri kepada Allah. Tuhan yang disembah oleh para nabi dengan konsep tauhid.

[73]  Ibid., hal.427

[74] عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ( رواه البخارى)

[75] ٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَارِزًا لِلنَّاسِ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ َ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ الْإِسْلَامُ أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ وَتُؤَدِّيَ الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ ( رواه مسلم )

[76] إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ( ال عمران 19 )

[77]  http://www.sinarharapan.co.id/berita/0705/26/opi01.html dikutip tanggal 1 april 2010

[78] Alwi Shihab, Islam Inklusif; Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, (Bandung: Mizan, 1997), hal. 108-109.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *