Oleh: Mohammad Achyat Ahmad
Inpasonline.com-Liberalisasi terhadap Islam, sebagaimana kita ketahui bersama, kini bukan lagi sekadar wacana, akan tetapi telah menjelma sebagai gerakan konkret yang dilakukan secara massif, matang dan terencana, menyentuh segenap lapisan umat, mulai dari kelas elit hingga kelas alit, kelas mahasiswa hingga santri, universitas hingga pesantren, dunia politik, dunia sosial-budaya, dunia nyata hingga dunia maya.
Bagaimanapun, gerakan liberalisasi Islam adalah representasi kelompok ekstrem kiri yang menjadi salah satu dari dua tantangan hebat bagi Islam Ahlusunah wal Jamaah, di mana pada saat yang bersamaan, kita juga menghadapi tantangan yang tak kalah hebatnya dari sebelah kanan, yaitu gerakan radikalisasi dari kelompok ekstrem semacam Wahabi, Syiah, dan semacamnya.
Pada kesempatan ini penulis ingin mendiskusikan tantangan poros kanan bagi Ahlusunah wal Jamaah, yaitu liberalisasi Islam. Karena meskipun gerakan ini sudah massif dan telah masuk ke mana-mana, namun faktanya kesadaran masyarakat akan bahaya liberalisasi ini masih sangat minim, atau bahkan seringkali tanpa sadar mereka malah berduyun-duyun masuk ke sarangnya. Itulah mengapa mengetahui hakikat liberalisasi Islam menjadi penting.
Hakikat Liberalisasi Islam
Sebetulnya, liberalisasi terhadap Islam adalah bagian yang tak terpisahkan dari liberalisasi agama. Liberalisasi agama adalah suatu proses menempatkan suatu agama ke dalam proses dinamika sejarah. Artinya, dalam liberalisasi agama, tidak ada agama yang selamat dari perubahan sejarah. Semua agama harus tunduk pada perubahan dan dinamika sejarah. Jadi, jika liberalisasi agama diterapkan pada Yahudi, maka Yahudi harus tunduk pada perubahan sejarah. Demikian pula halnya dengan Kristen, Islam, dan agama-agama yang lain.
Liberalisasi agama berpandangan bahwa tidak ada sesuatu yang tetap di dalam agama. Agama adalah bagian dari sejarah dan harus mengikuti sejarah. Hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sejarah yang terus berkembang harus diubah, meskipun hal itu oleh pemeluk agamanya dianggap sebagai sesuatu yang tetap, qath’i dan tsâbit; tak menerima perubahan dan modifikasi apapun.
Nah, karena saat ini dunia dikuasai oleh Barat yang berpahamkan nilai-nilai sekular-liberal, maka setiap agama dipaksa untuk mengikuti nilai-nilai itu, nilai-nilai modern dan posmodern, meskipun nilai-nilai itu bisa jadi tidak sesuai dengan pandangan agama. Dan, upaya liberalisasi semacam inilah yang telah sejak lama diarahkan pada Islam. Maka dari sini bisa disimpulkan, bahwa hakikat liberalisasi Islam adalah pembaratan terhadap Islam, atau dengan kata lain, liberalisasi Islam adalah copy-paste dari Barat.
Hal itu bisa kita lihat dengan jelas dari berbagai unsur pemikiran dan nilai-nilai yang selalu diusung oleh kalangan liberalis di Indonesia, seperti liberalisme, sekularisme, pluralisme, feminisme, humanisme, dan isme-isme Barat yang lain. Namun untuk lebih memperjelas hal itu, di sini penulis hanya akan mendiskusikan unsur sekularisme dan pluralisme, di samping liberalisme, karena ketiga faham inilah yang lebih poluler,yang biasa disingkat dengan Sepilis (sekularisme, pluralisme, dan liberalisme), dan telah difatwakan oleh MUI sebagai faham sesat yang harus dihindari oleh umat Islam.
SekularismeMengebiri Islam
Ringkasnya, sekularisme adalah suatu sistem atau paham pemisahan antara agama dan kehidupan manusia, baik dalam urusan duniawi, politik, ekonomi, sosial, budaya, negara, dan lain sebagainya. Dalam sekularisme, agama tak boleh ikut campur terhadap urusan keduniaan manusia, sedangkan negara tak boleh ikut campur mengurusi urusan agama. Dalam sekularisme, agama menjadi urusan pribadi masing-masing orang dan tak ada kaitan apapun dengan persoalan dunia dan negara.
Sebetulnya, paham sekularisme adalah obat traumatikBarat atas gereja. Adalah lumrah bagi masyarakat yang trauma seperti masyarakat Barat, akan beralih dari satu titik ekstrem ke titik ekstrem yang lain. Faham feminisme menjadi bukti yang paling nyata akan hal ini. Bahwa pada awalnya Barat sangat mengekang wanita, menindas, dan menistakan wanita senista-nistanya. Di sini Barat memperlakukan wanita secara ekstrem, hingga kemudian muncullah gerakan perlawanan dari kaum wanita. Maka bangkitlah faham feminisme yang memberikan kebebasan pada wanita sebebas-bebasnya, seperti yang kita lihat saat ini.
Berkait dengan sekularisme, pada awalnya masyarakat Barat terkekang oleh gereja. Gereja memegang kontrol penuh terhadap setiap lini kehidupan masyarakat Barat, baik dalam urusan agama dan keyakinan, sosial-kemasyarakatan, urusan keilmuan, ekonomi, politik, kenegaraan, dan lain sebagainya. Tak boleh ada satu hal pun yang boleh berseberangan dengan doktrin gereja. Jika sampai ada yang berbuat bidah atau menyimpang dari Bibel atau ajaran gereja, maka hukumannya adalah inkuisisi dengan beragam jenis siksaan yang sangat mengerikan.
Maka jadilah masyarakat Barat hidup dalam masa kegelapan, yaitu masa ketika masyarakat Barat dikontrol oleh gereja dan ajaran Bibel. Masa ketika akal masyarakat tak boleh berkembang dan tak boleh melontarkan pemikiran yang tidak sesuai dengan doktri Bibel. Ahlasil, masyarakat Barat pun saat itu terjerumus ke dalam jurang kebodohan dan kemunduran karena kehidupan mereka dikontrol penuh oleh gereja.
Hingga kemudian masyarakat Barat marah dan bangkit melawan otoritas gereja yang dianggap sebagai biang kemunduran dan keterbelakangan umat. Gereja di usir dari tengah-tengah kehidupan masyarakat. Gereja kini tak boleh mengurusi apapun selain urusan ritual belaka. Gereja tak boleh mengurusi masalah keilmuan, ekonomi, sosial, politik dan kenegaraan. Lahirlah konsep sekularisme yang kemudian membawa masyarakat Barat pada kemajuan di sebagian bidang kehidupan mereka seperti saat ini.
Jadi, “sekularisme” adalah jawaban bagi masalah yang dihadapi oleh masyarakat Barat. Sekularisme adalah obat bagi penyakit traumatik Barat terhadap gereja. Masyarakat Barat mengusir gereja dari kehidupan mereka, dan karena itulah mereka menjadi maju. Sebab memang sebelumnya gereja adalah penyakit kronis bagi mereka. Gereja dan Bibel bertentagan dengan ilmu pengetahuan. Gereja mengekang akal dan kebebasan berpikir. Gereja menindas dan menistakan wanita. Gereja adalah sumber mitos dan khurafat yang tak bermanfaat. Maka gereja adalah sumber penyakit bagi masyarakat Barat. Dan ketika masyarakat Barat membuang jauh-jauh gereja dari kehidupan mereka, mereka pun jadi sembuh, dan “sekularisme” menjadi obat yang mujarab bagi mereka.
Lalu bagaimana dengan Islam dan masyarakat Muslim? Tentu saja “sekularisme” menjadi penyakit bagi Islam. Karena Islam dan masyarakat Muslim tidak mengalami problem yang sama dengan gereja dan masyarakat Barat. Islam tidak menindas dan menistakan wanita, tapi sebaliknya Islam memuliakan wanita. Islam tidak bertentangan dengan akal dan ilmu pengetahuan, bahkan Islam memuliakan akal dan ilmu pengetahuan. Islam mengatur segenap lini kehidupan umat, tidak sebatas mengurusi ritual semata. Maka jika Islam diusir dari tengah-tengah kehidupan masyarakat melalui “sekularisme”, akibatnya adalah kemunduran bagi masyarakat Muslim itu sendiri.
Jadi, proyek sekularisasi di Indonesia seperti yang dikembangkan oleh kelompok liberal dewasa ini, sesungguhnya tak lebih dari sekadar membebek terhadap masyarkat Barat tanpa tujuan yang jelas. Barangkali mereka bermaksud memberikan jawaban terhadap problem yang dialami oleh dunia Islam modern, namun faktanya mereka tidak melakukan diagnosa dengan cermat dan benar, hingga pada akhirnya mereka memberikan obat dan dosis yang tidak tepat. Sekularisme pada akhirnya justru menjadi masalah bagi dunia Islam yang sulit disembuhkan hingga saat ini.
Topeng PluralismeAgama
Seperti halnya sekularisme, pluralisme agama pada mulanya ialah faham yang tidak ditemukan dalam ajaran, nilai-nilai dan tradisi Islam. Diskusi para peneliti terhadap faham ini sampai pada kesimpulan bahwa pluralisme agama memang tumbuh dan berkembang di dunia Barat, tepatnya dari rahim gereja Katolik Roma.
Sejak berabad-abad lamanya, Gereja Katolik mengajarkan bahwa Kristen adalah satu-satunya agama yang benar. Doktrin ini kemudian dikenal sebagai “eksklusifisme”. Namun pada tahun 1962, Gereja Vatikan meninjau kembali status dan hubungan agama-agama lain, dan mengubah paham eksklusifisme pada inklusifisme. Dengan sikap yang baru ini, Gereja melihat agama-agama lain sebagai pantulan cahaya kebenaran yang menerangi seluruh umat manusia. Dari sini maka muncullah gagasan dialog antaragama guna mendapatkan kesepahaman dan titik temu antara-agama-agama.
Namun kemudian para peneliti membongkar motif utama ide pluralisme agama yang rupanya tersembunyi di balik gagasan “dialog antar-agama” ini. Sebab faktanya, dalam dokumen Konsili Vatikan II ternyata ditemukan tujuan sesungguhnya dari ide dialog antar-agama ini, yakni sebagai upaya halus agar seluruh manusia menjadi anak-anak Tuhan Bapak di Sorga. Dari sini, dialog antar-agama akan membawa pada pluralisme agama, selanjutnya mengantarkan pada paham relativisme. Lalu muncullah bidah “doa bersama”, fenomena nikah antar-agama, dan pindah agama.
Pluralisme agama adalah faham yang menyetarakan agama-agama dan menganggap semua agama adalah jalan kebenaran yang sama-sama mengantarkan umat manusia pada keselamatan dunia-akhirat. Dalam pluralisme agama, masing-masing penganut agama-agama tidak boleh meyakini bahwa agamanya sendiri yang paling benar, sedangkan agama lain salah.
Bagaimanapun, pandangan semacam ini jelas absurd dan bertentangan dengan sikap toleransi dan hak asasi manusia. Larangan untuk meyakini bahwa agama Islam paling benar, adalah jauh dari sikap toleransi, namun sebaliknya ia justru intoleran, pemaksaan kehendak terhadap umat Islam dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Maka jelaslah bahwa faham ini tidak sesuai dengan prinsip dasar Islam, sebab memang ia berasal dari Barat dan untuk kepentingan Barat.
Liberalisme Merusak Nilai
Selanjutnya adalah liberalisme. Sebagaiman telah disinggung di atas, liberalisme adalah faham kebebasan tanpa standar, dan menempatkan agama setara seperti konsep-konsep lain dari buatan manusia yang bisa diubah-ubah sesuai kecenderungan pemikiran manusia yang terus berubah. Dengan demikian, maka tak ada keyakinan, nilai-nilai, dan norma apapun yang tetap dalam agama. Semua bisa berubah sesuai ruang dan waktu.
Liberalisme punya pinsip kebebasan yang hanya dibatasi dengan “hak orang lain”. Liberalisme menjadikan “hak orang lain” sebagai standar nilai, dan bukannya aturan atau ketetapan halal-haram dalam al-Quran, hadis dan pandangan para ulama yang digali dari kedua dasar tersebut. Maka bagi pemikiran liberalisme, berzina bukanlah hal yang melanggar hukum jika di situ tidak ada hak orang lain yang dilanggar.
Demikian pula halnya dengan minum khamr, membuka aurat, dan lain sebagainya. Bagi liberalis, semuanya adalah ruang kebebasan yang boleh dilakukan oleh siapa saja sesukanya, asalkan tidak ada hak orang lain yang dilangar. Karena menurut pemikiran liberal, aturan-aturan dalam al-Quran dan hadis, baik perintah maupun larangan, itu dibuat hanya untuk zamannya dan bukan untuk zaman-zaman sesudahnya. Maka aturan dalam al-Quran dan hadis yang menurut akal liberal sudah tidak relevan, haruslah ditinggalkan.
Itulah sebabnya kenapa orang-orang liberal sangat alergi terhadap semangat berhijab atau berjilbab yang cenderung ngetren belakangan ini. Namun pada saat bersamaan, mereka malah menolak undang-undang pornografi dan pornoaksi, karena menanggap itu sebagai kebebasan berekspresi. Mereka juga tidak risau dengan kasus-kasus semacam pelecehan terhadap kemuliaan Nabi, baik yang dilakukan melalui gambar kartun maupun melalui orang yang mengaku sebagai nabi baru. Liberalisme juga aktif mendukung kelompok sempalan semacam Syiah, Ahmadiah, kelompok LGBT dan semacamnya.
Alhasil, gerakan liberalisme ini tak lain adalah poros syetan yang selalu mengajak pada keburukan dan menghalang-halangi untuk berbuat kebaikan; menyeru pada yang mungkar dan mencegah atau menghalangi dari yang makruf. Itulah sebabnya setiap umat Islam berkepentingan untuk memahami karakter pemikiran liberal dan gerakan mereka, agar kita tidak terjerumus ke dalam jebakan pemikriran mereka yang membinasakan. Wallahu a’lam.
Penulis adalah Pengajar di Pesantren Sidogiri Pasuruan, anggota MIUMI Pasuruan