Oleh: Herry Mohammad
Inpasonline.com – Tidak sedikit orang yang merindukan kerukunan antara pemeluk Islam Sunni dengan Shi’ah. Berbagai upaya dilakukan, dari menulis buku yang mendekatkan Sunni – Shi’ah sampai mengadakan pertemuan dengan skala internasional. Kata Kuncinya terletak pada penghujatan dan pengafiran terhadap para Sahabat dan istri-istri Nabi Muhammad SAW, serta agresifitas dalam men-Shi’ah-kan pemeluk Sunni.
Di Kota Amman, Yordania, pada 4-6 Juli 2005, dilaksanakan Konferensi bersama antara tokoh-tokoh di kalangan Sunni dengan tokoh-tokoh di kalangan Shi’ah. Menghasilkan lima kesepahaman. Salah satu butir kesepahaman tersebut adalah:
“Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat Mazhab ahlus sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali), dua mazhab Shi’ah (Ja’fari dan Zaidi), Mazhab Ibadhi dan Mazhab Zhahiri, adalah muslim, tidak diperbolehkan mengafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan.
Tidak diperbolahkan mengafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asya’fri atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengafirkan kelompok muslim manapun yang percaya kepada Allah, mengagungkan dan menyucikan-Nya, meyakini Rasulullah SAW dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.”
Kesepahaman yang diharapkan berujung pada kehidupan rukun antara pemeluk Sunni dengan Shi’ah akan bisa terwujud, jika, minimal tiga hal dibawah ini bisa dihindari oleh para tokoh dan pemeluk Shi’ah.
Pertama, menghujat dan mengafirkan para istri dan Sahabat Rasulullah SAW.
Dalam kitab Haqul Yaqin karya Al Allamah Muhammad Al-Baqir Al-Majlisi, disebutkan, “Aqidah kami (Shi’ah) sehubungan dengan aqidah A-Tabarru’ (berlepas diri), kami berlepas diri dari empat berhala, yaitu: Abu Bakar, Umar, Utsman dan Muawiyah, dan berhala perempuan yang empat, yaitu: ‘Aisyah, Hafsah, Hindun, dan Ummu Hakam, serta seluruh pengikutnya. Mereka itu adalah sejelek-jeleknya makhluk di atas permukaan bumi. Tidak sempurna iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya serta Imam-imam, kecuali berlepas diri dari musuh-musuh tersebut.
Padahal, Allah SWT, lewat firman-Nya, menempatkan istri-istri Rasulullah SAW di tempat yang terhormat, sebagai ibu dari kaum mukminin. “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri, dan istri-istri mereka adalah ibu-ibu mereka … (QS. Al-Ahzhab: 6).
Dalam Furu Al-Kafi karya Abu Ja’far Muhammad Ibnu Ya’qub Ibn Ishaq al-Kulayni al-Raziy, disebutkan, “Diriwayatkan dari Abu Ja’far ra, bahwa setelah Nabi SAW meninggal, semua orang (sahabat) murtad, kecuali tiga orang, yaitu: Miqdad bin Aswad, Abu dzar Al-Ghifari, dan Salman Al-Farisi.”
Sedangkan dalam pandangan Sunni, para sahabat adalah mulia dan dimuliakan. Mengikuti sunah Khulafaur Rasyidin adalah bagian tak terpisahkan dari agama Islam. Hal ini berdasarkan pada hadis, “Kalian wajib berpegang teguh pada sunahku dan sunahnya Khulafaur Rasyidin yang telah mendapat hidayah sepeninggalku.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad).
Itu sebabnya, Imam Ahmad bin Hambal, mengomentari, orang yang menghujat para Sahabat sebagai musuh Islam. “Jika engkau mendapati seseorang yang berani menyebut para Sahabat dengan tidak baik, maka tuduhlah ia sebagai musuh Islam,” katanya.
Kedua, kaum Shi’ah tidak sepenuhnya mengakui adanya Al-Qur’an yang selama ini dikenal di kalangan Islam Sunni. Dalam kitab Usul Al-Kafi (juga tersebut dalam kitab-kitab Shi’ah lainnya), Al-Qur’an yang diturunkan Allah melalui Malaikat Jibril ke Nabi Muhammad SAW berjumlah 17 ribu ayat, dan orang yang hafal, satu-satunya, adalah Ali bin Abi Thalib. Padahal, di kalangan Sunni, Al-Quran yang ada terdiri dari 6.236 ayat (ada juga yang menyebut 6.666 ayat), 114 surat, dan 30 juz.
Perbedaan jumlah hitungan ayat bukan karena yang satu kurang dan yang lain lebih, tapi lebih disebabkan karena metode menghitungnya. Ada yang memasukkan basmalah di awal ayat, ada yang tidak, dan sebagainya.
Adapun Al-Qur’an versi Shi’ah, terdiri dari 6660 ayat, dari 17.000 ayat yang turun. Kemana sisanya? Menurut Shi’ah, ada yang menyelewengkan dan mengubahnya. Bagi kalangan Shi’ah, Al-Qur’an di kalangan Sunni itu ada yang dipalsukan. Menurut KH. Nabhan Husein (1997), ada 219 ayat yang oleh kalangan Shi’ah, dipalsukan. Karena itu, dalam pandangan Shi’ah, Al-Qur’an yang ada di kalangan Sunni, ada yang benar, ada yang dipalsukan. Yang benar adalah Al-Qur’an yang ada di tangan kaum Shi’ah.
Inilah yang menyebabkan kaum Shi’ah tidak mau memasukkan Al-Qur’an sebagai rukun iman, sehingga rukun iman versi Shi’ah adalah: 1) Percaya kepada ke-Esaan Allah; 2) Nubuwah; 3) Imamah; 4) Keadilan; dan 5) Ma’ad/Qiyamah. Sedangkan di kalangan Sunni, Rukun Iman itu ada enam: 1) Percaya kepada Allah; 2) Percaya kepada para Malaikat; 3) Percaya kepada Kitab-Kitab Samawi; 4) Percaya kepada Rasul; 5) Percaya ada hari akhir; dan 6)Percaya kepada Qadar, yang baik dan yang buruk.
Itu sebabnya, di kalangan Shi’ah, kita belum pernah mendengar dari mereka yang hafal Al-Qur’an 30 juz. Padahal, Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci yang dihafalkan banyak orang, baik yang berbahasa ibu Arab, maupun non-Arab. Al-Qur’an yang terdiri dari 114 ayat dengan 604 halaman itu bisa dihafal dengan akurat, bahkan panjang pendeknya, dari huruf ke huruf.
Lagian pula, Al-Qur’an bisa dihafal oleh anak-anak di usia belia. Lihatlah Ibnu Sina sudah hafal Al-Quran di usia 5 tahun, Ibnu Khaldun di usia 7 tahun, Imam Syafi’I di usia 7 tahun, Imam As-Suyuthi belum genap 8 tahun sudah hafal, Ibnu Hajar al-Atsqalani di usia 9 tahun, serta Ibnu Qudamah pada usia 10 tahun. Di Ghaza, Palestina, yang kini seakan menjadi penjara terbesar di dunia, setiap tahunnya, ribuan anak diwisuda karena telah menghafalkan Al-Qur’an 30 juz. Subhanallah, benarlah firman-Nya, “Dan sungguh telah kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” (QS. al-Qamar: 17).
Sekali lagi, adakah di kalangan Shi’ah yang hafal Al-Qur’an 30 juz?
Ketiga, Taqiyah. Ini adalah salah satu akidah Shi’ah. Dalam Usul al-Kafi, disebutkan, bahwa tidak ada iman bagi siapa saja yang tidak bertaqiyah.
Karena taqiyah adalah bagian dari keimanan mereka, dalam berinteraksi sosial, akan menjadi persoalan tersendiri. Ketika masih kecil dan tak berdaya mereka ber-taqiyah, begitu merasa besar mereka menunjukkan jati diri yang sebenarnya. Lalu secara terang-terangan menghujat para istri dan Sahabat utama Nabi Muhammad SAW. Inilah yang sekarang terjadi di republik ini, pasca reformasi, dimana tokoh-tokoh Shi’ah mulai berani muncul dan unjuk kebolehan.
Dan taqiyah? Masih juga dilakukan. Dalam “Buku Putih Mazhab Syi’ah” disebutkan, bahwa di Teheran, ada 9 masjid yang dikelola khusus oleh Ahlusunnah. Faktanya, setiap kota besar hanya ada satu masjid yang dipakai untuk shalat Jum’at, itu pun masjid Shi’ah. Tidak ada masjid yang dikelola oleh ahlusunnah. KH Athian Ali Da’i dari Bandung, dan CEO Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, telah membuktikannya. Juga, seorang teman yang pada tahun 2013 pergi ke Teheran, tidak menemukan masjid yang dikelola oleh ahlusunnah.
Persoalan yang kasat mata seperti ini saja mereka tidak malu untuk ber-taqiyah, apalagi persoalan-persolan lain yang sifatnya lebih tersembunyi.
Dalam catatan akhir buku Teologi dan Ajaran Shi’ah; Menurut Referensi Induknya (INSISTS, Jakarta, 2014), Adian Husaini, juga menemukan beberapa fakta tidak satunya kata (dan tulisan) dengan kenyataan.
* * *
Belum genap 2 tahun pertemuan Amman digelar, pada 20-22 Januari 2007, diadakan konferensi internasional di Dhoha, Qatar, dihadiri oleh 216 tokoh dari 44 negara. Dalam konferensi di Dhoha itu terjadi silang pendapat yang cukup sengit antara pihak Sunni dengan Shi’ah. Pasalnya, pihak Sunni mengevaluasi pertemuan Amman yang tidak sepenuhnya ditaati oleh pihak Shi’ah.
Setelah mengevaluasi hasil pertemuan Amman Syech Yusuf Qardhawi, Ketua Majelis Ulama Dunia, dengan tandas menyatakan bahwa butir-butir kesepahaman Amman, tidak sepenuhnya dijalankan oleh kalangan Shi’ah. Qardhawi meminta agar kalangan Shi’ah menghentikan upaya men-Shi’ah-kan kalangan Sunni, dengan cara memberikan beasiswa untuk belajar di Qum, Iran.
Pertemuan Amman itu sendiri, menurut pakar tentang Syi’ah asal Malang, Mohammad Baharun, sebagai niat baik mayoritas ulama Sunni untuk menciptakan kerukunan. “Kesepakatan itu dilanggar oleh Shi’ah, praktek penghujatan dan pengkafiran terhadap istri Nabi SAW dan para Sahabat tetap saja ada dalam praktek,” simpulnya.
Surabaya, 30 Januari 2015
Penulis adalah Wartawan Senior