Imam Supriyanto: Panji Gumilang Harus Diperiksa

Maraknya pemberitaan NII di media massa seperti adanya perekrutan anggota dari kalangan kampus, mahasiswa, dan birokrat di institusi pemerintahan daerah, diakui oleh Eks Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) Imam Supriyanto. “Para anggota yang direkrut ini juga wajib membayar infak,”jelasnya.

Bahkan, NII sekarang mulai merambah memasuki panggung politik. Caranya, dengan menyusupkan anggota-anggotanya ke dalam partai politik, besar ataupun kecil. Bahkan dua partai besar, Demokrat dan Golkar, kata Imam, telah disusupi anggota NII.

Imam, yang didapuk menjadi menteri NII tahun 1997-2007, memutuskan keluar dari NII pada 2007 setelah mendapatkan nasihat dari kedua orang tuanya. Ia mengaku menyesal karena selama menjadi anggota NII selalu mengabaikan petuah orang tuanya, dan lebih mengutamakan nasihat Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun yang ia sebut sebagai pemimpin NII Komandemen Wilayah 9.

“Betapa durhakanya saya kepada ibu dan bapak, sehingga saya terpanggil untuk mempertanggung jawabkan semua ini. Separo umur saya habis untuk NII,” ucapnya.

Imam berharap apa yang ia sampaikan ke pimpinan DPR bisa mendapat perhatian dan penyelesaian serius dari pemerintah. Menurut dia, kader-kader bangsa bisa terancam oleh keberadaan NII yang menyaru di tengah masyarakat. “Orang Islam juga tercoreng oleh ulah sekelompok orang yang punya kepentingan,” katanya lagi.

Imam meminta aparat menyelidiki keterkaitan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan laporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tentang dugaan pemalsuan surat oleh Gumilang sehingga nama Imam hilang dalam dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia, yang menaungi Al-Zaytun. Imam juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan it’s oke. Tapi ternyata ada lingkar lain yang punya agenda,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai.

Menurut Ansyaad, pengakuan bekas menteri NII bahwa Panji Gumilang adalah dedengkot NII bisa menjadi dasar yang kuat bagi penyidik untuk melakukan tindakan hukum terhadap Panji.

Sedang Menag, Suryadharmaali menyatakan bahwa untuk mencegah dan menangkal pengaruh gerakan NII yang meresahkan di kalangan lembaga pendidikan dan masyarakat, diperlukan langkah bersama dan bersatu padu di antara semua elemen dan organisasi Islam di tanah air. “Islam adalah agama yang menyebarkan rahmat dan kedamaian, bukan terror, ketakutan dan keresahan di masyarakat,” jelasnya.

Menag mengatakan, merebaknya isu NII merupakan “warning” bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pendidikan generasi muda dengan fondasi keberagamaan yang kokoh, sehingga tidak mudah terseret dan terpengaruh dengan paham atau gerakan yang tidak jelas.

Di samping itu, faktor kondisional yang dapat menyebabkan suburnya gerakan-gerakan sempalan, seperti kemiskinan, kepengangguran, melemahnya fungsi keluarga, dan lain-lain harus diperbaiki. “Berkenaan dengan posisi Kemenag dalam menyikapi isu NII, saya perlu menegaskan bahwa Kemenag menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan keamanan untuk mengambil tindakan yang diperlukan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia.”

Di samping itu, lanjut Menag, pihaknya mengajak semua komponen umat Islam, termasuk MUI dan ormas-ormas Islam, untuk mengajak dan menyadarkan saudara-saudara kita yang terpengaruh menjadi pengikut NII agar menyadari kekeliruannya.

Menag juga meminta semua pihak termasuk aparat Kementerian Agama berupaya menutup peluang pemikiran dan gerakan menyimpang yang akhir-akhir marak. Namun demikian penyadaran atau pembinaan terhadap mereka yang ikut aliran yang keliru ini perlu dilakukan secara lebih baik, tanpa menimbulkan kegaduhan dan anarkisme. “Saya malu kalau ada orang mengaku Islam tapi menggunakan kekerasan, seakan-akan Islam itu radikal,” kata Menag SDA. (tmp/ks/r)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *