Globalisasi: Implikasi Dan Tantangannya Terhadap Dunia Islam

Globalisasi: Implikasi Dan Tantangannya Terhadap Dunia Islam

Definisi ‘Globalisasi’

            Istilah ‘globalisasi’ diambil dari kata ‘global’. Kata ini melibatkan kesadaran baru bahwa dunia adalah sebuah kontinuitas lingkungan yang terkontruksi sebagai kesatuan utuh. Marshall McLuhans menyebut dunia yang diliputi kesadaran globalisasi ini global village (desa buana).[2] Dunia menjadi sangat transparan sehingga seolah tanpa batas administrasi suatu negara. Batas-batas geografis suatu negara menjadi kabur. Globalisasi membuat dunia menjadi transparan akibat perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya sistem informasi satelit.

            Istilah globaliasasi yang dipopulerkan oleh Theodore Lavitte pada tahun 1985 ini telah menjadi slogan magis di dalam setiap topik pembahasan.[3] Substansi globalisasi adalah ideology yang menggambarkan proses interaksi yang sangat luas dalam berbagai bidang : ekonomi, politik, teknologi, dan budaya.

            Globalisasi juga merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses multilapis dan multidimensi dalam realitas kehidupan yang sebagian besar dikonstruksi oleh Barat, khususnya oleh kapitalisme dengan nilai-nilai dan pelaksanaannya. Di dalam dunia global, bidang-bidang di atas terjalin secara luas, erat, dan dengan proses yang cepat. Hubungan ini ditandai dengan karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampuai batas-batas konvensional, seperti bangsa dan negara. Keadaan demikian ini menunjukkan bahwa relasi antara kekuatan negara-bangsa di dunia akan mewarnai berbagai hal, yaitu sosial, hukum, sosial, dan agama.[4]

            Bila kita menengok pada kamus Macmillan English Dictionary, ‘globalisasi’ diartikan sebagai :

            “the idea that the world in developing a single economy and culture as a result of improved technology and communications and the influence of very large multinational companies”.[5]

            Dari definisi ini, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai isu globalisasi. Isu pertama adalah upaya penyatuan umat manusia yang melampaui batas negara, bangsa, suku, ras, dan agama. Dengan kata lain, globalisasi adalah menjadikan dunia tidak terbatas (borderless). Semua keperluan manusia dapat dipenuhi dengan melampaui ruang dan waktu. Dan mulailah dunia komunikasi memainkan peran yang cukup signifikan.[6]

            Isu kedua adalah krisis identitas. Dengan semakin mudahnya penyebaran manusia (diaspora) ke berbagai pelosok dunia ternyata menciptakan proses asimilasi dan akulturasi budaya yang pada gilirannya menghilangkan keaslian budaya tempatan.[7] Dalam konteks ini, budaya Barat telah memainkan peranan cukup signifikan terhadap pembentukan peradaban manusia.[8] budaya ini kemudian menghegemoni di kalangan negara Dunia Ketiga.

            Isu ketiga adalah semakin banyaknya distingsi antara negara-negara maju dan negara yang tidak maju. Persoalan ini dapat dilihat secara mengglobal bahwa adanya dominasi negara-negara maju terhadap negara-negara kurang maju atau berkembang telah menyebabkan konflik yang tidak dapat diselesaikan, kecuali dengan penguasaan ekonomi, politik, militer (pertahanan). Oleh karena itu, negara-negara maju berusaha untuk bersatu dalam bentuk kerjasama ekonomi, politik, dan militer. Terbentuknya beberapa organisasi seperti yang terjadi di Eropa cukup memberikan pengaruh terhadap negara-negara Dunia Ketiga.[9]

            Sejauh ini, pemahaman para sarjana tentang globalisasi hampir sama, kendati berbeda cara pandangnya. Hal ini setidaknya dapat ditemukan dari beberapa sarjana yang mencoba memberikan definisi terhadap istilah tersebut. James H.Hittelman memaknai globalisasi :

            “a historical transformation, extending and accelerating interactions across time and space, with profound implications in terms of changing power relations, as well as for the capacity of a community to determine its own fate”.[10]

 

            Adapun menurut Mohammed Abid al-Jabiri, globalisasi adalah :

            “a worldwide system or trend that encompass finance, marketing international exchanges and communications, politics, and ideology”.[11]

 

Sementara itu, Johannes Dragsbaek Schmidt dan Jacques Hersh mendefinisikan globalisasi sebagai :

            “the expression of concern about the evolution of the capitalist world system now that they apparently does not seem to be any viable altenative”.[12]

           

            Dari definisi di atas, maka dapat dipahami bahwa globalisasi merupakan suatu fase sejarah yang ingin menghilangkan batas ruang dan waktu dalam kehidupan manusia yang meliputi aspek ekonomi, komunikasi, politik, dan sosial.[13] Dengan kata lain, setiap penduduk di muka bumi ini adalah masyarakat dunia yang tidak lagi memiliki batas territorial. Karenanya, ia bebas melanglang buana ke seluruh penjuru dunia. Hal ini setidaknya disebabkan oleh dampak langsung dari keberhasilan revolusi teknologi-komunikasi, setelah didahului oleh dua revolusi dalam kebudayaan manusia, yaitu revolusi pertanian dan revolusi industri.[14] Namun demikian, revolusi ini tidak berlaku secara merata di seluruh dunia. Karena itu, tingkat kemajuan suatu bangsa tidak sama. paling tidak, negara-negara Barat adalah lebih dahulu melewati fase revolusi pertanian dan industri yang karenanya menyebabkan mereka terdepan dalam era globalisasi. Oleh karena itu, maka yang terbayang dalam benak kita adalah westernisasi atau amerikanisasi. Hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari pendapat Abid al-Jabiri sebagai berikut :

“it is not difficult to view the call for globalization as an attempt to extend the American model to encompass the entire world… The universal expansion of American ideas and values”.[15]

 

Implikasi dan Tantangan

Peristiwa 11 September 2001 menandai babak baru dalam proses globalisasi. Kini, setelah peristiwa dramatis tersebut, upaya-upaya Barat untuk menyebarkan nilai, ide, konsep, sistem dan kultur Barat ke Dunia Islam semakin gencar dan merupakan kerjasama kompak antara Barat kolonialis, orientalis, dan misionaris. Karena hal ini berkaitan dengan pemikiran, maka medium yang digunakan untuk menyebarkan konsep dan pemikiran Barat adalah medium untuk pemikiran yang berupa karya-karya ilmiah, seperti buku, makalah-makalah dan workshop-workshop maupun berupa opini di media elektronik dan media massa. Namun, medium yang paling efektif bagi penyebaran teori, konsep, dan ideology adalah bangku-bangku kuliah di perguruan tinggi melalui mulut para intelektual, ulama, saintis, budayawan, dsb. Melalui berbagai sarana inilah maka secara teknis; paham, ide, konsep, sistem dan teori liberalisme Barat disebarkan ke Dunia Islam.[16]

Kebijakan strategis program penyebaran konsep dan pemikiran Barat dirumuskan dengan sangat detail oleh Cheryl Bernard.[17] Dalam bukunya, Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies (2003), Cheryl menjelaskan tentang strategi dan taktik pemikiran yang perlu dilakukan Barat untuk menghadapi umat Islam pasca 11 September. Targetnya untuk melawan apa yang mereka istilahkan dengan “terorisme dan fundamentalisme” dalam Islam. Bahkan setelah menulis buku ini ia menulis buku lain berjudul U.S. Strategy in the Muslim World After 9/11 (2004), The Muslim World After 9/11 (2004), dan Three Years After : Next Steps in the War on Terror (2005).

Saran-saran strategis tersebut menjadi masukan penting bagi pemerintah Amerika Serikat dan nampak dilaksanakan dengan baik di beberapa Dunia Islam, khususnya di Indonesia. Melalui kebijakan bantuan luar negerinya, Amerika Serikat  bermaksud merubah cara berpikir dan berkeyakinan umat Islam dan untuk mediumnya adalah pendidikan. Maka dari itu, Donald Rumsfeld terang-terangan menyatakan bahwa Amerika Serikat perlu menciptakan lembaga donor untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat. Lembaga pendidikan Islam bisa lebih cepat menumbuhkan teroris baru., lebih cepat dibandingkan kemampuan AS untuk menangkap atau membunuh mereka.[18]

Lembaga donor yang dimaksud Donald Rumsfeld dan yang kini aktif bergerak itu di antaranya adalah The Asian Foundation (TAF). Dalam situs resminya, TAF menyebutkan sebagai berikut :

“recognizing the importance of reinforcing inclusive and pluralist value within Indonesia’s Muslim majority population, The Asia Foundation has been supporting a diverse group of mass based Muslim groups since 1970s. In the context of an increasingly diverse Islamic society in Indonesia, The Foundation now support over 30 Muslim non-Government Organization (NGO), in their effort to promote the concept that Islamic values can be the basic for a democratic political system, non-violance, and religious tolerance. In the area of civic education, human right, intercommunity reconciliation, gender equality and inter-faith dialogue, the Foundation works with these NGO’s and mass based organization in their effort to make Islam a catalyst for democratization in Indonesia….The programs include training for religious leaders, studies examining gender issues and human rights in Islam, civic education course at Islamic institute, Muslim’s women advocacy centers and the strengthening the pluralist and tolerant Islamic media”.[19] 

 

Dari pernyataan di atas jelas sekali bahwa program yayasan asing itu adalah untuk memperkenalkan elemen penting dalam peradaban Barat seperti persamaan gender, hak asasi manusia, pluralisme agama, demokrasi dan lain-lain yang kesemuanya berdasarkan pada cara berpikir (worldview) Barat. Selain daripada itu, disebutkan pula bahwa The Asian Foundation bersama USAID (US Agency for International Development) juga mempunyai program reformasi pendidikan di seluruh Indonesia, baik pendidikan formal maupun non formal, termasuk reformasi pendidikan di pesantren. Dalam reformasi itu nanti akan diajarkan tentang semua agama, pendidikan sipil, pengembangan kurikulum. Selain itu juga akan diadakan workshop-workshop, training pedagogi, dan kursus serta tutorial tentang prinsip-prinsip pluralisme, multikulturalisme, dan demokrasi. Semuanya, menurut mereka, disusun berdasarkan ajaran Islam. Akan tetapi, kenyataannya berubah menjadi justifikasi Islam terhadap paham-paham tersebut.

Dari program bantuan yang tujuannya untuk mempengaruhi pemikiran umat Islam ini, The Asian Foundation, Ford Foundation, Libforall dan yayasan-yayasan lainnya menggelontorkan dana untuk mensubsidi penerbitan buku-buku berisi paham-paham tersebut. Hasilnya, kini di Indonesia banyak terbit buku-buku atas bantuan dan kerjasama yayasan-yayasan tersebut. Bahkan, LSM-LSM baru bermunculan dengan membawa misi Pluralisme, Liberalisme, Freedom, Feminisme.[20] Seluruh ragam pemikiran tersebut kini menjadi tantangan terberat Dunia Islam yang harus ditangani secara sistematis, sesistematis Amerika Serikat menyebarkan ide, nilai, konsep, dan budayanya.

Wallohu ‘alam bishshawwab

* Penulis adalah Mahasiswa Magister Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan aktivis InPAS

[1]           Hamid Fahmy Zarkasyi, dalam Kata Pengantar buku Liberalisasi Pemikiran Islam – Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis, (Ponorogo : CIOS-ISID Gontor, 2008), hal. v. Dalam Kata Pengantarnya, Hamid Fahmy Zarkasyi secara tegas menetapkan ‘globalisasi’ tidak lebih sebagai sarana legitimasi atas Westernisasi atau penulis membahasakannya sebagai cara yang lebih sophisticated untuk melakukan Westernisasi.

[2]           Bruce Russelt, Harvey Harr, World Politics, the Menu for Choice, (New York : W.H.Freeman & Company, 1985), hal. 500.

[3]           Lihat Peter D. Sutherland, “Tantangan-tantangan Globalisasi” dalam Ade Ma’ruf, Anas Syahrul Alimi (ed.), Shaping Globalization, (Yogyakarta : Jendela, 2000), hal. 113.

[4]           Dr. H, Muhtarom H.M, Reproduksi Ulama di Era Globalisasi, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2005), hal. 45.

[5]           Michael Rundell et.al (ed.), Macmillan English Dictionary for Advanced Learners, (Oxford : Bloomsbury Publishing, 2002), hal. 620.

[6]           Mohammad Saleh Ismail, “IT Usage : Challenges and Opportunities in Globalization”, Symbiosis : Technology Park Malaysia, Oktober (2001), hal. 8-9.

[7]           Lihat Bill Ashroft, Post-Colonial Transformation, (London : Routledge, 2001), hal. 206-227.

[8]           Untuk kajian tentang ini, baca karya Samuel Huntington, The Clash of Civilization; Francis Fukuyama, The Great Disruption : Human Nature and Reconstruction of Social Order, (New York : The Free Press, 1999).

[9]           Untuk kajian ini, baca April Carter, The Political Theory of Global Citizenship, (London : Routledge, 2001), khususnya bagian III, “Interpretations of Transnastional Citizenship in Practice”, hal. 73-142. Untuk konteks Islam, lihat misalnya Muhammad Khalid Masud (ed.), Travellers in Faith : Studies of the Tablighi Jama’at as a Transnational Islamic Movement for Faith Renewal, (Leiden : Brill, 2000_.

[10]          James H.Hittelman, “The Future of Globalization”. Makalah disampaikan dalam The Pok Rafaeh Chair Public Lecture, Institut Kajian Malaysia dan Antarbangsa, Universiti Kebangsaan Malaysia, 10 Agustus 1999, hal. 7, lihat juga idem, “Globalization : Captors and Captives,” dalam James H.Hittelman dan Norani Othman (ed.), Capturing Globalization, (New York : Routledge, 2001), hal. 1-16.

[11]          Mohammed Abid al-Jabiri, “Contemporary Arab Views on Globalization”, http://www.geocities.com/athens/forum/3778/globalization.htm, diakses pada 6 April 2010.

[12]          Johannes Dragsbaek Schmidt dan Jacques Hersh, “Introduction : Globalization or the coming-of-age of capitalism”, dalam Johannes Dragsbaek Schmidt dan Jacques Hersh (ed.), Globalization and Social Change, (London and New York : Routledge, 2000), hal, 1.

[13]          Analisa yang cukup menarik tentang hal ini, baca Johan Jaaffar, “Cabaran Media Hari Ini : Antara Kebenaran dan Wibawa Moral”, PEMIKIR, No. 30, Oktober-Desember (2002), hal. 159-206.

[14]          M.Amin Abdullah, Falsafah Kalam di Era Posmodernisme, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995), hal. 144.

[15]          Mohammed Abid al-Jabiri, Contemporary Arab Views on Globalization.

[16]          Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, hal. 43.

[17]          Cheryl Bernard adalah sosiologis yang pernah menulis novel-novel feminis yang memojokkan ulama dan menyatakan wanita dalam Islam itu tertindas. Jilbab menurutnya diambil dari pemahaman yang salah terhadap Al-Qur’an, dan merupakan symbol pemaksaan dan intimidasi. Suaminya adalah Zalmay Khalizad, blasteran Afghan-Amerika yang menjadi asisten khusus Presiden George W.Bush dan Ketua Dewan Keamanan Nasional (National Security Council) khusus untuk Teluk Persia dan Asia Barat-Daya. Selain itu pada tahun 1980 ia bekerja di bawah Paul Wolfowitz pada Policy Planning Council. Pada saat terjadi Perang Irak tahun 1991, Zalmay menjadi sekretaris Menteri Pertahanan.

[18]          Harian Republika, 3 Desember 2005.

[19]          http://www.asiafoundation.org/Locations/indonesia.html, diakses 7 April 2010.

[20]          Lihat Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, hal. 67.

            Salah satu contoh bagus buku hasil pesanan yayasan asing adalah novel Perempuan Berkalung Sorban. Novel karangan Abidah al-Khalieqy ini diterbitkan atas kerjasama antara Fatayat NU dan Ford Foundation. Novel ini sempat mengundang kontroversi ketika filmnya dibuat. Prof. KH. Ali Mustafa Ya’qub sampai harus angkat bicara dan melakukan penelitian terhadap film yang diangkat dari novel bergenre gender tersebut. Akhirnya MUI mendesak agar film ini ditarik dari peredaran karena ceritanya sangat melecehkan Islam. Masih banyak contoh lain dari buku pesanan yayasan asing yang tidak bisa disebutkan satu-persatu di sini.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *