Peta Paham Pluralisme Agama di Indonesia (2 habis)
D. Tipologi Pluralisme Agama Di Indonesia
Tipologi pluralisme di Indonesia adalah bentuknya modifikasi. Beberapa mengambil sebagian aliran global teologi dan sebagian mengambil dari Transendent Unity of Religions. Dan kedua aliran tersebut bertujuan sama, yaitu; keberadaan agama-agama sama derajatnya. Tetapi aliran yang diminati oleh kaum pluralis Indonesia adalah aliran transendent unity of religions. Sebab wacana agama Indonesia banyak dilatar belakangi oleh konflik sosial dari pada konflik teologi.
Merancang Strategi Pendidikan Islam Masa Depan
Ainul Yaqin
1. Pendahuluan
Tujuan pokok dari pendidikan Islam adalah mendidik budi pekerti dan pembentukan jiwa.[i] Menurut Syed Muhammad Naquib Al-Attas, hasil yang ingin dicapai dari pendidikan Islam adalah menciptakan manusia beradab dalam pengertian yang menyeluruh meliputi kehidupan spiritual dan material.[ii] Orang yang terpelajar dalam pandangan Islam adalah orang yang beradab, yaitu orang yang menyadari sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada Allah, memahami dan menunaikan keadilan terhadap diri sendiri dan orang lain dalam masyarakat, dan terus berupaya untuk meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan sebagai manusia yang beradab.[ii
Pendidikan Konsep Ta’dib Sebagai Solusi Pendidikan Islam di Era Global
Oleh: Kholili Hasib[1]
Pendahuluan
Ta’dib adalah konsep pendidikan Islam yang digagas oleh Syed Muhammad Naquib Al-Attas yang bertujuan mencetak manusia beradab. Ide al-Attas tersebut dilatarbelakangi oleh krisis ilmu yang dialami kaum muslim kontemporer. Menurut al-Attas, tantangan terbesar yang dihadapi dunia muslim kontemporer adalah kesalahan dibidang ilmu. Hal tersebut mengakibatkan hilangnya adab (the loss of adab). Kehilangan adab di sini maksudnya kehilangan identitas, identitas ilmu-ilmu keislaman dan identitas ilmuan muslim. Definisi sains Islam di era globalisasi semakin kabur, tertutup selimut ilmu-ilmu modern-sekuler. Lenyapnya identitas ilmu Islam tersebut dikarenakan gencarnya hegemoni Barat sekuler yang gerakaannya seiring dengan gelombang globalisasi.
Peta Paham Pluralisme Agama di Indonesia*(1)
Ahmad Adib Musthofa**
A. Pendahuluan
Dewasa ini, pembahasan pluralitas (kemajemukan)[1] maknanya telah dikaburkan[2] kaum liberal menjadi pluralisme. Salah satu yang membingungkan adalah pendefinisian Pluralisme yang dimaknai sebagai bentuk sikap dari pluralitas.[3] Padahal pluralitas adalah sebuah keniscayaan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan,[4] sehingga kehadirannya tidak dapat dihindari dan sudah menjadi sunnatullah.[5] Pluralisme agama diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran keagamaan. Sehingga diharapkan seluruh pemeluk agama bersifat inklusif (terbuka) terhadap pemeluk agama lain, sebab Tanpa pandangan pluralis, kerukunan umat beragama tidak mungkin terjadi.[6] Pluralisme bukan hanya menoleransi adanya keragaman agama, tetapi mengakui kebenaran masing-masing pemahaman serta menghilangkan klaim kebenaran dalam agamanya,[7] setidaknya menurut logika para pengikutnya. Maka pluralisme dijadikan sebagai bentuk konkrit dalam menjalankan kerukunan berargama.[8]
Konsep Keserasian Gender Dalam Al-Qur’an
Muhammad Haekal Hakim
A. PENDAHULUAN
Dewasa ini, sering terdengar istilah ketimpangan gender.[i] Istilah tersebut akan selalu dimaknai sebagai ketertindasan, diskriminasi, ketertinggalan dan banyak istilah lain, yang semuanya dialamatkan kepada sosok perempuan. Pernyataan ini memang sangat logis. Karena bagaimanapun, perempuan adalah sumber daya yang sangat besar, bahkan jauh melampui laki-laki.[ii] Namun, pada kenyataannya tidak banyak perempuan yang mampu berbicara dalam masyarakat. hal ini tidak lain karena dominasi laki-laki dalam segala aspek kehidupan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat secara umum, ataupun dalam skala besar di suatu Negara. Hal ini melahirkan kesan, adanya ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan.[iii] Dan terkadang, istilah ketimpangan gender tersebut selalu dikait-kaitkan dengan agama.[iv] Selain itu, mereka –dalam hal ini kaum feminis—berusaha mencari legitimasi bahwa argumentasi yang berkaitan dengan ketidakadilan bagi kaum perempuan, harus dikaji ulang.[v] Mereka beralasan, al-Qur’an meletakkan laki-laki dan perempuan dalam kesetaraan. Tidak ada yang diunggulkan antara yang satu dan yang lain.