Category: Artikel

Studi Al Qur'an & Al Hadits

Lebih Dekat dengan Al-Hadist dan Al-Sunnah

Oleh: M. Masykur Ismail

 

I. Pendahuluan

            Istilah Hadits dan Sunnah telah digunakan secara luas dalam studi keislaman untuk merujuk kepada teladan dan otoritas Nabi saw atau sumber kedua hukum Islam setelah al-Qur’an. Meskipun begitu, pengertian kedua istilah tersebut tidaklah serta merta sudah jelas dan dapat dipahami dengan mudah. Para ulama dari masing-masing disiplin ilmu menggunakan istilah tersebut didasarkan pada sudut pandang yang berbeda sehingga mengkonskuensikan munculnya rumusan pengertian keduanya secara berbeda pula.

Pemikiran Islam

Yusuf Al-Qardlawi: Visi Moderasi dalam Proyek Shahwah

Oleh : Muhammed Shahr El Murojab Ibn Noor Ed Dien

Prolog

            Selama beberapa dekade terakhir isu kebangkitan Islam (shahwah islamiyah) nyaring terdengar diberbagai belahan dunia Islam. Isu kebangkitan merupakan sebuah proyek respon balik dari kondisi memprihatinkan umat Islam sejak masa-masa kemunduran dan puncaknya ditandai dengan runtuhnya Khilafah Utsmaniyah di Turki dan disusul era imperialisme Barat terhadap dunia Islam pada umumnya. Di Indonesia, sebagaimana juga di dunia Islam lainnya, proses kebangkitan ini ditandai misalnya dengan semakin menjamurnya aneka ragam kelompok gerakan-gerakan Islam dan munculnya kader-kader muda muslim yang memiliki semangat keislaman cukup tinggi.

Gender

Paham Kesetaraan Gender dalam Studi Islam: (2)

Henri Shalahuddin, M.A

 

Mendudukkan al-Qur'an dalam Kerangka Jender

Gerakan feminisme dan kesetaraan gender yang merambah ke dalam studi Islam tidak hanya terbatas pada masalah fiqh dan hadith saja, tetapi ia juga masuk dalam studi al-Qur'an, sebuah jantung ilmu-ilmu keislaman. Feminisme yang terlanjur dianggap sebagai solusi terhadap problem perempuan di dunia Islam, tidak berarti apa-apa jika hanya membatasi kajiannya di luar jantung studi Islam. Inilah konsekwensi dari pemujaan ideologi Barat secara berlebihan yang dikiranya akan membawa pada kemajuan. Bahkan, karena silaunya terhadap Barat, ÙÉhÉ Husein, seorang pakar sastera Arab asal Mesir (1889-1976), dalam bukunya Mustaqbal al-ThaqÉfah fi MiÎr, menyatakan: "Kita harus meniru (gaya hidup) orang-orang Eropa agar dapat sejajar dengan mereka dalam peradaban; (tidak perduli) apakah itu baik atau buruk, manis atau pahit, dan yang disukai atau yang dibenci dari mereka". (1982:54).

Fikih dan Syariah

Ukhuwah dalam Pandangan Ibnu Taimiyah


Oleh: Thoriq

 

Ikhtilaf Dalam Masalah Ijtihad

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang orang-orang yang bertaklid kepada sebagian ulama dalam masalah ijtihad, apakah harus dingkari dan dijauhi? Beliau menjawab: “Alhamdulillah, dalam masalah-masalah ijtihad, barang siapa mengamalkan pendapat ulama tidak boleh diingkari atau dijauhi. Dan barang siapa mengambil salah satu dari dua pendapat juga tidak boleh dingkari, jika dalam sebuah masalah ada dua pendapat. Apabila seseorang mengetahui ada salah satu dari dua pendapat yang lebih rajih, maka hendaklah ia mengamalkannya, jika tidak maka dibolehkan dia bertaklid terhadap beberapa ulama yang bisa dijadikan rujukan untuk menjelaskan pendapat yang lebih rajih diantara dua pendapat, wallahu’alam.” (Majmu’ah Al Fatawa, vol. 20, hal. 115)