Category: Artikel

Sejarah Peradaban

Al Muhaddits Anwar Syah Al Kasymiri :Pensyarah Shahih Al Bukhari dari “Negeri Musim Semi”

Oleh Thoriq

Saat itu, Syaikh Mu’adzam Syah, secara rutin mengajarkan kepada putra laki-lakinya kitab Mukhtashar Al Quduri, rujukan fiqih dalam madzhab Hanafi. Nyatanya, sang putra memang memiliki kecerdasan di atas rata-rata, banyak pertanyaan yang terlontar dari mulutnya di tengah-tengah proses belajar. Karena sulitnya menjawab pertanyaan si anak, pernah ulama Kashmir ini terpaksa harus menela’ah kitab Al Hidayah, rujukan dalam madzhab Hanafi yang lebih tinggi, untuk menjawabnya.
Pemikiran Islam

Globalisasi: Implikasi Dan Tantangannya Terhadap Dunia Islam

Kartika Pemilia Lestari*

            Arus globalisasi yang sedang berlangsung dewasa ini adalah suatu kenyataan yang tidak dapat ditolak,, tapi tidak berarti harus diterima. Globalisasi perlu disadari adanya dan dipahami serta direspon secara tepat. Globalisasi adalah suatu proses dimana bangsa-bangsa terkondisikan dalam situasi untuk menerima kultur, tradisi, dan nilai-nilai yang dianggap global (mendunia/universal). Namun, yang perlu disadari bahwa globalisasi juga berarti suatu program agar bangsa-bangsa yang lemah menerima nilai bangsa-bangsa yang kuat yaitu Barat. Di sini, globalisasi dimaknai sebagai Westernisasi.[1]

Gender

Paham Kesetaraan Gender dalam Studi Islam: (3 habis)

Henri Shalahuddin, M.A

 

Pembahasan Ringkas: Kenapa Tafsir Feminis Harus ditolak?

Islam diturunkan sebagai rahmatan lil 'alamin, bukan untuk membanding-bandingkan antara laki-laki dan perempuan. Ajaran Islam bukan disusun berdasarkan jenis kelamin, sehingga tafsir al-Qur'an pun tidak pernah ditulis berdasarkan hal ini. Maka jika corak tafsir feminis yang mendasarkan metodenya pada kritik sejarah sebagai tren baru dalam metode tafsir al-Qur'an, otomatis akan banyak menyisakan pertanyaan yang berjubel: Sejauhmanakah keabsahan metode ini digunakan untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an? Apakah terbatas pada ayat-ayat yang dipandang merugikan perempuan, dan tidak pada laki-laki? Ataukah metode kritik sejarah ini juga bisa digunakan untuk menafsirkan semua ayat-ayat al-Qur'an, baik yang terkait dengan tauhid, ibadah, hukum-hukum yang terkait dengan individu dan sosial, baik yang bersifat hukum kriminal maupun kekeluargaan, akhlak, kisah-kisah umat terdahulu, makanan, minuman, pakaian, serta bisakah juga diterapkan untuk mengkaji ayat-ayat yang bersifat muÍkamÉt dan mutashÉbihÉt, baik itu ayat-ayat yang lafadznya berindikasi qaÏ'i-Ðanni, muÏlaq-muqayyad, khÉs-'Ém dsb?! Ataukah metode kritik sejarah baru digunakan untuk menafsirkan sebagian ayat dalam rangka menolak sebagian ajaran-ajaran Islam tertentu yang tidak sejalan dengan paham humanisme dan pandangan-pandangan hidup Barat-Kristen kontemporer?

Pemikiran Islam

Imam Syatibi: Syariah, Untuk Kemaslahatan Manusia

 

Oleh Bahrul Ulum

 

Ulama satu ini dikenal sebagai Syaikhul Maqasid. Gelar ini tidak lepas dari perannya yang berhasil menggabungkan teori ushul fiqh dengan maqasid syariah.  Penggabungan ini merupakan sebuah jalan keluar bagi ushul fiqh sehingga tidak terkungkung oleh  teks semata, dan menjadikan produk fiqih lebih kapabel dan tidak mengabaikan kemaslahatan manusia.