KH. Hasyim Asy’ari dan Penegakan Akidah
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Oleh Kholili Hasib[1]
Akidah merupakan pondasi sakral dalam agama. Penyimpangan akidah berarti menegasikan agama Islam itu sendiri. KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdhatul Ulama’, ketika hidup di masa kolonial Belanda mencermati bahwa banyak aliran-aliran pemikiran yang bisa melunturkan akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
Aliran Kebatinan, Dulu dan Sekarang
Oleh Kholili Hasib[1]
Prolog
Aliran Bathiniyah memiliki sejarah panjang. Sekte ini berkembang, bermetamorfosis, terpecah menjadi banyak aliran dengan berbagai namanya. Embrio ajarannya telah muncul pada periode awal Islam dibawa oleh Abdullah bin Saba’ dan dikembangkan oleh Maimun bin Daishan, seorang Majusi.
Menelisik Akar Penyimpangan Aliran Sesat
Oleh Bahrul Ulum
Penyimpangan dalam agama ternyata sudah terjadi sebelum Islam.Hal ini dijelaskan oleh Rasulullah Saw, bahwa agama Yahudi dan Nasrani telah terpecah dalam beberapa kelompok. Hal yang sama juga terjadi dalam Islam.
Respon terhadap Implikasi Dekonstruksi Konsep Wahyu
Paham Feminisme dan Dampaknya terhadap Dekonstruksi Studi Islam
Oleh Kholili Hasib
Pendahuluan
Belakangan ini sedang diperdebatkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) di DPR-RI. RUU KKG ini disinyalir membawa paham feminisme. Secara mendasar, RUU tersebut bertentangan dengan syari’ah Islam. Feminisme yang lahir dari peradaban Barat sekular menuntut peran perempuan sama (equal) dengan laki-laki di semua aspek kehidupan. Akibatnya, bukan keadilan yang ditampilkan, akan tetapi penyimpangan terhadap fitrah wanita, merusak tatanan hukum Islam dan pembongkaran studi keislaman.