Bagaimana Cara Rasulullah SAW Merayakan Lebaran?

Seiring berakhirnya Ramadhan, bukan berarti tidak ada keutamaan, rahmat dan berkah melimpah di hari Lebaran. Allah SWT masih menyediakan kesempatan untuk menyempurnakan pahala Ramadhan di hari suci. Tidak lain, segalanya untuk mengejar predikat manusia “fitri”.

Idul Fitri berasal dari dua kalimat bahasa Arab. Al-‘aud dan fitrah. Dalam bahasa Arab, cukup diucapkan al-‘aid yang berarti hari raya. Secara harfiah al-‘aid berarti kembali atau berulang.

Maksudnya, hari untuk mengembalikan perasaan bahagia, atau dikatakan juga kembali kepada kesucian bak bayi yang baru dilahirkan. Sedang kata Fitrah berarti berbuka, maksudnya berbuka setelah berpuasa. Dapat pula diterjemahkan dengan arti suci.

Dari dua kata ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa hari raya idul fitri merupakan besar yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Karena setelah menjalani ibadah puasa, umat Islam berbahagia, bergembira dan diperintah untuk makan dan minum. Dosa-dosanya dibersihkan, laksana bayi yang baru dilahirkan.

Rasulullah SAW merayakan hari kemenangan itu dengan penuh hidmat. Sejak matahari terbenam pada akhir Ramadhan, Rasulullah memerintahkan kepada keluarga dan segenap sahabatnya untuk menyiapkan segala sesuatu. Ada di antara sahabat yang mempersiapkan sedekah, ada yang menyiapkan makanan untuk makan pagi menjelang shalat ‘Ied dan sahabat yang lain bersiap-siap untuk keperluan shalat.

Perasaan para sahabat Nabi ketika itu bercampur antara sedih dan bergembira. Ada semacam perasaan rindu terhadap Ramadhan, padahal baru saja ditinggalkan. Diantaranya sampai meneteskan air mata seraya lisannya terucap harapan untuk mendapatkan kesempatan menikmati ibadah di bulan Ramadhan tahun depan.

Bergembira karena mereka yakin janji Allah SWT bahwa dosa-dosanya dilebur, serta bisa menikmati makananan dan minuman. “Orang yang berpuasa akan memperoleh dua kebahagian. Kebahagiaan saat berakhirnya ibadah puasa (diperbolehkan makan dan minum) dan kebahagiaan saat bertemu Allah SWT kelak” sabda Rasulullah SAW kepada sahabatnya saat itu.

Pada malam Idul Fitri, dzikir, takbir dan lantunan ayat al-Qur’an menggema di rumah-rumah para sahabat. Bacaan dzikir dan takbir di zaman Rasulullah tidak dibaca dengan berkeliling di jalan-jalan seperti di negara kita. Tapi cukup dibaca di rumah atau di Masjid dengan suara lirik dan syahdu.

Seusai shalat maghrib, para sahabat sibuk menyiapkan makanan pokok untuk membayar zakat. Tapi ada beberapa sahabat yang mengejar keutamaan, yaitu mengeluarkan zakat fitrah menjelang shalat ‘Ied pada pagi hari setelah shalat subuh.

Abu Sa’id al-Khudri meriwayatkan bahwa ia bersama sahabat lainnya biasanya mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ gandum, kurma atau kismis (anggur kering). Rasulullah mewajibkan zakat fitrah ini kepada semua sahabat, baik orang yang merdeka, budak, bayi dan orang tua.

Kepada para sahabat, Rasulullah SAW menjelaskan hikmah zakat fitrah ini, yaitu untuk membersihkan jiwa, atau sebagai pembersih dari pembicaraan kotor, dan perbuatan yang tidak pantas dilakukan pada saat puasa. “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari pembicaraan kotor dan perbuatan dosa, lagi sebagai makanan orang-orang miskin”(HR. Abu Dawud). Diharapkan setelah mengerjakan puasa, para sahabat tidak menyisakan dosa sebesar apapun dalam jiwanya.

Setelah seluruh para sahabat membayar zakat, malam pun semakin larut, lantunan dzikir, takbir dan ayat-ayat al-Qur’an masih terdengar di seantero kota Madinah. Di malam lebaran itu, Rasulullah menganjurkan shalat malam (qiyamul lail). Diriwayatkan oleh Abu Darda’ radhiallahu ‘anhu Rasulullah bersabda :

من قام ليلتي العيد محتسبا فلم يمت قلبه حتى تموت القلوب

“Barang siapa yang melaksanakan shalat malam pada dua malam hari raya (idul fitri dan idul adha) dengan ikhlas karena Allah, hatinya tidak akan pernah mati di hari matinya hati manusia”. (HR.Abu Darda’).

Luar biasa, qiyamul lail di malam Lebaran laksana puncak dan penutup shalat tarawih (qiyamul lail di bulan Ramadhan). Lengkap sudah pahala shalat tarawih selama sebulan dijalankan.

Saat fajar mulai menyingsing di ufuk timur, Rasulullah SAW bersiap-siap melaksanakan shalat ‘Ied. Di hari yang berbahagia tersebut, Rasulullah memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, tua, dewasa, anak-anak, budak, orang merdeka, laki-laki, dan wanita bahkan wanita yang sedang haid pun diperintah keluar menuju tempat shalat. Perintah ini tidak lain agar semuanya dapat merengkuh berkah hari Raya.

Ummu ‘Atiyah meriwayatkan sebuah hadis dari Rasulullah SAW,

أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نخرجهنّ في الفطر والأضحى، العواتق والحيّض وذوات الخدور.فأما الخيّض فيعتزلن الصلاة ويشهدنا الخير ودعوة المسلمين. قلت يارسول الله احدانا لايكون لها جلباب قال: لتلبسها أختها من جلبابها.

Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan para gadis dan wanita yang haid pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun wanita yang haid maka mereka dipisahkan dari tempat shalat dengan tetap menyaksikan kebaikan (pada hari Raya) dan mendengar doa kaum muslimin. Aku bertanya: Wahai Rasulullah di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. Rasulullah menjawab: hendaknya saudara perempuannya memberi jilbab” (HR. Muslim).

Hadis tersebut mengandung ketentuan bahwa, pada hari Raya wanita diperbolehkan keluar bersama-sama ke masjid atau lapangan dengan syarat, tidak bersolek, tidak memakai perhiasan yang berlebihan atau mamakai hal-hal yang menimbulkan fitnah. Wanita pada zaman Rasul tidak ada yang berhias diri ketika keluar, mereka memakai jilbab besar dan pakaian tertutup yang sederhana. Pendapat ini mengikuti sahabat Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib, dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhum.

Dalam kitab Syarh al-Muslim, Imam muslim memaparkan bahwa wanita zaman sekarang keadaannya sudah berbeda. Oleh karenanya para Ulama’ mengharamkan keluar dengan memakai pakaian yang menyolok dan bersolek yang mengundang fitnah laki-laki. Ini semua demi menjaga kehormatan wanita muslimah. Pendapat ini didasarkan oleh riwayat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha

لو رأى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما أحدث النساء لمنعهن المساجد كما منعت نساء بني أسرائيل

Seandainya Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam melihat keadaan yang terjadi pada wanita (sekarang), beliau pasti melarang ke luar masjid sebagaimana dilarangnya wanita Bani Isra’il”.

Maksudnya, pada zaman sahabat saja (sesudah Rasulullah wafat) penampilan wanitanya sudah berubah, apalagi sekarang. Adapun bila tidak dikhawatirkan terjadi fitnah, wanita boleh keluar, sebab mereka juga berhak mencari berkah dan kebaikan hari Raya – dengan syarat bisa menjaga kehormatan, memakai pakaian yang wajar dan sopan serta tidak bercampur dengan laki-laki.

Sebuah riwayat mengatakan bahwa, keluarga Rasulullah laki-laki dan wanita berjalan bersama-sama menuju lapangan untuk menunaikan shalat ‘Ied. Selama dalam perjalanan ke lapangan di sunahkan membaca takbir. Wanita yang sedang haid juga tetap dianjurkan mengumandangkan takbir, baik ketika malam hari Raya maupun ketika berjalan menuju tempat shalat.

Mengapa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam shalat ‘Ied di lapangan, bukannya di masjid? Imam Muslim memberi alasan bahwa shalat ‘Ied dilaksanakan di lapangan karena masjid Nabawi tidak mampu menampung jama’ah yang sangat besar. Para sahabat juga tidak melarang ketika penduduk Makkah melaksanakannya di dalam Masjid (Syarhu al-Muslim/4). Bisa dimaklumi karena jumlah kaum muslimin di Makkah lebih sedikit di bandingkan Madinah waktu itu. Sehingga masjid mampu menampung jama’ah Makkah.

Suasana hati kaum muslimin pada pagi hari Lebaran itu, sangat bahagia. Para lelaki berhias mamakai pakaian yang bersih dan bagus. Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam juga memilih diantara pakaiannya yang bagus. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah memakai kain jubah buatan Yaman setiap hari Raya.

Pakaian ini adalah yang terbaik yang dimiliki Rasulullah. Tradisi inilah yang kemudian diadopsi oleh kaum muslimin Indonesia yang setiap hari Raya memakai pakaian baru. Sebenarnya tidak harus baru, tapi yang bagus dan bersih.

Setelah semuanya berkumpul, Rasulullah memulai shalat. Shalat ‘Ied dilaksanakan dua rakaat tanpa adzan dan iqamah. Biasanya surat yang dibaca ketika shalat adalah surat Qaaf dan al-Qamar. Hikmahnya, karena dalam surat itu mengandung cerita hari kiamat, hari kebangkitan, dan cerita orang-orang dahulu yang diadzab serta menggambarkan keadaan manusia pada hari raya seperti hari keluarnya manusia dari kubur pada hari kebangkitan.

Setelah shalat baru dibacakan khotbah. Riwayat Jabir bin Abdillah menyebutkan bahwa seusai shalat ‘Ied, Rasulullah menghadap manusia membacakan khotbah. Ketika selesai menyampaikan khotbah Rasulullah turun dari mimbarnya sambil menggandeng tangan sahabat Bilal dan mendatangi jama’ah wanita untuk menyampaikan wasiat dan anjuran bersedekah “Tashoddaqna, tashoddaqna, tashoddaqna” demikian anjuran itu diulang-ulang. Langsung saja para sahabat wanita itu melemparkan gelang, kalung dan perhiasan lainnya untuk sedekah. Bilal kemudian membentangkan kain di hadapan jama’ah wanita untuk menampung harta sedekah.

Hari Raya, bagaikan hari kemerdekaan kaum muslimin. Semuanya diijinkan untuk meluapkan semua kegembiraannya. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat Rasul SAW.

Mereka diijinkan melantunkan nyanyian, sya’ir dan mengadakan permainan. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan bahwa pada suati hari raya orang-orang Habasyah memain-mainkan perisai dan tombak mereka (sehingga membentuk tarian). (Menurut satu riwayat) saya meminta izin pada Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam (untuk melihatnya), dan (menurut riwayat lain) Rasulullah bersabda :”Apakah kamu suka melihatnya wahai ‘Aisyah?” “Aku menjawab, Ya.

Kemudian Rasul menarikkau ke belakangnya sehingga kami saling berdekatan. Rasulullah kemudian bersabda, Teruskanlah wahai bani Arfidah! Ketika aku merasa bosan,Rasulullah bertanya; sudah cukup? Aku menjawab, Ya, Rasulullah kemudian bersabda, kalau begitu pergilah” (HR. Bukhari).

Tetapi, para sahabat tidak sampai berlebihan dan melewati batas dalam mengibur diri. Para ulama memberi ketentuan, hiburan yang diperbolehkan adalah hiburan yang tidak ada unsur maksiat. Nyanyian dan sya’ir tidak mengandung unsur syahwat dan cinta dan tarian yang ditampilakan bukan tarian wanita yang mengandung gerakan erotis. Bergembiralah, makan dan minumlah dan berdzikirlah kepada Allah ini adalah hari raya kita, perintah Rasulullah kepada para sahabat.

Setelah shalat wajah para sahabat berseri, seri mereka saling mengucapkan tahniah (ucapan selamat). Taqabbalahu minna wa minka, ucapan selamat ini selalu diucakan sahabat ketika bertemu dengan sahabat lainnya. Raut muka para kader Rasululah itu bersih, berseri-seri menandakan kebahagiaan dan ketenangan jiwa – benar-benar contoh manusia yang “fitri”. Subhanallah, alangkah indahnya berlebaran bersama Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *