Terus Lawan Genosida Israel atas Palestina

Terus Lawan Genosida Israel atas Palestina

Oleh M. Anwar Djaelani, aktif menulis artikel sejak 1996 dan penulis 13 buku

Terus Lawan Genosida Israel atas Palestina

sumber ilustrasi: instagram @markazedonya

inpasonline.com – Bahwa Israel biadab, dunia tahu. Bahwa Israel sedang melakukan genosida atas Palestina, semua pihak mengerti. Bahwa Israel suka mengingkari janji, masyarakat internasional paham.

Perhatikan, Israel mengingkari gencatan senjata yang telah disepakati mulai 19 Januari 2025. Lihat, Israel kembali melancarkan serangan hebat ke Gaza sejak 18 Maret 2025. Serangan terus berlanjut, hingga 7/4/2025 tercatat lebih dari 1.200 warga Palestina tewas. Serangan tersebut menuai kecaman banyak pihak hingga mendorong para ulama terkemuka dunia mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel.

Adalah International Union of Muslim Scholars (IUMS), yaitu sebuah lembaga Islam internasional yang menghimpun para ulama dan cendekiawan Muslim dari berbagai negara di dunia. IUMS didirikan pada 2004 dengan tujuan memperkuat kerja sama keilmuan antar-ulama dan memberikan panduan keagamaan yang relevan dengan isu-isu kontemporer umat Islam.

Berikut ini 15 poin fatwa IUMS yang menyerukan jihad terhadap Israel:

1).Kewajiban Jihad Melawan Israel. Bahwa, umat Islam diwajibkan berjihad melawan Israel dan para sekutunya yang menduduki Palestina. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Muslim, mulai dari rakyat Palestina, negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon, hingga seluruh negara Muslim lainnya.

2).Larangan Memberikan Dukungan kepada Israel. Bahwa, dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada Israel, baik secara militer, logistik, maupun lainnya. Hal ini mencakup penjualan senjata, penyediaan jalur transportasi, dan bentuk dukungan lainnya yang dapat memperkuat posisi Israel.

3).Larangan Menyuplai Sumber Daya. Bahwa, dilarang memasok sumber daya seperti minyak, gas, makanan, dan air kepada Israel, terutama saat warga Gaza mengalami kelaparan dan penderitaan. Memberikan bantuan semacam itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap umat Islam.

4).Seruan untuk Membentuk Aliansi Militer Bersama. Bahwa, negara-negara Muslim dan Arab didesak membentuk aliansi militer bersama guna mempertahankan wilayah Islam dan melindungi agama, nyawa, harta, kedaulatan, serta kehormatan umat.

5).Peninjauan Kembali Perjanjian dengan Israel. Bahwa, negara-negara Muslim yang memiliki perjanjian atau kesepakatan dengan Israel diminta untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan ulang perjanjian tersebut, serta menggunakan pengaruh mereka untuk menekan Israel.

6).Kewajiban Jihad Finansial. Bahwa, setiap Muslim yang mampu diwajibkan untuk berkontribusi secara finansial dalam mendukung perjuangan melawan Israel, termasuk membiayai para pejuang dan membantu mereka yang tertindas.

7).Larangan Normalisasi Hubungan dengan Israel. Bahwa, ditegaskan tentang segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel adalah terlarang. Negara-negara Muslim yang telah menjalin hubungan tersebut diminta segera memutuskannya sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.

8).Peran Aktif Para Ulama. Bahwa, para ulama diharapkan untuk secara aktif menyuarakan kebenaran, mengutuk pengkhianatan, dan menyerukan jihad melawan Israel melalui berbagai cara yang tersedia.

9).Boikot terhadap Israel dan Sekutunya. Bahwa, umat Islam-baik individu maupun pemerintah-diwajibkan untuk memboikot Israel dan para sekutunya dalam bidang politik, ekonomi, budaya, dan akademik.

10).Seruan kepada Pemerintah AS. Bahwa, fatwa ini juga ditujukan kepada pemerintah AS, khususnya Presiden Trump, untuk mengingatkan janji-janji mereka terkait perdamaian di Gaza dan mendesak mereka untuk memenuhi komitmen tersebut.

11).Lanjutkan Boikot terhadap Perusahaan Pendukung Israel. Bahwa, umat Islam didorong untuk terus memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel, terutama yang terlibat dalam penyediaan senjata dan dukungan politik.

12).Dukungan Kemanusiaan untuk Gaza. Bahwa, umat Islam di seluruh dunia diminta untuk memberikan bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, pakaian, dan bahan bakar kepada warga Gaza dengan segala cara yang memungkinkan.

13).Pentingnya Persatuan Umat Islam. Bahwa, perlu ditekankan tentang persatuan di antara umat Islam, termasuk faksi-faksi Palestina dan negara-negara Muslim, adalah kewajiban agama yang harus dijaga untuk menghadapi tantangan bersama.

14).Doa untuk Gaza. Bahwa, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa, termasuk Qunut Nazilah, dalam shalat mereka sebagai bentuk dukungan spiritual bagi warga Gaza.

15).Apresiasi kepada Para Pendukung Palestina. Bahwa, fatwa ini juga menyampaikan apresiasi kepada negara, organisasi, komunitas, dan individu yang telah menunjukkan dukungan mereka kepada rakyat Gaza melalui berbagai cara (www.detik.com 9 April 2025).

MUI Mendukung

Fatwa IUMS tegas! Fatwa itu menekankan pentingnya solidaritas dan tindakan nyata dari umat Islam di seluruh dunia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan Israel. Maka, fatwa itu mendapat dukungan yang semestinya.

Di negeri ini, “MUI Berikan Dukungan terhadap Fatwa Jihad Melawan Israel”. Dalam hal ini, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional yaitu Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan bahwa fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI. Intinya, MUI juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina.

“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” kata Prof. Sudarnoto (www.mui.or.id 08/04/2025).

Dalam sejumlah pernyataan lepas, ungkap Sudarnoto, MUI juga mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah terukur untuk menghentikan kekejian Israel.

Oleh karena itu, lanjut Sudarnoto, fatwa IUMS untuk jihad melawan Israel harus didukung secara meluas. Menurut dia, poin-poin detail fatwa jihad melawan Israel memberikan gambaran secara jelas bahwa pendekatan yang lebih komperhensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera.

 

Genosida Mengerikan

”Investigasi Amnesty International Temukan Bukti Kuat Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza” (www.amnesty.id, 5 Desember 2024). Di sini, penelitian Amnesty International telah menemukan bukti yang kuat untuk menyimpulkan bahwa Israel telah, masih, dan sedang terus melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Ada dokumentasi bagaimana Israel, pascaserangan Hamas pada 7 Oktober 2023, melakukan pembalasan yang kejam secara berkelanjutan terhadap warga Palestina di Gaza dengan impunitas total. “Laporan Amnesty International menemukan bahwa Israel melakukan tindakan yang dilarang dalam Konvensi Genosida dan Statuta Roma tentang International Criminal Court dengan niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza. Kejahatan Israel tersebut meliputi pembunuhan, serangan fisik serta mental dan secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan warga Palestina di Gaza yang dibuat dengan tujuan menghancurkan mereka secara fisik. Berbulan-bulan Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai manusia kelas dua yang tidak layak memiliki martabat dan hak asasi manusia dengan tujuan menghancurkan mereka secara fisik,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnès Callamard.

          Memang, genosida Israel atas Palestina sungguh mengerikan. Lihatlah data ini: ”Jumlah Korban Tewas di Gaza Lampaui 50.600 Orang akibat Serangan Israel”. Lebih dari 115.000 warga Palestina terluka dalam serangan Israel sejak Oktober 2023 (www.tempo.co 5 April 2025).

          Apa genosida? Dalam Konvensi Genosida 1948, genosida diartikan sebagai suatu tindakan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, etnis atau agama. Pasal 1 Konvensi Genosida 1948 menyatakan bahwa genosida dilarang untuk dilakukan, baik dalam waktu perang maupun dalam masa damai karena merupakan tindakan kriminal dalam hukum internasional (www.hukumonline.com, akses 13 April 2025).

 

Semua Turun

Suara membela Palestina terjadi di berbagai belahan dunia. Bahkan, juga terjadi di negara sekutu dekat Israel yaitu di AS dan Inggris. Ini, di AS: “Demonstrasi Pecah di New York Buntut AS Tangkap Aktivis Pro-Palestina” (news.detik.com 16 Maret 2025).

Ini di Inggris: “Greenpeace Inggris Tuang 300 Liter Cat Merah ke Kedubes AS” (www.tempo.co 11 April 2025). Bahwa, sejumlah aktivis Greenpeace Inggris menggelar aksi protes terhadap pemerintah AS yang membantu Israel dalam genosida Gaza. Para aktivis itu menuangkan 300 liter pewarna merah darah ke dalam kolam kantor Kedutaan Besar AS di London pada 10 April 2025. Akibatnya, seluruh kolam berwarna merah. Jelas, ini protes dengan bahasa simbol.

Para aktivis itu menyoroti pembantaian dan penghancuran yang terjadi di Gaza. Mereka menyoroti peran AS dalam menyuplai senjata ke Israel yang selama ini berupaya menduduki Gaza.

          Tak hanya AS, Greenpeace menilai pemerintah Inggris juga harus turut bertanggung jawab atas genosida yang terjadi di Gaza. Mereka mengkritik pemerintah Inggris yang masih menjual senjata untuk Israel. Greenpeace mendesak Perdana Menteri Keir Starmer untuk berhenti mempersenjatai Israel.

Siapa Greenpeace? Mereka adalah jejaring kampanye global independen yang didirikan di Kanada pada 1971 oleh Irving Stowe dan Dorothy Stowe, aktivis lingkungan imigran dari AS. Jaringan ini terdiri dari 26 organisasi nasional/regional independen di lebih dari 55 negara di seluruh Eropa, Amerika, Afrika, Asia, Australia, dan Pasifik, serta sebuah badan koordinasi, Greenpeace International, yang berbasis di AmsterdamBelanda (wikipedia, akses 13 April 2025).

Terus Berkontribusi

          Duhai warga dunia, tanpa henti terus bersuaralah. Terus lawan Israel sesuai kapasitas masing-masing. Lebih tepat lagi jika semua berada dalam langkah bersama.

          Lima belas fatwa IUMS tidak hanya tegas, tapi sekaligus strategis. Dukung IUMS. Bantu MUI dalam mewujudkan fatwa tersebut.

Kita, bagaimana? Apa sajakah yang sudah, sedang, dan akan kita kontribusikan untuk Gaza, Palestina, dan Masjid Al-Aqsha? Apa sajakah?

Semoga Allah kuatkan kita. Bismillah! Allahu Akbar! []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *