Banda Aceh-Sebanyak 139 pengikut ajaran Milata Abraham yang dinilai sesat di Banda Aceh, dikembalikan kepada ajaran Islam yang sesungguhnya. Mereka diminta mengucapkan dua kalimat syahadat dan ikrar untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka dikumpulkan di Mesjid Raya Baiturrahman, Jumat (22/4/2011) untuk mengucapkan kembali kalimat syahadat. Kegiatan pensyahadatan ini dihadiri oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kapolda Aceh Irjenpol Iskandar Hasan dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf serta disaksikan warga menjelang shalat Jumat.
Sebelum disyahadatkan kembali, para pengikut aliran ini didata di Kepolisian Resort Kota Banda Aceh. Sebagian besar mereka adalah para mahasiswa dan generasi muda. Walau sudah dapat kembali ke masyarakat, pemimpin aliran tersebut harus tetap melanjutkan proses hukum.
“Upacara mensyahadatkan kembali itu akan kami lakukan secara massal, dan bekerja sama dengan MPU/MUI setempat Jumat,” kata Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan.
Ratusan orang yang telah terlanjur menjadi pengikut aliran Millata Abraham itu didatangkan dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi berpenduduk sekitar 4,6 juta jiwa dan mayoritas penduduknya adalah muslim, dan mereka bersedia kembali ke ajaran Islam sebenarnya.
“Kami hanya berperan memfasilitasi mereka. Sementara yang mensyahadatkan mereka kembali keajaran Islam sebenarnya adalah para ulama,” katanya.
“Mereka akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama,” ujar Kapolda Aceh Irjenpol Iskandar Hasan.
Sementara itu, menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay, jumlah mereka yang terpengaruh ajaran ini di Kota Banda Aceh mencapai 344 orang. Namun, sebagian mereka telah lebih dahulu bertaubat, setelah mengetahui aliran itu sesat. Ia mengatakan, aliran ini mulai aktif di Aceh sejak 2008 lalu.
Berasal dari Jakarta
Ajaran tersebut disebarluaskan oleh Ketua Komar (Kelompok Milata Abraham) Zainuddin. Ia mengatakan mendapatkan pengajaran dan kemudian mengikuti aliran ini dari seseorang saat dia berkunjung ke Jakarta tahun 2007 lalu.
“Saya dibaiat (disumpah) dan kemudian diberi sejumlah buku yang membahas ayat Alquran, Injil, Taurat, serta Zabur saat mempelajari aliran ini,” katanya saat menjalani pendataan di Mapolresta Banda Aceh. Kemudian Zainuddin mengembangkan aliran ini kepada para pengikutnya yang dimulai dari keluarga dan kemudian saudara-saudara terdekat.
Aksi pengikut aliran yang dinilai sesat ini tercium ketika sejumlah keluarga di Banda Aceh mulai meresahkan tingkah laku anak-anak mereka yang menjalankan ajaran agama islam yang berbeda dari ajaran yang selama ini dianut mereka.
“Lalu banyak warga yang mengadukan hal ini kepada pemerintah kota, dan kemudian pemerintah kota Banda Aceh membentuk tim terpadu untuk mengatasi permasalahan dan melakukan razia sehingga akhirnya tertangkap pemimpin kelompok ini,” sebut Kombes Pol Armensyah Thay. (mdidn/komp/r)