LGBT: Fitrah atau Penyimpangan?

Written by | Gender

Oleh : Ahmad Gajali Rahman*

pride-flags-600x320Inpasonline.com-Al-Qur’an, hadist dan ijma ulama telah begitu jelas dalam menetapkan hokum bagi orang yang penyuka sesama jenis atau disebut homoseksul. Fakta kisah kaum Luth dan HIP/AIDS seharusnya menjadi renungan atas implikasi azab dari Allah. Namun belakangan ini banyak pemikir yang mencoba menisbatkan perilaku homoseksual merupakan fitrah yang diberikan oleh Allah. Sehingga tidak ada yang salah dengan perbuatan tersebut. Dasar pemikiran ini bermula dari cara pandang terhadap hakikat LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang berasaskan atas kebebasan. Padahal konsep fitrah manusia menurut Islam sendiri harus berkaitan dengan hokum syariah didalam seluruh aspek kehidupan. Apalagi yang berhubungan dengan fitrah seksual. Yang menciptakan harmonisasi dalam kehidupan.

Kata Kunci : Fitrah, Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender

  1. Pendahaluan

Pada zaman sekarang, perubahan menjadi tren. Hingga hal yang sudah tetap (tsawabit) menjadi hal yang samar-samar seperti kasus LGBT ( lesbian[1], gay[2], biseksual[3] dan transgender[4]). Seperti yang diungkapkan oleh Hatib Abdul Kadir “ memang sulit bagi kita untuk menemukan kebenaran dengan tepat, mengingat homoseksualitas yang telah ada dan berlaku selama berabad-abad menjadi terhapus dan ditekan keberadanya hanya karena beberapa motif kecil dari segelintir elit[5].Kemudian dia menambahkan lagi kini sudah saatnya kita meningalkan pola pikir viktorian, memandang homoseksualitas sebagai sebuah penyimpangan dan dosa. Karena bagaimana pun ia merupakan spektrum seks pilihan yang diberikan oleh Tuhan di mana mempunyai posisi sama layaknya kaum heteroseksual.[6]Homoseksual bukan gangguan jiwa maupun penyakit, hanya perbedaan orientasi seks semata.[7]Bahkan LGBT dianggap sebagai sebuah fit}rah atau kodrat yang diberikan Allah.[8]Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Bukan jenis kelaminnya, bukan karena warna kulitnya, bukan identitas gendernya, bukan pula pada orentasi seksualnya.[9]

Memang agama Islam mengakui keinginan-keinginan seksual manusia sebagai keinginan yang sehat dan bersih (SQ; Ali-Imran(14). Di dalam ayat ini, Allah sebutkan kegiatan-kegiatan kehidupan dan mengakuinya sebagai keinginan realistis yang digemari manusia atau sebagai keinginan-keinginan yang sehat yang pada dasarnya tidak dibantah. Maka syahwat laki-laki kepada wanita merupakan kecenderungan yang sudah digariskan oleh Allah. Penyaluran fit}rah seksual yang dianjurkan oleh Islam sesuai dalam al-Qurán dan hadist. Ketika agama telah menjadi intrumen untuk melakukan kontrol terhadap prilaku manusia maka era kebebasan bereskpresi dalam seksualitas juga menjadi penting untuk diatur. Maka agama Islam memberikan batasan yang terang dalam memisahkan seksualitas sebagai sebuah tindakan yang moralis dan amoral. Jika manusia menempatkan seksualitasnya pada tempat yang sesuai, maka ia menjadi orang yang bermoral. Namun sebaliknya apabila seksualitasnya diletakan pada hal yang tidak sewajarnya dia akan menjadi orang yang amoral atau tidak beradab.

Penulis disini akan menggali konsep fit}rah manusia yang berkaitan dengan seksualitas.Tuntutan alamiah pada diri manusia yang bertujuan untuk keberlangsungan keturunan, yang menjadi dasar adanya keingginan membina rumah tangga. Kemudian penulis juga akan mengali apa yang menjadi dasar perilaku LGBT.

  1. Pergerakan LGBT di Indonesia

 

Pergerakan LGBT di Indinesia tidak lepas dari peristiwa mei 1968 merupkan tongak awal dari revolusi seksual. Dua tahun kemudian didirikan front pembebasan gay (GLF) di London terinspirasi dari gerakan stonewall di AS. Mereka juga menetapkan Gay Pride Week (Minggu Kebanggan Kaum Gay) 1984 gerakan ini berhasil mendesak APA ( American Psychiatrist Association) untuk mencabut homoseksual sebagai ganguan jiwa. Gerakan ini juga mengispirasi Dede Oetomo mendirikan lembaga homoseksual seperti Gaya Nusantra.[10]

Pada tahun 1969, di Jakarta berdiri organisasi wadam pertama, Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD). Organisasi ini berdiri difasilitasi oleh Gubernur DKI Jakarta Raya, Ali Sadikin.[11]Pada tanggal 1 Maret 1982, organisasi gay terbuka pertama di Indonesia dan Asia, Lambda Indonesia berdiri dengan sekretariat di Solo. Terbit juga buletin G: gaya hidup ceria (1982-1984). Setelah berdiri Lambda Indonesia kemudian diikuti dengan organisasi lainnya seperti : Persaudaraan Gay Yogyakarta (PGY) (Indonesian Gay Society (IGS)), dan Gaya Nusantara (GN) (Surabaya). Di tahun1992, terjadi ledakan berdirinya organisasi-organisasi gay mulai menjamur. Diberbagai kota besar seperti di Jakarta, Pekanbaru, Bandung dan Denpasar, diikuti juga oleh Malang dan Ujungpadang pada 1993.[12]

 

Dalam meperjuangkan hak, para LGBT memang mempunyai niat yang kuat dan keras. Informasi dan promosi kegiatan mereka begitu banyak dan mudah ditemukan dimana-mana. Bahkan lembaga-lembaga mereka aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial. Mulai dari penyedian informasi kesehatan berhubungan,[13] sampai pada kegitan dalam pendidikan.[14] Dengan landasan HAM (Hak Asasi Manusia) dan dukungan WHO dalam segala aktivitas. Pergerakan mereka semakin menyebar diseluruh daerah.

Untuk mengembangkan pergerakan dan menyelaraskan tujuan para homoseks pada bulan Desember 1993 diselengarakanlah Kongres Lesbian & Gay Indonesia (KLGI) I di Kaliurang, DIY. Diikuti sekitar 40 peserta dari Jakarta hingga Ujungpandang. Menghasilkan 6 butir ideologi pergerakan gay dan lesbian Indonesia. Gaya Nusantara mendapat mandat untuk mengkoordinasi Jaringan Lesbian & Gay Indonesia (JLGI).

Pada tahun 2008 Sekolah untuk bagi kalangan aktivis lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks, dan queer (LGBTiQ) didirikan.[15] Pujiati, aktivis kaum lesbian, mengatakan, “sekolah ini sangat positif untuk mengembangkan potensi kaum gay lesbian dan waria. Ini agar mereka tak sekadar hadir di tengah masyarakat dan menjadi bahan perbincangan, melainkan memiliki pengetahuan lebih dan kemampuan berorganisasi yang terarah”.

Tidak hanya mendirikan sekolah sendiri, tapi media sosial seperti facebookpun menjadi tempat membagai informasi tentang pemahaman homoseksual. “Ini adalah hal yang mudah bagi kami untuk mendidik orang tentang homoseksual melalui Facebook daripada tatap muka langsung,” kata Sri Agustine, Direktur Ardhanary Institute, lembaga advokasi untuk hak kaum lesbian, biseksual, dan transgender (LBT). Ardhanary Institute selain menggunakan website sebagai media sosialisasi hak-hak LBT kepada komunitas dan masyarakat secara luas juga menggunakan facebook. Pengalaman Ardhanary, facebook adalah media yang paling efektif untuk memperkenalkan isu LBT.[16]

Awal tahun 2003 di Indonesia diselengarakan kontes ratu kecantikan waria se-Indonesia. Ini sungguh menarik karena kompetensi ini bukan sekedar memilih waria yang paling cantik, melainkan sebagai penanda bahwa para waria mulai secara terbuka memperjuangkan identitas mereka yang selama ini terpinggirkan.[17] Tom Boellstorff seorang gay dan Associate Professor di Departemen Antropologi dari University of California Irvine mengatakan “Di Indonesia, keadaan waria sangat diakui, karena mereka pada umumnya tidak merahasiakan keadaannya sebagai waria. Ada juga waria yang diterima oleh keluarganya dan dapat pekerjaan, sehingga ada yang mejandi terkenal di dunia entertainment di Indonesia”.[18]Menurut Suniyya Rakhima Khabillah “Di masa mendatang tidak perlu ada lagi tindakan biadab terhadap waria, karena menjadi waria itu bukan menentang kodratnya, melainkan mereka itu menjalani kodratnya. Bukankah waria yang tidak mau menjalani hidupnya sebagai waria justru itulah yang mendustakan kodratnya”.[19]

Tidak hanya tuntutan pada pengakuan atas kelainan orientasi seks saja, tapi juga wacana melegalkan kawin sesama jenis telah mulai di lakukan oleh Gaya Nusantra dan LSM lainya. Melalui pendekatan kepada beberapa ulama dan pendeta. Dengan alasan Indonesia merupakan negara yang majemuk. Menurut Dede Oetomo kaum gay, homo, lesbian adalah bagian dari kemajemukan. Ditambahkannya pula “kalau di DPR ada 10 orang yang mendukung, baru kita akan bergerak “.[20]

Gerakan LGBT di Indonesia juga melakukan tuduhan-tuduhan kepada golongan yang menolak mereka dengan berbagai macam pandangan. Pada bulan Maret 2008, Hina Jilani, Perwakilan Khusus PBB untuk para pembela HAM melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia, dan mengulangi keprihatinan dunia internasional dengan menyatakan sebagai berikut:

“….para pembela yang secara khusus memiliki risiko adalah mereka yang membela hak-hak masyarakat adat dan minoritas; juga mereka yang membela hak asasi kaum LGBTI dan perempuan.”[21]

Promosi hak asasi manusia dari kelompok ini dan hak mereka untuk mempertahankan hak asasi manusia kerap kali mendapatkan tantangan, sistem ekonomi dan sistem patriarkal yang mendukung hubungan kekuasaan, kadang-kadang ditutupi dengan istilah “nilai” yang sebenarnya bertujuan untuk mempertahankan status quo lewat diskriminasi terhadap mereka yang dianggap berbeda.[22]

  1. Hakikat LGBT

Gerakan pembebasan kaum gay secara radikal memodifikasi pemikiran kaum homoseksual dalam memahami dirinya sendiri. Salah satu perubahan paling penting adalah dorongan (keberanian) untuk percaya bahwa percintan secara homoseksual adalah hal yang alamiah dan sehat.[23]Kebebasan gay dari melakukan aktivitas seksual mereka juga didukung dengan selogan “cinta tidak mengenal hukum”[24]. Perkembangan cara pandang terhadap aktivitas seksual mengarah pada kebebasan dalam orientasi seksual.

Di dalam Islam sendiri tujuan kebebasan untuk mencapai sifat bahwaan asal sesuatu itu dengan sempurna, dan sifat bawaan asal diri yang sempurna itu tidaklah lain daripada penaklukan kepada undang-undang pencipta agung.[25] Penaklukan itu menjadikan kita pada pengabdian diri yang membebaskan insan dari belenggu hayawan, dan memuliakan ke taraf kemurnian asal, yaitu sebagai insani taqwim.[26]

Wacana tubuh bagi kaum homo dan transgender adalah “tubuhku adalah milikiku, tidak ada yang berhak mengatur tubuhku, apalagi orang tua, negara dan bahkan agama”. Kamu bebas mengekspresikan kenyamanan terhadap tubuhmu dalam berpakaian. Tidak ada yang salah ketika kamu berekspresi.[27] Tubuh sebagai hak milik maka bisa diekspore sesuai dengan keinginan orang yang memiliknya.

Transgender atau waria yang secara fisik berjenis kelamin laki-laki maupaun perempuan adalah bagian dari homoseksual[28]. Namun demikian ada sesuatu yang membatasi secara jelas antara kaum homoseksual dan kaum waria. Misalnya dalam berpakaian. Seorang homoseks tidak merasa perlu berpenampilan dengan berpakaian perempuan. Sebaliknya, seorang waria merasa dirinya adalah perempuan, sehingga dia harus berpenampilan perempuan.[29]Maka para waria cenderung menghilangkan atribut kelaki-lakiannya atau keperempuananya misalnya dengan operasi kelamin, payudara, bibir dan lain sebagainya.[30]

Ketika Allah menciptakan manusia dengan akal dan jasmani. maka disitulah letak taklif dalam Islam dan setiap yang diberikan oleh Allah merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepadaNya. Bentuk pertanggungjawaban manusia itu sendiri adalah menetapkan segala perbuatan/perilaku sesuai dengan aturan Allah. Maka tidak ada kebebasan[31] yang tanpa batas.

Dalam The Yogyakarta Principles, tuntutan atas hak privasi tercantum jelas bahwa setiap orang, tanpa memandang orientasi seksual dan identitas gender mereka, berhak untuk menikmati privasi mereka tanpa campur tangan, atau sewenang-wenang, termasuk pada keluarga. Hak atas privasi biasanya mencakup pilihan untuk memberikan atau tidak memberikan informasi mengenai orientasi seksual dan identitas gender seseorang, serta keputusan dan pilihan atas tubuh seseorang dan hubungan intim atas dasar suka sama suka dan bentuk hubungan lainnya dengan orang lain.[32]

Pergerakan LGBT merupakan implikasi dari Perjuangan feminisme radikal yang memasuki era pendobrakan atas tatanan yang dianggap membelenggu seperti menuntut kebebasan bagi kaum lesbian, prostitusi, dan hal-hal yang dianggap sebagai hak manusia,[33]yang mengarah pada kecendrungan nihilisme atas nilai-nilai moral agama.[34]

Mereka juga disenyalir menafikan aturan agama atau norma-norma[35], yang menetapkan bahwa sesorang harus bersifat dan berkelakukan sesuai dengan jenis kelaminya. Seperti ungkapan Moh Yamin Alim“Seakan-akan ber-Islam yang baik hanya bisa dicapai dengan menjadi perempuan atau laki-laki saja”.[36]Cara pandang para waria inilah menunjukan bahwa kebebasan yang menjadi tujuan kehidupan.

  1. Fit}rah dalam Islam

 

Ketika konsep fit}rah atau kodrat dikaitkan dengan orientasi seksual kaum homo. Dalam wacana pemikiran liberalisme yang diusung oleh kelompok feminisme. Maka bagaimana sebenarnya konsep fit}rah itu sendiri dari segi pandang Islam.

 

  1. Pengartian Fit}rah

Secara etimologi fit}rah memiliki beberapa makna. Kata fit}rah berasal dari kata fat}ara yang berarti menguak atau membelah. Sementara para ahli bahasa menambahkan bahwa fitrah adalah menciptakan sesuatu untuk pertama kali/ tanpa ada bentuk sebelumnya, fitrah juga bisa diartiakan asal kejadian, kesucian, dan agama yang benar[37], fitrah juga bisa diartikan keadialan suci[38]. Artinya fit}rah merupakan penciptaan seseorang yang sesuai dengan agama yang benar dan tuntutan akan hakikat kehidupan yaitu mencari keadilan tentang penyembahan akan tuhan. Fit}rah merupakan sifat bawaan yang ada sejak lahir[39]. Fitrah merupakan sifat dasar manusia yang tidak bisa lepas dari hakikat penciptan. maka dapat dikatakan bahwa fit}rah memiliki kandungan makna yang luas.

Menurut berapa ulama fit}rah memiliki beberapa pengartian. fit}rah sebagai tabiat atau watak asli manusia (thabi’iyah al-insan). Watak atau tabiat menurut Ikhwan al-Shafa adalah daya dari daya nafs kulliyah yang menggerakan jasad manusia.[40]Pergerakan manusia sejatinya dibawa dari diri yang paling dalam. Tujuan sejati manusia menjalankan ibadah (QS. 51:56) dan kewajiban adalah taat kepada Allah sesuai dengan hakikat dasar (fit}rah) yang telah diciptakan Allah (QS. 30:30).[41] Maka manusia yang takwa sebenarnaya terbentuk dari hakikat diri manusia itu sendiri kemudian dikembangkan oleh akal dan hati sebagai pengontrol perbuatan manusia.[42]

Al- Baqa>’i sendiri menjelaskan bahwa fit{{rah adalah ciptaan pertama atau tabiat awal yang Allah ciptakan manusia atas dasarnya. Mengutip dari Imam Al-Ghaza<li sendiri dalam Ihya< ‘Ulu<m ad-Din bahwa “setiap manusia diciptakan berdasakan atas keimanan kepada Allah bahkan atas potensi mengetahui persoalan-persoalan sebagai mana adanya, yakni bagaikan tercakup dalam dirinya karena adanya potensi pengetahun pada dirinya. Dan dijelaskan oleh Al- Baqa>’i maksud Imam Al-Ghaza<li diatas adalah kemudahan dalam mematuhi (perintah Allah) serta keluhuran budi pekerti yang merupakan cerminan dalam fit{rah Islam.[43] Ibn ‘Athi<yah memahami fi>t{rah sebagai “keadaan atau kondisi sebagai penciptan yang terdapat dalam diri manusia yang menjadikan berpotensi melalui fit{rah itu mampu membedakan ciptaan-ciptaan Allah serta mengenal Tuhan dan Shari<’atNya

  1. Fit}rah Sebagai Identitas Esensial Psikis Manusia

Identitas adalah kondisi atau fakta spesifik dari seseorang atau sesuatu. Kondisi atau fakta sesuatu itu memelihara dan menjaga sesuatu itu agar tidak menyimpang dan tidak lari dari awal mula kejadiannya, sementara essence artinya hakikat sesuatu.[44] Sedangkan identitas esensial pada jiwa manusia adalah fit}rah. Dengan fit}rah manusia menjadi dirinya sebagai manusia sejak awal kejadianya sampai akhir hayatnya.[45]

Demensi fit}rah bersumber dari Allah. Dipandang dari sudut berhubungannya dengan Allah, maka fit}rah bermuara pada ‘abdullah.[46]Muhammad Ibnu Asyur mengatakan” fit}rah adalah bentuk dan sistem yang diwujudkan Allah pada mahluk. fit}rah yang berkaitan dengan manusia adalah apa saja yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan jasmani dan akal”.[47]Walaupun ada penyimpang ia tetap dalam bingkai fit}rahnya. Artinya ia akan tetap melakukan pertanggungjawaban atas segala penyimpangannya.

  1. Hubungan Fit{rah, Tauhid dan Shari>ah ( Aturan)

Tauhid adalah yang memberikan identitas pada peradaban Islam, yang mengikat semua unsurnya dan bersama-sama dan menjadikan unsur-unsur tersebut suatu kesatuan yang integral dan organis yang kita sebut peradaban.[48] Ketika fitrah kita hubungkan dengan agama, maka fit{rah bermakana keyakinan agama, yaitu manusia sejak lahirnya telah memiliki fit{rah beragama tauhid, yaitu mengesakan Tuhan sejak lahir .[49]

Fitrah milik Allah itulah yang diberikan kepada manusia, melalui proses penciptaan yang disebut dengan fatara.[50]Fit}rah yang berasal dari Allah mengalir dalam nafs manusia. Sehingga dalam nafs manusia terjadi proses peneriman al-fitrah yang dilambangkan sebagai pengakuan terhadap keesaan Allah[51]. Al-fitrah erat kaitannya dengan tauhid, keimanan dan agama.[52]

Iman kepada sang pencipta merupakan fit}rah[53] dalam setiap jiwa manusia, Allah mengambil perjanjian dari mereka saat mereka masih di dalam alam dzur. Ini merupakan fit}rah yang berorientasi pada pengenalan Allah dan iman kepada-Nya, serta mentauhidkan-Nya.[54]Orang yang beriman kepada Allah adalah menghambakan diri kepadaNya, mengatur kehidupannya agar sesuai dengan seruan Allah. Dia menjadikan agama sebagai petunjuk hidupnya. Patuh kepada hal-hal yang baik menurut hati nuraninya, dan meningalkan segal yang di tolak nuraninya.[55] Ini merupaka ciri utama dari Din Al-Islam. Ia tidak membenarkan sesuatu yang bertentangan, juga pemisahan yang ketara antara kehidupan kerohanian dan kehidupan dunia.[56]Lebih-lebih lagi membelakangi prinsip-prinsip etika sosial dan akhlaq jama’ah yang diberikan oleh Allah, yaitu Shar>i’at dan mengecewakan hidup manusia dari kebahagiaan dan kedamaian.[57]

Pengetahuan dan agama berhubungan secara alamiah dengan sifat dasar manusia, yakni, sifat-dasar asli dimana Tuhan telah menciptakanya (alfit}rah)[58] dan kewajibannya merupakan kepatuhan (ta’at) kepada Tuhan, yang mengonfirmasikan sifat-dasar esensial yang diciptakan Tuhan untuknya.[59] Bahwa ia mempunyai organ kognitif spritual dan rasional, yaitu berupa qalbu dan akal[60] dalam dirinya terpateri sarana keselamatan di dalam agama yang benar dan kepasrahan sejati, namun pada dasarnya manusia bersifat alpa sehingga ai terperangkap dalam keingkaran, kezhaliman, dan kejahilan.[61]Namun Akal atau pikiran adalah kemampuan manusia untuk memikul tanggung jawab[62]

Di dalam Islam eksistensi kodrat atau fit}rah manusia mempunyai unsur tanggung jawab ibadah kepada Allah. Dengan kodrat atau fit}rahnya, manusia dapat memenuhi yang kebutuhan yang jasmani dan rohani. Inilah yang disebut sebagai hamba Allah, berarti menyerahkan seluruh hidupnya, dengan beramal sebaik mungkin tanpa henti untuk mendapatkan ridha Allah, hanya takut kepada Allah dan mengarahkan seluruh pikiran dan perkataan serta perbuatan untuk tujuan tersebut.[63]

Keterikatan dan penentuan manusia dengan Tuhannya dalam satu perjanjian dalam hal tujuan hidup, perilaku, dan perbuatanya pada dasarnya merupakan keterikatan dan penentuan dalam bentuk agama (din) dan penyerahan diri (aslama) yang sejati[64] ( QS:7:172) maka diperlukanlah manhaj hidup atau peraturan-peraturan dalam tindak-tanduk yang kita kenali sebagai Shar>i’at. Sumber-sumber Shar>i’at dalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Sallallahu ‘alaihi Wasallam.[65]

Kemampuan manusia untuk mengetahui kebaikan atau kehendak Tuhan, kemampuannya untuk mematuhi atau membangkang perintah dan memikul tanggung jawab atas perbuatannya merupakan “perlengkapan” kemanusiannya. Semua manusia dianugerahi perlengkapan ini tanpa kecuali.[66] Allah telah memberikan kepada manusia alat-alat berfikir dan memahami serta telah mengaruniakan kemampuan membedakan antara yang haq dengan yang bathil.[67] Tujuan utama Shar>i’at ialah untuk membentuk kehidupan manusia atas dasar Ma’rufat (nilai-nilai kebajikan dan kemuliaan) dan menghindari dari yang mungkar (perkara-perkara yang mendatangkan dosa dan kerusakan)[68]

Jika manusia melakukan salah atau dosa , maka akan terjadi keguncangan, kegundahan, dan kekalutan pada hatinya yang akan menyusahkan dan bisa menghalanginya dari melakukan perbuatanya tersebut. Demikian fit}rah dapat menjadi pemimpin dan hakim yang membimbing pada kebaikan dan menjauhkannya dari kehinaan, dan menjaga manusia dari keburukan jiwa.[69] Sesuai dengan sabda Rasullah “kebaikan itu adalah sesuatu yang dapat menenangkan jiwa dan hatimu” Hadist ini kian memastikan adanya fit}rah yang membimbing pemiliknya pada kebenaran yang mengarahkan kepada kebaikan dan mengarahkan inderanya kepada kebaikan, agar denganya ia dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan jika fit}rahnya itu bersih dan sadar.[70]

Dengan demikian lingkungan dengan pengaruh yang buruk yang berperan dalam penyimpangan fit}rah. Juga godan syaithan yang sering kali membuat jiwa manusia cendrung mengikutinya, sehingga kemudian berakhir pada penyimpangan fitrah, lalu terjerumus pada jalan yang sesat.[71]Jika fitrah sudah menyimpang, maka selanjutnya indera mereka akan menyimpang dari tugas yang telah diciptakan Allah untuk membantu manusia mengenali kebenaran[72]. Indikasi tetap adanya fit}rah yaitu ketika menerima musibah atau bencana, maka ia akan memohon bantuan dan merintih kepada Allah.[73] Sesuai dengan sabda Rasullah ; Tuhanku telah menyuruhku untuk mengajarkan kalian sesuatu yang kalian tidak mengetahui, yang Ia ajarkan kepadaku pada hari ini. “Sesungguh, telah kuciptakan hamba-ku seluruhnya sebagai orang hanif . kemudian syaithan datang kepada mereka dan menyimpangkan mereka dari agama mereka. Menghalalkan apa yang kuharamkan bagi mereka, dan menyuruh mereka menyekutukan–ku dengan sesuatu yang tidak kuberi wewenang sama sekali” ( HR .Muslim)

 

  1. Fit}rah Sebagai Tabiat[74] Atau Watak

Dijelaskan diatas bahwa fit}rah bermakna suatu kecendrungan bawaan alamiah manusia. Fit}rah juga bermakna keteraturan (cosmos)[75]. Disini fit}rah merupakan sifat alamiah yang beraturan. Artinya sifat mengikuti suatu ketentuan yang datangnya dari Allah. Karena fitrah merupakan pola yang berdasarkan Allah penciptaan segala sesuatu. Hal tersebut adalah cara penciptaanAllah (sunnat Allah), dan segalanya cocok dengan satu dengan yang lainnya kedalam pola yang diciptakan untuknya dan diletakkan dalam tempatnya yang tepat. Hal ini adalah hukum Tuhan. Ketundukan kepadanya membawa keharmonisan, karena bermakna perwujudan yang inheren dalam sifat –dasar sejati seseorang.[76] Sedangkan tabiat atau watak adalah sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku. Tindakan-tindakan seseorang lahir dari wataknya yang disadari atau tidak. Watak terlahir dari hubungan seseorang dengan selainya yang diperoleh dari pendidikan dan pengalaman berintraksi dengan lingkungannya, baik lingkungn hidup maupun benda-benda dan peristiwa-peristiwa.[77]

Watak iman membuatkan cara hidup Islam berkerja dan sangat berbeda dari cara hidup yang bukan Islam. Seorang Muslim yang benar imannya kepada Allah, membentuk seluruh aspek hidupnya patuh mentaati kehendak Allah.[78]Hidup itu mempunyai makna atau kebaikan, makna atau kebaikan tersebut, yang merupakan tujuan dari suatu ciptaan, menurut Islam adalah pemenuhan kehendak Ilahi[79]. Setiap manusia dilahirkan dalam keadan suci[80]

كلُّ مولودٍ يُولد على الفطرة ،فأبواه يهوِّدانه ويُنصرانه ويمجسانه (رواه مسلم)

“setiap anak yang dilahirkan itu suci, maka orang tuanya lah yang menjadikan dia sebagai orang yahudi atau nasrani atau majusi”(HR.Muslim)

Fitrah secara prinsipil menjadikan lelaki sebagai lelaki, perempuan sebagai perempuan dan membiarkan mereka dengan ciri khas masing-masing agar masing-masing siap menjalani tugas-tugas tertentu, bukan untuk kepentingan pribadi dan bukan kepentingan jenis kelamin tertentu, tetapi untuk kepentingan manusia yang berjalan teratur, memenuhi ciri khasnya masing-masing sesuai dengan tujuan – yaitu mengemban khalifah di muka bumi dan beribadah kepada Allah dengan kekhalifahannya- melalu keberagaman dua jenis mahluk ini. Melalui keragaman ciri khas dan keberagaman tugas, maka akan muncul pula keberagaman kewajiban, keberagaman bagian, dan keberagaman posisi untuk menciptakan dan mewujudkan kepentingan perusahan besar dan institusi raksasa yang dinamakan “kehidupan”.[81]

Fitrah manusia akan berkembang ke arah yang sehat dan wajar bila manusia menempati kedudukan yang sesuai dengan tabiatnya yaitu sebagai hamba Allah SWT.[82] Dengan tujuan hidup untuk beribadah kepadaNya (QS Adz-Dza>riyaat : 56). Ketundukan menurut Islam merupakan kedundukan yang tulus dan total kepada Tuhan, dan hal ini diterapkan secara sukarela sebagai kepatuhan yang absolute kepada hukum yang diwahyukan-Nya[83]( Ali-Imr>an (3); 83).

Tabiat mampu memperoleh pengetahuan melalui daya naluriah atau daya alamiah[84]. Al-qalb menjadi penentu dalam kapasitas kebaikan dan keburukan seseorang.[85] Meskipun manusia meningalkan fitrahnya tersebut saat terjadi penyimpangan iman, namun fit}rah tetap menjadi tabiat dalam jiwa. Penyimpangan ini terjadi akibat kesalahan orang tua dalam mendidik serta lingkungan yang buruk yang ada di sekitarnya.[86]

  1. Fit{rah Seksualitas dalam Islam

Syahwat seksual adalah insting yang merupakan karakter jiwa manusia.[87] Hasrat seksual terdapat pada masing-masing pria dan wanita. Ini merupakan rahasia Ilahi[88] yang dititipkan Allah kepada keduanya untuk hikmah yang amat banyak.[89]Seks bukanlah suatu yang buruk selama disalurkan secara baik dan benar.[90] Islam telah menjaga syahwat ini dari penyimpangan rambu-rambu dan menetapkan hukum-hukum. Islam mensyariatkan nikah dan menganjurkannya, serta memudahkan jalannya, agar dapat menjadi jalan yang halal untuk melampiaskan syahwatnya ini agar tercipta kebahagian, stabilitas mental, dan ketenangan bagi suami istri. Juga agar jiwa bersih dari kotoranya, menjaganya dari berbagai penyakit , dan meningkatkan kesucinya supaya mencapai derajat ihsan. [91]

Secara kodrati (dibaca:fitrah) wanita dan pria berbeda jenis kelamin besarta kemampuannya. Pada wanita memiliki rahim, payudara, ovarium (induk telur), haid, hamil, melahirkan dan menyusui yang merupakan kodrati biologis wanita. Sementara pria memiliki penis yang dilengkapi zakar (scortum) dan sperma untuk pembuahan.[92]Menurut Quraish Shihab dalam pandangan Islam, segala sesuatu diciptakan dengan kodratnya (QS; 54:49) . oleh para pakar, qadar diatrikan sebagai ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah bagi segala sesuatu, itulah kodrat. Dengan demikian laki-laki dan perempuan, sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodrat masing-masing.[93]Pemenuhan tuntutan para wanita dan pria agar diperlakukan sesuai dengan kebutuhan kodratnya akan membuat semua individu mempunyai kedamain dalam dirinya dan menghormati tuntutan orang lain. Kondisi perdamaian dan saling menghormati ini adalah syarat terjadi hubungan yang harmonis.[94]Dari perbedan yang di miliki laki-laki dan perempuan, apabila menjalin hubungan kekeluargaan akan terbentuk hubungan kemitran.[95]

Manusia oleh Allah dijadikan sebagai mahluk yang memerlukan pasangan, sehingga setiap kali manusia menyalahi fitrahnya, niscaya kehidupan akan mengalami disharmoni. Al-Qur’an menegaskan bahwa kehidupan ini memerlukan keberpasangan. (QS; Ali Imran 3: 14 dan QS. Yasin 36:36). Ketika perempuan memposisikan laki-laki sebagai musuh bukan sebagi mitra, maka yang terjadi justru adanya sistim masyarakat yang tidak harmonis, karena tidak sejalan dengan sunatullah dan hukum alam (nature law).[96]

Syaithan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat.[97]Maka dengan ada syahwat dalam tubuh manusia sebagai ujian.[98]Syahwat jika dia mendominasi dan tidak terbendung oleh kekuatan takwa, maka ia akan menyeret kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang sangat keji.[99]Maka berarti seks tidak bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja. Seks selayaknya dilakukan dengan cara yang wajar yang memenuhi unsur-unsur yang sesuai dengan konstruk sosial dan religiusite. Sesungguhnya Islam mengarahkan orientasi seksual yang benar adalah bersifat heteroseksual (mencintai dengan lawan jenis) bukan pada orientasi seksual yang lain.[100] Karena orientasi seksual dan perilaku seksual disamping sebagai faedah kenikmatan jima’ yang ada pada kita, juga untuk mencari kebahagian akhirat.[101]( QS Al-Baqarah; 25).Allah ciptakan di bawah satu syahwat dua kehidupan yang lahir dan yang batin ( untuk dunia dan akhirat). Kehidupan yang lahir adalah kehidupan seseorang dengan terus berlangsunnya garis keturunannya yang merupakan keberlangsungan sebuah eksistensi. Sedangkan kehidupan batin adalah kehidupan akherat nanti.[102]

Ketika Islam mensyariatkan menikah, maka sesungguhnya tujuan dari pernikahan itu sendiri adalah : memenuhi tuntutan hawa nafsu, menghasilkan keturunan,[103] dan mengapai ketenangan[104] dengan berteduh kepada lawan jenis kelamin lain yang mampu memberikan bantuan tatkala menghadapi kesulitan-kesulitan dalam kehidupan ini.[105]

Sedangkan menikah yang dingginkan oleh Islam adalah antara laki-laki dan perempuan (heteroseksual). Allah menciptkan pria dan wanita[106] saling berpasangan,[107] dan menimbulkan di antara mereka perasaan ketertarikan.[108] Lalu membolehkan meraka untuk saling berhubungan (intim)[109] dalam ikatan nikah.

Wanita dan pria diciptakan oleh Allah sebagai mitra yang bertanggung jawab untuk melestarikan jenis manusia dan memelihara kehidupan.[110] Terkait dengan salah satu kebutuhan hidup manusia, yaitu kebutuhan untuk kelangsung keturunan manusia, pria dan wanita di takdirkan hidup bersama dalam sebuah masyarakat. Keberadan keduanya pada setiap masyarakat serta intraksi kedua lawan jenis inilah yang secara alamiah (sunatullah) memungkinkan terciptanya kelangsungan jenis manusia.[111] Perempun dipersiapkan untuk melahirkan kaum laki-laki dengan segala kelengkapan ; fisik maupun mental.[112] Sehingga membentuk sebuah keluarga, keistimewan kodrati yang dimiliki masing-masing mengantar kepada perbedaan fungsi utama yang di tuntut dari laki-laki dan perempuan. Laki-laki sebagai suami untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.[113] Adapun perempuan menjadi istri atau ibu bagi anak-anak dan bertanggung jawab atas kehidupan dalam rumah tangganya (ruang domestik).[114] Keluarga sebagai wahana pertama demi tumbuhnya generasi penerus yang berkualitas baik dari segi fisik, jiwa, maupun moral.[115]

Memang agama Islam telah mengatur tentang seksualitas. Agar manusia tidak menjadi budak nafsunya, khususnya nafsu syahwat kemaluan, menurut Dr. Anas Ahmad Karzon syahwat kemaluan yang melampaui batas menyebabkan kepada kerasnya hati dan lemahanya iman, seringnya terjerumusnya pada kemaksiatan, dan hilang rasa malu.[116] Dr. Muzammil Siddiqi dari the Islamic society of north america menyatakan bahwa homoseksual adalah kerusakan moral. Tidak seorangpun yang dilahirkan homoseksual sebagaimana tidak adanya seorang yang dilahirkan sebagai pencuri atau sebagi penjahat. Orang melakukan tindakan ini hanya karena kurangnya pendidikan dan bimbingan yang layak.[117] Prof Dr.dr. Dadang Harawi menjelaskan bahwa homoseksual sebenarnya dari polah hidup yang tidak benar dan ditambahkan oleh beliau bahwa “orang Barat cenderung mencari-cari pembenaran terhadap homoseksual karena tuntutan gaya hidup bebas mereka.[118] Juga diungkapkan oleh dr.Boyke bahwa homoseksual muncul karena tren dan karena lingkungan yang kemudian ketagihan dan menjadi perilaku menetap.[119] Maka jelas bahwa homoseksual merupakan kesalahan dalam cara bergaul.

Untuk kasus homoseksual, bukan hanya al-Qurán melarang untuk menyukai sesama jenis sebagai mana tergambar pada kaum Nabi Luth[120], tetapi hadist juga dengan tegas melarang dan melaknat kaum homoseks[121].

Perilaku seks yang normal adalah jika seseorang dapat melakukan relasi seksual dengan lawan jenisnya tanpa merugikan orang lain dan dirinya sendiri serta bertanggungjawab atas segala yang dilakukan, tidak melangar norma sosial dan hukum yang berlaku. (QS: Al-A’raf 80-81) Ibdu Kastir mengungkapkan bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang melampai batas dan sesuatu kebodohan, karena perbuatan itu menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.[122] Praktek homoseksual yang disebut di al-Qurán adalah yang disebut liwath, artinya melakukan segama melalui dubur, melakukan sesuatu bukan pada tempatnya.[123] Disamping itu homoseksual tercela karena memutuskan jalan untuk memperoleh keturunan.

Al-Qurán sebagai sumber utama umat Islam secara tegas menyatakan manusia diciptakan berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan)[124] Kita harus menekankan bahwa lelaki adalah lelaki dengan sifat, keistimewan dan kekurangannya, demikian juga perempuan. Karena Lelaki dan perempuan perlu menyatu dalam satu keluarga untuk melanjutkan kelurga untuk melanjutkan keturunan dan membangun masyarakat. Anak-anak mereka memerlukan keteladanan, yaitu keteladanan bapak bagi anak lelaki dan keteladan ibu bagi anak perempuan. Masyarakatpun memerlukan kreativitas lelaki dan perempuan. Umat manusia memerlukan adanya lelaki dan perempuan agar masing-masing merasa kelezatan dan ketenagan dalam satu rumah tangga kecil, maupun besar, yang dibangun oleh laki-laki dan perempuan.[125]

  1. Kesimpulan

Kebebasan dan kepemilikan terhadap tubuh membuat para LGBT menghilangkan norma sosial dan agama. Maka bisa kita katakan LGBT berhaluankan hawa nafsu dalam segala tindakan. Tidak ada standar dan batasan dalam tindakan. Memang nafsu tidak memiliki batas,[126] sehingga bisa keliru bahkan salah dalam menilai tentang kebenaran dan hakikat kehidupan.

Konsep fitrah merupakan naluri atau bawaan untuk beragama (gharizah at-tadayyun). Ada kelemahan pada diri manusia dan kekuranganya, maka dari pada itu manusia memerlukan tuntunan hidup yaitu atauran dalam agama. Yang akan menjadi pedoman dalam kehidupan.

Fitrah manusia yang diberikan Allah, adalah bentuk tanggungjawab ibadah kepada Allah. Kehidupan yang selalu terkait dengan perjanjian kepada Allah dalam menentukan perilaku, tindakan dan perbuatan. Termasuk juga fitrah seksual yang menjadi sifat alamiah manusia, dan dalam penyalurannyapun harus sesuai dengan aturan Allah. Yaitu dalam ikatan nikah. Dengan tujuan pokoknya adalah melestarikan keturunan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

*Peserta PKU VI (Program kaderisasi Ulama) ISID

[1]Wanita yang memuaskan birahinya dengan sesama jenisnya; wanita homoseks. Dendy Sugono, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta:Pusat Bahasa, 2008),hal.919. Hubungan emosional dan seksual antara perempuan atau antara meraka yang mengedentifikasi diri sebagai lesbian. Lillin Faderman mengunakan istilah lesbianisme untuk mendiskripsikan penulis dan pemikiran perempuan di seluruh sejarah Barat yang mempunya perasan cinta, kedekatan emosional, atau daya tarik seksual dengan perempuan lainya. Maggie Humn, Ensiklopidia Feminisme, (Yogyakarta:Fajar Pustaka Baru, 2007), hal.246-247.

[2]Pria yang mencintai pria baik secara fisik, seksual, emosional atau pun secara spiritual. Mereka juga rata-rata agak memedulikan penampilan, dan sangat memperhatikan apa-apa saja yang terjadi pada pasangannya. Biasanya mereka melakukan hubungan sesama jenis melalui seks oral atau seks anal. Kata “gay” bermula di Inggris pada abad ke-12 dari Bahasa Perancis gai. Kata ini digunakan secara umum dalam kehidupan sehari-hari serta sangat umum ditemukan dalam pidato dan karya literatur, arti sesungguhnya dari kata ini adalah “sukacita”, “kebebasan”, “bersinar” dan bergairah. Gay menjadi sebuah gaya hidup dimana gay mulai di terima di masyarakat Barat dengan di keluarkanya izin pernikahan sejenis. http://id.wikipedia.org/wiki/Gay

[3]Kondisi bisa menikmati seksualitas heteroseksual dan homoseksual. Maggie Humn, Ensiklopidia Feminisme, (Yogyakarta : Fajar Pustaka Baru, 2007), hal.39

[4]Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. “Transgender” tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual, panseksual, poliseksual, atau aseksual.http://id.wikipidia .org/wiki/transgander

[5] Hatib Abdul Kadir,Tangan Kuasa dalam Kelamin;Telaah Homoseks, Pekerja Seks, dan Seks Bebas Di Indonesia,(Yogyakarta : INSIST Press, 2007), hal.110-111

[6] Ibid, hal.140

[7] Hangga Putra, Gay Bukan Penyakit, Gaya Nusantra, (Majalah Bulanan 3/2007), hal.10

[8]…memberikan pemahaman kepada mayarakat bahwa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan fitrah. (Ahmad khairu umam et.al, Indahnya kawin sesama jenis, demokratisasi dan perlindungan hak-hak kaum homoseksual, buku hasil kumpulan artikel di jurnal justisia, IAIN Walisongo Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). “dasar bahwa gay dan lesbian adalah “menyalahi” kodrat kemanusian adalah alasan yang “ganjil” sebab fitrah Tuhan bukanlah laki-laki atau perempuan saja. Gay, lesbian, waria juga bagian fitrah dan kodrat yang diberikan Tuhan”. (Sumanto al-Qurtuby, Agama dan problem Homoseksual, dalam jurnal justisia, loc. Cip, hal. 52-53

[9]Moh Yamin Alimi, Dekonstruksi Seksualitas Poskolonial; Dari wacana Bangsa Hingga Wacana Agama, (Yogyakarta : Lkis, 2004), hal.xxxiii

[10] Hatib Abdul Kadir,Tangan Kuasa dalam Kelamin;Telaah Homoseks, Pekerja Seks, dan Seks Bebas Di Indonesia, (Yogyakarta : INSIST Press, 2007), hal.137

[11] http://gayanusantara.or.id/sejarah.html

[12]http://www.topix.com/forum/world/malaysia/TEG45CSC9KVPERM55/p2

[13]Situs LGBT, seperti Gaya Nusantara, Ardhanary Institute, Arus Pelangi dll , menginformasikan cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS, IMS dll

[14]Tahun 2012 isu LGBT menjadi perhatian Yayasan Pelita Ilmu untuk diangkat dalam pelatihan DAKU! Karenanya, pada pelatihan 14-15 Desember 2012 di Hotel Bintang Griya Wisata, Jl. Raden Saleh No. 16, Jakarta Pusat untuk guru Bimbingan Konseling (BK) dari 30 Sekolah Menengah di Jakarta diberikan juga materi pengenalan LGBT. Pengenalan isu LGBT dan persoalan stigma yang dihadapi diberikan pada hari pertama pelatihan (Jumat, 14 Desember 2012) oleh Sri Agustine dari Ardhanary Institute. http://www.ardhanaryinstitute.org/berita-298-guru-bimbingan-konseling-dari-30-sekolah-menengah-belajar-mengenali-lgbt.html

[15] http://grandparagon.com

[16]http://www.ardhanaryinstitute.org/berita-177-mendidik-orang-tentang-homoseksual-melalui-facebook.html

[17]Moh Yamin Alimi, Dekonstruksi Seksualitas Poskolonial; Dari Wacana Bangsa Hingga Wacana Agama, (Yogyakarta : Lkis, 2004), hal. 1

[18]http://kabarinews.com/seputar-kaum-lgbt-indonesia/31922

[19]Zunly Nadia, Waria Laknat atau Kodrat, (Yogyakarta : Pustaka Mawar, 2005), ha.l xiii

[20]http://surabaya.okezone.com/read/2012/04/12/519/610102/gaya-nusantara-setujui-pelegalan pernikahan-sejenis

[21]Shaaun kirven, Luis Enrique Eguren dan Marie Caraj, Panduan Perlindungan untuk Pembelan LGBTI, (Indonesia :Protection Internasional, 2010), hal.16

[22]Ibid, hal .16

[23]Colin Spencer, Histoire de I’homosexualite : De Iántiquite’ á nos Jours. Tjm ; Ninik Rochani Sjams, Sejarah homoseksual: dari Zaman Kono Hingga Sekarang, ( Bantul: Kreasi Wacana, cet II 2004), hal. 455

[24] … salah satu keberhasilan yang tidak perlu diragukan lagi adalah selogannya yaitu “Cinta tidak mengenal hukum” yang memungkinkan para gay yang terisolasi di negeri ini bergabung dengan kelompok-kelompok lokal dan menjalin hubungan-hubungan vital di antara mereka. Ibid, hal. 455

[25] Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Risallah Untuk Kaum Muslim, (Kuala Lumpur : Institut Antarabangsa Pemikir dan Tamadun Islam ( ISTAC), 2001), hal.31

[26]Ibid, hal. 34

[27] http://www.ardhanaryinstitute.org/berita-183-wacana-tubuh-bagi-lesbian-biseksual–transgender-lbt–i-love-my-body.html

[28]Pada umumnya, kaum waria memiliki orientasi seks yang sama dengan kaum gay, dalam arti sama-sama menyukai sesama jenis. Hanya saja waria berperan sebagi perempuan dalam menghadapi pasangannya, maka kaum homoseks mantap dengan jenis kelaminnya. Prod Dr. Nur Syam, Agama Pelacur; Dramatungi Transendental, (Yogyakarta: Lkis Yogyakrta, 2010), hal. 67

[29]Zunly Nadia, Waria Laknat atau Kodrat, (Yogyakarta : Pustaka Mawar, 2005), hal.33

[30]Ibid, hal. 38

[31]Kebebasan sendiri berasal dari kata ikhtiyar yang terikat dengan makna kata khair yaini baik, yakni berakar dari kata khara. Maka pilihan yang diartikan dalam amalan ikhtiyar itu mestinya pilihan terhadap apa yang baik. Syaid Muhammad Naquib al-Attas,Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam (Pulau Pinang : Universitas Sains Malaya, 2007), hal.63

[32]Prinsip-Prinsip Yogyakarta, Ardhanary Institute, (2007),hal .14.

[33]Haidar Nashir, Ideologi Gerakan Muhamadiyah, (Yogyakarta : Suara Muhamadiyah, 2001), hal.44

[34]……….sebagai pedoman dan pandangan hidup mereka, merelatifkan dan meliberalkan nilai-nilai moral. Dr. Adian Husaini, Hegemoni Kriten –Barat dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi,(Jakrta:Gema Insanai , 2006), hal. 41

[35]While homosexuality results from a “rebellious” trait that causes both males and females to reject those norms. Simon Levay, Gay, Straight, And The Reason Why The Sciance of Sexual Oreintation,(New york : oxford university press 2011), hal .7

[36]Moh Yamin Alimi, Dekonstruksi Seksualitas Poskolonial; Dari Wacana Bangsa Hingga Wacana Agama, (Yogyakarta:Lkis, 2004), hal.xiv

[37]Kamus munjid (Bairut:Darul al-Mausyaraq, 2003), hal. 577

[38]Dyayadi, M.T, Kamus Lengkap Islamologi, (Yogyakarta, 2009), hal.181

[39] Achmad Warson Munawar, Kamus Al-Munawir, (Surabaya : Pustaka Progresif, 1997), hal.1063

[40] Dr. Muhammad Azaddin Taufik, Qohira, Darusalam, 2004

[41]Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

[42]Syed Muhammad Attas,Islam dan Sekularisme,(Bandung : PIMPIN, 1931),hal.180

[43] M Quraish Shihab, Tafsir Al- Misbah ; Pesan, Kesan dan keserasian al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2009),hal.208

[44]Dr Baharuddin, Paradigma Psikologi Islam, Study Tentang Elemen Psikologi Dari Al-Qur’an,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal.147

[45]Ibid, hal .147

[46]Ibid, hal .147

[47]Victoria Neufaldt.(ed.in chief) webster’s new world collega dictionnary. Hal 81 dalam Dr Baharuddin, Paradigma Psikologi Islam, Study Tentang Elemen Psikologi Dari Al-Qura’an,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal.156

[48] Ismail Raji Al-Faruqi, Tauhid,(Bandung:Pustaka,1988), hal. 16

[49]Dr Baharuddin, Paradigma Psikologi Islam, Study Tentang Elemen Psikologi Dari Al-Qur’an,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal .148

[50]Ibid, hal .152

[51] QS. Ali-Imran /3 : 9

[52]Dr Baharuddin, Paradigma Psikologi Islam, Study Tentang Elemen Psikologi Dari Al-Qur’an,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), hal .153

[53]Muhammad Basam Rasyidy Zain, Al-Mu’jam Al-Mufaras Limany Al-Qurán Al-Adhim, ( Bairut : Darul Fikri Al-Ma’shir, 1990),hal. 903

[54] Dr. Anas Ahmad Karzon, Tazkiyatun Nafs . Trj : H Email Threeska, Ma, Tazkiyatun Nafs; Gelombang Energi Penyucian Jiwa Menurut Al-Qurán dan As-Sunnah di Atas Manhaj Salafus Shaalih, (Jakarta : Akbar Media, 2010), hal.5

[55]Harun Yahya, Cara Cepat Meraih Keiimanan, (New Delhi: Goodword Books, 2001),hal.4

[56]Sayyid Abul A’la Maududi,tjm:Ya’qub Muhammad Hussin Wan Salim Muhammad Nur, Cara Hidup Islam, hal. 3

[57]Ibid, hal. 5

[58]Al-rum (30) :30

[59]Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(QS. Al-Dhariayat:56)

[60] Syed Muhammad Naquid Al-Attas, Islam dan Sekularisme, (Bandung : PIMPINAN, 1978),hal.180

[61] Ibid, hal. 181

[62] Ismail Raji Al-Faruqi, Tauhid, (Bandung : Pustaka,1988), hal.72

[63]Harun Yahya, Cara Cepat Meraih Keiimanan, ( New Delhi : Goodword Book, 2001), hal. 3

[64] Syed Muhammad Naquid Al-Attas, Islam dan Sekularisme, (Bandung : PIMPINAN, 1978), hal.177

[65]Sayyid Abul A’la Maududi,Tjm Ya’qub Muhmmad Hussin Wan Salim Muhammad Nur, Cara Hidup Islam, hal.12

[66] Ismail Raji Al-Faruqi, Tauhid, (Bandung: Pimpinan Pustaka, 1988), hal. 72

[67]Sayyid Abul A’la Maududi,Tjm Ya’qub Muhmmad Hussin Wan Salim Muhammad Nur, Cara Hidup Islam, hal. 3

[68]Ibid,hal. 14

[69] Dr. Anas Ahmad Karzon, Tazkiyatun Nafs; Trj : H Email Threeska, Ma, Tazkiyatun Nafs; Gelombang Energi Penyucian Jiwa Menurut Al-Qurán dan As-Sunnah di Atas Manhaj Salafus Shaalih, (Jakarta : Akbar Media, 2010), hal.8

[70] Ibid, hal.8

[71]Ibid, hal.6

[72]…Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati mereka itu tidak berguna sedikit juapun bagi mereka (QS. al-Ahqaaf :26)dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. mereka Itulah orang-orang yang lalai.(QS.Al-A’raf:179)

[73]Dan apabila manusia ditimpa bahaya Dia berdoa kepada Kami dalam Keadaan berbaring, duduk atau berdiri…(QS.Yunus:12) ….dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), Maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (mereka berkata): “Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan Kami dari bahaya ini, pastilah Kami akan Termasuk orang-orang yang bersyukur”. (QS.Yunus : 22)

[74]Jumhuriyah Mishar Al-Arabiyah, Al-Mu’jam Al-Fadz Al-Qur’a>n Al-Kiri>m, (Qahirah, 1988), hal. 859.

[75] Prof.Dr. Syed Muhammad Naquid Al-Attas, Prolegomena, (Kuala Lumpur : Prospecta, 1995), hal. 6

[76]Ibid, hal ; 6

[77]M . Quraish Shihab, Perempuan ; Dari Cinta Sampia Seks Dari Nikah Mutáh Sampia Nikah Sunnah Dari Bias Lama Sampai Bias Baru,( Jakarta: Lentera Hati,cit III2006), hal. 250

[78] Sayyid Abul A’la Maududi, tjm : Ya’qub Muhammad Hussin Wan Salim Muhammad Nur, Cara Hidup lslam, hal ; 10

[79] Ismail Raji Al-Faruqi, Tauhid, (Bandung : Pustaka,1988), hal.66

[80] Ibid, hal; 68

[81]Syaikh Imam Zaki Al-Barudi, Tafsir Al-Qurán Al-Azmin Li An-Nisa, Kairo. Trj Samson Rahman. MA. Tafsir Wanita; Penjelasan Terlangkap Tentang Wanita Dalam al-Qurán, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2010), cet 7, hal. 286

[82]Siti Muslihati, Feminisme dan Pemberdayan Perempuan dalam Timbangan Islam, (Jakarta: Gema Insani,2004), hal.117

[83] Prof.Dr. Syed Muhammad Naquid Al-Attas, Prolegomena, (Kuala Lumpur, Prospecta, 1995), hal.7

[84]Dr Baharuddin, Paradigma Psikologi Islam, Study Tentang Elemen Psikologi Dari Al-Qur’an,(Yogyakarta : PUSTAKA PELAJAR, 2004), hal.167

[85] Ibid, hal ;169

[86] Dr. Anas Ahmad Karzon, Tazkiyatun Nafs : Trj : H email Threeska, Ma, Tazkiyatun Nafs; Gelombang Energi Penyucian Jiwa Menurut Al-Qurán Dan As-Sunnah Di Atas Manhaj Salafus Shaalih, (Jakarta : Akbar Media, 2010), hal.6

[87]Ibid, hal.262

[88] Ibid, hal.262

[89]Di antaranya adalahdemi kelangsunganketurunan. Bahwa yang membangkitkan nafsu seksual laki-laki adalah tatkala ia melihat kecantikan wanita, baik wajah atau anggota tubuh lain yang mengundang syahwat. Seseorang tidak mungkin melawan fitrah yang diciptakan Allah (kecuali mereka yang dirahmati Allah) sehingga bisa memadamkan gejolak syahwatnya tatkala melihat sesuatu yang membangkitkannya .Abdul hamid al-bilaly, Ukhty Maldzi Yamnaáki Mina Hijab, Tjm ; Ainur Haris, Saudaraku, Apa Yang Menghalangimu Untuk Berjilbab, 2007, hal.14

[90] M . Quraish Shihab, Perempuan ; Dari Cinta Sampia Seks Dari Nikah Mutáh Samapi Nikah Sunnah Dari Bias Lama Sampai Bias Baru,( Jakarta: Lentera Hati,cit III , 2006), hal. 396-397

[91] Dr. Anas Ahmad Karzon, Tazkiyatun Nafs; Trj : H email Threeska, Ma, Tazkiyatun Nafs; Gelombang Energi Penyucian Jiwa Menurut Al-Qurán dan As-Sunnah di Atas Manhaj Salafus Shaalih, (Jakarta : Akbar Media, 2010), hal.263

[92]Dr Zaitunah Subhan, Tafsir Kebencian: Studi Bias Gender dalam Tafsir Qurán, (Yogyakarta:Lkis Yogyakarta, 1999), hal.22

[93]Prof Dr. Nasarudin Umar, MA. Argumen Kesetaran Jender Prespektif AL-Quran, (Jakarta: Dian Rakyat,cet II, 2010), hal. xxv

[94]Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda ?,(Bandung : Mizan, 1999), hal. 233

[95] Ibid, hal .xxix

[96]Abdul Muttaqim M.A, Paradigma Tafsir Feminis ; Membaca Al-Quran dengan Optic Perempuan, (Yogyakarta : Longukang Pustaka, 2008), hal.101

[97]Abdul hamid al-bilaly, Ukhty Maldzi Yamnaáki Mina Hijab, Tjm ; Ainur Haris, Saudaraku, Apa Yang Menghalangimu Untuk Berjilbab, 2007, hal.8

[98]Syaikh Imam Zaki Al-Barudi, Tafsir al-Qurán al-Azmin li an-Nisa, Kairo. Trj Samson Rahman. MA. Tafsir Wanita; Penjelasan Terlangkap Tentang Wanita dalam al-Qurán, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2010), cet 7, hal. 166

[99]Ibid,hal. 167

[100]Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (QS. Ali-Imran : 14)

[101]Syaikh Imam Zaki Al-Barudi, Tafsir al-Qurán al-Azmin li an-Nisa, Kairo. Trj Samson Rahman. MA. Tafsir Wanita; Penjelasan Terlangkap Tentang Wanita dalam al-Qurán, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2010), cet 7, hal. 166

[102]Ibid, hal. 167

[103]Memperoleh anak keturunan merupakan alasan pokok dan alasan yang mendasar bagi disyaratkanya nikah. Bahwa keingginan seseorang dalam dalam memperoleh anak hendaknya didasari adanya empat perkara; Hendaknya dimaksudkan untuk menjadi anak saleh, memperoleh cinta Rasullulah, karena telah menambahkan jumlah umatnya, untuk memperoleh barakah, dan mendafatkan syafat. (Ibid, hal. 168)

[104] Mencari ketenagan dengan berteduh pada jenis kelamin yang lain, merupakan tuntunan syariat, sebab di dalam terkandung ketenagan jiwa dan keteduhan; dengan tunduk, melihat dan bermain-main yang membuat hati menjadi sejuk dan membantunya dalam ibadah. Sebab hawa nafsu itu sering kali merasa jemu dan dia juga senantiasa menjauhi dari kebenaran, sebab ia berseberangan diametrik dengan tabiat dirinya. (Ibid, hal. 171)

[105]Ibid, hal. 164

[106]Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS.al-Hujra>t :13)

[107]Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik ( QS. An-Nahl :72 )

[108]Ukashah Athibi, Tad-hu>ru Akhla>qu an-Nisa>í, Trj : Chairul Halim, Wanita Mengapa Merosot Akhlaknya, (Jakarta : Gema Insani Press, cet II, 2001), hal. 358

[109]Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.(al-Baq>arah : 187)

[110]Siti Muslihati, Feminisme dan Pemberdayan Perempuan dalam Timbangan Islam, (Jakarta: Gema Insani,2004), hal.113

[111] Ibid, hal. 113

[112] Syaikh Imam Zaki Al-Barudi, Tafsir al-Qurán al-Azmin li an-Nisa,(al-Maktabah at-Taufiqiyah, Kairu Mesir). Trj Samson Rahman. MA. Tafsir Wanita; Penjelasan Terlangkap Tentang Wanita dalam al-Qurán, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2010), cet 7, hal.288

[113] Prof Dr. Nasarudin Umar, MA. Argumen Kesetaran Jender Prespektif aL-Quran, (Jakarta : Dian Rakyat, cet II, 2010), hal. xxx

[114]Siti Muslihati, Feminisme dan Pemberdayan Perempuan dalam Timbangan Islam, (Jakarta : Gema Insani,2004), hal.123

[115] Ratna Megawangi, Membiarkan Berbeda ?,(Bandung : Mizan, 1999), hal. 11

[116] Syaikh Imam Zaki Al-Barudi, Tafsir al-Qurán al-Azmin li an-Nisa, Kairo. Trj Samson Rahman. MA. Tafsir Wanita; Penjelasan Terlangkap Tentang Wanita dalam al-Qurán, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, 2010), cet 7, hal.266-268

[117]Moh Yamin Alimi, Dekonstruksi Seksualitas Poskolonial; Dari Wacana Bangsa Hingga Wacana Agama, (Yogyakarta : Lkis, 2004), hal.xxii

             [118] Majalah Annida no 23/XII/1-15 september 2003)

[119]Zunly Nadia, Waria Laknat atau kodrat, (Yogyakarta: Pustaka Mawar, 2005), hal 33, lihat juga dr.Boyky “perilaku seks homosek”

[120]Dan (Kami juga telah Mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (al-A’raf 80-81)

[121]Allah Subhaanahu wa ta’ala melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah Subhaanahu wa ta’ala melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, Allah Subhaanahu wa ta’ala melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth.(Ath-Thabrani di dalam Al-Ausath dan oleh Al-Hakim),“Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan al-Baihaki).

[122]Lubaabut Tafsir Min Ibnu Kasir, Trj: M. Abdul Gafar E.M,Tafsir Ibnu kasir : Jus 8, (Bogor: Pustaka Imam asy-Syafi’I, 2006), hal.410

[123]Ibid, hal .157

[124]Dalam al-quran kata al-Zawj (pasangan ) terdapat sebanyak 26 kali, diantranya terdapat dalam an-Nisa:1,57, an-Najm ; 58,an-Naba;8 dan 23 lainya dicari mengunakan program Al-kalam.

[125] M . Quraish Shihab, Perempuan;dari Cinta Sampai Seks dari Nikah Mutáh Sampia Nikah Sunnah dari Bias Lama Sampai Bias Baru,(Jakarta: Lentera Hati,cit III, 2006), hal. 26-27

[126]Hamid Fahmy Zarkasyi, Miskat, ( Jakarta : insists, 2012), hal. 240

Last modified: 03/02/2016

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *