Filsafat dalam Khazanah dan Tradisi Islam

Penamaan filsafat telah menjadi perbincangan dikalangan ilmuan, terutama dikalangan orientalisme Barat sejak abad 19 lalu. Namun sebelum membahas polemik penamaan ini, kita perlu melihat makna “filsafat” itu sendiri. Sebab gagal paham dengan istilah ini, akan tambah kebingungan dalam memahmi istilah Filsafat Islam. Kata Filsafat berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu ‘Filein’ yang bermakna cinta dan ‘ sophia’  yang bermakna kebijkasanaan, sehingga orang yang bijak disebut Sofis. Kononnya Pythagoras tidak setuju dikatakan sebagai seorang sofis sebagai orang bijak, ia mengatakan bahwa dirinya bukanlah hakim. Pythagoras menganggap penyebutan hakim hanyalahlah tuk Tuhan saja dan orang yang disebut hakim sama artinya menyayingi Tuhan, hingga ditambahlah kata ‘filo’ yg artinya pecinta, maka jadilah ‘filosofi’ pecinta kebijkasanaan. Kata ‘filosofi’ akhirnya menjadi ngetren sebagai lawan sofis. meski sebenarnya tak berlawan secara makna namun secara pencitraan bertentangan, sehingga jikalau kita menyebut sofis artinya itu buruk.

Demikian pemaparan oleh Dr. Ahmad Rofi’ih Dimyati dalam seri Kuliah Pemikiran Islam yang diadakan oleh InPAS pada 05 Juli 2020. Dr. Ahmad Rofi’ih mengulas materi yakni “Nomenklatur Filsafat Islam”. Beliau juga menjelaskan bahwa ketika pemikiran dan tradisi Yunani muncul masuk dalam pradaban Islam munculah persilihan apakah kata filsafat diambil dari perubahan ataukah sesuatu yang diterjemahkan kebahagian yang lain?

Dahulu banyak cendikiawan muslim menggunakan kata hikmah untuk menyebut ilmu Filsafat. Diantaranya Ibnu Sina. Banyak pula ulama yang menerjemahkannya dengan hikmah, karena lebih mudah diterima oleh orang Islam pada umumnya, hingga kemudian inilah yang  menjadi masalah, karena apabila kita menggunakan kata hikmah maka ada frase yg hilang dari filsafat dan bila kita terjamahkan maka maknanya akan berubah menjadi muhibbul hikmah yang artinya pecinta hikmah. Namun sebagian ulama seperti Imam Al Ghozali menolak  menamakan filsafat sebagai hikmah, karena hikmat ialah syari’at.

Lalu beliau juga menjelaskan, bahwa penamaan Filsafat dalam tradisi keilmuan Islam bukan baru saja menimbulkan perdebatan. Bahkan perdebatan ini muncul terlebih dahulu di kalangan orientasi Barat ketika mereka menelaah filsafat yang berkembang di dunia islam. Apabila kita menyebut filsafat islam maka mereka menganggap kalau disebut Filsafat Islam akan berbenturan dengan fakta bahwa ada banyak dikalangan penulis buku-buku filsafat berbahasa Arab beragama Kristen dan Yahudi, mereka menolak bahwa Filsafat tidaklah berasal dari Islam, dan apabila dikatakan Filsafat Islam maka tak bisa dikritik lagi maupun dibantah, layaknya Filsafat Quraniyah yang telah tsabit dan jelas kebenarannya  bersifat absolut tak bisa di bantah lagi. Sebagai gantinya mereka menamakannya Filasafat Arab atau Arabic Filosofi , akan tetapi ada kelemahannya juga, karena apabila kita mengatakan Arabic Filosofi banyak tokoh-tokoh islam tak masuk disitu, (jelas Dr.Ahmad Rofi’ih). Nyatanya orang-orang berdaerah Arab pun juga banyak yang tidak berbahasa Arab  dan apabila kita menggunakan Arabic Filosofi itu berarti yang terbenak punya Arab saja dan mengkofer seluruh unsur-unsur dan tokoh-tokoh Filosofi dari kalangan Islam (lanjutnya).

“Intinya mereka hanya ingin menghindari kata Islam dan mengatakan bahwa Islam tak memiliki Filsafat “ Jelas Dr,Ahmad Rofi’ih dalam kuliah yang disampaikan secara virtual melalui media Zoom. Lalu Beliau melanjutkan bahwa kekhawatiran mereka terhadap penyebutan Filsafat Islam  yang menandakan bahwa ada pergeseran makna pada Filsafat, yaitu Fisafat yang sudah dinamakan dengan Islam akan menjadi keilmuan yang kaku yang tidak bisa lagi dikritik , pendapat mereka ditepis oleh kalangan Filosof Islam, bahwa kata Islam tidaklah menunjukkan sesuatu yang sakral, tapi lebih kepada sosiologis yaitu filsafat yang muncul tumbuh dan berkembang didalam peradaban Islam, yang tidak melihat apakah itu betul-betul Islam ataukah tidak. Dengan pandangan ini seluruh Filsafat yang hadir dilungkangan ummat islam akan tercakup, walaupun dia beragama selain Islam. Dari sinilah definisi Filsafat Islam itu agak longgar.

“Penamaan ini akhirnya menjadi perdebatan panjang hingga pada abad sembilabelas duapuluhan, yang mana ketika orang barat melihat ternyata khazanah intelektual islam itu yang berkembang tentang pertama-pertama  filsafat betul-betul  kaya dan akhirnya  yang tepat ialah ‘falasifah islamiyah’ atau Filsafat Islam” ujar beliau sebelum mengakhiri materi dan Beliau juga sepakat bahwa Filsafat Islam ialah yang sebagaimana disebutkan Prof Dr.Ommer Mhir Alper, ketika mendefinisikan filsafat islam mengatakan “filsafat islam itu adalah suatu nama umum dari filsafat-filsafat yang dikembang dalam kultur dan perdaban islam”.

Laporan : Ainun Suci Qur’ani

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *