Category: Artikel

Gender

Jilbab, Khilafiyah? (Kritik Terhadap Quraish Shihab)

Kritik Buku M. Quraish Shihab: "Jilbab Pakaian Wanita Muslimah”

oleh: A. Hakim

Pada tahun 2004, M. Quraish Shihab, yang dikenal sebagai tokoh mufassir Indonesia, menulis sebuah buku yang membahas tentang jilbab. Bukunya berjudul: "Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer".[1]

Meski Quraish mengaku hanya mengemukakan pendapat pakar tentang persoalan jilbab tanpa menetapkan satu pilihan[2], namun bagi setiap pembaca mendapatkan kesan bahwa memakai jilbab tidak wajib bagi muslimah. Jilbab adalah masalah khilafiyah.[3]

Pandangan Quraish Shihab tersebut, merupakan hasil kesimpulannya setelah memaparkan aneka pendapat ulama masa lalu dan cendekiawan kontemporer tentang jilbab.

Menurutnya, perbedaan para pakar hukum itu adalah perbedaan antara pendapat-pendapat manusia yang mereka kemukakan dalam konteks situasi zaman serta kondisi masa dan masyarakat mereka, serta pertimbangan-pertimbangan nalar mereka, dan bukannya hukum Allah yang jelas, pasti dan tegas.[4]

 

Sains Islam

Mukjizat Ilmiah dalam Al Qur’an

Oleh: Nanang Wahyudi Alied H.

 

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya;

 petunjuk bagi mereka yang bertakwa”

(QS 2:2).

A. Pendahuluan

Al-Qur’an adalah kitab petunjuk dan hidayah bagi manusia dan seluruh makhluq yang bertaqwa di atas bumi ini.[1]  Seluruh alam yang luas beserta isinya dari bumi, laut dan segala isinya akan menjadi kecil dihadapan manusia yang lemah, karena ia telah diberi keistimewaan-keistimewaan seperti kemampuan berpikir untuk mengelola seluruh yang ada dihadapannya. Akan tetapi Allah tidak akan membiarkan manusia tanpa adanya wahyu pada setiap masa, agar mendapat petunjuk dan menjalankan kehidupannya dengan benar. Maka Allah mengutus Rasul-Nya dengan mu’jizat yang sesuai dengan kecanggihan kaum pada masanya, agar manusia mempercayai bahwa ajaran yang ia bawa datang dari Allah SWT.

orientalis-menggugat-hadits
Studi Al Qur'an & Al Hadits

Orientalis Menggugat Hadits

Oleh : Dr. Syamsuddin Arif  

Gugatan orientalis terhadap hadits dimulai pada pertengahan abad ke-19 M, tatkala hampir seluruh bagian Dunia Islam telah masuk dalam cengkraman kolonialisme bangsa-bangsa Eropa. Adalah Alois Sprenger, yang pertama kali mempersoalkan status hadits dalam Islam. Dalam pendahuluan bukunya mengenai riwayat hidup dan ajaran Nabi Muhammad SAW, misionaris asal Jerman yang pernah tinggal lama di India ini mengklaim bahwa hadits merupakan kumpulan anekdot (cerita-cerita bohong tapi menarik).