Category: Artikel

Gender

Paham Kesetaraan Gender dalam Studi Islam:(1)

Tantangan Terhadap Konsep Wahyu dan Tafsir

 

Henri Shalahuddin, MA*

 

Pendahuluan

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki mendatangi Umar ibn al-Khattab r.a, hendak mengadukan akhlak isterinya. Sesampainya di sana, dia berdiri menunggu di depan pintu. Tiba-tiba dia mendengar isteri Umar sedang ngomel-ngomel memarahi beliau. Umar pun hanya terdiam, tidak membalas omelan isterinya. Lelaki itu pun pulang dan berkata pada dirinya: "Jika saja seorang Amirul Mukminin seperti ini, lalu bagaimana dengan diriku?" Tidak lama berselang, Umar keluar dan melihat lelaki itu sedang meninggalkan rumahnya, lalu memanggilnya: "Apa keperluanmu?!" Dia menjawab: "Wahai Amirul Mukminin, saya datang bermaksud untuk mengadukan akhlak isteriku yang suka memarahiku kepadamu. Lalu aku mendengar isterimu tengah memarahimu. Maka aku berkata pada diriku sendiri: "Jika Amirul Mukminin saja sabar menghadapi omelan isterinya, lalu kenapa saya harus mengeluh?" Maka Umar berkata: "Wahai saudaraku, sesungguhnya saya bersabar, karena memang isteriku mempunyai hak atasku. Dialah yang telah memasak makanan buatku, mencuci pakaianku dan menyusui anakku, padahal kesemuanya itu tidak diwajibkan atasnya. Di samping itu, dia telah mendamaikan hatiku untuk tidak terjerumus kedalam perbuatan yang diharamkan. Oleh karena itu, aku bersabar atas segala pengorbanannya". "Wahai Amirul Mukminin, isteriku pun demikian", kata lelaki tadi. Maka Umar pun menasehatinya: "Bersabarlah wahai saudaraku, karena omelan istrimu itu hanyalah sebentar".[1] Demikianlah kedudukan perempuan dalam Islam, sehingga sang khalifah pun memberikan suri tauladan yang baik dalam berinteraksi dengan mereka.

Studi Al Qur'an & Al Hadits

Memahami Konsep Basyīr dan Nadzīr dalam Al-Qur’ān:

Sebuah Upaya Pendekatan Tafsir Tematik[i](1)

Oleh: Muhamad Sahrul Murajjab

 

Pendahuluan

Mendiskusikan konsepsi terminologi ataupun istilah tertentu sebagai sebuah produk kebahasaan akan menjadi sangat menarik ketika dikaitkan dengan kitab suci Al-Qur’ān. Apalagi jika terminologi tersebut merupakan salah satu bagian dari kosa kata yang dipergunakan oleh Al-Qur’an itu sendiri.

            Tulisan ini –secara sederhana dan singkat- berupaya untuk mengkaji terminologi basyīr dan nadzīr yang memang cukup banyak tersaji dalam berbagai ayat-ayat Al-Qur’an, baik melalui kosa kata basyīr dan nadzīr itu sendiri dengan segala derivasinya, maupun melalui ayat-ayat yang secara substantif memiliki muatan dari makna basyīr dan nadzīr, untuk kemudian menyimpulkan konsep Al-Qur’an tentang kedua terminologi tersebut dengan menggunakan metode tafsir tematik atau yang lebih dikenal dalam kajian ilmu tafsir sebagai al-tafsīr al-maudlū’iy.[ii]

Fikih dan Syariah

Studi Fiqh & Syari’at Islam: Kritik Pandangan Orientalis (1)

Memasuki millennium ketiga, orang-orang ‘Barat’ di Eropa, Amerika dan Australia tampak semakin giat menyelidiki Syari’ah dan ilmu-ilmunya (fiqh, ushul fiqh, hadits, tafsir, dsb) dengan aneka ragam pendekatan, alasan dan tujuan. Berikut ini paparan ringkas dan kritis tentang sepak-terjang tokoh-tokoh orientalis dan pandangan-pandangan mereka mengenai Syari’ah Islam dari awal perjalanannya hingga sekarang.