Ibnu Hazm, Ulama Brilian dari Spanyol
Oleh bahrul Ulum
Ibn Hazm diakui sebagai seorang ulama yang memiliki kontribusi luar biasa dalam dunia Islam. Tak kurang dari 400 judul kitab telah ditulisnya. Melalui karya-karyanya itu, ia diakui sebagai filusuf, teolog, sejarawan, sastrawan, pakar fikih, negarawan, akademisi dan politisi yang handal.
Bentuk-Bentuk Serangan Terhadap Al-Qur’an (2)
inpasonline,27/10/2009
Pemikiran Goldziher yang disambut baik oleh Puin itu tidak lain dari membangkitkan kembali kesesatan lama Ibnu Miqsam -seorang sarjana yang meninggal pada tahun 354 Hijriah- yang telah lama terkubur. Ibnu Miqsam inilah yang pernah mengeluarkan pendapat bahwa setiap bacaan yang sesuai dengan tulisan (rasm) mushaf dan mempunyai sisi kesesuaian dengan tata bahasa Arab, bacaan itu boleh dipakai dalam salat, walaupun bacaan itu tidak diriwayatkan dari Rasulullah (s.a.w.). Seorang ulama Islam, Abu Tahir b. Umar, menceritakan kisah orang ini dalam Ibnu al-Jazari, Ghayat al-Nihayah fi Tabaqat al-Qurra’, ed. G. Bergstraesser, 2 jil. (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1982; cet. Pertama 1933), 2: 124-125.
Memahami Konsep Basyīr dan Nadzīr dalam Al-Qur’ān: (2 habis)
Oleh: Muhamad Sahrul Murajjab*
Menggali Konsep Basyir dan Nadzir dalam Al-Qur’an
Setelah mengetahui makna dasar dari terminologi basyīr dan nadzīr langkah berikutnya yang harus dilakukan untuk menggali konsep Al-Qur’ān tentang dua terminologi tersebut adalah mencari dan mengumpulkan ayat-ayat yang memuat dua kosa kata tersebut.
Universalitas Fenomena Wahyu dan Kenabian: Counter-Argumen Pluralisme Agama (habis)
Counter-Argumen Pluralisme Agama (3 habis)
Dr. Anis Malik Thoha
Wahyu dan Nabi Pamungkas
Substansi wahyu samawi atau al-Islam al-‘Amm (Islam Universal), dalam operasionalnya di panggung sejarah senantiasa disesuaikan dengan kondisi ke-kini-an dan ke-di-sini-an. Sebab sangatlah tidak logis jika, misalnya, komunitas masyarakat zaman kapak diberlakukan kepada mereka sebuah aturan atau shari’ah yang berlaku pada zaman teknologi informatika sekarang ini. Maka karena kondisi obyektif dan faktual komunitas masyarakat manusia yang berkembang dari masa ke masa dengan berbagai masalah dan tuntutan yang berbeda-beda dan beragam ini, Allah swt kemudian mengutus serangkaian utusan (nabi dan rasul) sepanjang sejarah dengan membawa wahyu (di samping yang universal tadi) yang lebih spesifik dan relevan dengan masalah dan tuntutan ruang dan waktu masing-masing (tempo-local). Sehingga dalam khazanah hukum yang dikenal dalam sejarah manusia terdapat berbagai macam kodifikasi hukum atau shari’ah. Kombinasi wahyu universal dengan wahyu tempo-local ini secara implisit, mengikuti klassifikasi Ibn Taymiyyah, dapat disebut sebagai al-Islam al-Khass karena sifat-sifatnya yang terbatas.
Studi Fiqh & Syari’at Islam: Kritik Pandangan Orientalis (2 habis)
Presuposisi Yang Tak Pernah Dibuktikan
Setiap penelitian ilmiah pakai metode, dan setiap metode punya teori, dan setiap teori mengandung hipotesis atau presuposisi –yakni pendapat-pendapat yang kebenaran-nya memang dianggap tak perlu, tak boleh atau bahkan sengaja tidak dipertanyakan, sebab jika dipersoalkan niscaya penelitian tersebut tak akan pernah dan mustahil terlaksana, sebab si peneliti harus membuktikan dulu kebenaran presuposisi tersebut sebelum ia dapat memulai risetnya.